| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0828695635735000 | Rp 239,998,400 | - | |
| 0624154928735000 | Rp 239,998,400 | - | |
| 0637793258731000 | Rp 288,668,820 | - | |
| 0927622811732000 | Rp 239,990,400 | perusahaan berdiri sejak 2019 (sudah 4 tahun) namun tidak memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,.. | |
| 0751837196735000 | Rp 256,322,345 | tidak menyampaikan daftar peralatan utama | |
| 0614547180735000 | - | - | |
| 0721688091735000 | - | - | |
| 0027466176735000 | - | - | |
| 0029190410735000 | - | - | |
| 0029192085735000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
| 0402969125735000 | - | - | |
| 0429193808735000 | - | - | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - | - |
| 0026752188735000 | - | - | |
CV Berkat Orang Tua | 0910838820735000 | - | - |
| 0626761449735000 | - | - | |
| 0029193026735000 | - | - | |
| 0417395662735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jln. Tanjung Baru RT.01 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong- Tanjung 71571
Website : www.disdik.tabalongkab.go.id e-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SUB KEGIATAN REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS
NAMA PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
NAMA PAKET : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS
SDN 3 JANGKUNG (3 RUANG)
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jln. Tanjung Baru RT.01 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong- Tanjung 71571
Website : www.disdik.tabalongkab.go.id e-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 3
Jangkung (3 Ruang)
1. LATAR BELAKANG : Rencana Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 3 Jangkung
(3 Ruang) yang terletak di Kecamatan Tanjung merupakan bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong dalam rangka
pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan
sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Standar Sarana dan Prasarana SD.
Dengan terwujudnya Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN
3 Jangkung (3 Ruang) ini, diharapkan mampu membuat sarana
ruang kelas yang berkualitas dan memadai bagi para peserta didik
dan guru pengajar.
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut maka pada tahun anggaran
2023 ini dianggarkan untuk pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat
Ruang Kelas SDN 3 Jangkung (3 Ruang) sebesar Rp.
299.998.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah).
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud :
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk
melakukan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 3
Jangkung (3 Ruang).
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
tersedianya Ruang Kelas yang nyaman untuk para guru
pengajar dan peserta didik.
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaaan
konstruksi, terlaksananya Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
SDN 3 Jangkung (3 Ruang).
4. LOKASI PEKERJAAN : Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
5. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
YANG DIHASILKAN pekerjaan konstruksi : Terlaksanannya Rehabilitasi Sedang/Berat
Ruang Kelas SDN 3 Jangkung (3 Ruang) yang dilengkapi data –
data uraian pelaksanaan pekerjaan baik administrasi ataupun
teknis lapangan yang bisa dipertanggung jawabkan.
6. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan konstruksi :
SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tabalong
PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar,
Sub kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat
Ruang Kelas pada paket pekerjaan
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN
3 Jangkung (3 Ruang).
7. SUMBER DANA DAN : a . Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
PERKIRAAN BIAYA APBD Kab. Tabalong melalui DPA Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kab. Tabalong Tahun 2023.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta
Rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 299.998.000,- (Dua Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Delapan Ribu Rupiah).
d. Uang muka dapat diberikan
8. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN, konstruksi: Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
FASILITAS SDN 3 Jangkung (3 Ruang).
PENUNJANG b. Lokasi Proyek Pekerjaan Kecamatan Tanjung Kabupaten
Tabalong.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 75
PELAKSANAAN DAN (Tujuh Puluh Lima) hari kalender, terhitung sejak Penandatangan
MASA PEMELIHARAAN Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus
Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak Serah terima
pertama pekerjaan (PHO)
10. PERSYARATAN : Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
KUALIFIKASI Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
(BG 007) / BG006 Subkualifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan
11. PERSONEL : Yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi ini adalah;
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
No Tingkat Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat
Pendidikan/ Pekerjaan yang Kerja Kompetensi
Ijazah akan (Tahun) Kerja
Dilaksanakan
1. S1 Teknik Manager 1 tahun SKK Manajer
Sipil pelaksanaan Pelaksanaan
Lapangan
Pekerjaan Gedung
(Jenjang 6)
2. SMK/SLTA Petugas K3 0 Tahun SKK Petugas
Keselamatan
Dan Kesehatan
Kerja (K3)
Konstruksi
(Jenjang 3)
12. PERALATAN UTAMA : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
MINIMAL
No Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol Status Kepe-
milik-an
1. Pick Up 0,75 Ton Unit 1 Milik/Sewa
2. Scafolding T170 Cm Set 5 Milik/Sewa
13. SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
KONSTRUKSI : ➢ Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
➢ Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
➢ Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
➢ Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
➢ Ketentuan gambar kerja;
➢ Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
➢ Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
➢ Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan kesehatan kerja);
➢ Dll yang diperlukan
PERSYARATAN : Kepada pihak penyedia sebelum melakukan penawaran di
14.
LAINNYA WAJIBKAN melakukan survey kelokasi proyek terdahulu dengan
dilampiri bukti foto Direktur Perusahaan / Karyawan tetap
perusahaan yang meninjau lokasi proyek tersebut dengan
menggunakan Foto MAPS GPS / Camera GPS disekolah SDN 3
Jangkung Kec. Tanjung tersebut. Apabila tidak ada bukti foto
tersebut maka kami tidak akan menerima penawaran dari pihak
penyedia.
Tanjung, 25 Juli 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
MASDULHAK ABDI, M.Pd
NIP.19730504 199903 1 011| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 August 2019 | Pembangunan Baru Poskesdes Sungai Anyar Kecamatan Banua Lawas | Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong | Rp 350,000,000 |
| 4 September 2023 | Pembangunan Tanggul Desa Bangkiling Kec. Banua Lawas | Kab. Tabalong | Rp 300,000,000 |
| 20 July 2020 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Takulat Kec. Kelua | Kab. Tabalong | Rp 300,000,000 |
| 17 June 2021 | Pengaspalan Jalan Lingkungan Takulat RT.02 (1.04.05.2.01.02.) | Kab. Tabalong | Rp 298,163,847 |
| 29 July 2022 | Pembangunan Pintu Air Desa Palapi Kec. Muara Uya | Kab. Tabalong | Rp 272,010,879 |