| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0808291710121000 | Rp 2,795,357,440 | - | |
| 0812328565121000 | Rp 2,376,053,824 | Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan subklasifikasi Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung danatau Bangunan Sipil PB009 KBLI 43309, Tidak Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
CV Finika | 00*3**1****22**0 | - | - |
| 0841132665121000 | - | - | |
| 0313501744128000 | - | - | |
PT Bintang Sibolga Permai | 02*0**9****26**0 | - | - |
| 0211233085124000 | - | - | |
CV Rembang Katikana | 04*7**4****21**0 | - | - |
Suman Doro Karya. PT | 08*9**3****21**0 | - | - |
| 0032282915124000 | - | - | |
Pawitra Surya Indonesia | 06*7**0****02**0 | - | - |
| 0413873050128000 | - | - | |
| 0824698211124000 | - | - | |
| 0014308399124000 | - | - | |
| 0014877666113000 | - | - | |
| 0808378756407000 | - | - | |
CV Js Group | 08*3**6****19**0 | - | - |
| 0018516435117000 | - | - | |
| 0026842757125000 | - | - | |
| 0941627903216000 | - | - | |
| 0842548000121000 | - | - | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - |
| 0316432962119000 | - | - | |
PT Janeeta DKI Jaya | 07*5**2****22**0 | - | - |
| 0311911754124000 | - | - | |
| 0025004987111000 | - | - | |
| 0413768730125000 | - | - | |
| 0023658933127000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium – Renovasi Lab BSL-2
Kebutuhan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera
Utara Tahun Anggaran 2024
1. Latar Belakang
Laboratorium Kesehatan merupakan sarana pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Terselenggaranya pelayanan kesehatan kepada
masyarakat di rumah sakit tidak terlepas dari tersedianya
sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan yang
memadai.
Menurut Undang-Undang RI No.44 tahun 2009, Rumah
Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan dan gawat darurat (23). Tugas dan fungsi
rumah sakit telah dijabarkan dalam undang-undang
tersebut, tugas rumah sakit yaitu memberikan pelayanan
kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi
preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Oleh karena
itu, rumah sakit diharapkan dapat memberikan pelayanan
kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang
ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat.
Untuk menjamin tersedianya pelayanan rumah sakit yang
memadai tersebut maka bangunan rumah sakit beserta
seluruh utilitas penunjangnya harus disediakan sesuai
standar pelayanan minimal (SPM).
UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Pasar V Barat I
No. 4, Kota Medan, Sumatera Utara
Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut
dibutuhkan keahlian khusus seorang pelaksana jasa
konstruksi sehingga kegiatan pembangunan laboratorium
kesehatan berjalan dengan optimal. Seorang pelaksana
jasa konstruksi memiliki peran yang sangat penting dalam
proses tersebut. Pelaksana jasa konstruksi bertugas
melaksanakan pekerjaan fisik/konstruksi yang akhirnya
sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak yaitu :
tepat volume, tepat kualitas/mutu dan tepat waktu.Selain
itu, pelaksana jasa konstruksi juga diharapkan
memberikan saran teknis di dalam pelaksanaan pekerjaan
fisik.
Maksud Pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi
2. Maksud Dan Tujuan
Pekerjaan Konstruksi ini adalah untuk memilih penyedia Jasa
yang dapat melaksanakan pekerjaan fisik/konstruksi yang
sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak yaitu :
tepat volume, tepat kualitas/mutu dan tepat waktu.
Spesifikasi Teknis merupakan petunjuk bagi
pelaksana yang memuat masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas Pengawasan.
Dengan Penugasan ini diharapkan Pelaksana jasa
konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan Keluaran yang sesuai
dengan Spesifikasi Teknis
Sasaran dari kegiatan ini adalah agar pelaksana jasa
3. Target/Sasaran
konstruksi memberikan kontribusi dan layanan jasa
terhadap pelaksanaan Proyek Pengadaan Belanja Modal
Bangunan Gedung Laboratorium – Renovasi Lab BSL-
2 Kebutuhan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas
Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2024.
4. Lokasi Kegiatan
UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera
Utara yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Pasar
V Barat I No. 4, Kota Medan, Sumatera Utara
5. Sumber Dana Dan
a. Sumber dana : APBD Provinsi Sumatera Utara
Perkiraan Biaya
Tahun Anggaran 2024 dengan Kode Rekening
1.02.02.1.02.0004.5.2.03.01.01.0005 sebesar Rp.
2.858.361.000,- (dua milyard delapan ratus lima
puluh delapan juta tiga ratus enam puluh satu ribu
rupiah).
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 2.858.360,000,- (dua milyard delapan ratus lima
puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
6. Nama Nama Organisasi yang menyelenggarakan
OrganisasiPengadaan
/melaksanakan pengadaan barang/jasa :
Barang/Jasa
K/L/D/I : Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera
Utara
Sarker/SKPD : UPTD RS Khusus Paru Dinas
Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Jenni Ginting, S.I.P
Berikut ini adalah lingkup kegiatan yang harus
7. Lingkup Pekerjaan
dilaksanakan :
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh pelaksana
jasa konstruksi adalah untuk melaksanakan Proyek
Pengadaan Belanja Modal Bangunan Gedung
Laboratorium – Renovasi Lab BSL-2 Kebutuhan UPTD
Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 yang meliputi :
1) Pekerjaan Pendahuluan.
2) Pekerjaan Tanah
3) Pekerjaan Pondasi
4) Pekerjaan Beton
5) Pekerjaan Besi dan Alumunium
6) Pekerjaan Pasangan Dinding
7) Pekerjaan Plasteran
8) Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
9) Pekerjaan Penutup Atap
10) Pekerjaan Pintu dan Jendela
11) Pekerjaan Pengecatan
12) Pekerjaan Sanitasi
13) Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal