CV Putera Ade Perdana | 03*4**4****35**0 | Rp 11,049,834,460 |
CV Gunung Harta Mulia | 00*9**0****35**0 | Rp 11,419,170,124 |
| 0749649844732000 | Rp 12,044,451,506 | |
CV Shanum Harapan Lestari | 06*9**9****35**0 | - |
| 0413457664001000 | - | |
| 0031225105732000 | - | |
| 0942754276732000 | - | |
CV Darmawasilah | 10*0**0****86**1 | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - |
CV Max Karya Bangun | 03*8**9****35**0 | - |
| 0836730820735000 | - | |
CV Alya Putri Mentari | 06*9**6****14**0 | - |
| 0029191525735000 | - | |
Habau Jaya Mandiri | 05*1**4****35**0 | - |
PT Arrahmah Menuai Berkah | 10*0**0****64**2 | - |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - |
| 0316989243732000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH,
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TABALONG
Jl. Ir. PHM Noor No 17B Pembataan Kode Pos (71571) Telp. (0526)2024577
Website : www.tabalongkab.go.id-Email : [email protected]
TERM OF REFERENCE (TOR) KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN
MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN TABALONG
KEGIATAN : PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN SARANA DISTRIBUSI
PERDAGANGAN
NAMA PPK : H. SYAM’ANI, SP, MP.
NAMA PAKET : LANJUTAN TAHAP II PEKERJAAN REVITALISASI PASAR KAPAR
KECAMATAN MURUNG PUDAK
SUMBER DANA : APBDTAHUN ANGGARAN 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
TERM OF REFERENCE (TOR) KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) BELANJA MODAL PEKERJAAN
LANJUTAN TAHAP II PEKERJAAN REVITALISASI PASAR KAPAR KECAMATAN MURUNG
PUDAK
1. Latar Belakang : Dalam rangka Pembangunan dan Pengelolaan Sarana
Distribusi Perdagangan Tahun 2025 maka Pemerintah
Kabupaten Tabalong melalui Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Tabalong dengan Sumber Dana pada APBD
Tahun 2025 melaksanakan pekerjaan revitalisasi pasar
kapar melalui pekerjaan Belanja Modal Pekerjaan
Revitalisasi Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan ini merupakan upaya yang berkelanjutan
untuk melakukan perbaikan revitalisasi dan
pembangunan agar selalu terpenuhinya fasilitas dasar
dan layak fungsi untuk mewujudkan pasar “BERSINAR”
di Kabupaten Tabalong.
Untuk itu maka diperlukan adanya pengadaan jasa
Konsultan untuk melakukan Perencana Pekerjaan Jasa
Konsultan Perencana Untuk Pekerjaan LANJUTAN
TAHAP II PEKERJAAN REVITALISASI PASAR KAPAR
KECAMATAN MURUNG PUDAK.
2. Maksud Dan : a. Maksud
Tujuan Maksud dari pengadaan Konstruksi adalah untuk
melaksanakan Belanja Modal Pekerjaan Revitalisasi
Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak
b. Tujuan
Tujuan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi adalah
mendapatkan penyedia jasa yang profesional, yang
mempunyai kualifikasi serta kemampuan secara
teknis dan keuangan untuk melaksanakan pekerjaan
LANJUTAN TAHAP II PEKERJAAN REVITALISASI PASAR
KAPAR KECAMATAN MURUNG PUDAK
3. Target/Sasaran : Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan
Pekerjaan Konstruksi adalah terpilihnya Penyedia Jasa
yang profesional
4. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
7. Nama Organisasi : Nama organisasi yang menyelenggarakan
Pengadaan /melaksanakan pengadaan jasa kontruksi:
a. SKPD : Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah, Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Tabalong
b. PPK : H. SYAM’ANI, SP, MP
c. Kegiatan : Pembangunan dan Pengelolaan Sarana
Distribusi Perdagangan
/Sumber Dana..................
8. Sumber Dana : a. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber
dan Perkiraan pendanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Biaya b. Pagu Anggaran sebesar Rp. 12.416.993.094,- (Dua
Belas Milyar Empat Ratus Enam Belas Juta
Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Sembilan
Puluh Rupiah).
c. Harga pekiraan sendiri (hps), sebesar : Rp.
Rp12.416.982.000,00,- (Dua Belas Milyar Empat
Ratus Enam Belas Juta Sembilan Ratus Delapan
Puluh Dua Ribu Rupiah).
9. Lingkup : a. Ruang lingkup Pekerjaan Konstruksi adalah Belanja
Pekerjaan, Modal Pekerjaan Revitalisasi Pasar Kapar
Lokasi Kecamatan Murung Pudak.
pekerjaan, b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh
Fasilitas PA/KPA/PPK...................(tidak ada);
Penunjang
10. Jangka Waktu : a. Pelaksanaan pekerjaan fisik membutuhkan
Pelaksanaan jangka waktu selama 148 (Seratus Empatpuluh
Delapan) hari kalender terhitung sejak keluar
Surat Perintah Mulai Pekerjaan (SPMK).
b. Masa pemeliharaan selama 180 (seratus
delapan) hari kalender terhitung sejak serah
terima pertama pekerjaan dilakukan
11. Persyaratan : Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kualifikasi
Subklasifikasi : Konstruksi Gedung Perbelanjaan
(BG004)
Kualifikasi Badan Usaha : Kecil
12. Tenaga Ahli/ : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan
Terampil pengadaan pekerjaan konstruksi
Jabatan Pengala
dalam Tingkat man Sertifikat
No pekerjaan Pendidika Kerja Kompetensi
yang akan n Minimal Kerja
diusulkan
1. Pelaksana S1 Teknik ≥ 2 Thn SKT Teknik
Sipil Bangunan
Gedung (022) /
bangunan
gedung
(TS051) /
pelaksana
lapangan
pekerjaan
gedung
(TS052)
2. Petugas K3 SLTA/Sedr 2 tahun Sertifikat
ajat
Catatan:
1. Susunan Kelengkapan persyaratan yang harus di
siapkan untuk masing 2 personil dengan urutan
sebagai berikut
a. Daftar riwayat hidup / Daftar
pengalaman kerja
b. Surat Pernyataan Personel Perusahaan
untuk bekerja penuh pada paket
pekerjaan ini
c. Scan ijasah terakhir
d. Scan SKA atau SKT yang masih berlaku
e. Scan NPWP dan KTP Tenaga Ahli
2. Kompetensi Personel Meliputi tingkat
pendidikan dan pengalaman bekerja sesuai
dengan Jenis pekerjaan yang di tenderkan.
3. Sertifikat Kompetensi kerja dibuktikan saat
rapat persiapan penunjukan penyedia.
4. Menghadirkan semua personel dan kelengkapan
administrasi lainnya pada waktu Pembuktian Ke
PPK.
13. Peralatan : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk
Utama Minimal pekerjaan :
Status
No. Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol Kepe-
milik-an
Scafolding T. 170 cm Unit 10 Milik/Sew
1
a
Milik
Excavator PC
2 Excavator Unit 2 Sendiri/S
60 - 75
ewa
Milik
3 Dumptruck Min 5.5 m3 Unit 1 Sendiri/S
ewa
Milik
Min. 60
4 AMP Unit 1 Sendiri/D
ton/jam
ukungan
Milik
Batching Min 35 Sendiri/
5 Unit 1
Plant m3/jam Dukunga
n
Catatan:
Untuk sewa harus melampirkan perjanjian sewa
bersayarat (bukan surat dukung) sebagaimana
terlampir Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021
Disyaratkan AMP dalam kondisi baik yang dibuktikan
dengan Surat Izin Laik Operasional (SILO) dan berlokasi
maksimal 60km dari lokasi pekerjaan, jika lokasi AMP
berada dalam jarak lebih dari 60km wajib melampirkan
perhitungan yang dapat menyatakan bahwa dengan
jarak yang ada masih memungkinkan didapat suhu
penghamparan sesuai spesifikasi yang disyaratkan (lihat
table 6.3.5.1 pada seksi 6.3 Campuran Beraspal Panas
Spesikasi Umum Bina Marga 2018).
14.
Persyaratan-
Persyaratan
:
lainnya (apabila
diperlukan)
Pejabat Pembuat Komitmen
H. SYAM’ANI, SP, MP
NIP. 19750504 200003 1 012