Penyusunan E-Paksi D.I Permukaan Kewenangan Provinsi Sumatera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10041692000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Selatan
Work Unit: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 425,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 425,000,000
Winner (Pemenang): CV Rom Karya
NPWP: 923628077306000
RUP Code: 59635572
Work Location: Kab. Musi Rawas - Musi Rawas (Kab.)|Kab. Empat Lawang - Empat Lawang (Kab.)|Kab. Lahat - Lahat (Kab.)|Kota Pagaralam - Pagar Alam (Kota)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0923628077306000Rp 424,099,31089.691.6-
0020632733301000----
0031401946301000----
0933061962301000----
CV Desain Jaya
07*1**4****01**0---Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur yang dipersyaratkan
0607274693307000---Nilai kualifikasi teknis kurang dari ambang batas yang dipersyaratkan
0019482462307000----
0030515597801000----
0750567125401000----
0728287327301000----
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
                                                                      
Kegiatan           : Penyusunan E-Paksi D.I Permukaan kewenangan Provinsi Sumatera
                                                                      
                    Selatan                                           
Output             : Laporan.                                         
                                                                      
Indikator Kinerja  : Pencapaian hasil terhadap maksud, tujuan dan sasaran pekerjaan
                    yang dilakukan oleh penyedia jasa.                
                                                                      
Volume             : 1                                                
                                                                      
                                                                      
  1. LATAR BELAKANG                                                   
    a. Gambaran Umum                                                  
                                                                      
          Sarana dan prasarana sumber daya air sangat penting bagi kelangsungan kegiatan
       Pengelolaan sumber daya air. Operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana SDA sangat
                                                                      
       penting dilakukan agar fungsi sarana dan prasarana tersebut dapat berjalan dengan baik
       sesuai dan fungsi yang direncanakan                            
                                                                      
          Dalam mengetahui kondisi sarana dan prasarana bangunan air, diperlukan suatu
       penyusuran guna mendata dan melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan, sehingga
                                                                      
       diperlukan suatu kegiatan untuk mendata aset irigasi yang mendukung kegiatan sumber daya
       air terutama di wilayah Daerah Irigasi DI/DIR di Kewenangan Provinsi Sumsel Kegiatan
                                                                      
       pendataan dan pengelolaan aset irigasi diharapkan dapat mengetahui kondisi di lapangan
       sehingga apabila terdapat suatu kerusakan ataupun fungsi bangunan yang sudah tidak dapat
       berjalan secara maksimal, dapat mendapatkan tindak lanjut berupa rehabilitasi maupun
                                                                      
       perbaikan rutin.Kondisi jaringan irigasi perlu dipertahankan agar dapat berfungsi sesuai
       dengan kondisi perencanaan awal dengan pengelolaan irigasi. Dalam perencanaan irigasi
                                                                      
       perlunya kondisi eksisting guna mengetahui kebutuhan sekarang maupun yang akan datang
       guna meningkatkan kinerja irigasi yang ada pada kewenangan di sumatera selatan.
                                                                      
                                                                      
 b. Permasalahan                                                      
      Diperlukannya inventarisasi asset irigasi di DI /DIR Kewenangan Provinsi Sumsel yang cukup
                                                                      
    luas cakupan wilayahnya yang selama ini tidak diketahui kondisi eksistingnya. Selain itu, untuk
    mengetahui kondisi dan fungsi bangunan irigasi di DI Kewenangan Provinsi Sumsel sehingga
                                                                      
    nantinya dapat dijadikan acuan dalam pengolahan perencanaan irigasi selanjutnya.
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                      
Maksud Kegiatan ini adalah :                                          
a. Melaksanakan Penelusuran Aset Irigasi dan atau Penilaian Kinerja terhadap kondisi dan kinerja
                                                                      
  bangunan dan atau saluran Irigasi dan manfaat yang dihasilkan;      
b. Mengetahui kondisi aset irigasi yang berada di DI/DIR Kewenangan Provinsi Sumsel
Tujuan dari kegiatan ini adalah :                                     
a. Untuk mengevaluasi dari waktu ke waktu keamanan, kondisi, dan performa (fungsi) sarana dan
                                                                      
  prasarana bangunan Irigasi yang telah dibangun dibandingkan dengan rancangan awalnya.
b. Hasil analisis data yang diperoleh dari kegiatan Penelusuran dan atau Penilaian Kinerja yaitu sebagai
                                                                      
  dasar untuk perencanaan kegiatan pengelolaan irigasi kedepannya.    
3. LOKASI KEGIATAN                                                    
                                                                      
   Kegiatan ini berlokasi di 13 daerah irigasi di Kewenangan Provinsi Sumsel berdasarkan permen
   PUPR No. 14 tahun 2015 tentang Kriteria dan penetapan Status Daerah Irigasi.
                                                                      
   SASARAN                                                            
                                                                      
   Adanya laporan sebagai hasil inventarisasi dan kinerja aset irigasi di DI Kewenangan Provinsi
   Sumsel yang nantinya dijadikan database penelusuran survei irigasi 
                                                                      
                                                                      
4. SUMBER PENDANAAN                                                   
                                                                      
   Biaya yang diperlukan untuk kegiatan Penelusuran Jaringan Irigasi dengan menggunakan aplikasi
  Epaksi di Kewenangan Provinsi Sumsel sebesar Rp 425.000.000,- (Empat Ratus Dua Puluh Lima
                                                                      
  Juta Rupiah).                                                       
                                                                      
5. DATA PENUNJANG                                                     
                                                                      
   a. Data Dasar                                                      
     Adapun data dasar yang diperlukan dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
                                                                      
     • Data lokasi sarana dan prasarana bangunan irigasi              
                                                                      
     • Peraturan perundang-undangan terkait                           
     • Data daerah irigasi hasil studi terdahulu                      
                                                                      
      Skema Bangunan dan Jaringan Irigasi                             
   b. Standar Teknis                                                  
                                                                      
     Standar teknis dan pedoman yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah
     antara lain :                                                    
                                                                      
     • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 12/PRT/M/2015 Tentang
      Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi                   
                                                                      
     • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 23/PRT/M/2015 Tentang
      Pengelolaan Aset Irigasi                                        
                                                                      
     •                                                                
      Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 30/PRT/M/2015 Tentang
      Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi                     
                                                                      
                                                                      
   c. Studi Terdahulu                                                 
     Studi-studi terdahulu yang dapat digunakan oleh penyedia jasa sebagai referensi harus dengan
                                                                      
     persetujuan Supervisi (direksi) pekerjaan                        
   d. Referensi Hukum                                                 
                                                                      
     Referensi hukum dalam pelaksanaan pekerjaan ini meliputi di bawah ini, antara lain :
     • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;     
                                                                      
     • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 06/PRT/M/2015 Tentang
      Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan. 
                                                                      
     • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 12/PRT/M/2015 Tentang
      Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.                  
                                                                      
     • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 23/PRT/M/2015 Tentang
      Pengelolaan Aset Irigasi.                                       
                                                                      
     • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 30/PRT/M/2015 Tentang
      Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.                    
                                                                      
     • Peraturan-peraturan lainya yang terkait.                       
                                                                      
6. RUANG LINGKUP                                                      
                                                                      
   a. Lingkup Kegiatan                                                
     Jenis pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah sebagai berikut :
                                                                      
     • Survey Pendahuluan                                             
      Survey pendahuluan dilakukan untuk melihat kondisi awal daerah studi dan memperkirakan
                                                                      
      kendala-kendala yang mungkin terjadi selama studi. Survey ini dilakukan terutama untuk
      orientasi terhadap medan yang akan disurvei sehingga dapat memperkirakan kebutuhan ideal
                                                                      
      peralatan dan surveyor.                                         
                                                                      
     • Pengumpulan Data Sekunder                                      
                                                                      
      1. Studi Terdahulu                                              
        Studi terdahulu yang harus dikumpulkan adalah studi terkait rencana kegiatan yang akan
        dilakukan sebagai penunjang awal penyusunan rencana kegiatan. 
                                                                      
      2. Inventarisasi Data                                           
        Mengumpulkan data sekunder lain yang terkait dengan studi seperti skema jaringan, data
                                                                      
        banjir, penggunaan lahan eksisting (Land Use), data prasarana SDA eksisting, dan data
        terkait lainnya                                               
                                                                      
     • Pengumpulan Data Primer/Penelusuran Aset Irigasi               
        Metode PAI                                                    
                                                                      
        Pengumpulan data primer atau penelusuran aset irigasi (PAI) ini menggunakan metode
        walktrough dengan diutamakan memanfaatkan aplikasi berbasis android (E-Paksi) jika
                                                                      
        tidak memungkinkan dikarenakan aplikasi dan atau gangguan teknis dari aplikasi E-Paksi
        maka bisa menggunakan metode manual dan atau metode lainnya seperti GPS atau
                                                                      
        sejenisnya tetapi tetap memasukan datanya di aplikasi epaksi sampai aplikasi bisa
        digunakan kembali meskipun lewat dari masa kontra.            
     • Analisa Data / Penilaian Kinerja                               
                                                                      
      Penilaian kinerja berfungsi untuk menilai kinerja sistem irigasi yang telah dan atau akan
      direhabilitasi / peningkatan / operasi dan pemeliharaan. Penilaian kinerja dilaksanakan
      terhadap tingkat kerusakan kondisi eksisting pada nilai-nilai yang ditentukan sesuai dengan
                                                                      
      ketentuan dan peraturan yang berlaku. Parameter-parameter yang digunakan disesuaikan
      dengan pedoman Penilaian Kinerja. Penilaian kinerja (IKSI) ini juga menggunakan metode
                                                                      
      yaitu diutamakan menggunakan aplikasi berbasis android e-PAKSI jika tidak memungkinkan
      dikarenakan aplikasi dan atau gangguan teknis dari aplikasi E-Paksi maka bisa menggunakan
                                                                      
      metode manual dan atau metode lainnya seperti GPS atau sejenisnya untuk pelaksaan
      inventarisasi dan penilaian kinerja sistem irigasi tetapi tetap memasukan datanya di aplikasi
                                                                      
      epaksi sampai aplikasi bisa digunakan kembali meskipun lewat dari masa kontra.
                                                                      
                                                                      
     • Penyusunan E-Paksi D.I Permukaan                               
                                                                      
      Penyusunan E-Paksi dilakukan untuk mengetahui kondisi yang diperlukan dalam rangka
      mempertahankan dan meningkatkan fungsi sarana dan prasarana sistem irigasi sebanyak 13
                                                                      
      (tiga belas) irigasi pada kewenangan sumsel.                    
                                                                      
     • Pembuatan Laporan                                              
      Laporan yang harus dibuat antara lain Laporan Pendahuluan, Antara, Bulanan dan Akhir(hasil
                                                                      
      penggunaan aplikasi E.Paksi).                                   
                                                                      
   b. Keluaran                                                        
                                                                      
     Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah antara lain Dokumen E-Paksi D.I Permukaan
     Kewenangan Provinsi Sumsel.                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   c. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa                       
     Penyedia Jasa menyediakan peralatan dan material pengukuran maupun peralatan/instrumen
     lain yang memenuhi standar ketelitian untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan. Peralatan dan
                                                                      
     material tersebut harus disetujui dan direkomendasikan oleh Direksi Pekerjaan
                                                                      
                                                                      
   d. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa                                
                                                                      
     Kewenangan Penyedia Jasa adalah mengelola sumber daya untuk keperluan Kantor/Studio
     dengan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan.              
                                                                      
                                                                      
   e. Jangka Waktu Penyelesaian                                       
     Waktu pencapaian keluaran kegiatan dilaksanakan dalam waktu 4 (Empat) Bulan sejak
                                                                      
     penandatanganan kontrak dengan Penyedia Jasa.
Tenders also won by CV Rom Karya
Authority
15 January 2025Pengawasan Teknis Paket 9Provinsi Sumatera SelatanRp 966,758,000
10 March 2022Pengawasan Teknis Paket 3Provinsi Sumatera SelatanRp 830,382,000
10 March 2022Pengawasan Teknis Paket 6Provinsi Sumatera SelatanRp 813,030,000
12 February 2024Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 10Provinsi Sumatera SelatanRp 810,611,000
26 December 2024Jasa Konsultasi Pengawasan Rehab Gedung Serbaguna [Gsg} SekayuKab. Musi BanyuasinRp 800,000,000
6 December 2023Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 11Provinsi Sumatera SelatanRp 693,527,000
15 March 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Drainase/Gorong-GorongKota Pagar AlamRp 621,600,000
11 June 2022Supervisi Jalan/JembatanKab. Ogan Komering UluRp 600,000,000
8 May 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Renovasi Gedung Komplek Asrama Haji Prov. Sumsel.Provinsi Sumatera SelatanRp 600,000,000
24 June 2022Perencanaan Jalan Kabupaten 4Kab. Penukal Abab Lematang IlirRp 500,000,000