| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Air Mancur | 08*5**5****35**0 | Rp 1,971,485,153 | Tidak berhadir masa pembuktian Kualifikasi |
| 0404593022735000 | Rp 2,046,758,755 | - | |
| 0846870988733000 | - | - | |
CV Arman | 00*7**7****35**0 | - | - |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0012221131732000 | - | - | |
| 0903939361736000 | - | - | |
| 0925064834732000 | - | - | |
| 0438175846735000 | - | - | |
| 0820076651733000 | - | - | |
| 0947350740731000 | - | - | |
| 0025170614701000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M Noor No. 138 Rt.04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kode Pos 71571
Laman www.pu.tabalongkab.go. Post-el [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN
/KOTA
SUB KEGIATAN : PERLUASAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)
JARINGAN PERPIPAAN
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA PAKET : PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN
SAMBUNGAN RUMAH KELURAHAN MABUUN KEC.
MURUNG PUDAK (DANA DAK )
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : PENGEMBANGAN JARINGAN DISTRIBUSI DAN SAMBUNGAN RUMAH KELURAHAN
MABUUN KEC. MURUNG PUDAK (DANA DAK )
1. LATAR BELAKANG : Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas/prima merupakan salah satu ciri
Pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan
aparatur Negara khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, yang
senantiasa harus memperhatikan kebutuhan dan dinamika masyarakat yang berada
suasana euphoria reformasi, demokratisasi, desentralisasi, otonomi daerah, termasuk
antisipasi terhadap kemajuan ilmu tehnologi. Oleh karena itu peningkatan kualitas
pelayanan masyarakat bidang air bersih perlu diupayakan secara terus menerus,
berkelanjutan dan koordinasi dengan instansi terkait. Melatarbelakangi hal tersebut
perlu penanganan yang bersifat kontinyu/berkelanjutan sehingga fasilitas/sarana-
sarana yang telah dibangun dapat di jaga dan dipelihara dengan baik, dapat
memberikan dampak sosial pada masyarakat dan tetap sehat/hygenis. Kegiatan
Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Di Daerah
Kabupaten/Kota Bidang Cipta Karya dilaksanakan berdasarkan Musyawarah
Rencana Pembangunan Kabupaten Tabalong (Musrenbang) dan usulan dari
berbagai pengguna aset daerah yang telah mendapatkan disposisi persetujuan
Bupati serta DPRD Kabupaten Tabalong sehingga menjadi program dan kegiatan
pada Rencana Acuan Kerja 2024.
2. MAKSUD DAN : Maksud dilaksanakannya Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan
TUJUAN Sambungan Rumah Kelurahan Mabuun Kec. Murung Pudak (DANA DAK )
ini adalah untuk :
1. Mendapatkan gambaran menyeluruh bagaimana pelaksanaan pelayanan
terhadap masyarakat untuk pelayanan air minum.
2. Dapat memenuhi cakupan pelayanan yang masih kurang dalam hal
pendistribusian air kepada masyarakat di Kecamatan Murung Pudak
3. Tujuan dari kegiatan ini adalah dengan adanya Pengembangan Jaringan Distribusi
Dan Sambungan Rumah Kelurahan Mabuun Kec. Murung Pudak (DANA DAK )
maka kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut akan air yang berkualitas akan
terpenuhi/terlayani;
3. TARGET/SASARAN : Target / Sasaran dari Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota ini adalah :
1. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan air bersih adalah
kebutuhan pokok dari masyarakat.
2. Untuk mewujudkan program dari pemerintah bahwa seluruh masyarakat baik di
perkotaan maupun perdesaan sudah mendapatkan pelayanan air 100%.
4. KELUARAN YANG : Produk/keluaran yang dihasilkan dari Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan
DIINGINKAN Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Daerah Kabupaten /kota ini adalah :
- Terpasangnya Pipa Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah ( SR ) Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak (DANA DAK )
5. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
PENGADAAN konstruksi :
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tabalong
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PPK : Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (Spam) Di Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah
Kelurahan Mabuun Kec. Murung Pudak (DANA DAK )
6. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
PERKIRAAN BIAYA konstruksi : DAK Kabupaten Tabalong TA 2024.
b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah Rp. 2.100.000.000,- (Dua Miliar
Seratus Juta Rupiah), dan HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 2.099.994.000,-
(Dua Miliar Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Empat Ribu Rupiah).
c. Uang muka dapat diberikan
7. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
LOKASI Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah ( SR ) Kel.
Mabuun Kec. Murung Pudak (DANA DAK )
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi / pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan di Kecamatan Murung Pudak
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (apabila diperlukan)
tidak ada.
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120 (Seratus Dua
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender,terhitung sejak Penandatangan Kontrak dan masa
DAN MASA pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
PEMELIHARAAN terhitung sejak Serah terima pertama pekerjaan (PHO).
9. PERSYARATAN : Bidang : Bangunan Sipil
KUALIFIKASI2 Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum
Lokal (SI008)/Konstruksi Sipil Pengolahan Air
Bersih (BS005)
Kualifikasi Badan Usaha : Kecil
10. PERSONEL : Personel manajerial yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi (sesuai Permen PU No. 14/2020 dan Peraturan LPJK tentang SKA dan
SKT) : Pekerjaan konstruksi dengan resiko keselamatan konstruksi sedang.
Jabatan dalam Pengalaman
Sertifikat
No pekerjaan yang Kerja
Kompetensi Kerja
dilaksanakan
Pelaksana
SKK Pelaksana Konstruksi
Konstruksi
1. Min 2 Tahun Bangunan Unit Distribusi SPAM;
Bangunan Unit
1 (satu) orang
Distribusi SPAM
Petugas K3 Sertifikat K3 Konstruksi
2. Min 0 Tahun
Konstruksi Pengalaman 1 tahun
11. PERALATAN : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
UTAMA MINIMAL
No Status
Jenis Alat Kapasitas Satuan Jumlah
. Kepemilikan
1 Truck Min 3.5 Ton Unit 1,00 Milik/Sewa
Mesin Crosing
2 Min 11 Ton Unit 1 Milik/Sewa
Horizontal (HDD)
3 Alat uji tekanan air Min 6 Bar Unit 1,00 Milik/Sewa
Mesin Penyambung
Kapasitas
Pipa HDPE
4 Sambung Pipa Unit 1,00 Milik/Sewa
(Hydraulic Butt
63 s.d 300 mm
Fusion Welding)
5 Baby Roller Min 1 Ton Unit 1,00 Milik/Sewa
Min 50 s.d 98
6 Mini Excavator Unit 1,00 Milik/Sewa
HP
12. SPESIFIKASI Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi dibuat oleh PPK pada lembar tersendiri,
TEKNIS meliputi:
PEKERJAAN : a. Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan
KONSTRUKSI produksi dalam negeri;
b. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI);
c. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama
minimal yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
d. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan;
e. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;
f. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang
diinginkan;
g. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran;
h. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
i. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
j. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
k. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja;
l. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi;
m. Kewajiban menjadi peserta BPJS : Penyedia dan Subpenyedia
berkewajiban atas biaya sendiri untuk mengikutsertakan Tenaga Kerja
Konstruksinya pada
program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
n. Ketentuan gambar kerja
o. Peralatan Utama, Jarak Masksimum Posisi Alat Tersebut Dari Lokasi
Pekerjaan Tidak Lebih Dari 200 Km
p. Surat Pernyataan telah maninjau lokasi pekerjaan yang bertanda tangan
dan berstempel dari pihak rekanan yang dilengkapi dengan bukti foto
visual dari rekanan yang meninjau lokasi lengkap dengan keterangan titik
koordinat GPS pada foto tersebut (geotagging) minimal sebanyak 2 (dua)
foto.
Tanjung, 13 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 August 2023 | Pengadaan & Pemasangan Pipa Distribusi Hdpe Arah Gumuk Kecamatan Tanjung | Kab. Tabalong | Rp 790,909,460 |
| 18 August 2023 | Pengadaan & Pemasangan Pipa Distribusi Di Jl. Komplek Perumahan Maluyung Tahap II | Kab. Tabalong | Rp 681,818,500 |
| 24 July 2023 | Pengadaan Dan Pemasangan Sarana Air Bersih Di Desa Garagata Kec. Jaro | Kab. Tabalong | Rp 436,363,840 |