| 0029191525735000 | Rp 295,345,950 | |
CV Nusantara Jaya Agung | 03*4**4****35**0 | - |
| 0032905481731000 | - | |
| 0022430516735000 | - | |
| 0614547180735000 | - | |
| 0534203211735000 | - | |
| 0029190410735000 | - | |
| 0024219487735000 | - | |
| 0027466176735000 | - | |
| 0944210871735000 | - | |
| 0029412970734000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kode Pos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TABALONG
SUBKEGIATAN : PEMBANGUNAN JARINGAN IRIGASI PERMUKAAN
NAMA PPK : Ir. IWAN ROMAIDI, ST,MA
NAMA PAKET : PEMBUATAN SALURAN UNTUK CETAK SAWAH MASINGAI II
KEC. UPAU (LANJUTAN)
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PEMBUATAN SALURAN UNTUK CETAK SAWAH
MASINGAI II KEC. UPAU (LANJUTAN)
1. LATAR : Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dalam
BELAKANG menindak lanjuti dan menyambut otonomi daerah
ini mengupayakan pengembangan potensi
daerahnya, salah satunya adalah pengembangan
dan pemberdayaan irigasi desa dengan melakukan
perencanaan teknis jaringan irigasi yang ada
diwilayahnya.
Pemanfaatan jaringan irigasi teknis pada daerah
irigasi yang ada, dan ditunjang dengan
pemberdayaan Irigasi Kecil diharapkan akan dapat
meningkatkan lahan irigasi secara intensifikasi
maupun ekstensifikasi. Intensifikasi dapat dicapai
dengan peningkatan intensitas tanam dan efisiensi
pemakaian air irigasi, sedangkan ekstensifikasi
dapat dicapai dengan memanfaatkan sumber air
irigasi yang ada secara efisien dengan luas areal
yang optimum. Di wilayah Kabupaten Tabalong
banyak terdapat lahan irigasi sawah maupun
irigasi rawa yang dapat dikembangkan dengan
sistem jaringan irigasi yang baik sehingga upaya
pemerintah Kabupaten Tabalong di atas dapat
dicapai.
Menindaklanjuti hal di atas, maka Pemerintah
Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang pada Tahun
Anggaran 2023 melakukan
pembangunan/rehabilitasi daerah irigasi. Dimana
Pembangunan ataupun rehabiltasi Saluran irigasi
ini sangat berperan penting dalam kemajuan
pertanian daerah. Karena Saluran irigasi /
jaringan irigasi yang baik dan lancar akan
menunjang serta meningkatkan kinerja petani
dalam mencapai hasil panen yang memuaskan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud :
TUJUAN Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini
adalah untuk melaksanakan pembangunan
saluran irigasi.
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi
ini adalah upaya untuk penyediaan dan
pengaturan air untuk menunjang kegiatan
pertanian, dari sumber air ke daerah yang
memerlukan dan mendistribusikan secara
teknis dan sistematis yaitu melalui
Pembangunan / Rehabilitasi saluran irigasi
sampai selesai sesuai dengan spesifikasi dan
standar yang berlaku.
3. TARGET/SASARA : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam
N pengadaan pekerjaan konstruksi, terlaksananya
Pembangunan / Rehabilitasi saluran irigasi
maupun jaringan irigasi sehingga pertanian
berjalan lancar.
4. KELUARAN YANG : Keluaran/produk yang dihasilkan dari
DIINGINKAN pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
pekerjaan pembangunan ataupun rehabilitasi
saluran air maupun jaringan irigasi yang bisa
dipertanggungjawabkan secara administrasi
ataupun teknis lapangan.
5. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/
ORGANISASI melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
PENGADAAN
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tabalong
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
PPK : Ir. IWAN ROMAIDI,ST,MA
Pekerjaan : Pembuatan Saluran untuk Cetak
Sawah Masingai II Kec. Upau (Lanjutan)
6. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk
DAN PERKIRAAN membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi
BIAYA
:APBD Kabupaten TA 2023
b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah
Rp.300.00.000 ( Tiga ratus juta rupiah)
HPS Pekerjaan ini sebesar Rp.298.838.000
(Dua ratus sembilan puluh delapan juta
delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)
c. Uang muka dapat diberikan paling banyak 30%
(tiga puluh perseratus)
7. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan
LOKASI pekerjaan konstruksi.: Pembuatan Saluran
untuk Cetak Sawah Masingai II Kec. Upau
(Lanjutan)
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi /
pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan
di Desa Masingai II Kec. Upau
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh
PA/KPA/PPK adalah :
- Fasilitas perijinan
- Dok. Pelaksanaan yaitu: gambar
pelaksanaan, Rencana Kerja dan syarat,
berita aanwijzing sampai penunjukan
pemborong, dokumen kontrak
pelaksanaan/Pemborong
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PELAKSANAAN konstruksi 90 (Sembilan puluh) hari
DAN MASA
kalender,terhitung sejak Penandatangan Kontrak
PEMELIHARAAN
dan masa pemeliharaan pekerjaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung
sejak Serah terima pertama pekerjaan (PHO)
9. PERSYARATAN : Bidang: Bangunan Sipil,
KUALIFIKASI Subkualifikasi : Jasa pelaksana konstruksi
saluran air, pelabuhan, DAM, dan prasarana
sumber daya air (SI001).
Kualifikasi : Kecil
10. TENAGA AHLI/ : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan
TERAMPIL pengadaan pekerjaan konstruksi
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan dengan persyaratan
minimal
No Tingkat Jabatan Pengalaman Profesi /
Pendidik dalam Kerja Sertifikat
an pekerjaan Keahlian
Minimal yang akan
diusulkan
1 SLTA / Pelaksana 2 Tahun SKT Pelaksana
Sederajat Saluran Saluran Irigasi (TS
Irigasi 031)
2 SLTA / Petugas Sertifikat Pelatihan
Sederajat K3 K3
11. PERALATAN : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk
UTAMA MINIMAL pekerjaan :
No. Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol Status
Kepe-
milik-
an
1. Pompa Air 30 liter / Unit 1 Milik/
detik Sewa
2. Gerobak 0,3 s/d 1 Unit 2 Milik/
Dorong m3 Sewa
3. Dump 3 s/d 4 m3 Unit 1 Milik/
Truck Sewa
13. PERSYARATAN-
PERSYARATAN Metode evaluasi penawaran dengan
LAINNYA menggunakan Sistem Gugur.
Pembayaran prestasi pekerjaan dengan cara
Bulanan.
Penilaian persyaratan teknis, minimal dilakukan
terhadap :
Metode pelaksanaan pekerjaan harus
layak, realistik serta memenuhi
persyaratan substantif yang meliputi
tahapan/urutan pekerjaan dari awal
sampai akhir secara garis besar, dan
uraian/cara kerja dari masing-masing
jenis pekerjaan utama dan penunjang
yang ikut menentukan keberhasilan
pelaksanaan pekerjaan yang utama.
Metode pelaksanaan ini harus dapat
dipertanggung jawabkan secara teknis dan
diyakini menggambarkan penguasaan
dalam penyelesaikan pekerjaan.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak
melampaui batas waktu sebagaimana tercantum
dalam LDP dan diuraikan dalam jadwal waktu
pelaksanaan pekerjaan(time schedule) yang
selaras dan berkesuaian dengan metode
pelaksanaan pekerjaan, peralatan dan personel
yang diajukan.
:
Tanjung, Agustus 2023
Pejabat Pembuat komitmen
Ir. IWAN ROMAIDI, ST, MA
NIP. 19780416 200501 1 014| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 November 2024 | Peningkatan Jalan Sma Kalahang - Kambitin (Apbdp) | Kab. Tabalong | Rp 1,900,000,000 |
| 30 May 2023 | Pemeliharaan Jalan Duhat | Kab. Tabalong | Rp 500,000,000 |
| 21 September 2023 | Peningkatan Jalan Sma Kalahang - Kambitin (Lanjutan) | Kab. Tabalong | Rp 450,000,000 |
| 22 August 2023 | Pembuatan Saluran Air Irigasi Desa Mantuil Kec. Muara Harus (Lanjutan) | Kab. Tabalong | Rp 300,000,000 |
| 16 July 2024 | Pembangunan Saluran Irigasi Desa Masukau RT. 04 Kec. Murung Pudak | Kab. Tabalong | Rp 300,000,000 |
| 14 August 2023 | Pembangunan Saluran Irigasi Desa Pamarangan Kiwa Kec. Tanjung | Kab. Tabalong | Rp 300,000,000 |
| 18 July 2024 | Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Desa Paliat | Kab. Tabalong | Rp 260,672,800 |