Konstruksi Rehabilitasi Kantor Denpom IV/4 Surakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10095104
Date: 19 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 850,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 849,920,000
Winner (Pemenang): CV Delta Construction
NPWP: 029614914541000
RUP Code: 46894905
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 47
Applicants
0029614914541000Rp 820,000,000
0705395143526000Rp 832,851,067
0845426444211000-
CV Adjie Karya Sejahtera
04*9**0****26**0-
0015458870526000-
0015155104526000-
0015155559526000-
0311540660526000-
0804103737528000-
0011363587526000-
0748506706654000-
0026826370542000-
0210095162526000-
0722917010526000-
CV Mitra Graha Putera
03*2**6****26**0-
CV Kusuma Karya Amanah
04*4**9****26**0-
0315850925526000-
CV Segitiga
02*0**2****42**0-
0017522780526000-
0747972362526000-
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0-
CV Rezeky Muji Konstruksi
06*8**9****14**0-
CV Radhika Karsa
03*4**0****42**0-
0025210378211000-
0911814788526000-
0016711962421000-
0723416947524000-
0023974777602000-
CV Tiga Sekawan Perkasa
00*9**5****05**0-
0022059794542000-
0316708924542000-
0313519415544000-
CV End Class Studia
03*3**2****47**0-
0017522160526000-
0825560279528000-
0027739051517000-
0955027099543000-
0825668577655000-
0626732408542000-
0017521378526000-
0210205340526000-
0015155930526000-
0210158598526000-
0928740042623000-
0750724114526000-
0312755374526000-
0014446066526000-
Attachment
PEMERINTAH    KOTA  SURAKARTA                       
                                                                          
          DINAS   PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG           
         JL. Belimbing No. 10 Kerten Laweyan Surakarta Telp. (0271) 643050 Fax (0271) 636265
                               SURAKARTA                                  
                                  57143                                   
                                                                          
                                                                          
                    RENCANA  UMUM PENGADAAN                               
                                                                          
   Pokja BPBJ Konstruksi Rehabilitasi Kantor DENPOM IV/4 Surakarta Tahun  
                            Anggaran 2024                                 
                                                                          
                                                                          
 PEKERJAAN            :  Konstruksi Rehabilitasi Kantor DENPOM IV/4       
                         Surakarta                                        
 KEGIATAN             :  Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah       
                         Daerah  Kabupaten/Kota, Pemberian  Izin          
                                                                          
                         Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik    
                         Fungsi Bangunan Gedung                           
 OPD                  :  Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang          
                         Kota Surakarta                                   
 TAHUN ANGGARAN       :  2024                                             
                                                                          
                                                                          
A. KEBIJAKAN UMUM  PENGADAAN                                              
                                                                          
   1. PEMAKETAN PEKERJAAN                                                 
      Pekerjaan     : Konstruksi Rehabilitasi Kantor DENPOM IV/4 Surakarta
                                                                          
                    : e – Tender                                          
      Cara Pengadaan                                                      
      Metode        : Pascakualifikasi - Satu File – Sistem Gugur         
                    : Bagian  Pengadaan Barang dan  Jasa  (BPBJ)          
      Pengorganisasian                                                    
                      Pemerintah Kota Surakarta                           
      pengadaan                                                           
   2. PENGORGANISASIAN PENGADAAN                                          
      a. Unit Pengadaan            : Bagian Pengadaan Barang dan Jasa     
                                   (BPBJ) Pemerintah Kota Surakarta       
     b. Pengguna Anggaran          : Nur Basuki, ST.                      
     c. Pejabat Pembuat Komitmen   : Nur Basuki, ST.                      
                                                                          
B. RENCANA  PENGANGGARAN   BIAYA PENGADAAN                                
                                                                          
   Nilai Pagu Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Kantor DENPOM IV/4
   Surakarta senilai Rp. 850.000.000,00 ( Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ).
                                                                          
                                                                          
C. KERANGKA  ACUAN KERJA ( KAK )                                          
    1.  Latar       : Dalam rangka mewujudkan pelayanan di Kantor         
        Belakang      DEMPOM   IV/4 Surakarta maka perlu dilakukan        
                      rehabilitasi kantor untuk meningkatkan kelancaran   
                      pelayanan dan aktifitas didalamnya.                 
                                                                          
        Maksud dan  : a. Maksud.                                          
    2.                                                                    
        Tujuan          Maksud dilaksanakannya pekerjaan ini adalah untuk 
                        melakukan rehabilitasi gedung Kantor DEMPOM IV/4  
                        Surakarta menjadi lebih baik, aman dan efisien.   
                      b. Tujuan                                           
                        Sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan       
                        rehabilitasi gedung Kantor DEMPOM IV/4 Surakarta. 
        Target dan    Terwujudnya Konstruksi Rehabilitasi Kantor DENPOM   
    3.                                                                    
        Sasaran       IV/4 Surakarta.                                     
        Nama          Badan Layanan Pengadaan Pemerintah Kota             
    4.                                                                    
        Organisasi    Surakarta                                           
        Pengadaan      a. OPD     : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan     
        Barang/Jasa                 Ruang Kota Surakarta                  
                          PPK     : Nur Basuki, ST.                       
                       b.                                                 
                                    NIP. 19690915 199803 1 007            
        Sumber Dana :                                                     
    5.                a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai      
        dan                                                               
                        pengadaan jasa konstruksi berasal dari APBD Kota  
        Perkiraan                                                         
                        Surakarta TA. 2024.                               
        Biaya                                                             
                      b. Total perkiraan biaya yang diperkirakan :        
                         Pagu Anggaran   : Rp. 850.000.000,00             
                         HPS             : Rp. 849.920.000,00             
        Ruang       :                                                     
    6.                a. Ruang lingkup pekerjaan :                        
        Lingkup                                                           
                       I. Pekerjaan Persiapan                             
        Pengadaan/L                                                       
                          i. Pekerjaan Uitzet                             
        okasi dan                                                         
                          ii. Pekerjaan Pembersihan                       
        Data serta                                                        
                          iii. Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan     
        Fasilitas                                                         
                            Kerja                                         
        Penunjang                                                         
                        II. Rehabilitasi Gedung Utama (A)                 
                          i. Pembersihan dinding                          
                          ii. Cat Dinding                                 
                          iii. Perbaikan panel listrik                    
                          iv. Pekerjaan interior ruang tamu               
                       III. Rehabilitasi Gedung Utama Belakang (B)        
                      IV. Rehabilitasi Gedung Belakang Utara (C)          
                       V. Rehabilitasi Gedung Belakang Selatan (D)        
                      VI. Rehabilitasi Bangunan Pagar dan Lansekap        
                          i. Pembersihan dinding                          
                          ii. Cat Dinding                                 
                          iii. Pemasangan sumur resapan                   
                      b. Lokasi pekerjaan:                                
                                                                          
                         Jl. Arifin, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta
                                                                          
                      c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh    
                        PA/KPA/PPK :                                      
                                                                          
                        Dokumen Perencanaan : Gambar Kerja, RAB, HPS,     
                        BQ, Metode Pelaksanaan dan Spesifikasi Teknik     
                                                                          
        Waktu       : 120 hari kalender dengan masa pemeliharaan 180      
    7.                                                                    
        Pelaksanaan   (seratus delapan puluh) hari kalender               
        yang                                                              
        diperlukan                                                        
        Syarat      : 1. Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK dari    
    8.                                                                    
        penyedia         instansi yang berwenang, kualifikasi kecil dan masih
                         berlaku.                                         
                      2. Memiliki Nomor Induk Berusaha/NIB dari instansi  
                         yang berwenang.                                  
                      3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan     
                         kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan Klasifikasi
                         Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung        
                         dan/atau Bangunan Sipil yang masih berlaku (KBLI 
                         43309)                                           
                      4. Memiliki NPWP.                                   
                      5. Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak  
                         terakhir (SPT Tahunan) 2023.                     
                      6. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor     
                         dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa 
                         milik sendiri atau sewa.                         
                      7. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan/atau      
                         perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku       
                         seluruhnya)                                      
                      8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya 
                                                                          
                         tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak 
                         yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, 
                         tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang     
                         dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                         nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani    
                         sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak        
                         berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang    
                         bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan    
                         Negara                                           
                                                                          
        Syarat Teknis :                                                   
    8.                Memiliki Pengalaman Paling Kurang 1 (Satu) Pekerjaan
                      Konstruksi dalam kurun waktu 4 (Empat) tahun terakhir,
                      baik dilingkungan Pemerintah maupun swasta termasuk 
                      pengalaman sub kontrak                              
                                                                          
        Tenaga Ahli : Tenaga Ahli :                                       
    9.                                                                    
        yang          1. Ahli K3, jumlah 1 orang, dibuktikan dengan       
        diperlukan      melampirkan Ijazah, Sertifikat Ahli Muda K3       
                        Konstruksi yang masih berlaku serta memiliki      
                        pengalaman di bidang K3 dibuktikan dengan         
                        referensi berkinerja baik  dari  pejabat          
                        penandatanganan Kontrak dan surat pernyataan      
                        kesanggupan ditugaskan                            
                                                                          
                      2. Pelaksana, jumlah 1 orang, pengalaman 2 tahun    
                        dengan melampirkan SKT Pelaksana Bangunan         
                        Gedung/Pekerjaan Gedung (TA022/TS051) atau        
                        SKK  Pelaksana Pekerjaan Gedung (jenjang 4-5),    
                        Memiliki pengalaman pada pekerjaan Bangunan       
                        Cagar Budaya  yang dibuktikan dengan Surat        
                        Keterangan / Referensi Pekerjaan dari Pejabat     
                        Penandatanganan Kontrak.                          
                                                                          
                                                                          
        Keluaran/   :                                                     
    11.               Bangunan  hasil Konstruksi Rehabilitasi Kantor      
        Produk yang                                                       
                      DENPOM  IV/4 Surakarta.                             
        Dihasilkan                                                        
        Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi :  
    12.                                                                   
        Teknis                                                            
                      1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang         
                        diperlukan;                                       
                      2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;  
                                                                          
                      3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;               
                                                                          
        a. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan :               
                                                                          
          Peralatan utama :                                               
                                                                          
             Nama Peralatan     Jumlah          Kepemilikan               
           Dump truck        1 unit       Milik Sendiri/Sewa/Sewa Beli    
           Genset            1 unit       Milik Sendiri/Sewa/Sewa Beli    
                                                                          
          Semua peralatan harus dalam kondisi baik, siap pakai, dan selalu standby
                                                                          
          di lokasi pekerjaan.                                            
                                                                          
        b. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan                    
           Metode pelaksanaan pekerjaan mengacu pada ketentuan-ketentuan umum
           (RKS, gambar, petunjuk dan arahan direksi) yang berlaku, dengan
                                                                          
           memperhatikan jumlah dan kualitas tenaga kerja, jumlah dan kualitas
           peralatan, bahan-bahan bangunan yang digunakan dan memperhatikan
           keselamatan tenaga kerja.                                      
                                                                          
        c. Ketentuan gambar kerja                                         
                                                                          
           Rekanan harus membuat gambar kerja sebelum melaksanakan pekerjaan
           dan harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas dan pengelola
           teknis kegiatan. Gambar kerja dibuat dalam format A3 menggunakan
           Autocad. Gambar kerja tetap mengacu pada gambar perencanaan.   
                                                                          
        d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran      
           Prestasi pekerjaan dihitung berdasarkan pengukuran di lapangan yang
           dilakukan bersama-sama antara pemborong, konsultan pengawas, dan
           pengelola teknis kegiatan. Penghitungan prestasi dilakukan pada akhir tiap-
           tiap bulan maupun pada saat rekanan akan mengajukan tagihan    
           pembayaran.                                                    
                                                                          
                                                                          
        e. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi                    
           Laporan yang harus dibuat oleh rekanan adalah minimal : laporan harian,
           laporan mingguan, laporan bulanan. Foto dokumentasi harus dibuat untuk
           semua item pekerjaan, meliputi minimal : foto kondisi eksisting / 0 %, foto
           kondisi proses/progres pengerjaan setiap minggu hingga kondisi pekerjaan
           selesai /100%; serta foto-foto peristiwa / kejadian penting yang berkaitan
           dengan pelaksanaan pekerjaan.                                  
                                                                          
        f. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan
           dan kesehatan kerja)                                           
                                                                          
           Rekanan harus menyusun program Keselamatan dan Kesehatan Kerja 
           untuk melindungi tenagakerja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.
           Program K3 meliputi : prosedur keamanan, prosedur pertolongan, prosedur
           perlindungan, penyediaan ASTEK.                                
                                                                          
        g. Rekanan harus membuat brak bahan dengan ukuran yang memadai    
           /mampu menampung semua material-material penting yang dibutuhkan
           pada saat pekerjaan dilaksanakan kecuali pasir, batu kali, batubata. Brak
                                                                          
           bahan dibuat di tempat yang tidak mengganggu aktifitas pekerjaan maupun
           aktifitas umum. Di samping itu juga harus membuat rambu-rambu yang
           mudah terlihat dan memiliki maksud yang jelas.                 
                                     Surakarta, Juni 2024                 
                                                                          
                                KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM               
                                    DAN PENATAAN  RUANG                   
                                      KOTA SURAKARTA                      
                                    Selaku Pengguna Anggaran              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       NUR BASUKI, ST.                    
                                       Pembina Tingkat I                  
                                                                          
                                   NIP. 19690915 199803 1 007
Tenders also won by CV Delta Construction