| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032132870307000 | Rp 771,521,305 | - | |
| 0435610639307000 | Rp 739,910,709 | Dalam hal peserta menyampaikan pakta komitmen dengan K3, maka pakta komitmen keselamatan konstruksi gugur, karena tidak sesuai dengan pedoman II Perlem No. 12 tahun 2021 yang sudah menetapkan pakta komitmen | |
| 0620753574314000 | Rp 772,853,305 | Data Penawaran Tidak Lengkap | |
CV Jeruju Mandiri | 0025472648307000 | - | - |
Tiga Putra Muara Ogan | 05*9**9****12**0 | - | - |
| 0901534891314000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN KEC. PLAKAT TINGGI KAB. MUSI BANYUASIN
Nama Paket Pekerjaan : Penyediaan PSU Permukiman Kec. Plakat Tinggi Kab. Musi Banyuasin
Nilai Pagu : Rp 780.000.000,-
Lokasi : Kab. Musi Banyuasin
Lingkup Pekerjaan : Lingkup kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Plakat Tinggi
Kab. Musi Banyuasin terbatas pada kegiatan-kegiatan berikut:
a. Lingkup Kegiatan adalah : Prasarana Sarana dan Utilitas
Permukiman Kec. Plakat Tinggi Kab. Musi Banyuasin
b. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan adalah Penyediaan PSU
Permukiman Kec. Plakat Tinggi Kab. Musi Banyuasin. Tahap yang
akan dilaksanakan adalah :
1) Pekerjaan Persiapan
2) Pekerjaan Beton
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun
segi kebenarannya.
d. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja dan
jadwal penggunaan peralatan berat.
e. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
f. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya.
g. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan.
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul/dihadapi dan surat-menyurat.
i. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawing) yang selesai sebelum serah terima,
setelah disetujui oleh konsultan pengawas konstruksi dan
diketahui oleh konsultan perencana konstruksi;
j. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di
masa pemeliharaan konstruksi.