| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0018342485508000 | Rp 299,672,250 | 83.25 | - | |
| 0018487918503000 | Rp 299,755,500 | 75.85 | - | |
| 0013753256061000 | - | - | Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
| 0731144473401000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0315392357542000 | - | - | Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
Delta Agra Multicons | 04*5**3****17**0 | - | - | Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran |
| 0805022373541000 | - | - | Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
| 0312969512517000 | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | Nilai kualifikasi tidak memenuhi ambang batas sub unsur pekerjaan yang serupa (similar) dan sejenis paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
Gagas Rancang Aksata | 05*5**1****18**0 | - | - | - |
| 0014354641545000 | - | - | - | |
| 0608483467625000 | - | - | - | |
| 0012243556508000 | - | - | - | |
| 0015453566544000 | - | - | - | |
CV Nicholishscape Architectindo | 07*5**5****32**0 | - | - | - |
| 0750640534542000 | - | - | - | |
PT Mahardhika Karya Amanah | 07*0**5****26**0 | - | - | - |
| 0744675075541000 | - | - | - | |
| 0033299223606000 | - | - | - | |
| 0011406568541000 | - | - | - | |
| 0950117929542000 | - | - | - | |
| 0705497428541000 | - | - | - |
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
JL. Belimbing No. 10 Kerten Laweyan Surakarta Telp. (0271) 643050 Fax (0271) 636265
SURAKARTA
57143
RENCANA UMUM PENGADAAN
Pokja BPBJ Konsultansi Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara
Tahun Anggaran 2024
PEKERJAAN : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan
Rencana Induk Menara
KEGIATAN : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
SUB KEGIATAN : Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan
Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat
Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG),
Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung
(RTB), Tim Profesi Ahli, Tim Penilai Teknis (TPT),
Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Surakarta
TAHUN : 2024
ANGGARAN
A. KEBIJAKAN UMUM PENGADAAN
PEMAKETAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan
Rencana Induk Menara
: e – Tender
Cara Pengadaan
Metode : Prakualifikasi - Satu File - Sistem Gugur
: Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Pemerintah
Pengorganisasian
Kota Surakarta
pengadaan
1. PENGORGANISASIAN PENGADAAN
a. Unit Pengadaan : BPBJ Pemerintah Kota Surakarta
b. Pengguna Anggaran : Nur Basuki, ST.
c. Pejabat Pembuat Komitmen : Nur Basuki, ST.
B. RENCANA PENGANGGARAN BIAYA PENGADAAN
Nilai Pagu Paket Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan Rencana
Induk Menara senilai Rp. 300.000.000,00 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).
C. KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
1. Latar : Keterbukaan dan kecepataan tingkat penerimaan
Belakang informasi merupakan salah satu dampak dari
perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi yang
semakin pesat. Kemudahan mengakses informasi saat ini
juga dibarengi dengan jumlah pengguna jasa selular yang
semakin meningkat. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna
internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa
dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia
tahun 2023. Dari hasil survei penetrasi internet Indonesia
2024 yang dirilis APJII, maka tingkat penetrasi internet
Indonesia menyentuh angka 79,5%. Dibandingkan dengan
periode sebelumnya, maka ada peningkatan 1,4%. Hal
tersebut menunjukkan bahwa terdapat peningkatan
konsisten grafik tren positif penetrasi internet di Indonesia
dalam kurun waktu lima tahun terakhir yang naik secara
signifikan.
Selain dari sisi pengguna internet yang meningkat,
diversifikasi layanan selular juga perlu menjadi perhatian.
Layananan seluler berupa layananan voice, layananan
data, layanaan video hingga high speed data yang
memungkinkan adanya layanaan digital video broadcast,
video conference, didukung oleh semakin banyaknya
program operator seluler yang berkompetisi dengan tarif
biaya komunikasi seluler, maka sangat mungkin
teledensity telepon akan tumbuh, bukan hanya karena
bertambahnya pelanggan seluler, namun juga
meningkatnya trafik telekomunikasi. Konsekuensi dari
peningkatan jumlah pengguna internet dan diversifikasi
layanan selular adalah bertambahnya BTS-BTS yang
memerlukan pembangunan menara telekomunikasi pada
lokasi baru.
Pembangunan menara telekomunikasi untuk
memenuhi kebutuhan layanan telekomunikasi, perlu
dibarengi dengan penataan yang baik. Selain untuk
jaringan internet, pengaturan menara telekomunikasi juga
perlu menyasar pada menara telekomunikasi untuk
jaringan televisi dan jaringan radio. Kecenderungan
pembangungan menara telekomunikasi saat ini belum
memperhatikan estetika kawasan, keselamatan,
keamanan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang.
Sehingga Pemerintah Kota Surakarta perlu menyusun
rencana induk menara telekomunikasi.
Maksud dan : Maksud dari kegiatan Belanja Jasa Konsultansi
2.
Tujuan Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara adalah
untuk Menyusun Rencana Induk Menara Telekomunikasi
di Kota Surakarta sebagai acuan pembangunan Menara
telekomunikasi
Tujuan kegiatan ini adalah
a. Mengidentifikasi jumlah dan persebaran menera
telekomunikasi di Kota Surakarta;
b. Menyusun visi dan misi Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi;
c. Mengidentifikasi isu strategis, permasalahan, dan
tantangan Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
d. Menyusun Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan
Menara Telekomunikasi; dan
e. Menyusun rencana induk Penyelenggaraan menara
telekomunikasi
Target dan Tersedianya dokumen rencana induk penyelenggaraan
3.
Sasaran menara telekomunikasi Kota Surakarta yang dituangkan
dalam Naskah Peraturan Wali Kota.
Nama Bagian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kota
4.
Organisasi Surakarta
Pengadaan a. OPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Barang/Jasa Penataan Ruang Kota Surakarta
PPK : Nur Basuki, ST.
b.
NIP. 19690915 199803 1 007
Sumber Dana :
5. a. Kegiatan ini dibiayai dana yang bersumber dari APBD
dan
Penetapan Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024.
Perkiraan
b. Total perkiraan biaya yang diperkirakan :
Biaya
Pagu Anggaran : Rp. 300.000.000,00
HPS : Rp. 299.799.900,00
Ruang a. Lingkup wilayah
6.
Lingkup,Loka Ruang lingkup wilayah pekerjaan yaitu seluruh Kota
si pekerjaan Surakarta
dan fasilitas b. Lingkup pekerjaan sebagai berikut :
penunjang Lingkup Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan
Penyusunan Rencana Induk Menara Kota Surakarta
adalah membantu dan mendampingi Tim Teknis Kota
Surakarta dalam penyusunan dokumen Rencana Induk
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Kota
Surakarta.
Lingkup pekerjaan penyedia jasa adalah:
1. Melakukan tanggapan (bila ada) sekaligus
penjabaran KAK, untuk selanjutnya menyusun
rencana kerja dan melakukan persiapan-persiapan
pekerjaan, serta mengajukannya kepada Pemimpin
Pelaksana Teknis Kegiatan dalam bentuk Laporan
Pendahuluan.
2. Menyusun laporan antara yang memuat data-data
aktual dan proses analisis terkait strategi dan
rencana dalam penyusunan Rencana Induk
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi di Kota
Surakarta.
3. Menyusun laporan akhir yang memuat kebijakan,
strategi dan program penyelenggaraan menara
telekomunikasi Kota Surakarta
Keluaran/ : Keluaran yang dihasilkan dalam Belanja Jasa Konsultasi
7.
Produk yang Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara antara
Dihasilkan lain:
1. Laporan Pendahuluan 5 buah dokumen.
Mencakup materi pendahuluan, gambaran umum dan
metodologi.
2. Laporan Antara sebanyak 5 buah dokumen.
Mencakup data-data faktual dan proses analisis yang
dilakukan terkait penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi.
3. Laporan Akhir sebanyak 5 buah dokumen.
Mencakup laporan kegiatan proses Penyusunan
dokumen Rencana Induk Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi.
4. Harddisk Eksternal 1 TB sebanyak 1 buah
Berisi softcopy seluruh dokumen yang dihasilkan
dalam proses Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan
Penyusunan Rencana Induk Menara.
Semua bentuk data, dokumen, peta, foto, file yang
dipergunakan selama pekerjaan, dengan terbitnya kontrak
tersebut menjadi hak milik pemberi pekerjaan (Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta).
Waktu : Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi
8.
Pelaksanaan Perencanaan Penyusunan Rencana Induk Menara Kota
yang Surakarta. dilakukan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari
diperlukan kalender
Syarat 1. Memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau Nomor
9.
Penyedia Induk Berusaha/NIB dari instansi yang berwenang.
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa
Konsultansi Non Konstruksi Bidang Layanan Jasa
Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik kualifikasi usaha
kecil dengan Klasifikasi Jasa Bantuan Teknik.
3. Memiliki NPWP.
4. Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak
terakhir (SPT Tahunan) 2022-2023.
5. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor
dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa
milik sendiri atau sewa.
6. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan/atau
perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku
seluruhnya)
7. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya
tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak
yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan
Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil
Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti
diluar tanggungan Negara
10. Tenaga Ahli : Pelaksana Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
yang Penyusunan Rencana Induk Menara Kota Surakarta
diperlukan Tahun Anggaran 2024 merupakan tim yang
beranggotakan berbagai keahlian yaitu:
a. Tenaga Ahli
1. Tenaga Ahli Planologi (Ketua Tim)
1 (satu) orang Ketua Tim disyaratkan ahli madya
dengan pendidikan minimal seorang Sarjana (S-1)
Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) lulusan
Universitas Negeri atau Swasta yang telah
terakreditasi, berpengalaman dalam pelaksanaan
pekerjaan di bidang perencanaan wilayah dan kota
minimal 9 (sembilan) tahun. Sebagai ketua tim,
tugas utamanya adalah memimpin dan
mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim.
2. Ahli Telekomunikasi
1 (satu) orang disyaratkan dengan pendidikan
minimal Sarjana Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik
Telekomunikasi/ Teknik Elektro lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
pembangunan prasarana dan/atau pembangunan
wilayah minimal 5 (lima) tahun.
3. Ahli Elektronika
1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Elektro lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
pembangunan prasarana dan/atau pembangunan
wilayah minimal 5 (lima) tahun.
4. Ahli Konstruksi
1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
Strata Satu (S-1) Jurusan Teknik Sipil lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
pembangunan prasarana dan/atau pembangunan
wilayah minimal 5 (lima) tahun.
5. Ahli Arsitektur
1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
Strata Satu (S-1) Jurusan Arsitektur lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
ekonomi pembangunan dan/atau pembangunan
wilayah minimal 5 (lima) tahun.
6. Ahli GIS/Pemetaan
1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
Strata Satu (S-1) Jurusan Geografi lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
sistem informasi spasial/ pemetaan minimal 5
(lima) tahun.
7. Ahli Hukum
1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
Strata Satu (S-1) Jurusan Hukum lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
sistem informasi spasial/ pemetaan minimal 5
(lima) tahun.
8. Ahli Sosial Budaya
1 (satu) orang disyaratkan lulusan minimal Sarjana
Strata Satu (S-1) Ilmu Sosial lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan
tinggi swasta yang telah terakreditasi dan
mempunyai pengalaman professional di bidang
sosial budaya minimal 5 (lima) tahun.
b. Tenaga Pendukung
1. Administrasi
1 (satu) orang Pendidikan minimal D3 mempunyai
pengalaman pada bidang yang relevan.
2. Surveyor
8 (delapan) orang Pendidikan minimal D3
mempunyai pengalaman pada bidang yang
relevan.
Surakarta, Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
NUR BASUKI, ST
NIP. 19690915 199803 1 007