Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Review Rencana Aksi Daerah (Rad) Perubahan Iklim

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9669104
Date: 15 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,950,910
Winner (Pemenang): CV Piramida Kreasi Mandiri
NPWP: 018342485508000
RUP Code: 42754636
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 24
Applicants
Reason
0018342485508000Rp 249,916,50081.3-
0022652663541000---
0814706081541000--Tidak Lulus, tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi dan telah dikonfirmasi pokja
0415608280541000--Tidak memenuhi ambang batas penilaian kualifikasi teknis
0018487918503000--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0316083807517000---
Delta Agra Multicons
04*5**3****17**0--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0805022373541000--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0012468294524000--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0013753256061000--Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi SBU yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan, dan tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0401941398542000--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0026052803008000--Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi SBU Jasa Konsultansi Lingkungan, dan tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi
0314996745543000--Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis
0313154577517000---
0312969512517000---
0025861329646000---
0311539753654000---
0705497428541000---
0741648364517000---
Jefindo Karya Mandiri
08*8**8****01**0---
0027002369609000---
CV Prospek Investa Matra
03*2**7****27**0---
0316258540429000---
0033277518542000---
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN                                  
                                                                        
  PENYUSUNAN   DOKUMEN  REVIEW  RENCANA  AKSI DAERAH  (RAD)             
              PERUBAHAN  IKLIM KOTA SURAKARTA                           
                         TAHUN  2023                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
   A. Latar Belakang                                                    
                                                                        
           Perubahan iklim menjadi isu penting yang dihadapi seluruh kota di
      Dunia dan berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Fenomena perubahan
                                                                        
      iklim disebabkan oleh adanya pemanasan global, sebagai akibat dari
      meningkatnya gas rumah kaca dari aktivitas penduduk. Perubahan Iklim dapat
                                                                        
      menyebabkan peningkatan cuaca ekstrem yang mengakibatkan peningkatan
      frekuensi dan intensitas bencana, terutama bencana hidrometeorologi seperti
                                                                        
      banjir, longsor, abrasi dan lainnya. Peningkatan suhu dan perubahan pola
      hujan berupa peningkatan suhu udara dan perubahan intensitas serta pola
                                                                        
      curah hujan, dapat mempengaruhi periode musim, yaitu musim kemarau yang
      lebih panjang dan musim penghujan yang lebih pendek, maupun sebaliknya.
                                                                        
      Kekeringan dan berkurangnya ketersediaan air adalah dampak lain dari
      perubahan suhu dan pola hujan. Hal ini mempengaruhi pemenuhan     
                                                                        
      kebutuhan air untuk pertanian, rumah tangga, dan aktivitas perekonomian
      lainnya. Pada sektor pangan, perubahan iklim juga berdampak pada  
                                                                        
      kerentanan di bidang pangan akibat penurunan produktivitas pertanian dan
      perikanan. Terkait dengan sektor kesehatan, perubahan suhu dan cuaca
                                                                        
      akibat perubahan iklim dapat mendorong peningkatan berbagai kasus penyakit
      seperti demam berdarah dengue dan malaria, water bone disease dan 
                                                                        
      peningkatan penyakit akibat tenanan panas seperti heat stroke dan hipertensi
      (Bappenas, 2019).                                                 
                                                                        
           Pembangunan lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan
      perubahan iklim menjadi salah satu agenda prioritas dalam mewujudkan visi
                                                                        
      pembangunan Kota Surakarta. Oleh karenanya, dibutuhkan aksi nyata dalam
      menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, khususnya       
                                                                        
      mengendalikan permbangunan kota sehingga membentuk kota yang      
      berketahanan iklim. Ketahanan iklim adalah tindakan antisipasi yang
                                                                        
      terencana maupun spontan untuk mengurangi nilai potensi kerugian akibat
      ancaman bahaya, kerentanan, dampak, dan risiko perubahan iklim terhadap
                                                                        
      kehidupan masyarakat di wilayah terdampak                         
   B. LandasanHukum                                                     
          Landasan hukum dalam melaksanakan pekerjaan Penyusunan        
                                                                        
      Dokumen  Review Rencana  Aksi Daerah Perubahan Iklim Kota         
      Surakarta adalah :                                                
                                                                        
      1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007  tentang Penanggulangan      
        Bencana;                                                        
                                                                        
      2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang;       
      3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan     
                                                                        
        Pengelolaan Lingkungan Hidup;                                   
      4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentangPerumahan dan Kawasan  
                                                                        
        Permukiman;                                                     
      5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah;  
                                                                        
      6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris     
        Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate 
                                                                        
        Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan
        Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim);                        
                                                                        
      7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
        tentang Cipta Kerja;                                            
                                                                        
      8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan
        Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;                  
                                                                        
      9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020  tentang Rencana        
        Pembangunan Jangka MenengahTahun 2020-2024;                     
                                                                        
      10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk  
        Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024                          
                                                                        
      11. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
        Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang    
                                                                        
        Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca
        dalam Pembangunan Nasional;                                     
                                                                        
      12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor 33 Tahun
        2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim;  
                                                                        
      13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 73 Tahun
        2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan pelaporan Inventarisasi
                                                                        
        Gas Rumah Kaca Nasional;                                        
      14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun
                                                                        
        2018  tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko dan Dampak      
        Perubahan Iklim;                                                
                                                                        
      15. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang    
        Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010
                                                                        
        tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta
        Tahun 2005-2025;                                                
                                                                        
      16. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang    
        Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surakarta Tahun 2021-2041;
                                                                        
        dan                                                             
      17. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang    
                                                                        
        Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta       
        Tahun 2021 – 2026.                                              
                                                                        
                                                                        
   C. Maksud danTujuan                                                  
                                                                        
        Maksud dari Penyusunan Dokumen Review Rencana Aksi Daerah       
      Perubahan Iklim Kota Surakarta adalah menyediakan dokumen         
                                                                        
      sebagai arahan atau pedoman kebijakan bagi pemerintah daerah dalam
      melaksanakan berbagai kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca dan 
                                                                        
      adaptasi perubahan iklim.                                         
                                                                        
        Tujuan dari Penyusunan Dokumen Review Rencana Aksi Daerah       
      Perubahan Iklim Kota Surakarta adalah sebagai berikut:            
                                                                        
      a. Menyusun Dokumen Review RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca     
        yang berisi langkah strategis Pemerintah Kota Surakarta dalam   
                                                                        
        upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.                         
      b. Menyusun Dokumen Review RAD Adaptasi Perubahan Iklim, sebagai  
                                                                        
        pedoman  bagi stakeholders Kota Surakarta dalam melaksanakan    
        aksi adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi dengan rencana  
                                                                        
        pembangunan kota.                                               
   D. Sasaran                                                           
                                                                        
      Sasaran yang hendak dicapai dalam Penyusunan Dokumen Review       
      Rencana Aksi Daerah Perubahan  Iklim Kota Surakarta adalah        
                                                                        
      sebagai berikut:                                                  
      a. Teridentifikasinya keragaman dan perubahan iklim di Kota       
                                                                        
        Surakarta;                                                      
      b. Teridentifikasinya tingkat kerentanan maupun tingkat risiko    
                                                                        
        perubahan iklim di Kota Surakarta;                              
      c. Tersusunnya upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang bersifat 
                                                                        
        multisektor, dengan mempertimbangkan karakteristik, potensi dan 
        integrasi dengan rencana pembangunan daerah;                    
                                                                        
      d. Tersusunnya upaya mitigasi perubahan iklim; dan                
      e. Tersusunnya aksi adaptasi untuk menanggulangi dampak maupun    
                                                                        
        potensi dampak dari perubahan iklim.                            
                                                                        
                                                                        
II. MEKANISME PELAKSANAAN KEGIATAN                                      
                                                                        
                                                                        
   E. Ruang Lingkup                                                     
      Ruang Lingkup materi yang harus dilakukan dalam Penyusunan        
                                                                        
      Dokumen  Review Rencana  Aksi Daerah Perubahan Iklim Kota         
      Surakarta, meliputi :                                             
                                                                        
      I. Dokumen Review RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang terdiri 
                                                                        
        dari : Pendahuluan, Profil Daerah dan Permasalahan Emisi GRK,   
        Pembagian Urusan dan Ruang Lingkup, Analisis Emisi GRK, Strategi
                                                                        
        Implementasi RAD-GRK, Monitoring dan Evaluasi, Kesimpulan dan   
        Saran dan Matriks RAD-GRK                                       
                                                                        
      II. Dokumen Review RAD Adaptasi Perubahan Iklim                   
        yang terdiri dari: Pendahuluan, Identifikasi target cakupan wilayah
        dan/atau sektor spesifik dan masalah dampak perubahan iklim,    
                                                                        
        Penyusunan kajian kerentanan dan risiko iklim, Penyusunan pilihan
        aksi adaptasi perubahan iklim, Penetapan prioritas aksi adaptasi
                                                                        
        perubahan iklim, Pengintegrasian aksi adaptasi perubahan iklim ke
        dalam kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan.         
                                                                        
                                                                        
   F. Keluaran (output)                                                 
                                                                        
         Keluaran  dari kegiatan ini berupa Dokumen   Laporan           
                                                                        
      Penyusunan Review Rencana Aksi Daerah Perubahan Iklim terdiri     
      dari :                                                            
                                                                        
      1. Dokumen Review RAD Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.             
                                                                        
      2. Dokumen Review RAD Adaptasi Perubahan Iklim                    
                                                                        
                                                                        
   G. Pembiayaan                                                        
           Sumber  pendanaan   dalam  melaksanakan  Penyusunan          
                                                                        
      Dokumen  Review Rencana  Aksi Daerah Perubahan Iklim Kota         
      Surakarta berasal dari Penetapan APBD Kota Surakarta sebesar Rp   
                                                                        
      250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)                  
                                                                        
                                                                        
   H. Jangka Waktu PelaksanaanKegiatan                                  
                                                                        
         Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Dokumen          
      Review Rencana Aksi Daerah Perubahan Iklim Kota Surakarta         
                                                                        
      adalah 120 (Seratus dua puluh hari) hari kalender terhitung sejak 
                                                                        
      dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Tenders also won by CV Piramida Kreasi Mandiri
Authority
20 April 2017Belanja Jasa Kerjasama Jasa Konsultan/ Pihak Ketiga Lainnya (Ded Simpang Susun Jalan Brigjend. Soediarto)Kota SemarangRp 1,205,000,000
30 April 2019Penyusunan Rtr Kawasan Agropolitan Mangga Emas (Pemalang, Purbalingga, Brebes, Banyumas)Pemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 1,000,000,000
9 March 2022Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rdtr Kota SurakartaKota SurakartaRp 935,000,000
14 May 2019Ded Kompleks Perkantoran Terpadu (Did)Kota SalatigaRp 924,580,000
17 June 2021Masterplan Dan Ded Revitalisasi Dan Pengembangan Kawasan Bontang KualaKota BontangRp 904,241,000
18 June 2021Jasa Konsultansi Pendataan RtlhKab. KlatenRp 850,000,000
20 March 2020Penyusunan Rencana Induk Dan Perencanaan Teknik Terinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota KupangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
29 April 2016Rencana Induk Dan Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Sangiran Dan SekitarnyaProvinsi Jawa TengahRp 750,000,000
5 May 2025Masterplan Ketahanan Pangan Kota SemarangKota SemarangRp 750,000,000
28 March 2016Penyusunan Rencana Rinci Pengembangan Lingkungan Hunian Bukan Skala Besar Kabupaten GorontaloKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 705,000,000