Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Kualuh Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10076101000
Date: 26 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,798,573,116
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,797,849,000
Winner (Pemenang): CV Krisa Tama
NPWP: 311852891122000
RUP Code: 60308966
Work Location: UPTD Labuhan batu utara - Labuhan Batu Utara (Kab.)
Participants: 58
Applicants
Reason
0311852891122000Rp 2,623,306,891-
CV Mahar Guna Mas
09*1**6****12**0--
0639618974111000Rp 2,430,388,9231. Jenis Kendaraan pada tabel daftar peralatan tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang disampaikan pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa untuk peralatan Dump Truck BK 8808 CE dan BK 8681 LU, dimana pada Tabel daftar peralatan disampaikan Dump Truck sedangkan pada STNK adalah Light Truck Dump;
0022952774121000Rp 2,404,460,5431. Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan persyaratan kualifikasi dalam dokumen pemilihan; 2. Pada dokumen penawaran teknis, peserta tidak menyampaikan data pendukung bukti peralatan sesuai dengan isian pada tabel daftar peralatan
0312023476122000Rp 2,263,624,4311. Kapasitas Peralatan Bulldozer dan Dump Truck pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa tidak sesuai dengan kapasitas dalam tabel daftar peralatan dan kapasitas yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dimana kapasitas Bulldozer adalah 160 HP dan kapasitas Dump Truck yang disampaikan adalah 4,1 Ton, 3,82 Ton dan 4,05 Ton (pada Kartu Uji Kendaraan Bermotor (KIR)) 2. Peralatan dump truck dengan no plat BK 8691 EV yang disampaikan tidak sesuai antara pemberi sewa peralatan dalam surat perjanjian sewa dengan bukti kepemilikan STNK dimana dalam Surat Perjanjian Sewa atas nama PT Medan Beton Indonesia sedangkan dalam STNK PT Medan Beton Teguh Perkasa, Pemberi sewa tidak melampirkan bukti pengalihan hak milik dan atau penguasaan alat yang sah dari pihak yang namanya tercantum dari bukti kepemilikan alat tersebut
0401905666125000Rp 2,453,487,2211. Jenis Kendaraan pada tabel daftar peralatan tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang disampaikan pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa untuk peralatan Dump Truck BK 8062 LO,BK 8152 DS dan BA 8505 QY dimana pada Tabel daftar peralatan disampaikan Dump Truck sedangkan pada STNK adalah Truck; 2. Data personel yang disampaikan peserta untuk pelaksana berbeda. Nama dan Tanggal lahir pada ijazah berbeda dengan data pada KTP serta Daftar Riwayat Personil berbeda dengan Ijazah yang disampaikan;
0741885628121000Rp 2,357,183,2511. Kapasitas Peralatan Dump Truck pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa tidak sesuai dengan kapasitas dalam tabel daftar peralatan dimana kapasitas Dump Truck yang disampaikan pada tabel daftar peralatan adalah 6-8 Ton sedangkan pada Kartu Uji Kendaraan Bermotor (KIR) adalah 6,8 Ton; 2. Format dan Bentuk Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang disampaikan tidak sesuai dengan Format yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan
0934069816121000Rp 2,574,528,8011. Pada kolom Kepemilikan/Status pada Tabel data peralatan dituliskan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dan Kwitansi Pembelian sedangkan sesuai dengan dokumen pemilihan bahwa Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau sewa ; 2. Tidak menyampaikan Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor untuk Peralatan Dump Truck sesuai persyaratan dokumen pemilihan;
CV Nayara Jaya
01*4**8****16**0Rp 2,710,672,1081. peserta tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, sesuai yang dipersyaratkan; 2. pada dokumen penawaran teknis, peserta tidak menyampaikan data pendukung bukti peralatan sesuai dengan isian pada tabel daftar peralatan;
CV Anugrah Alam Mandiri
00*9**1****18**0--
0747982221121000--
CV Zahra Amira Rizkya
04*9**5****25**0--
0026260281122000--
CV Arqi Mitra Bungsu
01*9**1****25**0--
0021784491125000--
CV Mulia
00*4**6****22**0--
0028273274643000--
CV Mahakarya Sumatera Abadi
03*1**6****19**0--
0945187904125000--
CV Nusa Indah Semesta
00*0**3****24**0--
0316172832124000--
0612942961125000--
0030036750101000--
0317133536121000--
CV Ringgo Star
05*5**7****13**0--
0024935140122000--
0715488235122000--
0312175920127000--
CV Wirasena Mandiri
00*8**4****21**0--
0736588856121000--
0535488480127000--
PT Dallindo Eka Persada
05*3**1****48**0--
CV Danli Anugerah Nusantara
06*5**5****11**0--
0015320526122000--
CV Bona
03*2**6****27**0--
0602142689004000--
CV Hasinggaan Jaya
06*6**2****11**0--
0018224576118000--
0953340056121000--
0421344649127000--
0843730813117000--
CV Satu Nusantara
06*9**5****15**0--
0840559934124000--
0395855299124000--
0951356419128000--
0028888519107000--
0926124009124000--
0929018588125000--
0021545033511000--
0944538115126000--
PT Primadona Indonesia Lestari
02*8**2****25**0--
0018674101125000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0017478033127000--
0316432962119000--
0741580765124000--
CV Prima Teknika Utama
09*6**5****19**0--
0664262557111000--
Attachment
URAIAN        SINGKAT        PEKERJAAN                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     ORGANISASI          : DINAS PEKERJAAN  UMUM  DAN  PENATAAAN       
                           RUANG PROVINSI SUMATERA UTARA               
                                                                       
     UNIT KERJA          : UPTD  PEKERJAAN  UMUM   DAN  PENATAAN       
                           RUANG RANTAUPRAPAT                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     KEGIATAN            : REHABILITASI TANGGUL SUNGAI PADA SUNGAI     
                           KUALUH   KEC.  KUALUH    SELATAN   KAB.     
                           LABUHANBATU  UTARA                          
                                                                       
                                                                       
     TAHUN  ANGGARAN     : 2025                                        
                                                                       
     LOKASI KEGIATAN     : KAB.   LABUHANBATU    UTARA    PROVINSI     
                           SUMATERA UTARA                              
       UPTD PEKERJAAN UMUM  DAN PENATAAN RUANG RANTAUPRAPAT            
             DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAAN  RUANG                 
                                                                       
                      PROVINSI SUMATERA UTARA                          
                               T.A. 2025                               
                                                                       
                                                                       
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
1. Nama Kegiatan  Nama kegiatan ini adalah :                           
                   Rehabilitasi Tanggul Sungai pada Sungai Kualuh Kec. 
                   Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.              
                  Rencana Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Tanggul Sungai
                  sepanjang 1.156 meter.                               
                                                                       
2. Maksud dan     Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan
   Tujuan         Rehabilitasi Tanggul Sungai pada Sungai Kualuh Kec. Kualuh
                  Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.                      
                                                                       
3. Sasaran        Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :
                                                                       
                  - Agar pelaksanaan Rehabilitasi Tanggul Sungai pada Sungai
                   Kualuh Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara   
                   terlaksana.                                         
                                                                       
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan ini dilaksanakan di Kab. Labuhanbatu Utara 
                                                                       
5. Sumber         Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi
   Pendanaan      Sumatera Utara Tahun TA. 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan
                  Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara               
                                                                       
6. Nama dan       Nama Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PUPR Rantauprapat  
   Organisasi PA/ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi     
   KPA            Sumatera Utara                                       
                                                                       
7. Standar Teknis Spesifikasi Teknis Kegiatan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada
                  Sungai Kualuh Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara
                                                                       
                                                                       
                                                                       
8. Lingkup        1. Mobilisasi dan Demobilisasi                       
   Pekerjaan      2. Penerapan SMKK ( Sistem Manajemen Keselamatan     
                    Konstruksi )                                       
                  3. Pekerjaan Pembersihan / Stripping                 
                  4. Cerucuk Kayu Dolken Ø 8-10 Cm                     
                  5. Geotekstile Non Woven                             
                  6. Timbunan tanah yang didatangkan                   
                  7. Penghamparan, Perataan, dan Pemadatan Tanah       
                  8. Finishing Badan Tanggul                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                             Hal | 1   
9. Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian kegiatan adalah 60 (enam puluh)
   Penyelesaian hari kalender.                                         
   Kegiatan                                                            
                                                                       
                                                                       
10. Laporan     Laporan  Pendahuluan memuat:  Survey Pendahuluan,      
   Pendahuluan  Pembuatan Foto Dokumentasi Pekerjaan Lapangan.         
                Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
                hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku
                laporan                                                
                                                                       
11. Laporan     Laporan Bulanan memuat kemajuan pekerjaan, permasalahan
   Bulanan      yang dihadapi dan hasil pelaksanaan kegiatan setiap bulannya
                yang dilengkapi dengan perhitungan volume pekerjaan.   
                                                                       
                Laporan harus diserahkan selambat – lambatnya tanggal 5
                setiap bulannya sebanyak 3 (tiga) buku laporan.        
                                                                       
                                                                       
12. Program Mutu Laporan Program Mutu memuat laporan penjaminan dan    
                pengendalian mutu pekerjaan termasuk justifikasi teknis dan
                keselamatan konstruksi.                                
                Program Mutu disusun berdasarkan Peraturan Menteri PUPR
                No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen     
                Keselamatan Konstruksi.                                
                                                                       
13. Laporan Hasil Laporan hasil pekerjaan dibuat oleh Penyedia, diperiksa oleh
   Pekerjaan    Pengawas  Pekerjaan, dan disetujui oleh Pejabat yang   
                berwenang untuk menandatangani Kontrak.                
                                                                       
                Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
                sebelum berakhirnya kontrak.                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                             Hal | 1
Tenders also won by CV Krisa Tama