PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 Pembataan Kec. Tanta Kode Pos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (05 26) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab .go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN
/KOTA
SUB KEGIATAN : PERLUASAN SPAM JARINGAN PERPIPAAN DI KAWASAN
PERKOTAAN
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA PAKET : PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA DISTRIBUSI HDPE
DESA NAWIN – BONGKANG KEC. HARUAI
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA DISTRIBUSI HDPE DESA NAWIN –
BONGKANG KEC. HARUAI
1. LATAR BELAKANG : Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas/prima merupakan salah satu ciri
Pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan
aparatur Negara khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, yang
senantiasa harus memperhatikan kebutuhan dan dinamika masyarakat yang berada
suasana euphoria reformasi, demokratisasi, desentralisasi, otonomi daerah, termasuk
antisipasi terhadap kemajuan ilmu tehnologi. Oleh karena itu peningkatan kualitas
pelayanan masyarakat bidang air bersih perlu diupayakan secara terus menerus,
berkelanjutan dan koordinasi dengan instansi terkait. Melatarbelakangi hal tersebut
perlu penanganan yang bersifat kontinyu/berkelanjutan sehingga fasilitas/sarana-
sarana yang telah dibangun dapat di jaga dan dipelihara dengan baik, dapat
memberikan dampak sosial pada masyarakat dan tetap sehat/hygenis. Kegiatan
Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Di Daerah
Kabupaten/Kota Bidang Cipta Karya dilaksanakan berdasarkan Musyawarah Rencana
Pembangunan Kabupaten Tabalong (Musrenbang) dan usulan dari berbagai pengguna
aset daerah yang telah mendapatkan disposisi persetujuan Bupati serta DPRD
Kabupaten Tabalong sehingga menjadi program dan kegiatan pada Rencana Acuan
Kerja 2023.
2. MAKSUD DAN : Maksud dilaksanakannya Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi
TUJUAN HDPE Desa Nawin - Bongkang Kec. Haruai ini adalah untuk :
1. Mendapatkan gambaran menyeluruh bagaimana pelaksanaan pelayanan terhadap
masyarakat untuk pelayanan air minum.
2. Dapat memenuhi cakupan pelayanan yang masih kurang dalam hal pendistribusian
air kepada masyarakat di Kecamatan Kelua.
3. Tujuan dari kegiatan ini adalah dengan adanya Pengadaan dan Pemasangan Pipa
Distribusi HDPE Desa Nawin – Bongkang Kec. Haruai, maka kebutuhan masyarakat di
wilayah tersebut akan air yang berkualitas akan terpenuhi/terlayani;
3. TARGET/SASARAN : Target / Sasaran dari Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota ini adalah :
1. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan air bersih adalah
kebutuhan pokok dari masyarakat.
2. Untuk mewujudkan program dari pemerintah bahwa seluruh masyarakat baik di
perkotaan maupun perdesaan sudah mendapatkan pelayanan air 100%.
4. KELUARAN YANG : Produk/keluaran yang dihasilkan dari Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan
DIINGINKAN Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Daerah Kabupaten /kota ini adalah :
- Terpasangnya Pipa Distribusi Desa Nawin - Bongkang Kec. Haruai
5. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
PENGADAAN konstruksi :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tabalong
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
Kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Desa Nawin -
Bongkang Kec. Haruai
6. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi :
PERKIRAAN BIAYA APBD Kabupaten Tabalong TA 2023.
b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah Rp. 1.847.728.135,- (Satu Milyar
Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan
Ribu Seratus Tiga Puluh Lima Rupiah), dan HPS Pekerjaan ini sebesar Rp.
1.847.728.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tujuh
Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah).
c. Uang muka dapat diberikan
7. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
LOKASI Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Distribusi HDPE Desa Nawin - Bongkang
Kec. Haruai
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi / pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Haruai
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (apabila diperlukan) tidak
ada.
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (Seratus Dua
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender,terhitung sejak Penandatangan Kontrak dan masa pemeliharaan
DAN MASA pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak Serah
PEMELIHARAAN terima pertama pekerjaan (PHO).
9. PERSYARATAN : Bidang : Bangunan Sipil
KUALIFIKASI2 Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum
Lokal (SI008) / Konstruksi Sipil Pengolahan Air
Bersih (BS005)
Kualifikasi Badan Usaha : Kecil
10. PERSONEL : Personel manajerial yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi (sesuai Permen PU No. 14/2020 dan Peraturan LPJK tentang SKA dan
SKT) : Pekerjaan konstruksi dengan resiko keselamatan konstruksi sedang.
Jabatan dalam Pengalaman
Sertifikat
No pekerjaan yang Kerja
Kompetensi Kerja
dilaksanakan
SKT Pelaksana Perpipaan Air
Bersih (TT 011)/Pelaksana
1. Pelaksana Min 2 Tahun Perpipaan Air Minum / Pelaksana
Konstruksi Bangunan Unit
Distribusi SPAM; 1 (satu) orang
Petugas K3 Sertifikat K3 Konstruksi
2. Min 0 Tahun
Konstruksi Pengalaman 1 tahun
11. PERALATAN : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
UTAMA MINIMAL
No Status
Jenis Alat Kapasitas Satuan Jumlah
. Kepemilikan
1 Truck Min 3.5 Ton Unit 1,00 Milik/Sewa
Mesin Crosing
2 Min 11 Ton Unit 1 Milik/Sewa
Horizontal (HDD)
3 Alat uji tekanan air Min 6 Bar Unit 1,00 Milik/Sewa
Mesin Penyambung
Kapasitas
Pipa HDPE
4 Sambung Pipa Unit 1,00 Milik/Sewa
(Hydraulic Butt
63 s.d 200 mm
Fusion Welding)
5 Baby Roller Min 1 Ton Unit 1,00 Milik/Sewa
Min 50 s.d 98
6 Mini Excavator Unit 1,00 Milik/Sewa
HP
12. SPESIFIKASI Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi dibuat oleh PPK pada lembar tersendiri,
TEKNIS meliputi:
PEKERJAAN : a. Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan produksi
KONSTRUKSI dalam negeri;
b. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI);
c. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama minimal yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
d. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan;
e. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;
f. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang diinginkan;
g. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran;
h. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
i. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
j. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
k. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja;
l. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi;
m. Ketentuan gambar kerja
n. Surat Pernyataan telah maninjau lokasi pekerjaan yang bertanda tangan dan
berstempel dari pihak rekanan yang dilengkapi dengan bukti foto visual dari
rekanan yang meninjau lokasi lengkap dengan keterangan titik koordinat GPS
pada foto tersebut (geotagging) minimal sebanyak 2 (dua) foto.
Tanjung, 20 Juli 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 002