Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10140104
Date: 12 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,799,900
Winner (Pemenang): CV Piramida Kreasi Mandiri
NPWP: 018342485508000
RUP Code: 52043479
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 22
Applicants
Reason
0018342485508000Rp 299,672,25083.25-
0018487918503000Rp 299,755,50075.85-
0013753256061000--Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran
0731144473401000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0315392357542000--Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran
Delta Agra Multicons
04*5**3****17**0--Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran
0805022373541000--Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran
0312969512517000---
0027002369609000--Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran
Gagas Rancang Aksata
05*5**1****18**0---
0014354641545000---
0608483467625000---
0012243556508000---
0015453566544000---
CV Nicholishscape Architectindo
07*5**5****32**0---
0750640534542000---
PT Mahardhika Karya Amanah
07*0**5****26**0---
0744675075541000---
0033299223606000---
0011406568541000---
0950117929542000---
0705497428541000---
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  SURAKARTA                       
                                                                        
         DINAS  PEKERJAAN      UMUM   DAN  PENATAAN     RUANG           
        JL. Belimbing No. 10 Kerten Laweyan Surakarta Telp. (0271) 643050 Fax (0271) 636265
                              SURAKARTA                                 
                                57143                                   
                                                                        
                                                                        
                  RENCANA  UMUM  PENGADAAN                              
                                                                        
 Pokja BPBJ Konsultansi Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara     
                      Tahun Anggaran 2024                               
                                                                        
                                                                        
 PEKERJAAN         :  Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan   
                      Rencana Induk Menara                              
 KEGIATAN          :  Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah        
                      Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan  
                      Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
                      Gedung                                            
 SUB KEGIATAN      :  Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan   
                                                                        
                      Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat 
                      Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG),        
                      Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung       
                      (RTB), Tim Profesi Ahli, Tim Penilai Teknis (TPT),
                      Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung            
 OPD               :  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang           
                      Kota Surakarta                                    
 TAHUN             :  2024                                              
   ANGGARAN                                                             
                                                                        
                                                                        
A. KEBIJAKAN UMUM  PENGADAAN                                            
                                                                        
                                                                        
     PEMAKETAN PEKERJAAN                                                
      Pekerjaan     : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan   
                      Rencana Induk Menara                              
                    : e – Tender                                        
      Cara Pengadaan                                                    
      Metode        : Prakualifikasi - Satu File - Sistem Gugur         
                    : Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Pemerintah    
      Pengorganisasian                                                  
                      Kota Surakarta                                    
      pengadaan                                                         
   1. PENGORGANISASIAN PENGADAAN                                        
     a. Unit Pengadaan             : BPBJ Pemerintah Kota Surakarta     
     b. Pengguna Anggaran          : Nur Basuki, ST.                    
     c. Pejabat Pembuat Komitmen   : Nur Basuki, ST.                    
                                                                        
                                                                        
B. RENCANA  PENGANGGARAN  BIAYA PENGADAAN                               
                                                                        
   Nilai Pagu Paket Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan Rencana
                                                                        
   Induk Menara senilai Rp. 300.000.000,00 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).  
C. KERANGKA  ACUAN KERJA ( KAK )                                        
                                                                        
   1.  Latar       :     Keterbukaan dan kecepataan tingkat penerimaan  
       Belakang      informasi merupakan salah satu dampak   dari       
                     perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi yang
                     semakin pesat. Kemudahan mengakses informasi saat ini
                                                                        
                     juga dibarengi dengan jumlah pengguna jasa selular yang
                     semakin meningkat. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
                     Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna      
                     internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa
                     dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia
                                                                        
                     tahun 2023. Dari hasil survei penetrasi internet Indonesia
                     2024 yang dirilis APJII, maka tingkat penetrasi internet
                     Indonesia menyentuh angka 79,5%. Dibandingkan dengan
                     periode sebelumnya, maka ada peningkatan 1,4%. Hal 
                                                                        
                     tersebut menunjukkan bahwa terdapat peningkatan    
                     konsisten grafik tren positif penetrasi internet di Indonesia
                     dalam kurun waktu lima tahun terakhir yang naik secara
                     signifikan.                                        
                         Selain dari sisi pengguna internet yang meningkat,
                                                                        
                     diversifikasi layanan selular juga perlu menjadi perhatian.
                     Layananan seluler berupa layananan voice, layananan
                     data, layanaan video hingga high speed data yang   
                     memungkinkan adanya layanaan digital video broadcast,
                     video conference, didukung oleh semakin banyaknya  
                                                                        
                     program operator seluler yang berkompetisi dengan tarif
                     biaya komunikasi seluler, maka sangat mungkin      
                     teledensity telepon akan tumbuh, bukan hanya karena
                     bertambahnya pelanggan  seluler, namun juga        
                                                                        
                     meningkatnya trafik telekomunikasi. Konsekuensi dari
                     peningkatan jumlah pengguna internet dan diversifikasi
                     layanan selular adalah bertambahnya BTS-BTS yang   
                     memerlukan pembangunan menara telekomunikasi pada  
                     lokasi baru.                                       
                                                                        
                         Pembangunan  menara  telekomunikasi untuk      
                     memenuhi kebutuhan layanan telekomunikasi, perlu   
                     dibarengi dengan penataan yang baik. Selain untuk  
                     jaringan internet, pengaturan menara telekomunikasi juga
                                                                        
                     perlu menyasar pada menara telekomunikasi untuk    
                     jaringan televisi dan jaringan radio. Kecenderungan
                     pembangungan menara telekomunikasi saat ini belum  
                     memperhatikan estetika kawasan,  keselamatan,      
                     keamanan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang.
                                                                        
                     Sehingga Pemerintah Kota Surakarta perlu menyusun  
                     rencana induk menara telekomunikasi.               
       Maksud dan  : Maksud  dari kegiatan Belanja Jasa Konsultansi     
   2.                                                                   
       Tujuan        Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara adalah 
                     untuk Menyusun Rencana Induk Menara Telekomunikasi 
                     di Kota Surakarta sebagai acuan pembangunan Menara 
                     telekomunikasi                                     
                     Tujuan kegiatan ini adalah                         
                     a. Mengidentifikasi jumlah dan persebaran menera   
                       telekomunikasi di Kota Surakarta;                
                                                                        
                     b. Menyusun visi dan misi Penyelenggaraan Menara   
                       Telekomunikasi;                                  
                     c. Mengidentifikasi isu strategis, permasalahan, dan
                       tantangan Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; 
                     d. Menyusun Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan 
                                                                        
                       Menara Telekomunikasi; dan                       
                     e. Menyusun rencana induk Penyelenggaraan menara   
                       telekomunikasi                                   
                                                                        
       Target dan    Tersedianya dokumen rencana induk penyelenggaraan  
   3.                                                                   
       Sasaran       menara telekomunikasi Kota Surakarta yang dituangkan
                     dalam Naskah Peraturan Wali Kota.                  
                                                                        
       Nama          Bagian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kota       
   4.                                                                   
       Organisasi    Surakarta                                          
       Pengadaan     a.  OPD     : Dinas  Pekerjaan Umum   Dan          
       Barang/Jasa                 Penataan Ruang Kota Surakarta        
                         PPK     : Nur Basuki, ST.                      
                     b.                                                 
                                   NIP. 19690915 199803 1 007           
                                                                        
       Sumber Dana :                                                    
   5.                a. Kegiatan ini dibiayai dana yang bersumber dari APBD
       dan                                                              
                       Penetapan Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024.    
       Perkiraan                                                        
                     b. Total perkiraan biaya yang diperkirakan :       
       Biaya                                                            
                        Pagu Anggaran   : Rp. 300.000.000,00            
                        HPS             : Rp. 299.799.900,00            
       Ruang         a. Lingkup wilayah                                 
   6.                                                                   
       Lingkup,Loka    Ruang lingkup wilayah pekerjaan yaitu seluruh Kota
       si pekerjaan    Surakarta                                        
       dan fasilitas b. Lingkup pekerjaan sebagai berikut :             
       penunjang       Lingkup Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan      
                       Penyusunan Rencana Induk Menara Kota Surakarta   
                       adalah membantu dan mendampingi Tim Teknis Kota  
                       Surakarta dalam penyusunan dokumen Rencana Induk 
                       Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Kota       
                                                                        
                       Surakarta.                                       
                       Lingkup pekerjaan penyedia jasa adalah:          
                       1. Melakukan tanggapan (bila ada) sekaligus      
                         penjabaran KAK, untuk selanjutnya menyusun     
                                                                        
                         rencana kerja dan melakukan persiapan-persiapan
                         pekerjaan, serta mengajukannya kepada Pemimpin 
                         Pelaksana Teknis Kegiatan dalam bentuk Laporan 
                         Pendahuluan.                                   
                                                                        
                       2. Menyusun laporan antara yang memuat data-data 
                         aktual dan proses analisis terkait strategi dan
                         rencana dalam  penyusunan Rencana Induk        
                                                                        
                         Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi di Kota  
                         Surakarta.                                     
                       3. Menyusun laporan akhir yang memuat kebijakan, 
                                                                        
                         strategi dan program penyelenggaraan menara    
                         telekomunikasi Kota Surakarta                  
                                                                        
       Keluaran/   : Keluaran yang dihasilkan dalam Belanja Jasa Konsultasi
   7.                                                                   
       Produk yang   Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara antara 
       Dihasilkan    lain:                                              
                     1. Laporan Pendahuluan 5 buah dokumen.             
                       Mencakup materi pendahuluan, gambaran umum dan   
                       metodologi.                                      
                     2. Laporan Antara sebanyak 5 buah dokumen.         
                                                                        
                       Mencakup data-data faktual dan proses analisis yang
                       dilakukan  terkait penyelenggaraan Menara        
                       Telekomunikasi.                                  
                     3. Laporan Akhir sebanyak 5 buah dokumen.          
                       Mencakup laporan kegiatan proses Penyusunan      
                                                                        
                       dokumen Rencana Induk Penyelenggaraan Menara     
                       Telekomunikasi.                                  
                     4. Harddisk Eksternal 1 TB sebanyak 1 buah         
                                                                        
                       Berisi softcopy seluruh dokumen yang dihasilkan  
                       dalam proses Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan 
                       Penyusunan Rencana Induk Menara.                 
                                                                        
                     Semua bentuk data, dokumen, peta, foto, file yang  
                     dipergunakan selama pekerjaan, dengan terbitnya kontrak
                     tersebut menjadi hak milik pemberi pekerjaan (Dinas
                     Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta). 
                                                                        
                                                                        
       Waktu       : Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi      
   8.                                                                   
       Pelaksanaan   Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara Kota   
       yang          Surakarta. dilakukan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari
       diperlukan    kalender                                           
                                                                        
                                                                        
       Syarat        1. Memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau Nomor
   9.                                                                   
       Penyedia         Induk Berusaha/NIB dari instansi yang berwenang.
                     2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa      
                        Konsultansi Non Konstruksi Bidang Layanan Jasa  
                        Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik kualifikasi usaha
                        kecil dengan Klasifikasi Jasa Bantuan Teknik.   
                     3. Memiliki NPWP.                                  
                     4. Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak 
                        terakhir (SPT Tahunan) 2022-2023.               
                     5. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor    
                                                                        
                        dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa
                        milik sendiri atau sewa.                        
                     6. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan/atau     
                        perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku      
                                                                        
                        seluruhnya)                                     
                     7. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya
                        tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak
                        yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
                        tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
                                                                        
                        dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan
                        Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                        dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil
                        Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti
                                                                        
                        diluar tanggungan Negara                        
   10. Tenaga Ahli : Pelaksana Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan     
                                                                        
       yang          Penyusunan Rencana Induk Menara Kota Surakarta     
       diperlukan    Tahun  Anggaran  2024  merupakan  tim  yang        
                     beranggotakan berbagai keahlian yaitu:             
                     a. Tenaga Ahli                                     
                       1. Tenaga Ahli Planologi (Ketua Tim)             
                                                                        
                          1 (satu) orang Ketua Tim disyaratkan ahli madya
                          dengan pendidikan minimal seorang Sarjana (S-1)
                          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) lulusan    
                          Universitas Negeri atau Swasta yang telah     
                                                                        
                          terakreditasi, berpengalaman dalam pelaksanaan
                          pekerjaan di bidang perencanaan wilayah dan kota
                          minimal 9 (sembilan) tahun. Sebagai ketua tim,
                          tugas  utamanya  adalah memimpin   dan        
                          mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim.   
                                                                        
                       2. Ahli Telekomunikasi                           
                          1 (satu) orang disyaratkan dengan pendidikan  
                          minimal Sarjana Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik
                          Telekomunikasi/ Teknik  Elektro lulusan       
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                                                                        
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                          pembangunan prasarana dan/atau pembangunan    
                          wilayah minimal 5 (lima) tahun.               
                                                                        
                       3. Ahli Elektronika                              
                          1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
                          Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Elektro lulusan
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                                                                        
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                          pembangunan prasarana dan/atau pembangunan    
                          wilayah minimal 5 (lima) tahun.               
                       4. Ahli Konstruksi                               
                                                                        
                          1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
                          Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Sipil lulusan
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                                                                        
                          pembangunan prasarana dan/atau pembangunan    
                          wilayah minimal 5 (lima) tahun.               
                       5. Ahli Arsitektur                               
                          1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
                                                                        
                          Strata Satu (S-1) Jurusan Arsitektur lulusan  
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                          ekonomi pembangunan dan/atau pembangunan      
                                                                        
                          wilayah minimal 5 (lima) tahun.               
                       6. Ahli GIS/Pemetaan                             
                          1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
                          Strata Satu (S-1) Jurusan Geografi lulusan    
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                                                                        
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                          sistem informasi spasial/ pemetaan minimal 5  
                          (lima) tahun.                                 
                                                                        
                       7. Ahli Hukum                                    
                          1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
                          Strata Satu (S-1) Jurusan Hukum lulusan       
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                                                                        
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                          sistem informasi spasial/ pemetaan minimal 5  
                          (lima) tahun.                                 
                       8. Ahli Sosial Budaya                            
                          1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
                                                                        
                          Strata Satu  (S-1)  Ilmu Sosial lulusan       
                          universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
                          tinggi swasta yang telah terakreditasi dan    
                          mempunyai pengalaman professional di bidang   
                                                                        
                          sosial budaya minimal 5 (lima) tahun.         
                     b. Tenaga Pendukung                                
                       1. Administrasi                                  
                          1 (satu) orang Pendidikan minimal D3 mempunyai
                          pengalaman pada bidang yang relevan.          
                                                                        
                       2. Surveyor                                      
                          8  (delapan) orang Pendidikan minimal D3      
                          mempunyai  pengalaman pada bidang yang        
                          relevan.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           Surakarta, Juli 2024         
                                         Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             NUR BASUKI, ST             
                                        NIP. 19690915 199803 1 007
Tenders also won by CV Piramida Kreasi Mandiri
Authority
20 April 2017Belanja Jasa Kerjasama Jasa Konsultan/ Pihak Ketiga Lainnya (Ded Simpang Susun Jalan Brigjend. Soediarto)Kota SemarangRp 1,205,000,000
30 April 2019Penyusunan Rtr Kawasan Agropolitan Mangga Emas (Pemalang, Purbalingga, Brebes, Banyumas)Pemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 1,000,000,000
9 March 2022Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rdtr Kota SurakartaKota SurakartaRp 935,000,000
14 May 2019Ded Kompleks Perkantoran Terpadu (Did)Kota SalatigaRp 924,580,000
17 June 2021Masterplan Dan Ded Revitalisasi Dan Pengembangan Kawasan Bontang KualaKota BontangRp 904,241,000
18 June 2021Jasa Konsultansi Pendataan RtlhKab. KlatenRp 850,000,000
20 March 2020Penyusunan Rencana Induk Dan Perencanaan Teknik Terinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota KupangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
5 May 2025Masterplan Ketahanan Pangan Kota SemarangKota SemarangRp 750,000,000
29 April 2016Rencana Induk Dan Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Sangiran Dan SekitarnyaProvinsi Jawa TengahRp 750,000,000
28 March 2016Penyusunan Rencana Rinci Pengembangan Lingkungan Hunian Bukan Skala Besar Kabupaten GorontaloKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 705,000,000