Sid Sub. Kegiatan Normalisasi Sungai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10042100000
Date: 5 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Selatan
Work Unit: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 480,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 474,500,000
Winner (Pemenang): CV Rom Karya
NPWP: 923628077306000
RUP Code: 59653604
Work Location: Kab. Banyuasin - Banyuasin (Kab.)|Kab. OKI - Ogan Komering Ilir (Kab.)|Kab. OKUT - Ogan Komering Ulu Timur (Kab.)|Kab. OKU - Ogan Komering Ulu (Kab.)|Kab. Musi Rawas Utara - Musi Rawas Utara (Kab.)|Kab. Lahat - Lahat (Kab.)|Kab. Ogan Ilir - Ogan Ilir (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0923628077306000Rp 473,052,95187.590-
0020632733301000----
0031401946301000----
0933061962301000----
CV Desain Jaya
07*1**4****01**0---Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur yang dipersyaratkan
0607274693307000---Nilai kualifikasi teknis kurang dari ambang batas yang dipersyaratkan
0019482462307000----
0750567125401000----
0728287327301000----
Attachment
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
            KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                      
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                        PEKERJAAN   :                                
                                                                     
         SID SUB. KEGIATAN   NORMALISASI    SUNGAI                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                          LOKASI  :                                  
                                                                     
                                                                     
               PROVINSI  SUMATERA    SELATAN                         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
       DINAS   PENGELOLAAN      SUMBER    DAYA   AIR                 
                                                                     
             PROVINSI    SUMATERA     SELATAN                        
                                                                     
                                                                     
                TAHUN    ANGGARAN     2025                           
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
                  KERANGKA   ACUAN   KERJA                           
                                                                     
     SID  SUB. KEGIATAN     NORMALISASI      SUNGAI                  
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  1. Latar Belakang                                                  
                                                                     
           Normalisasi sungai merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk
    memperbaiki dan mengembalikan fungsi normal dari sungai itu sendiri, sekaligus
                                                                     
    mengatasi permasalahan banjir di lokasi sekitar sungai.          
           Dengan seiringnya waktu Kerusakan bagian hulu Daerah Aliran Sungai
                                                                     
    (DAS) yang diakibatkan oleh adanya aktivitas manusia maupun kejadian alamiah
    telah menimbulkan banyak kerusakan pada badan sungai maupun tebing sungai.
                                                                     
    Hal ini menyebabkan terjadinya longsor pada badan sungai dan tebing sungai,
                                                                     
    atapun terjadinya sedimentasi terhadap hilir Sungai.             
           Layanan prasarana sumberdaya air khususnya untuk non irigasi semakin
                                                                     
    diperlukan dalam rangka meningkatkan pemenuhan air baku serta untuk mengatasi
    permasalahan banjir dan sedimentasi tersebut., ynag pada akhirnya akan
                                                                     
    menciptakan keseimbangan dalam ekosistem sungai.                 
           Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas
                                                                     
    Pengelolaan Sumber Daya Air mengupayakan melakukan kegiatan normalisasi
    Sungai untuk mengoptimalkan kelangsungan sistem kelola air yang baik. Selaras
                                                                     
    dengan hal tersebut perlu juga menumbuhkembangkan pendekatan partisipatif
    pada setiap tahapan kegiatan pengelolaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan
                                                                     
    konstruksi, hingga tahap operasi dan pemeliharaan. Sehingga kegiatan yang
    dilaksanakan menjadi lebih efektif dan bermanfaat bagi Masyarakat.
                                                                     
                                                                     
  2. Maksud dan Tujuan                                               
                                                                     
    Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan perencanaan
                                                                     
    detail design agar dapat lebih bermanfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan
    sekitarnya.                                                      
                                                                     
    Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambar detail
    Normalisasi Sungai serta tersusunnya perhitungan BOQ dan RAB sebagai dasar
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
    kelengkapan dokumen-dokumen lelang guna menunjang pelaksanaan kegiatan
                                                                     
    fisik.                                                           
                                                                     
                                                                     
  3. Sasaran Kegiatan                                                
                                                                     
    Sasaran kegiatan SID ini antara lain adalah :                    
    a. Tersedianya data hasil survey lapangan berikut analisa hasil survey di lokasi
                                                                     
      rencana,                                                       
    b. Tersedianya gambar detail desain pekerjaan,                   
                                                                     
    c. Tersedianya Data volume pekerjaan, BOQ dan RAB                
    d. Tersedianya Metode pelaksanaan pekerjaan                      
                                                                     
    e. Tersusunnya Spesifikasi Teknis                                
                                                                     
                                                                     
  4. Sumber Dana                                                     
    Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sebesar Rp. 474.500.000,-
                                                                     
    (Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk
    PPN dibiayai dengan sumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun
                                                                     
    Anggaran 2025.                                                   
                                                                     
                                                                     
  5. Lingkup Kegiatan                                                
                                                                     
    Lingkup dan rincian kegiatan meliputi sbb:                       
    a) Persiapan;                                                    
                                                                     
    b) Pengumpulan data sekunder, informasi, dan studi terdahulu yang pernah ada;
    c) Sosisalisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Masyarakat Sekitar
                                                                     
    d) Pengumpulan informasi lokasi pekerjaan, pengumpulan data terbaru dan peta
      topografi terbaru;                                             
                                                                     
    e) Pemasangan BM dan CP sebagai titik ikat pekerjaan             
    f) Melakukan pengukuran detail dan pembuatan peta situasi pada lokasi rencana
                                                                     
      Normalisasi Sungai, saluran maupun bangunan pelengkap;         
    g) Melakukan survey mekanika tanah di lokasi perencanaan (jika diperlukan);
                                                                     
    h) Melakukan survey topografi untuk mendapatkan gambar detail pekerjaan;
    i) Melakukan inventarisasi dan analisis kondisi kerusakan sungai;
                                                                     
    j) Melakukan analisa hidrologi (jika diperlukan);                
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
    k) Menyusun kelengkapan dokumen lelang, yang antara lain meliputi gambar
                                                                     
      perencanaan, BoQ dan RAB, spesifikasi teknis pekerjaan, dan metode
      pelaksanaan pekerjaan;                                         
                                                                     
    l) Menyusun rencana penanganan berdasarkan tingkatan prioritasnya, dengan
                                                                     
      membagi kegiatan prioritas utama dan belum prioritas (lanjutan)
    m) Menyusun laporan perencanaan;                                 
                                                                     
                                                                     
  6. Lokasi Kegiatan                                                 
                                                                     
    Lokasi wilayah kegiatan SID Sub. Kegiatan Normalisasi Sungai adalah di Provinsi
    Sumatera Selatan                                                 
                                                                     
                                                                     
 7. Waktu Pelaksanaan                                                
                                                                     
    Waktu pelaksanaan kegiatan SID Normalisasi Sungai ini adalah 75 hari kalender.
                                                                     
  8. Kualifikasi Perusahaan                                          
                                                                     
                                                                     
    Perusahaan penyedia diwajibkan yang mengikuti lelang mempunyai syarat syarat
                                                                     
    sebagai berikut :                                                
                                                                     
    1. memiliki sertifikat badan usaha (SBU) dengan kualifikasi kecil dengan perizinan
                                                                     
    berusaha KBLI 71102, serta disyaratkan sub bidang/layanan :      
                                                                     
    a. SBU ketentuan peraturan menteri PU Nomor 19 Tahun 2014 : SBU Sub Bidang
                                                                     
    Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103) yang
    masih berlaku.                                                   
                                                                     
    b. SBU ketentuan peraturan menteri PU nomor 6 Tahun 2021 : SBU Sub
                                                                     
    Kualifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK
    002)                                                             
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 9. Tenaga Ahli                                                      
    Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Detail Desain ini diperlukan tenaga ahli sebagai
                                                                     
    berikut :                                                        
                                                                     
    1. Team Leader                                                   
    Berpendidikan minimal S1 Teknik Sipil/pengairan dan Memiliki SKA Ahli
                                                                     
    Sumber Daya  Air/ SKK Ahli Sungai dan Danau, minimal Ahli Muda   
    pengalaman 2 (dua) tahun. Adapun tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
                                                                     
      ➢ Mengkoordinir seluruh aktifitas Tim dalam mengelola seluruh kegiatan
                                                                     
        lapangan dan kantor.                                         
                                                                     
      ➢ Bertanggung jawab terhadap Pemberi Pekerjaan yang berkaitan terhadap
        kegiatan tim pelaksana pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                     
        berlangsung saat ini.                                        
                                                                     
      ➢ Membuat schedule kegiatan pekerjaan.                         
                                                                     
      ➢ Memonitor progress pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli.     
                                                                     
      ➢ Mengarahkan seluruh anggota team dalam menyiapkan laporan yang
        diperlukan.                                                  
                                                                     
      ➢ Mengkaji ulang serta pengecekan keseluruhan hasil pekerjaan yang telah
                                                                     
        dilaksanakan.                                                
                                                                     
      ➢ Melaksanakan presentasi dengan direksi pekerjaan dan instansi terkait.
                                                                     
      ➢ Melakukan Analisa terhadap data yang diperoleh.              
                                                                     
      ➢ Bertanggung jawab terhadap semua isi laporan dan hasil pekerjaan.
                                                                     
    2. Ahli Kesehatan keselamatan kerja (K3)                         
                                                                     
                                                                     
    Sarjana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)/Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/
    Teknik Sumber Daya Air/Teknik Lingkungan/S1 Semua Jurusan dengan pengalaman
                                                                     
    minimum 1 (satu) tahun memiliki SKA/SKK Ahli Muda K3, Adapun tugas dan
                                                                     
    tanggung jawabnya antara lain:                                   
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
      ➢ Membantu mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perundangan
                                                                     
        keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi pekerjaan          
      ➢ Memeriksa dan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan
                                                                     
        kerja selama proses pekerjaan berlangsung.                   
                                                                     
      ➢ Memberikan laporan kepada team leader mengenai kebutuhan untuk
        keselamatan dan kesehatan kerja, serta perkembangannya selama proses
                                                                     
        pekerjaan berlangsung.                                       
      ➢ Melakukan evaluasi terhadap lokasi pekerjaan, mengenai kebutuhan peralatan
                                                                     
        dan standar operasi keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi pekerjaan.
      ➢ Memonitor, memeriksa, menguji, menganalisa, mengevaluasi dan 
                                                                     
        memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja
        yang meliputi: Keadaan dan fasilitas tenaga kerja, Keadaaan mesin-mesin dan
                                                                     
        peralatan kerja lainnya, penaganan bahan-bahan, proses produksi, sifat
        pekerjaan, cara kerja dan lingkungan kerja.                  
                                                                     
      ➢ Mengidentiikasi hal terkait keselamatan kerja yang akan timbul saat pekerjaan
        konstruksi dilaksanakan di masa mendatang.                   
                                                                     
      ➢ Memberikan advise keahlian dalam hal keselamatan kerja di dalam produk
        perencanaan yang dihasilkan.                                 
                                                                     
      ➢ Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan                   
                                                                     
                                                                     
    3. Tenaga Ahli Sub Profesional dan Pendukung                     
                                                                     
     Tenaga Penunjang terdiri dari:                                  
                                                                     
      • 4 orang Operator CAD (S-1 Teknik Sipil/S-1 Arsitektur/S-1 Design Grafis
                                                                     
        berpengalaman minimal 1 tahun dalam penggunaan aplikasi dalam desain
        perencanaan keteknik sipilan)                                
                                                                     
      • 4 orang surveyor (Minimal SMA/SMK berpengalaman 3 tahun pada pekerjaan
        surveyor dalam bidang keteknik sipilan serta pertanian).     
                                                                     
      • 1 orang operator komputer dan administrasi (Minimal D3 semua jurusan
        dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun yang mampu dalam     
                                                                     
        pengoperasian komputer beserta aplikasi office dan mampu dalam mengelola
        administrasi kantor)                                         
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
  10. Output / Keluaran                                              
                                                                     
     Keluaran yang dihasilkan pekerjaan ini adalah:                  
     1. Laporan RMK                                                  
                                                                     
     2. Laporan Pendahuluan                                          
     3. Laporan Bulanan                                              
                                                                     
     4. Laporan Interim/ Akhir                                       
     5. Laporan Akhir                                                
     6. Laporan Penunjang (Topografi, Rencana kerja dan syarat, Buku data ukur, dan
                                                                     
        Rencana Keselamatan Konstruksi)                              
     7. Hasil BOQ dan RAB                                            
                                                                     
     8. Peta-peta, terdiri dari Album Gambar A3 + jilid              
     9. Flashdisk 64 GB berisi seluruh data laporan dan gambar CAD/ GIS
     10. Hardisk Eksternal Berisi seluruh Laporan dan Gambar dari point 1 s/d 8
                                                                     
     11. Box Container                                               
                                                                     
                                                                     
  11. Pelaporan                                                      
     Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
                                                                     
     1. Rencana Mutu Kontrak setelah kontrak ditandatangani sebanyak 3 rangkap
     2. Laporan Pendahuluan berisi; rencana kerja penyedia jasa, data-data yang
                                                                     
        akan digunakan, mobilisasi tenaga ahli dan pendukung, jadual kegiatan
        penyedia jasa, metodologi yang akan digunakan. Diserahkan paling lambat 1
                                                                     
        minggu setelah kontrak ditanda tangani sebanyak 3 rangkap.   
     3. Laporan Bulanan sebanyak 3 rangkap                           
                                                                     
     4. Laporan Interim/ antara sebanyak 3 rangkap, Laporan antara merupakan
                                                                     
        laporan hasil lapangan beserta analisanya; system planning berupa alternative
        layout beserta konsep dasarnya; data-data yang diperoleh serta analisanya,
                                                                     
        nota desain beserta metode, rumus serta perhitungan model matematik.
        Konsep Laporan antara ini harus didiskusikan terlebih dahulu sebelum dicetak
                                                                     
        menjadi final laporan antara.                                
     5. Hasil BOQ dan RAB sebanyak 3 rangkap                         
                                                                     
     6. Laporan Akhir sebanyak 3 rangkap                             
     7. Laporan Penunjang (Topografi, Rencana Kerja dan Syarat, Buku data ukur,
                                                                     
        dan Rencana Keselamatan Konstruksi) masing-masing sebanyak 3 rangkap
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai                   2025       
                                                                     
                                                                     
     8. Peta-peta yang terdiri dari Album Gambar A3 sebanyak 12 buah/eksemplar
     9. Flashdisk 64 gb berisi seluruh data laporan dan gambar sebanyak 1 buah
                                                                     
     10. SSD 1 Tb Berisi seluruh Laporan dan Gambar dari point 1 s/d 8 sebanyak 1
        buah                                                         
                                                                     
     11. Box Container berisi seluruh Laporan dan gambar sebanyak 1 buah.
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  12. Nama Pengguna Jasa                                             
     Pengguna jasa adalah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera
                                                                     
     Selatan yang beralamat di Jl. Kapten Anwar Sastro No.1251 Palembang.
                                                                     
                                                                     
                                    Palembang, 01 Juni 2025          
                                                                     
                            KUASA  PENGGUNA   ANGGARAN/              
                                                                     
                            PEJABAT  PEMBUAT  KOMITMEN               
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                    NUMERI, ST., MPSDA               
                               NIP. 19750130 199703 1 003
Tenders also won by CV Rom Karya
Authority
15 January 2025Pengawasan Teknis Paket 9Provinsi Sumatera SelatanRp 966,758,000
10 March 2022Pengawasan Teknis Paket 3Provinsi Sumatera SelatanRp 830,382,000
10 March 2022Pengawasan Teknis Paket 6Provinsi Sumatera SelatanRp 813,030,000
12 February 2024Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 10Provinsi Sumatera SelatanRp 810,611,000
26 December 2024Jasa Konsultasi Pengawasan Rehab Gedung Serbaguna [Gsg} SekayuKab. Musi BanyuasinRp 800,000,000
6 December 2023Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 11Provinsi Sumatera SelatanRp 693,527,000
15 March 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Drainase/Gorong-GorongKota Pagar AlamRp 621,600,000
11 June 2022Supervisi Jalan/JembatanKab. Ogan Komering UluRp 600,000,000
8 May 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Renovasi Gedung Komplek Asrama Haji Prov. Sumsel.Provinsi Sumatera SelatanRp 600,000,000
24 June 2022Perencanaan Jalan Kabupaten 4Kab. Penukal Abab Lematang IlirRp 500,000,000