| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0923628077306000 | Rp 473,052,951 | 87.5 | 90 | - | |
| 0020632733301000 | - | - | - | - | |
| 0031401946301000 | - | - | - | - | |
| 0933061962301000 | - | - | - | - | |
CV Desain Jaya | 07*1**4****01**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur yang dipersyaratkan |
| 0607274693307000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis kurang dari ambang batas yang dipersyaratkan | |
| 0019482462307000 | - | - | - | - | |
| 0750567125401000 | - | - | - | - | |
| 0728287327301000 | - | - | - | - |
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
SID SUB. KEGIATAN NORMALISASI SUNGAI
LOKASI :
PROVINSI SUMATERA SELATAN
DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
PROVINSI SUMATERA SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
SID SUB. KEGIATAN NORMALISASI SUNGAI
1. Latar Belakang
Normalisasi sungai merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk
memperbaiki dan mengembalikan fungsi normal dari sungai itu sendiri, sekaligus
mengatasi permasalahan banjir di lokasi sekitar sungai.
Dengan seiringnya waktu Kerusakan bagian hulu Daerah Aliran Sungai
(DAS) yang diakibatkan oleh adanya aktivitas manusia maupun kejadian alamiah
telah menimbulkan banyak kerusakan pada badan sungai maupun tebing sungai.
Hal ini menyebabkan terjadinya longsor pada badan sungai dan tebing sungai,
atapun terjadinya sedimentasi terhadap hilir Sungai.
Layanan prasarana sumberdaya air khususnya untuk non irigasi semakin
diperlukan dalam rangka meningkatkan pemenuhan air baku serta untuk mengatasi
permasalahan banjir dan sedimentasi tersebut., ynag pada akhirnya akan
menciptakan keseimbangan dalam ekosistem sungai.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air mengupayakan melakukan kegiatan normalisasi
Sungai untuk mengoptimalkan kelangsungan sistem kelola air yang baik. Selaras
dengan hal tersebut perlu juga menumbuhkembangkan pendekatan partisipatif
pada setiap tahapan kegiatan pengelolaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan
konstruksi, hingga tahap operasi dan pemeliharaan. Sehingga kegiatan yang
dilaksanakan menjadi lebih efektif dan bermanfaat bagi Masyarakat.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan perencanaan
detail design agar dapat lebih bermanfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan
sekitarnya.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambar detail
Normalisasi Sungai serta tersusunnya perhitungan BOQ dan RAB sebagai dasar
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
kelengkapan dokumen-dokumen lelang guna menunjang pelaksanaan kegiatan
fisik.
3. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan SID ini antara lain adalah :
a. Tersedianya data hasil survey lapangan berikut analisa hasil survey di lokasi
rencana,
b. Tersedianya gambar detail desain pekerjaan,
c. Tersedianya Data volume pekerjaan, BOQ dan RAB
d. Tersedianya Metode pelaksanaan pekerjaan
e. Tersusunnya Spesifikasi Teknis
4. Sumber Dana
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sebesar Rp. 474.500.000,-
(Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk
PPN dibiayai dengan sumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun
Anggaran 2025.
5. Lingkup Kegiatan
Lingkup dan rincian kegiatan meliputi sbb:
a) Persiapan;
b) Pengumpulan data sekunder, informasi, dan studi terdahulu yang pernah ada;
c) Sosisalisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Masyarakat Sekitar
d) Pengumpulan informasi lokasi pekerjaan, pengumpulan data terbaru dan peta
topografi terbaru;
e) Pemasangan BM dan CP sebagai titik ikat pekerjaan
f) Melakukan pengukuran detail dan pembuatan peta situasi pada lokasi rencana
Normalisasi Sungai, saluran maupun bangunan pelengkap;
g) Melakukan survey mekanika tanah di lokasi perencanaan (jika diperlukan);
h) Melakukan survey topografi untuk mendapatkan gambar detail pekerjaan;
i) Melakukan inventarisasi dan analisis kondisi kerusakan sungai;
j) Melakukan analisa hidrologi (jika diperlukan);
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
k) Menyusun kelengkapan dokumen lelang, yang antara lain meliputi gambar
perencanaan, BoQ dan RAB, spesifikasi teknis pekerjaan, dan metode
pelaksanaan pekerjaan;
l) Menyusun rencana penanganan berdasarkan tingkatan prioritasnya, dengan
membagi kegiatan prioritas utama dan belum prioritas (lanjutan)
m) Menyusun laporan perencanaan;
6. Lokasi Kegiatan
Lokasi wilayah kegiatan SID Sub. Kegiatan Normalisasi Sungai adalah di Provinsi
Sumatera Selatan
7. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan SID Normalisasi Sungai ini adalah 75 hari kalender.
8. Kualifikasi Perusahaan
Perusahaan penyedia diwajibkan yang mengikuti lelang mempunyai syarat syarat
sebagai berikut :
1. memiliki sertifikat badan usaha (SBU) dengan kualifikasi kecil dengan perizinan
berusaha KBLI 71102, serta disyaratkan sub bidang/layanan :
a. SBU ketentuan peraturan menteri PU Nomor 19 Tahun 2014 : SBU Sub Bidang
Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103) yang
masih berlaku.
b. SBU ketentuan peraturan menteri PU nomor 6 Tahun 2021 : SBU Sub
Kualifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK
002)
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
9. Tenaga Ahli
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Detail Desain ini diperlukan tenaga ahli sebagai
berikut :
1. Team Leader
Berpendidikan minimal S1 Teknik Sipil/pengairan dan Memiliki SKA Ahli
Sumber Daya Air/ SKK Ahli Sungai dan Danau, minimal Ahli Muda
pengalaman 2 (dua) tahun. Adapun tugas dan tanggung jawabnya antara lain:
➢ Mengkoordinir seluruh aktifitas Tim dalam mengelola seluruh kegiatan
lapangan dan kantor.
➢ Bertanggung jawab terhadap Pemberi Pekerjaan yang berkaitan terhadap
kegiatan tim pelaksana pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang
berlangsung saat ini.
➢ Membuat schedule kegiatan pekerjaan.
➢ Memonitor progress pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli.
➢ Mengarahkan seluruh anggota team dalam menyiapkan laporan yang
diperlukan.
➢ Mengkaji ulang serta pengecekan keseluruhan hasil pekerjaan yang telah
dilaksanakan.
➢ Melaksanakan presentasi dengan direksi pekerjaan dan instansi terkait.
➢ Melakukan Analisa terhadap data yang diperoleh.
➢ Bertanggung jawab terhadap semua isi laporan dan hasil pekerjaan.
2. Ahli Kesehatan keselamatan kerja (K3)
Sarjana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)/Teknik Sipil/ Teknik Pengairan/
Teknik Sumber Daya Air/Teknik Lingkungan/S1 Semua Jurusan dengan pengalaman
minimum 1 (satu) tahun memiliki SKA/SKK Ahli Muda K3, Adapun tugas dan
tanggung jawabnya antara lain:
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
➢ Membantu mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perundangan
keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi pekerjaan
➢ Memeriksa dan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan
kerja selama proses pekerjaan berlangsung.
➢ Memberikan laporan kepada team leader mengenai kebutuhan untuk
keselamatan dan kesehatan kerja, serta perkembangannya selama proses
pekerjaan berlangsung.
➢ Melakukan evaluasi terhadap lokasi pekerjaan, mengenai kebutuhan peralatan
dan standar operasi keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi pekerjaan.
➢ Memonitor, memeriksa, menguji, menganalisa, mengevaluasi dan
memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja
yang meliputi: Keadaan dan fasilitas tenaga kerja, Keadaaan mesin-mesin dan
peralatan kerja lainnya, penaganan bahan-bahan, proses produksi, sifat
pekerjaan, cara kerja dan lingkungan kerja.
➢ Mengidentiikasi hal terkait keselamatan kerja yang akan timbul saat pekerjaan
konstruksi dilaksanakan di masa mendatang.
➢ Memberikan advise keahlian dalam hal keselamatan kerja di dalam produk
perencanaan yang dihasilkan.
➢ Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan
3. Tenaga Ahli Sub Profesional dan Pendukung
Tenaga Penunjang terdiri dari:
• 4 orang Operator CAD (S-1 Teknik Sipil/S-1 Arsitektur/S-1 Design Grafis
berpengalaman minimal 1 tahun dalam penggunaan aplikasi dalam desain
perencanaan keteknik sipilan)
• 4 orang surveyor (Minimal SMA/SMK berpengalaman 3 tahun pada pekerjaan
surveyor dalam bidang keteknik sipilan serta pertanian).
• 1 orang operator komputer dan administrasi (Minimal D3 semua jurusan
dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun yang mampu dalam
pengoperasian komputer beserta aplikasi office dan mampu dalam mengelola
administrasi kantor)
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
10. Output / Keluaran
Keluaran yang dihasilkan pekerjaan ini adalah:
1. Laporan RMK
2. Laporan Pendahuluan
3. Laporan Bulanan
4. Laporan Interim/ Akhir
5. Laporan Akhir
6. Laporan Penunjang (Topografi, Rencana kerja dan syarat, Buku data ukur, dan
Rencana Keselamatan Konstruksi)
7. Hasil BOQ dan RAB
8. Peta-peta, terdiri dari Album Gambar A3 + jilid
9. Flashdisk 64 GB berisi seluruh data laporan dan gambar CAD/ GIS
10. Hardisk Eksternal Berisi seluruh Laporan dan Gambar dari point 1 s/d 8
11. Box Container
11. Pelaporan
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
1. Rencana Mutu Kontrak setelah kontrak ditandatangani sebanyak 3 rangkap
2. Laporan Pendahuluan berisi; rencana kerja penyedia jasa, data-data yang
akan digunakan, mobilisasi tenaga ahli dan pendukung, jadual kegiatan
penyedia jasa, metodologi yang akan digunakan. Diserahkan paling lambat 1
minggu setelah kontrak ditanda tangani sebanyak 3 rangkap.
3. Laporan Bulanan sebanyak 3 rangkap
4. Laporan Interim/ antara sebanyak 3 rangkap, Laporan antara merupakan
laporan hasil lapangan beserta analisanya; system planning berupa alternative
layout beserta konsep dasarnya; data-data yang diperoleh serta analisanya,
nota desain beserta metode, rumus serta perhitungan model matematik.
Konsep Laporan antara ini harus didiskusikan terlebih dahulu sebelum dicetak
menjadi final laporan antara.
5. Hasil BOQ dan RAB sebanyak 3 rangkap
6. Laporan Akhir sebanyak 3 rangkap
7. Laporan Penunjang (Topografi, Rencana Kerja dan Syarat, Buku data ukur,
dan Rencana Keselamatan Konstruksi) masing-masing sebanyak 3 rangkap
KAK SID Sub Kegiatan Normalisasi Sungai 2025
8. Peta-peta yang terdiri dari Album Gambar A3 sebanyak 12 buah/eksemplar
9. Flashdisk 64 gb berisi seluruh data laporan dan gambar sebanyak 1 buah
10. SSD 1 Tb Berisi seluruh Laporan dan Gambar dari point 1 s/d 8 sebanyak 1
buah
11. Box Container berisi seluruh Laporan dan gambar sebanyak 1 buah.
12. Nama Pengguna Jasa
Pengguna jasa adalah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera
Selatan yang beralamat di Jl. Kapten Anwar Sastro No.1251 Palembang.
Palembang, 01 Juni 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN/
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
NUMERI, ST., MPSDA
NIP. 19750130 199703 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 January 2025 | Pengawasan Teknis Paket 9 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 966,758,000 |
| 10 March 2022 | Pengawasan Teknis Paket 3 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 830,382,000 |
| 10 March 2022 | Pengawasan Teknis Paket 6 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 813,030,000 |
| 12 February 2024 | Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 10 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 810,611,000 |
| 26 December 2024 | Jasa Konsultasi Pengawasan Rehab Gedung Serbaguna [Gsg} Sekayu | Kab. Musi Banyuasin | Rp 800,000,000 |
| 6 December 2023 | Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 11 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 693,527,000 |
| 15 March 2024 | Jasa Konsultansi Pengawasan Drainase/Gorong-Gorong | Kota Pagar Alam | Rp 621,600,000 |
| 11 June 2022 | Supervisi Jalan/Jembatan | Kab. Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 8 May 2025 | Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Renovasi Gedung Komplek Asrama Haji Prov. Sumsel. | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 600,000,000 |
| 24 June 2022 | Perencanaan Jalan Kabupaten 4 | Kab. Penukal Abab Lematang Ilir | Rp 500,000,000 |