| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032214173735000 | Rp 519,408,156 | - | |
| 0402969125735000 | Rp 525,210,064 | Setelah dilakukan klarifikasi SBU yang disampaikan penyedia BG004 merupakan SBU konversi tahun 2020 sedangkan pada syarat kualifikasi untuk SBU KBLI 2020 BG002 sehingga tidak sesuai. | |
| 0027089762731000 | - | - | |
| 0151296415735000 | Rp 549,961,717 | izin berusaha (NIB) tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada dokumen pemilihan | |
| 0534203211735000 | - | - | |
| 0721688091735000 | - | - | |
| 0396624488733000 | - | - | |
| 0737515072711000 | - | - | |
CV Al Bersaudara Bina Mulia | 04*5**7****35**0 | - | - |
| 0836730820735000 | - | - | |
| 0917339277735000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0969736198735000 | - | - | |
| 0024754525735000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
| 0621073816735000 | - | - | |
| 0022240873735000 | - | - | |
| 0392715876711000 | - | - | |
| 0026752188735000 | - | - | |
| 0614761286732000 | - | - | |
| 0408967248735000 | - | - | |
| 0836201400735000 | - | - | |
| 0942133786736000 | - | - | |
| 0029193026735000 | - | - | |
| 0614547180735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 PembataanKec. Murung PudakKodePos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KAB. TABALONG
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN
LINGKUNGANNYA DI DAERAH KABUPATEN/ KOTA
NAMA PAKET : REHABILITASI KANTOR DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KAB. TABALONG
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 PembataanKec. Murung PudakKodePos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2020–2024, Visi Kabupaten Tabalong adalah “Menuju
Kabupaten Tabalong yang Agamais, Sejahtera dan Mandiri”. Salah satu
misi dalam pencapaian visi tersebut adalah “Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat” dengan tujuan meningkatkan potensi SDM dan SDA, daya
saing dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perlu adanya iklim investasi
yang baik dan hal tersebut berkaitan dengan standar pelayanan dan
kemudahan berusaha.
Peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha atau EoDB masih
dibawah dari negara-negara lain. Untuk itu Kabupaten Tabalong perlu
berkontribusi untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau EoDB selain
juga untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu pada tahun 2023, melalui APBD Kabupaten Tabalong pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tabalong pada kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/ Kota dianggarkan sebesar Rp. 612.065.565.- (Enam Ratus
Dua Belas Juta Enam Puluh Lima Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima
Rupiah) untuk pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Lingkungan Hidup
Kab. Tabalong.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dilaksanakannya pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi ini adalah
Rehabilitasi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tabalong. Tujuan dari
pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk menghasilkan bangunan fisik
berupa Bangunan Gedung Negara sebagai Tempat kerja perkantoran yang
disediakan pemerintah daerah Kabupaten Tabalong.
3. Sasaran Sasaran akhir dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terwujudnya suatu
Fasilitas Bangunan Gedung negara yang komprehensif baik ditinjau
dari aspek kondisi lokasi dan struktural, maupun dari aspek keamanan.
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini dilaksanakan di lokasi yang telah
direncanakan yaitu di lingkungan kantor Dinas Lingkungan Hidup
Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan
Selatan.
5. Keluaran Keluaran kegiatan yang harus dilaksanakan penyedia jasa pada kegiatan
ini adalah Rehabilitasi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tabalong
dengan Konstruksi Bangunan Fasilitas umum yang dilengkapi data – data
uraian pelaksanaan pekerjaan baik administrasi ataupun teknis lapangan
yang bisa dipertanggung jawabkan
6. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD
Kabupaten Tabalong Tahun 2023 melalui DPA SKPD Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong pada Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp. 612.065.565.- (Enam Ratus Dua Belas
Juta Enam Puluh Lima Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima Rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp 611.090.000.- (Enam Ratus Sebelas Juta
Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
d. Uang muka dapat diberikan sebesar 30% (Tiga Puluh Persen) dari
nilai kontrak pengadaan.
7. Nama dan Organisasi SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan
Pejabat Pembuat Penataan Ruang Kabupaten
Komitmen Tabalong
Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan
Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/ Kota
Pejabat Pembuat Komitmen : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
8. Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Pekerjaan Rehabilitasi
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tabalong
b. Lokasi Pekerjaan adalah Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini
dilaksanakan di lokasi yang telah direncanakan yaitu pada
lingkungan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. Jangka Waktu
Penyelesaian Kegiatan Keseluruhan pelaksanaan Rehabilitasi Kantor Dinas Lingkungan
Hidup Kab. Tabalong ini diharapkan dapat dirampungkan dalam
waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak
Penandatangan Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan selama
180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak Serah
terima pertama pekerjaan (PHO)..
10. Persyaratan Kualifikasi
Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Perkantoran : K1 (BG002)
11. Personil Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
Jabatan dalam
Tingkat Pengalam Sertifikat
Pekerjaan
No Pendidik an Kerja Kompetensi
yang akan
an/Ijazah (Tahun) Kerja
Dilaksanakan
Tukang
Bangunan
Umum
(TA005); atau
Pelaksana
Bangunan
Gedung (TA
022); atau
Pelaksana
Lapangan
1. SLTA Pelaksana 1 tahun
Pekerjaan
Gedung (TS
052); atau
Pelaksana
Bangunan
Gedung/
Pekerjaan
Gedung (TS
051)
1(satu) orang
Sertifikat
Pelatihan K3
2. SLTA Petugas K3 0 Tahun
1 (satu) orang
Catatan :
1. Kompetensi personal manajerial meliputi tingkat pendidikan
dan pengalama bekerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang
ditentukan.
2. Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan
penunjukan penyedia.
3. Pengalaman kerja dihitung bedasarkan daftar riwayat
pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihhitung
sebagai pengalaman.
4. Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai
dengan pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan
jabatan yang ditawarkan).
5. Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan
lamanya pelaksanaan kontruksi (dihitung berdasarkan Tahun
Anggaran).
Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk Pekerjaan :
12. Peralatan Utama Minimal
No Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol Kepemilikan
(milik/sewa/beli
/sewa)
1. Scafolding 170 cm Unit 3 Milik/Sewa
2. Mesin 0,3 m3 1 Milik/Sewa
Beton
Molen /
Concrete
mixer
3. Dump 1 ton Unit 1 Milik/Sewa
Truck/ Pick
Up
• Metode evaluasi penawaran dengaan menggunakan Sistem
Pelelangan Umum/ Tender:
• Metode pelaksanaan pekerjaan yang layak dan realistis serta
memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapaan/urutan
pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara
kerja. Metode pelaksanaan ini harus dapat dipertanggung jawabkan
secara teknis dan diyakini menggambarkan penghuasaan dalam
penyelesaian pekerjaan.
• Peserta harus menguraikan secara teknis diyakini menggambarkan
secara garis besar tahapan penyelesaian pekerjaan meliputi
struktur konstruksi bawah, struktur konstruksi menengah dan
struktur konstruksi atas. penyelesaian pekerjaan sesuai waktu
yang telah ditetapkan dalam dokomen Pengadaan, yang dalam
uraian tersebut tergambar penggunaan dan produktivitas peralatan
serta waktu penyelesaian masing-masing pekerjaan.
Tanjung, 31 Agustus 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 June 2022 | Pembangunan Ruang Lab. Komputer Beserta Perabotnya Smpn 1 Tatah Makmur (Dak) | Kab. Banjar | Rp 460,000,000 |
| 12 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Kayu Bawang | Kab. Hulu Sungai Tengah | Rp 401,664,750 |
| 18 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Mihu 2 Kec. Juai | Kab. Balangan | Rp 348,450,000 |
| 17 May 2023 | Peningkatan Jalan Bontar Indah | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |
| 14 May 2023 | Peningkatan Jalan Belah Intan | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |
| 20 August 2025 | Pembangunan Box Culvert RT 14 Desa Sumber Rejeki | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |
| 13 August 2025 | Pembangunan Box Culvert RT 1 Desa Suryatama | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |
| 11 August 2025 | Pembangunan Box Culvert RT 4 Desa Sumber Agung | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |
| 13 June 2023 | Pembangunan Toilet Individual Desa Batu Merah Kec. Lampihong | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |
| 15 August 2023 | Peningkatan Jalan RT. 3 Desa Hauwai | Kab. Balangan | Rp 200,000,000 |