| 0015155930526000 | Rp 983,990,057 | |
| 0665384996526000 | - | |
CV Nicholish Karya Niaga | 08*2**9****32**0 | - |
| 0618228027532000 | - | |
| 0853492999323000 | - | |
| 0825560279528000 | - | |
| 0702650359545000 | - | |
| 0020349296506000 | - | |
| 0720828243514000 | - | |
| 0014446496526000 | - | |
| 0813441664507000 | - | |
| 0801242744648000 | - | |
CV Putra Jaya Manunggal | 03*1**8****01**0 | - |
| 0911814788526000 | - | |
| 0930123849526000 | - | |
| 0210158598526000 | - | |
| 0750724114526000 | - | |
CV Tiga Sekawan Perkasa | 00*9**5****05**0 | - |
| 0722917010526000 | - | |
CV Adjie Karya Sejahtera | 04*9**0****26**0 | - |
Ami Sinar Bercahaya | 09*1**9****32**0 | - |
PT Cipta Karya Solusindo | 00*6**6****11**0 | - |
| 0968533059528000 | - | |
| 0011363587526000 | - | |
| 0317411817532000 | - | |
PT Nailal Muna Abadi | 08*2**3****17**0 | - |
| 0018812248526000 | - |
PEMERINTAH KOTA SURAKATA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
SERTA PERTANAHAN
Jalan Yosodipuro No.164 Telp/Fax (0271) 644320
E-mail : disperumkimtan@surakarta.go.id
SURAKARTA
57139
RUANG LINGKUP URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH PAKET I
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN
KOTA SURAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR BELAKANG :
Salah satu permasalahan pembangunan di perkotaan adalah munculnya arus
urbanisasi yang semakin deras diakibatkan ketimpangan laju pembangunan di kota
dibandingkan dengan di desa. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di
kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang
tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas
sosial berupa fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya.
Dilihat dari sisi pemanfaatan ruang permukiman, permukiman kumuh diartikan sebagai
permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat
kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana
yang tidak memenuhi syarat. Penggunaan ruang para permukiman kumuh tersebut
seringkali berada pada suatu ruang yang tidak sesuai dengan fungsi aslinya sehingga
berubah menjadi fungsi permukiman, seperti muncul kantung-kantung permukiman
pada daerah sempadan untuk kebutuhan ruang terbuka hijau atau lahan-lahan yang
tidak sesuai dengan peruntukkannya (squatters).
Kondisi di atas juga terjadi di Kota Surakarta. Beberapa kawasan permukiman di
wilayah Kota Surakarta mengalami penurunan kualitas sehingga mencapai taraf
kekumuhan dengan berbagai tingkatan dengan jenis karakteristik kekumuhan.
Berdasarkan SK Kumuh Kota Surakarta Tahun 2024 masih menyisakan luasan kumuh
seluas 63,27 ha. Untuk itu masih diperlukan kolaborasi pendanaan dalam rangka
penuntasan kawasan kumuh di Kota Surakarta. Diperlukan penanganan kumuh di
Kelurahan Tegalharjo, Kelurahan Sangkrah, Kelurahan Mojosongo, Kelurahan
Semanggi dan permasalahan yang perlu segera ditangani pada kawasan ini adalah
terkait jalan, drainase dan ipal komunal.
Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk mendapatkan penyedia jasa kontraktor
yang berkompeten dalam melaksanakan pekerjaan fisik sehingga pekerjaan
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Paket II ini dapat terlaksana dengan baik
dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud
Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai pedoman untuk
pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Paket II
terutama dalam hal peningkatan kualitas jalan lingkungan dan saluran lingkungan
sebagai bagian dari indikator kumuh yang perlu segera ditangani
Tujuan
Tujuan dari kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Paket II ini adalah
untuk meningkatkan kualitas jalan lingkungan, drainase lingkungan dan ipal
komunal yang berada dalam kawasan kumuh Kelurahan Tegalharjo, Kelurahan
Sangkrah, Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Semanggi Kota Surakarta sehingga
dapat mengurangi luasan kawasan kumuh yang ada di Kota Surakarta.
3. TARGET/ SASARAN :
Target/ Sasaran pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Paket II ini
adalah jalan lingkungan, drainase lingkungan dan ipal komunal di kawasan kumuh
Kelurahan Tegalharjo, Kelurahan Sangkrah, Kelurahan Mojosongo, Kelurahan
Semanggi Kota Surakarta.
4. LOKASI PEKERJAAN
Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi peningkatan kualitas
permukiman kumuh di Kelurahan Tegalharjo, Kelurahan Sangkrah, Kelurahan
Mojosongo, Kelurahan Semanggi Kota Surakarta.