| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012123568307000 | Rp 3,365,419,656 | - | |
| 0630845543045000 | - | - | |
| 0755552312043000 | Rp 3,332,654,111 | (kualifikasi) Tidak Memiliki Pengalaman Pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan [Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak]; (teknis) Tidak Memiliki tenaga teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan [Petugas Penyuluh Keamanan Pangan yang dilengkapi dengan sertifikat pelatihan] | |
Anggrek Asri Jaya | 0936298587542000 | - | - |
| 0939154449034000 | - | - | |
CV Bintang Samudra | 00*9**7****06**0 | - | - |
| 0032778649307000 | - | - | |
| 0809341555314000 | - | - | |
CV Ridho Putra Irama | 09*8**0****02**0 | - | - |
| 0748381837402000 | - | - | |
| 0723221081727000 | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
1. WAKTU, TEMPAT PELAKSANAAN
- Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Menengah Atas
(SMAN SUMSEL) dilaksanakan selama 1 Tahun.
- Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Bahan Makan dan Minum Siswa pada Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dilaksanakan sampai bulan
Desember 2023.
- Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa akan
mengirimkan barang sesuai dengan permintaan pengguna jasa.
- Memiliki tenaga belanja dan sopir kendaraan yang dibuktikan dengan fotokopi
identitas dan surat izin mengemudi serta referensi bekerja.
- Melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa akan mengirimkan
barang antara pukul 08.00-16.00 WIB pada antara hari senin sampai dengan hari
jumat.
- Tempat SMA Negeri Sumatera Selatan.
2. METODE KERJA
Metode kerja yang dilakukan oleh penyedia pengadaan bahan makan dan minum
sebagai berikut :
- Pengiriman bahan basah dikirim 2 (dua) kali dalam sepekan pada pukul 08.00–
16.00 WIB.
- Untuk bahan kering dikirimkan setiap pekannya atau 1 (satu) kali setiap pekan.
- Mematuhi protokol kesehatan dan bahan makanan dalam keadaan bersih,
dikemasi dengan standar nasional Indonesia dan standar Akreditasi.
3. SISTEM PEMBAYARAN
Sistem Pembayaran sesuai dengan tagihan/invoice barang yang sudah dikirim
dibuktikan dengan Berita Acara Pengiriman Barang.