Konsultan Penyusun Amdal Pembangunan Rumah Susun Semanggi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9820104
Date: 5 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Perumahan, Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,871,850
Winner (Pemenang): CV Matra Mandiri
NPWP: 017240359509000
RUP Code: 38990300
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0017240359509000Rp 450,549,0007090-
0316083807517000Rp 451,758,90056.876.75-
0755489507524000Rp 459,739,80063.282.9-
0761032630543000Rp 469,185,90063.883.01-
0311886774016000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi
0027104991617000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi
CV Suminar Karya
02*0**3****28**0----
0760088872002000----
0313409047429000----
0964317960429000----
Attachment
A. Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah tersusunya Dokumen AMDAL dan Pertek
   Pembangunan Rumah Susun Semanggi.                                    
                                                                        
 B. Tujuan rencana kegiatan adalah membangun fasilitas Hunian bagi masyarakat berpenghasilan
   rendah dalam rangka menurunkan angka backlog hunian di Kota Surakarta. Kegunaan
   rencana kegiatan ini adalah :                                        
   • Menyediakan hunian layak huni sementara, berupa rumah susun bagi masyarakat
    berpenghasilan rendah, bagi warga terdampak relokasi program pemerintah dan bagi warga
    terkena bencana; dan                                                
   • Menyediakan Sarana dan Prasarana Rusun baik berupa jalan, penerangan jalan, drainase,
    sanitasi, air bersih, tempat parkir, persampahan dan pemadam kebakaran.
                                                                        
 C. Tujuan Studi                                                        
   • Mengidentifikasi dampak potensial, penting, dan penting hipotetik rencana kegiatan
    Pembangunan Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota
    Surakarta pada tahap prakonstruksi, konstruksi, operasi, dan pasca operasi;
   • Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan yang diprakirakan terkena dampak
    potensial, penting, dan penting hipotetik akibat rencana kegiatan pembangunan Rumah
    Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;
   • Memprakirakan dan mengevaluasi dampak potensial, penting, dan penting hipotetik sebagai
    akibat adanya rencana kegiatan Pembangunan Kawasan Rumah Susun Semanggi,
    Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;             
   • Merumuskan saran tindak dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di tapak
    rencana kegiatan dan sekitarnya.                                    
   • Menyusun Persetujuan Teknis (Pertek) sebagai bagian dari syarat yang wajib dipenuhi di
    dalam proses penilaian dokumen Andal dan RKL-RPL.                   
                                                                        
                                                                        
 1)   Bagi Pemrakarsa                                                   
      • Membantu pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif yang layak dari segi
        geofisik-kimia, biologi, sosio-ekonomi-budaya, dan kesehatan masyarakat;
      • Mengetahui permasalahan lingkungan hidup yang mungkin timbul dan cara-cara
        pencegahan sebagai akibat adanya rencana kegiatan Pembangunan Rumah Susun
        Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;
      • Sebagai pedoman pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup seperti yang
                                                                        
        tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana
        Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL);                              
      • Sebagai bahan uji komprehensif agar dapat digunakan sebagai dasar penyempurnaan
        rencana kegiatan.                                               
                                                                        
 2)   Bagi Pemerintah                                                   
      • Membantu pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif yang layak dari segi
        lingkungan hidup, teknis, dan ekonomis;                         
      • Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam perencanaan kegiatan
        Pembangunan Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon,
        Kota Surakarta;                                                 
      • Sebagai dasar pertimbangan penilaian kesesuaian rencana kegiatan kegiatan
        Pembangunan Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon,
        Kota Surakarta.                                                 
                                                                        
 3)   Bagi Masyarakat                                                   
      • Memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan dan
        menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, serta dapat memanfaatkan dampak
        positif dan menghindari dampak negatif yang bisa timbul;        
      • Sebagai bahan pertimbangan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan
        pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup;                    
      • Memberikan informasi tentang hak dan kewajiban masyarakat kaitannya dengan
        rencana kegiatan pembangunan dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan
        hidup.                                                          
                                                                        
                                                                        
 Adapun sasaran dan manfaat yang ingin dicapai dengan kegiatan ini adalah :
   a. Terpenuhinya perencanaan kegiatan yang dapat menjaga kualitas lingkungan agar tidak
      rusak melalui Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Teknis;
   b. Pertimbangan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang Kota Surakarta;
   c. Mendukung terwujudnya keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan antar sektor di
      Kota Surakarta;                                                   
   d. Pertimbangan dalam penetapan dan pengembangan lokasi investasi.   
 Rencana Lokasi kegiatan yang akan ditelaah pada studi AMDAL ini adalah rencana Pembangunan
 Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kota Surakarta dengan luas lahan ± 13.195 m2.
 Lokasi studi AMDAL harus melingkupi:                                   
   1) Wilayah tapak proyek, yaitu lokasi tapak rencana kegiatan Pembangunan Rumah Susun
     Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;  
   2) Wilayah administrasi (desa, kecamatan, kabupaten/kota) lokasi rencana kegiatan Pembangunan
     Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;
   3) Wilayah ekologi berbasis satuan ekosistem di sekitar tapak rencana kegiatan Pembangunan
     Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;
   4) Wilayah Sosial adalah ruang di sekitar lokasi yang merupakan tempat berlangsungnya berbagi
     interaksi sosial yang mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah mapan (termasuk sistem
     dan struktur sosial), sesuai dengan proses dan dinamika sosial suatu kelompok masyarakat,
     yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat rencana Pembangunan Rumah
     Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta;
   5) Penetapan lokasi studi harus didasarkan pada hasil studi kelayakan teknis, hasil prasurvei
     dilapangan dan hasil pelingkupan. Lokasi studi dituangkan dalam peta yang memenuhi kaidah
     kartografi.                                                        
•  Sumber pendanaan dari kegiatan ini : APBD Kota Surakarta tahun Anggaran 2023
•  Pelaksanaan Kegiatan AMDAL Pembangunan Rumah Susun Semanggi, Kelurahan Mojo, Kecamatan
   Pasar Kliwon, Kota Surakarta Nilai Pagu adalah : Rp 500.000.000.,- (Lima ratus juta rupiah)
•  Nilai HPS : Rp 499.871.850,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus
   Tujuh Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) termasuk pajak pajak yang
   menjadi ketentuan yang berlaku.                                      
•  No DPPA : 1-04.01.000
Tenders also won by CV Matra Mandiri
Authority
23 July 2021Amdal Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana TidungKab. Tana TidungRp 1,300,000,000
6 July 2021Jasa Konsultansi Penyusunan Amdalsmp/Sma Terpadu UnggulanKab. Tana TidungRp 1,000,000,000
8 December 2020Amdal Kampus SidotopoKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 740,000,000
6 April 2023Penyusunan Dokumen Lingkungan Taman Budaya CepuKab. BloraRp 650,000,000
5 April 2021Penyusunan Amdal Rsud Pandan Arang Kabupaten BoyolaliPemerintah Daerah Kabupaten BoyolaliRp 650,000,000
25 June 2019Penyusunan Dokumen Evaluasi Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (Delh) Penimbunan Pelabuhan Tengkayu I TarakanProvinsi Kalimantan UtaraRp 600,000,000
2 June 2020Penyusunan Dokumen Amdal MinapolitanKota SemarangRp 500,000,000
19 June 2019Penyusunan Dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) Dan Studi Kelayakan Pembangunan Kampus Baru Politeknik Maritim Negeri Indonesia Tahun Anggaran 2019Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 500,000,000
8 March 2022Amdal Pasar BorobudurKab. MagelangRp 500,000,000
8 September 2017Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (Delh) Kegiatan Operasional Universitas Diponegoro Kampus TembalangKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 500,000,000