| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Air Mancur | 08*5**5****35**0 | Rp 863,667,632 | tidak dapat menunjukkan kerjasama sewa peralatan |
| 0833414543735000 | Rp 909,513,754 | - | |
| 0917339277735000 | - | - | |
| 0942812017711000 | - | - | |
| 0947350740731000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 Pembataan Kec. Tanta Kode Pos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (05 26) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab .go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN
/KOTA
SUB KEGIATAN : PENINGKATAN SPAM JARINGAN PERPIPAAN DI
KAWASAN PERDESAAN
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA PAKET : PEMBANGUNAN SPAM PERDESAAN DESA BONGKANG
RT. 05 KEC. HARUAI
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : PEMBANGUNAN SPAM PERDESAAN DESA BONGKANG RT. 05 KEC. HARUAI
1. LATAR BELAKANG : Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas/prima merupakan salah satu ciri
Pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan
aparatur Negara khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, yang
senantiasa harus memperhatikan kebutuhan dan dinamika masyarakat yang berada
suasana euphoria reformasi, demokratisasi, desentralisasi, otonomi daerah, termasuk
antisipasi terhadap kemajuan ilmu tehnologi. Oleh karena itu peningkatan kualitas
pelayanan masyarakat bidang air bersih perlu diupayakan secara terus menerus,
berkelanjutan dan koordinasi dengan instansi terkait. Melatarbelakangi hal tersebut
perlu penanganan yang bersifat kontinyu/berkelanjutan sehingga fasilitas/sarana-
sarana yang telah dibangun dapat di jaga dan dipelihara dengan baik, dapat
memberikan dampak sosial pada masyarakat dan tetap sehat/hygenis. Kegiatan
Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Di Daerah
Kabupaten/Kota Bidang Cipta Karya dilaksanakan berdasarkan Musyawarah Rencana
Pembangunan Kabupaten Tabalong (Musrenbang) dan usulan dari berbagai pengguna
aset daerah yang telah mendapatkan disposisi persetujuan Bupati serta DPRD
Kabupaten Tabalong sehingga menjadi program dan kegiatan pada Rencana Acuan
Kerja 2023.
2. MAKSUD DAN : Maksud dilaksanakannya Pekerjaan Pembangunan Spam Perdesaan Desa Bongkang
TUJUAN RT.05 Kec. Haruai ini adalah untuk :
1. Mendapatkan gambaran menyeluruh bagaimana pelaksanaan pelayanan terhadap
masyarakat untuk pelayanan air minum.
2. Dapat memenuhi cakupan pelayanan yang masih kurang dalam hal pendistribusian
air kepada masyarakat di Kecamatan Haruai.
3. Tujuan dari kegiatan ini adalah dengan adanya Pembangunan Spam Perdesaan Desa
Bongkang RT.05 Kec. Haruai, maka kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut akan
air yang berkualitas akan terpenuhi/terlayani;
3. TARGET/SASARAN : Target / Sasaran dari Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota ini adalah :
1. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan air bersih adalah
kebutuhan pokok dari masyarakat.
2. Untuk mewujudkan program dari pemerintah bahwa seluruh masyarakat baik di
perkotaan maupun perdesaan sudah mendapatkan pelayanan air 100%.
4. KELUARAN YANG : Produk/keluaran yang dihasilkan dari Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan
DIINGINKAN Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Daerah Kabupaten /kota ini adalah :
- Terpasangnya Pembangunan Spam Perdesaan Desa Bongkang RT.05 Kec.
Haruai
5. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
PENGADAAN konstruksi :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tabalong
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PPK : Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pembangunan Spam Perdesaan Desa Bongkang RT.05 Kec.
Haruai
6. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi :
PERKIRAAN BIAYA APBD Kabupaten Tabalong TA 2023.
b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah Rp. 934.091.345,- (Sembilan Ratus Tiga
Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Lima
Rupiah), dan HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 934.091.000,- (Sembilan Ratus
Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).
c. Uang muka dapat diberikan
7. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
LOKASI b. Pembangunan Spam Perdesaan Desa Bongkang RT.05 Kec. Haruai
c. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi / pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Haruai
d. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (apabila diperlukan) tidak
ada.
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 60 (Enam Puluh) hari
PELAKSANAAN kalender,terhitung sejak Penandatangan Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan
DAN MASA selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak Serah terima
PEMELIHARAAN pertama pekerjaan (PHO).
9. PERSYARATAN : Bidang : Bangunan Sipil
KUALIFIKASI2 Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum
Lokal (SI008) / Jasa Pelaksana Konstruksi
Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005)
Kualifikasi Badan Usaha : Kecil
10. PERSONEL : Personel manajerial yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi (sesuai Permen PU No. 14/2020 dan Peraturan LPJK tentang SKA dan
SKT) : Pekerjaan konstruksi dengan resiko keselamatan konstruksi sedang.
Jabatan dalam Pengalaman
Sertifikat
No pekerjaan yang Kerja
Kompetensi Kerja
dilaksanakan
SKT Pelaksana Perpipaan Air
Bersih (TT 011)/Pelaksana
1. Pelaksana Min 2 Tahun Perpipaan Air Minum/ Pelaksana
Bangunan Unit Distribusi SPAM;
1 (satu) orang
Petugas K3 Sertifikat K3 Konstruksi
2. Min 0 Tahun
Konstruksi Pengalaman 1 tahun
11. PERALATAN : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
UTAMA MINIMAL
Status
No. Jenis Alat Kapasitas Satuan Jumlah
Kepemilikan
Min. 1,5
1 Mobil Pick Up Unit 1 Milik/Sewa
Ton
2 Generator Set Min. 5 KVA Unit 1 Milik/Sewa
Alat uji tekanan
3 Min. 6 Bar Unit 1 Milik/Sewa
air
Mesin
Kapasitas
Penyambung Pipa
Sambung
4 HDPE (Hydraulic Unit 1 Milik/Sewa
Pipa 63 s.d
Butt Fusion
200 mm
Welding)
Min. 0,25
5 Concrete mixer Unit 1 Milik/Sewa
m3
Mini Min 50 s.d
6 Unit 1 Milik/Sewa
Excavator 98 HP
12. SPESIFIKASI
TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi dibuat oleh PPK pada lembar tersendiri,
PEKERJAAN : meliputi:
KONSTRUKSI a. Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan produksi
dalam negeri;
b. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI);
c. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama minimal yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
d. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan;
e. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;
f. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang diinginkan;
g. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran;
h. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
i. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
j. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
k. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja;
l. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi;
m. Ketentuan gambar kerja
Tanjung, 18 September 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 002