Perencanaan Rehabilitasi Bendung Di. Pandurungan/Sitandiang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10049160000
Date: 20 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,690,726
Winner (Pemenang): CV Pemeta International
NPWP: 011003522121000
RUP Code: 59781631
Work Location: Kab. Tapanuli Tengah - Tapanuli Tengah (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0019749290124000Rp 224,239,64783.887.04-
0011003522121000Rp 247,298,01096.5695.38-
0015079197218000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
CV Mitra Aca Konsultan
06*8**7****21**0----
0011281458121000---Tidak lulus ambang batas subunsur
0843201997121000----
0030475891211000---Tidak lulus ambang batas subunsur
0018014076121000----
PT Artha Jaya Konsultan
06*8**8****21**0----
0032386245104000---Tidak dapat menunjukkan dokumen Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
0017635038122000----
0314548306122000----
0032507741211000---Tidak lulus ambang batas subunsur
0029743283801000---Tidak lulus ambang batas subunsur
0020493367606000---Tidak lulus ambang batas subunsur kualifikasi
0833490048101000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0706765617113000---Tidak lulus ambang batas
0840690614216000-72.61-PT. LAUDAH REKAYASA KONSULTAN hanya dapat nilai 36,34 untuk kualifikasi tenaga ahli. Sementara nilai ambang batas minimal kualifikasi tenaga ahli 40.
0032102790104000----
0019751890121000----
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA                              
                               ( K A K )                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
          Perencanaan Rehabilitasi Bendung DI. Pandurungan/Sitandiang     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                               T.A. 2025                                  
                      KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                          
                          Uraian Pendahuluan                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.  Latar Belakang Arah dan kebijakan serta prioritas pembangunan saat ini dalam upaya
    Kegiatan      ketahanan pangan diantaranya adalah meningkatkan produktifitas
                  pertanian melalui penguatan prasarana irigasi (rehabilitasi) dan
                                                                          
                  peningkatan prasarana irigasi sebagai kegiatan yang menjaga
                  eksistensi dari lahan sawah dari terjadinya alih fungsi lahan sawah
                  menjadi area permukiman dan perkotaan. Penetapan prioritas ini
                                                                          
                  didasarkan pada rencana pembangunan yang berkesinambungan, demi
                  terwujudnya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan sasaran yang
                                                                          
                  dicitacitakan oleh Pemerintah dan masyarakat.           
                  Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                  Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria
                  dan Penetapan Status Daerah Irigasi, yang menjadi kewenangan
                                                                          
                  pemerintah provinsi, yaitu Daerah Irigasi (D.I.) dengan luas 1.000 Ha >
                  3.000 Ha. Maka untuk melaksanakan tanggung jawab atas   
                  kewenangannya salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah
                  Provinsi adalah dengan melakukan kegiatan Penyusunan Dokumen
                                                                          
                  Perencanaan Teknik untuk konstruksi irigasi dan rawa.   
                  Daerah Irigasi Pandurungan/Sitandiang merupakan daerah irigasi
                  Permukaan yang letaknya berada di Kabupaten Tapanuli Tengah
                  dengan luas areal baku sesuai Permen. 1.769 Ha.         
                                                                          
                  DI. Pandurungan/Sitandiang memiliki bangunan pengambilan utama
                  (Bendung) dengan 2 sistem pengambilan (Intake) kiri dan kanan untuk
                  mengairi areal persawahan dengan luas fungsional ± 350 Ha. Saat ini
                                                                          
                  sistem irigasi pada Daerah Irigasi Pandurungan/Sitandiang
                  membutuhkan penangan dini pada infrastrukturnya untuk melakukan
                  peningkatan dan rehabilitasi sistem irigasinya dengan tujuan untuk
                                                                          
                  mengembalikan fungsi layanannya, dimana kondisi bangunan utama
                  (bendung) dalam berada kondisi rusak berat dan saluran dalam kondisi
                  yang rusak sehingga terjadinya penurunan fungsi dalam suplai air ke
                                                                          
                  areal persawahan yang menyebabkan tidak terarah, terukur, dan
                  berkelanjutannya pengoperasian sistem irigasi. Hal ini akan berdampak
                  terhadap sistem jarigan irigasi yang tidak akan dapat berfungsi secara
                                                                          
                  optimal.                                                
                  Atas dasar pertimbangan di atas, maka diperlukan suatu kegiatan yang
                  terpadu dan terencana dari mulai tahap perencanaan sampai dengan
                                                                          
                  pelaksanaan serta pengoperasian dan pemeliharaan yang konklusif,
                  sehingga Dinas PUPR Provinsi sebagai dinas yang mengelola irigasi
                                                                          
                  kewenangan Pemerintah Provinsi, melalui Kegiatan Penyusunan
                                                                          
                                                                Hal | 1   
                  Dokumen Perencanaan Teknik untuk konstruksi irigasi dan rawa yaitu
                                                                          
                  berupa Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Bendung DI.
                  Pandurungan/Sitandiang.                                 
                                                                          
                                                                          
2.  Maksud dan    Maksud:                                                 
    Tujuan                                                                
                  Maksud  dari Kegiatan Perencanaan Rehabilitasi Bendung  
                  DI.Pandurungan/Sitandiang ini adalah :                  
                   1. Melaksanakan kegiatan survey, untuk mengidentifikasi kondisi
                     infrastruktur Bangunan Utama (Bendung) pada Daerah Irigasi
                     Pandurungan/Sitandiang .                             
                                                                          
                   2. Melaksanakan kegiatan desain dan detail bangunan yang
                     dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan air pada petak  
                     persawahan di Daerah Irigasi Pandurungan/Sitandiang. 
                  Tujuan:                                                 
                                                                          
                  Tujuan yang diharapkan adalah untuk :                   
                   1. Mendapatkan hasil dokumen rancangan atau Detail Desain
                                                                          
                     DI.Pandurungan/Sitandiang yang dapat dipedomani dalam
                     Pembangunan dan pengoperasian sistem irigasi sekarang dan
                     kedepannya;                                          
                                                                          
                   2. Mendapatkan besaran kebutuhan air pada petak-petak  
                     persawahan fungsional dan potensial;                 
                                                                          
                   3. Penentuan konsep-konsep perencanaan secara menyeluruh
                     terhadap rencana kontruksi bangunan.                 
                                                                          
                                                                          
3.  Sasaran       Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah:    
                                                                          
                    1. Mengetahui kondisi kerusakan atau penurunan fungsi dari
                       bangunan utama pada DI. Pandurungan/Sitandiang untuk
                                                                          
                       memperoleh hasil Desain Peningkatan/ Rehabilitasi Jaringan
                       Irigasi DI.Pandurungan/Sitandiang yang dapat dipedomani
                       dalam pelaksanaan konstruksi;                      
                                                                          
                    2. Penentuan konsep-konsep perencanaan secara menyeluruh
                       terhadap rencana kontruksi bangunan.               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
4.  Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan berada pada wilayah Daerah Irigasi DI.
                  Pandurungan/Sitandiang Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli
                  Tengah Provinsi Sumatera Utara.                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                Hal | 2   
            Gambar 1. Peta DI . Pandurungan/Sitandiang di Kab. Tapanuli Tengah
                                                                          
                                                                          
                                                                          
5.  Sumber        Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
    Pendanaan     konsultansi ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun
                  Anggaran 2024 Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas
                                                                          
                  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.
                  Pagu Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan adalah sebesar Rp
                                                                          
                  250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                Hal | 3
Tenders also won by CV Pemeta International
Authority
13 March 2024Survey Kondisi Jalan Ta. 2024Kab. Padang Lawas UtaraRp 1,000,000,000
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 5)Provinsi Sumatera UtaraRp 950,000,000
17 May 2023Review Penyusunan Jaringan Jalan ProvinsiProvinsi Sumatera UtaraRp 900,000,000
18 August 2014Pembuatan Database Pertambangan Daerah Kab. Padang Lawas UtaraRp 900,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Wilayah 1Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
31 July 2023Jasa Konsultansi Penyusunan Master Plan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (Sjut) Di Kota MedanPemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
13 April 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Wilayah 3Kota MedanRp 800,000,000
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 4)Provinsi Sumatera UtaraRp 800,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 3Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
19 November 2024Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 2Kota MedanRp 800,000,000