| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0839202124609000 | Rp 400,270,097 | - | |
CV Tiga Poesaka | 00*0**3****08**0 | - | - |
| 0018230672615000 | Rp 385,845,027 | Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama dalam dokumen penawaran | |
| 0317434405643000 | Rp 405,094,712 | Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama dalam dokumen penawaran | |
PT Verotek Inti Prima | 08*3**8****19**0 | - | - |
| 0028273274643000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0014402838641000 | - | - | |
| 0020830519608000 | - | - | |
| 0022301253612000 | - | - | |
| 0837624519608000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.A.T. Sentol Daya (DAK Pelayanan Dasar)
1. Latar Belakang Program pemerintah untuk mencapai kedaulatan pangan, harus
didukung secara komprehensif dari semua sektor baik dari sisi produksi
maupun pemasaran atau distribusinya. Air merupakan salah satu faktor
yang sangat dibutuhkan dalam proses produksi pertanian tanaman
pangan oleh karena itu investasi dibidang prasarana dan sarana
pengairan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka mencapai
kedaulatan pangan. Penyediaan air irigasi dari hulu sampai dengan hilir
memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang mewadahi, seperti
Bendungan, Bendung, Saluran Primer, Saluran Sekunder dan
seterusnya. Daerah Irigasi yang saat ini sudah beririgasi teknis maupun
semi teknis belum dapat berfungsi optimal. Hal tersebut disebabkan
kondisi jaringan irigasi yang mengalami kerusakkan karena usia dan ada
yang belum terbangun. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2015 tentang kriteria dan
penetapan status daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang
dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten/kota, maka pemerintah daerah Kabupaten Sumenep
mempunyai kewajiban pengelolaan dan mempunyai kewenangan
terhadap 70 Daerah Irigasi diantaranya Sentol Daya. Pekerjaan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.A.T. Sentol Daya (DAK Pelayanan
Dasar) ini adalah merehabilitasi Bendung atau Saluran irigasi dan
Bangunan pendukung jaringan irigasi yang sesuai kebutuhan.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
D.I.A.T. Sentol Daya (DAK Pelayanan Dasar) adalah untuk
mengembalikan fungsi dari bendung atau saluran irigasi maupun
bangunan pendukung agar berfungsi kembali dan dapat
memperpanjang umur dari bangunan tersebut.
b. Tujuan
Tujuan dari Pengadaan pekerjaan konstruksi iniadalah tersediannya
jaringan irigasi untuk mempertahankan layanan agar berfungsi
optimal.