PEMERINTAH KOTA SURABAYA KELURAHAN LIDAH WETAN
URAIAN SINGKAT
Pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 5 ton
(JL. LIDAH WETAN VIII RW 4)
Tahun Anggaran 2025
Kode Sub Kegiatan : 2023
Nama Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Kode Sub Kegiatan : 7.01.03.2.02.0002
Kode Rekening : 5.2.04.02.07.0003
Paket Pekerjaan : Pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 5 ton (Jl. Lidah Wetan VIII
RW 4)
Lokasi : Kota Surabaya
Tahun Anggaran : 2025
I. Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang : Dalam upaya untuk merealisasi pembangunan Kota Surabaya yang bersih,
tertib dan dalam kaitannya dengan program peningkatan kualitas prasarana
bagi warga kota, Pemerintah Kota Surabaya bermaksud meningkatkan
kemampuan layanan kepada warga kota Surabaya dalam bidang
infrastruktur lingkungan dan sanitasi kota.
Pembangunan fasilitas / sarana dan prasarana ini adalah untuk
meningkatkan taraf hidup, kesehatan, pendidikan dan produktivitas
masyarakat tanpa memandang status ekonomi sosial. Sehubungan dengan
hal tersebut di atas, maka harus di ikuti dengan ketersediaan infrastruktur
perkotaan yang memadai, yang dalam hal ini adalah pemenuhan terhadap
sarana prasarana pematusan/drainase. Untuk menjamin pembangunan
sarana prasarana pematusan tersebut dapat bermanfaat Untuk warga
Surabaya dan sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu yang telah
ditetapkan dalam kontrak jasa konstruksi.
2. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pekerjaan ini adalah mengurangi dampak banjir dan mengurangi
genangan yang terjadi.
3. Target dan sasaran : Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
drainase adalah tertata dan terpeliharanya saluran drainase dan Mengurangi
genangan disaat musim penghujan.
4. Lokasi Pekerjaan : 1. Nama : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
SubKegiatan
2 Nama Paket : : Pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan
Pekerjaan
Cover Gandar 5 ton (Jl. Lidah Wetan VIII RW 4)
Pagu : Rp. 319.237.158,-
3. Anggaran
J
4. Jangka Waktu 30 (tiga puluh) hari kalender
5. Sumber Dana
: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Surabaya
Tahun Anggaran 2025.
6. Nama Organisasi dan
Pengguna Barang :
/Jasa SKPD : Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri
Nama PPK : ANDRI KURNIAWAN, S.STP, M.Si
NIP : 198106211999121002
7. Ruang Lingkup : Pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 5 ton (Jl. Lidah
Wetan VIII RW 4) meliputi pekerjaan :
a) Pekerjaan Persiapan
b) Pekerjaan Tanah
c) Pekerjaan Saluran
d) Pekerjaan Rekondisi Jalan Paving
e) Pekerjaan Lain-Lain
8. Syarat Kualifikasi Usaha : 1. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 2020 : Konstruksi
dan Syarat Teknis
Jaringan Irigasi dan Drainase (No. 42201)
2. Sertifikat Badan Usaha, dengan ketentuan sebagai berikut :
a.SBU yang diterbitkan dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan
Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2014 : SI001
- Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber
Daya Air Lainnya
b.SBU yang diterbitkan dengan mendasarkan pada Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor
5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam
Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha
Jasa Konstruksi : BS004 – Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase.
3.Sertifikat Standar, dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Sertifikat Standar yang telah terverifikasi dengan kode KBLI 2020 :
Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (No. 42201); atau
b) Sertifikat Standar dengan status sedang menunggu verifikasi persyaratan
dengan kode KBLI 2020 : Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (No.
42201), sesuai ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam
Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha
Jasa Konstruksi
c) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mempunyai status valid
keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Surat Wajib Pajak
(KSWP);
d) Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila
terdapat perubahan) dengan pengesahan dari Kementerian Hukum
dan HAM bagi Pelaku Usaha yang berbentuk Badan Usaha;
a) Tidak sedang dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
b) Menyampaikan Informasi Harga Satuan yang ditawarkan (Struktur
Pembentuk Harga) pada setiap produk yang ditawarkan minimal
terdiri dari :
1. Untuk Harga Satuan Produk selain Pekerjaan Penerapan SMKK :
a. Biaya Tenaga Personel;
b. Biaya Bahan Material;
c. Biaya Peralatan;
d. Biaya uji material (apabila ada);
e. Overhead dan Keuntungan; dan
f. Biaya pajak yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2. Untuk Harga Satuan Produk Pekerjaan Penerapan SMKK :
a. Biaya Per Komponen Rincian Kegiatan Penerapan SMKK; dan
b. Biaya pajak yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Informasi Harga Satuan yang ditawarkan diunggah pada Dokumen
Pendukung Harga di Aplikasi SPSE
Syarat Teknis
1. menyampaikan Surat Pernyataan bahwa produk yang ditawarkan
telah memenuhi standar mutu sesuai ketentuan perundang-
undangan terkait Konstruksi Saluran dan Surat Pernyataan tersebut
diunggah oleh calon penyedia pada bagian Lampiran Produk untuk
setiap produk yang ditawarkan pada proses pencantuman produk;
2. Personel Manajerial Pelaksana untuk pekerjaan konstruksi
kualifikasi usaha kecil, pengalaman yang disyaratkan paling lama
2 (dua) tahun minimal SKT : Pelaksana lapangan Pekerjaan
Jaringan Irigasi (TS030) / Pelaksana Saluran Irigasi (TS031) /
Pengawas Saluran Irigasi (TS038) atauSKK:Teknis/Analis
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4 (SIP.03.002.4) /
Teknis/Analis Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan Muda jenjang
4 (SIP.03.004.4);
3. Menjamin pemenuhan Tenaga Kerja Konstruksi dan Personel
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk ditugaskan di lokasi
pekerjaan serta memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi
yang masih berlakuKonstruksiJenjang3 (MPK.01.001.3);
4. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada saat
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan resiko kegiatan usaha dengan
berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan
pekerjaan konstruksi :
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah Kepemilikan
1. Arco Standart 3 Milik
9. Peralatan Penyedia dari :
2. Stemper 5.5 HP 2 Milik
Jasa Konstruksi
3. Cangkul Standart 2 Milik
4. Sekop Standart 3 Milik
5. Roll Meter 50 M 2 Mlik
Mengetahui,
Pejabat Pembuat Komitmen
ANDRI KURNIAWAN, S.STP, M.Si
NIP 198106211999121002