| 0943393876307000 | Rp 2,524,987,861 | |
| 0753129303009000 | - | |
| 0725672810122000 | - | |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
| 0027150572331000 | - | |
CV Setetes Embun | 10*1**1****26**9 | - |
| 0314634056313000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG RUMAH DINAS WAKIL KETUA I
DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025
Provinsi Sumatera Selatan terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan
kepada masyarakatnya. Untuk itu fungsi semua unit atau badan yang terlibat dalam
membentuk sistem manajemen yang baik juga harus efektif. Salah satunya adalah
Kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Dengan Bangunan Rumah Dinas Wakil Ketua I
DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang sudah lama difungsikan sebagaimana mestinya
maka DPRD Provinsi Sumatera Selatan berinisiatif menggunakan Dana APBD Tahun 2025
melakukan Pekerjaan Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah
dan terkendali sesuai program dan fungsi.
Harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
bagi kawasan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai
dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
Pemeliharaan/Belanja Modal ini aset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar.
Secara Kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Sekretariat DPRD
Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional,
Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah.
Maksud dari pekerjaan ini adalah Pemeliharaan Barang Milik Derah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
Lainnya.
Sementara Tujuannya adalah Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang mana sudah layak untuk di rehabilitasi
dikarenakan apabila sudah masuk musim hujan, terjadi kebocoran dan rembesan-
rembesan jauh dari kata nyaman dan bangunan sebagai pelindung dari panas dan hujan
sebagaimana mestinya. Dan akibat yang dirasakan, ada beberapa titik rusak ringan,
sedang bahkan berat.
Setelah terlaksana kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi terlihat rusak sehingga jelek
dilihat dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Uraian Pekerjaan Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera
Selatan Tahun Anggaran 2025. meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Arsitektur
c. Pekerjaan Pintu dan Jendela
d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikan dan Plumbing