| 0943393876307000 | Rp 2,524,987,861 | |
| 0753129303009000 | - | |
| 0725672810122000 | - | |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
| 0027150572331000 | - | |
CV Setetes Embun | 10*1**1****26**9 | - |
| 0314634056313000 | - |
URAIAN PEKERJAAN PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG RUMAH DINAS WAKIL KETUA I DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025 Provinsi Sumatera Selatan terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakatnya. Untuk itu fungsi semua unit atau badan yang terlibat dalam membentuk sistem manajemen yang baik juga harus efektif. Salah satunya adalah Kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Dengan Bangunan Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang sudah lama difungsikan sebagaimana mestinya maka DPRD Provinsi Sumatera Selatan berinisiatif menggunakan Dana APBD Tahun 2025 melakukan Pekerjaan Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi. Harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi kawasan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis Pemeliharaan/Belanja Modal ini aset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Secara Kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah. Maksud dari pekerjaan ini adalah Pemeliharaan Barang Milik Derah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya. Sementara Tujuannya adalah Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang mana sudah layak untuk di rehabilitasi dikarenakan apabila sudah masuk musim hujan, terjadi kebocoran dan rembesan- rembesan jauh dari kata nyaman dan bangunan sebagai pelindung dari panas dan hujan sebagaimana mestinya. Dan akibat yang dirasakan, ada beberapa titik rusak ringan, sedang bahkan berat. Setelah terlaksana kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi terlihat rusak sehingga jelek dilihat dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Uraian Pekerjaan Renovasi Gedung Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. meliputi : a. Pekerjaan Persiapan b. Pekerjaan Arsitektur c. Pekerjaan Pintu dan Jendela d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikan dan Plumbing