Manajemen Konstruksi Cathlab Dan Penataan Radiologi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10025915000
Date: 21 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Rsud Ibu Fatmawati Soekarno
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,459,000
Winner (Pemenang): CV Prambanan
NPWP: 016491557517000
RUP Code: 58948786
Work Location: RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 17
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0732204573508000Rp 347,840,14567.0287.02-
0016491557517000Rp 367,521,00074.5993.52-
0847118288646000Rp 379,354,98860.5578.89-
0027809318543000---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi
0014647531542000---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
0947045878517000---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
0314018292543000---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
0027552496541000---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
PT Akar Ruang Studio Consultant
02*9**9****24**0---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi
CV Sekawan Daya
0016494585503000---Tidak memenuhi ambang batas nilai minimal sesuai yang dipersyaratkan untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir
0924536931532000----
0012243085517000----
0867078693542000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
CV Rusdenawan Karya Abadi
02*9**1****17**0----
CV Pilar Berkah
05*8**9****28**0----
0950117929542000----
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  SURAKARTA                        
                            DINAS  KESEHATAN                               
                    RSUD  IBU  FATMAWATI     SOEKARNO                      
                                                                           
                       Jl. Lettu Sumarto No. 1 Kadipiro, Banjarsari        
          Telp. (0271) 715300 Fax 715500 Email rsudkotasurakartameeting1@gmail.com
                               S U R A K A R T A                           
                                   57136                                   
                                                                           
                 RENCANA  UMUM PENGADAAN   KEGIATAN                        
                PEKERJAAN PENGADAAN  JASA KONSULTAN                        
      MANAJEMEN  KONSTRUKSI  PEMBANGUNAN  GEDUNG  CATHLAB  DAN             
          PENATAAN  RADIOLOGI RSUD IBU FATMAWATI SOEKARNO                  
                                                                           
                          KOTA  SURAKARTA                                  
                        TAHUN ANGGARAN   2025                              
 No   KERANGKA  ACUAN                       URAIAN                         
                                                                           
1    LATAR BELAKANG     Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
                        sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
                        fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat
                        sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif
                        bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.         
                        Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang
                        dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria
                        teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
                        administrasi bagi bangunan gedung negara.          
                        Penyedia Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi untuk
                        bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik dan
                        menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya bangunan
                        yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta
                        tata laku profesional.                             
                        Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan Manajemen
                                                                           
                        Konstruksi perlu disiapkan secara matang sehingga memang
                        mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai
                        dengan kepentingan kegiatan.                       
2    MAKSUD DAN         Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
     TUJUAN             Konsultan Manajemen Konstruksi [Jasa Konsultan Manajemen
                        Kontruksi Pembangunan Gedung Catlab dan Penataan   
                        Radiologi RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta yang
                        berisi masukan, kriteria, keluaran dan proses yang harus
                        dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
                        pelaksanaan tugas mulai dari tahap persiapan, tahap
                        perencanaan, tahap pelelangan sampai tahap pelaksanaan.
                        1.1. Maksud                                        
                          Maksud  kegiatan adalah mendapatkan penyedia Jasa
                          Konsultansi Manajemen Konstruksi melalui mekanisme
                          Pengadaan  Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi 
                          Pembangunan  [Jasa Konsultan Manajemen Kontruksi 
                                                                           
                          Pembangunan Catlab dan Penataan Radiologi RSUD Ibu
                          Fatmawati Soekarno Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025.
                        1.2. Tujuan                                        
                           •  Memilih penyedia yang mampu menginisiasi dan 
                              mengasistensi pembangunan  Jasa  Konsultan   
                              Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Catlab
                              dan Penataan Radiologi RSUD  Ibu Fatmawati   
                              Soekarno Kota Surakarta sekaligus mengawasi  
                              pelaksanaan pembangunannya;                  
                           •  Memilih penyedia yang akan bekerja sesuai dengan
                              jadwal proyek yang direncanakan;             
                           •  Mendapatkan penyedia yang mampu dan berkualitas
                              dalam melaksanakan pekerjaan yang diuraikan dalam
                                                                           
                              ruang lingkup pekerjaan;                     
                           •  Dengan  penugasan ini diharapkan Konsultan   
                              Manajemen Konstruksi dapat melaksanakan tanggung
                              jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
                              yang memenuhi sesuai KAK ini.                
                                                                           
                                                                           
3    TARGET / SASARAN   1.1. Tercapainya pelaksanaan kegiatan PengadaanJasa Konsultansi
                           Manajemen Konstruksi Jasa Konsultan Manajemen Kontruksi
                           Pembangunan Gedung Catlab dan Penataan Radiologi
                           (RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta;    
                        1.2. Penyelesaian pekerjaan [Jasa Konsultan Manajemen Kontruksi
                           Pembangunan Gedung Catlab dan Penataan Radiologi RSUD
                           Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025
                           luas Site Area 600 m2 m2 di area Gedung baru. Jasa Konsultan
                           Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Catlab dan
                           Penataan Radiologi RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota
                           Surakarta yang tepat waktu dengan rincian sebagai berikut:
                           a) Pembangunan Ruangan Cathlab di Lantai 1      
                           b) Penataan Radiologi di Lantai 2.              
                                                                           
                                                                           
                        1.3. Terarahnya pelaksanaan program Pembangunan Jasa Konsultan
                           Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Catlab dan
                           Penataan Radiologi RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota
                           Surakarta;                                      
                        1.4. Terkendalikannya proses perencanaan teknis konstruksi dan
                           pelaksanaan konstruksi pembangunan [Jasa Konsultan
                           Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Catlab dan
                           Penataan Radiologi RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota
                           Surakarta] secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya
                           yang tersedia serta diselenggarakan secara tertib pada Tahun
                           Anggaran 2025.                                  
4    NAMA ORGANISASI    a. Direktur RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta selaku –
     PENGADAAN             Kuasa Pengguna Anggaran – selaku - Pejabat Pembuat
     BARANG/JASA           Komitmen (PPKom);                               
                        b. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK);           
                        c. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);       
                        d. Tim Teknis;                                     
                        e. Kepala Seksi Perencanaan dan Keuangan;          
                        f. Kepala Seksi Pelayanan Medis;                   
                        g. Kepala Seksi Keperawatan;                       
                        h. Kepala Seksi Penunjang Medis;                   
                        i. Kepala Seksi Penunjang Non Medis                
5    SUMBER DANA DAN    a. Sumber Dana : DPA-RBA BLUD RSUD Ibu Fatmawati Soekarno
     PERKIRAAN BIAYA       Kota Surakarta.                                 
                        b. Perkiraan Biaya: dengan jumlah HPS total sebesar Rp.
                           399.459.000,-                                   
6    RUANG LINGKUP      1.1. Pekerjaan ini adalah Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi
     PENGADAAN dan          Pembangunan [NAMA PEKERJAAN] yang dibiayai oleh APBN
     LOKASI PEKERJAAN       Tahun Anggaran [TAHUN ANGGARAN];               
                        1.2. Penggunaan jasa manajemen konstruksi ini dikarenakan atas
                           rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
                           Rakyat yang lingkup pekerjaan pembangunannya meliputi 9
                           bangunan yang harus diawasi bersamaan;          
                        1.3. Penyedia jasa manajemen konstruksi tidak dapat merangkap
                          sebagai penyedia jasa perencanaan konstruksi untuk pekerjaan
                          ini;                                             
                        1.4. Penyedia jasa manajemen konstruksi bertugas sejak ditetapkan
                          berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai dari tahap
                          persiapan konsep, tahap perencanaan teknis sampai serah terima
                          akhir pekerjaan konstruksi fisik, dan berfungsi melaksanakan
                          pengendalian pada tahap perencanaan teknis dan tahap
                          pelaksanaan konstruksi, baik di tingkat program maupun di tingkat
                          operasional;                                     
                        1.5. Penyedia jasa manajemen konstruksi melakukan pengendalian
                          waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) dan
                          tertib administrasi dalam Pembangunan [NAMA PEKERJAAN],
                          mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan konstruksi sampai
                          dengan masa pemeliharaan;                        
                        1.6. Penyedia jasa manajemen konstruksi dalam melaksanakan
                          tugasnya bertanggung jawab secara kontraktual kepada Pejabat
                          Pembuat Komitmen (PPK).                          
                        Konsultan Manajemen Konstruksi harus segera menyusun program
                        kerja pelaksanaan pekerjaannya dan                 
                        mendapat persetujuan/kesepakatan dari PPK, sehingga akan menjadi
                        pedoman penugasan dalam melaksanakan tugas. Program kerja
                        dimaksud meliputi antara lain:                     
                          1) Pemahaman tentang peraturan-peraturan /perijinan-perijinan
                             yang berlaku di Pemerintah Daerah Kota Surakarta.
                          2) Program kerja berupa jadwal kegiatan secara terperinci.
                          3) Alokasi tenaga yang lengkap (disiplin dan sesuai jumlahnya),
                             dengan tenaga yang diusulkan Konsultan Manajemen
                             Konstruksi                                    
                          4) Uraian konsepsi Konsultan Manajemen Konstruksi atas
                             pekerjaan pengawasan proyek.                  
                          5) Koordinasi dengan konsultan perencana pengurusan perijinan
                             (ANDALALIN, ANDAL, izin lingkungan, IPPR, GPA, UKP/UPL,
                             IMB, lainnya jika ada) sesuai dengan syarat yang ditentukan
                             Pemerintah Provinsi Kota Surakarta.           
                                                                           
                        Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Manajemen
                        Konstruksi harus berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri
                        Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 dan
                        Nomor 2/PRT/M/2015 serta aturan lainnya yang meliputi tugas-tugas:
                          A. Pekerjaan pada tahap pelaksanaan;             
                             1. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang
                               disusun oleh penyedia jasa;                 
                             2. Pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program
                               pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan
                               sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
                               perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program
                               quality assurance atau quality control dan program
                               kesehatan dan keselamatan kerja (K3);       
                             3. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik
                               meliputi: program pengendalian sumber daya, 
                               pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
                               sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
                               pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
                               administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan
                               kerja;                                      
                             4. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan
                               teknis dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program
                               dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis
                               bila terjadi penyimpangan;                  
                             5. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat
                               dalam pelaksanaan konstruksi fisik;         
                             6. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
                               a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk  
                                  pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                                  dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;  
                               b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode
                                  pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu dan
                                  biaya pekerjaan konstruksi;              
                               c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                                  kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume atau
                                  realisasi fisik;                         
                               d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                                  memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
                                  konstruksi;                              
                               e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
                                  berkala, membuat laporan harian, mingguan dan
                                  bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan
                                  masukan hasil rapat-rapat harian, mingguan dan
                                  bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh
                                  penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;    
                               f. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka
                                  kemajuan pekerjaan dan pembayaran angsuran
                                  pekerjaan pelaksanaan konstruksi;        
                               g. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop
                                  drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
                                  pelaksanaan konstruksi;                  
                               h. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan
                                  pelaksanaan di lapangan (as built drawing) sebelum
                                  serah terima I;                          
                               i. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah
                                  terima I dan mengawasi perbaikannya pada masa
                                  pemeliharaan;                            
                               j. Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan
                                  konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
                                  penggunaan bangunan gedung;              
                               k. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan
                                  pekerjaan, serah terima pertama, berita acara
                                  pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
                                  pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk
                                  pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
                               l. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan
                                  fungsi bangunan gedung terbangun sesuai dengan
                                  IMB;                                     
                               m. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun
                                  dokumen pendaftaran;                     
                               n. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan
                                  kelengkapan dokumen sertifikat laik fungsi (SLF) dari
                                  Pemerintah Daerah Kota Surakarta;        
                             7. Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.
                          B. Menyusun Data Lokasi/Informasi                
                             1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Manajemen
                               Konstruksi harus mencari sendiri informasi yang
                               dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh
                               Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran  
                               termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini;  
                             2. Konsultan Manajemen Konstruksi harus memeriksa
                               kebenaran informasi yang digunakan dalam pelaksanaan
                               tugasnya, baik yang berasal dari Pejabat Pelaksana Teknis
                               Kegiatan maupun yang didapatkan sendiri. Kesalahan
                               pengawasan/kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari
                               kesalahan informasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya
                               dari Konsultan Manajemen Konstruksi;        
                             3. Informasi pengawasan antara lain:          
                               a. Dokumen pelaksanaan                      
                                  1. Gambar-gambar pelaksanaan;            
                                  2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (spesifikasi
                                    teknis);                               
                                  3. BAHP, BAPP;                           
                                  4. Dokumen Kontrak Kerja.                
                               b. Bar Chart dan S-Curve serta network-planning dari
                                  pekerjaan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
                                  (setelah disetujui);                     
                               c. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Manajemen Konstruksi;
                               d. Peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku dan
                                  pedoman yang berlaku untuk pekerjaan pengawasan
                                  teknis konstruksi;                       
                        Program alih teknologi.                            
7    PRODUK YANG        Pengelolaan sampah medis sesuai dengan Ruang Lingkup
     DIHASILKAN         Pekerjaan yang telah ditentukan                    
8    WAKTU PELAKSANAAN  a. Waktu Pelaksanaan Pengadaan : Bulan April 2025; 
     YANG DIPERLUKAN    b. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : Bulan Juni s/d Desember
                           2025                                            
                                                                           
9    METODE  KERJA      Tercantum di Ruang Lingkup dalam Kerangka Acuan Kegiatan.
10   SPESIFIKASI TEKNIS Terlampir                                          
                                                                           
11   JENIS KONTRAK     a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Jenis Kontrak Harga
                          Satuan.                                          
                       b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Jenis
                          Kontrak Tahun Tunggal, yaitu merupakan Kontrak yang
                          pelaksanaan pekerjaannya mengikat dana anggaran selarna masa
                          1 (satu) Tahun Anggaran.                         
                       c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan : Kontrak Pengadaan
                          Tunggal. Kontrak Pengadaan Tunggal merupakan Kontrak yang
                          dibuat oleh 1 (satu) PPKom dengan 1 (satu) Penyedia
                          Barang/Jasa tertentu untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu
                          dalam waktu tertentu.                            
                       d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Jasa
                          Lainnya                                          
                                                                           
                                              DIREKTUR                     
                                    RSUD IBU FATMAWATI SOEKARNO            
                                                                           
                                          KOTA SURAKARTA                   
                                               SELAKU                      
                                     PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                            dr. TUTIK ASMI                 
                                       NIP. 19730812 200501 2 013
Tenders also won by CV Prambanan
Authority
26 July 2025Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Blok Hunian, Ruang Serbaguna, Pos Jaga Atas, Pos Wasrik, Pagar Pembatas Lahan, Pagar Keliling Dalam, Pagar Pembatas Area, Jalan Inspeksi, Lapangan Olahraga Dan Penghijauan, Dan Sarana Dan Prasarana Lingkungan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRp 1,062,078,000
20 May 2022Mk Pembangunan Rumah Susun Institut Teknologi Keling Kumang Kabupaten SekadauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 990,676,000
9 November 2021Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu PolinesKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 950,000,000
19 February 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Untuk Pembangunan Asrama TerpaduKementerian KesehatanRp 920,000,000
18 January 2022Mk Pengawasan Pembangunan Islamic Center Kab. Batang (Lanjutan)Kab. BatangRp 905,000,000
12 May 2020Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Khusus Korban Gempa Bumi Di Kab. Banjarnegara (Mkrss20-01)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 890,720,000
25 January 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Asrama Terpadu Bapelkes Semarang Kampus Salaman Tahap IIKementerian KesehatanRp 887,555,000
8 August 2022Pengadaan Jasa Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung Pendidikan Febi Uin Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun Anggaran 2022-2023 (Myc)Kementerian AgamaRp 860,000,000
15 March 2021Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Mahad Uin Walisongo Tahun 2021Kementerian AgamaRp 857,950,000
26 December 2019Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan (Pembangunan Rsu Ketanggungan)Kab. BrebesRp 800,000,000