| 0862375177711000 | Rp 602,632,997 | |
CV Megan Tara Utama | 09*5**9****35**0 | - |
| 0728588484713000 | - | |
| 0836201400735000 | - | |
| 0014244776732000 | - | |
| 0959218728732000 | - | |
| 0027466176735000 | - | |
| 0029192085735000 | - | |
| 0929899748733000 | - | |
Anggra Mitra Perkasa | 03*1**8****35**0 | - |
| 0026752188735000 | - | |
| 0026753210733000 | - | |
| 0635335417735000 | - | |
| 0917339277735000 | - | |
| 0029410610734000 | - | |
| 0614597557732000 | - | |
| 0025904822735000 | - | |
CV Giri Sukses Gemilang | 01*7**2****35**0 | - |
| 0020431078731000 | - | |
| 0026140533731000 | - | |
| 0836730820735000 | - | |
| 0621073816735000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M Noor No. 138 Rt.04 Pe mbataan Kec. Murung Pudak Kode Pos 71571
Laman www.pu.tabalongkab.go.id Post-el [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI KABUPATEN
TABALONG
1. LATAR BELAKANG : Rencana PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI
KABUPATEN TABALONG yang terletak di Kecamatan
Murung Pudak merupakan bagian dari Kabupaten
Tabalong yang selalu mengalami perkembangan
baik secara fisik maupun non fisik.
Kewartawanan atau jurnalisme adalah kegiatan
menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan
peristiwa. Pengertian jurnalisme dalam konsep
media, berasal dari perkataan journal, artinya
catatan harian mengenai kejadian sehari-hari, atau
bisa juga berarti surat kabar
Dalam rangka peningkatan kemampuan dan kinerja
kejurnalistikan maka perlu adanya upaya yang
berkelanjutan untuk melengkapi, memperbaiki dan
memelihara secara berkala agar terpenuhinya
fasilitas dasar dan layak fungsi untuk mewujudkan
Tanjung “BERSINAR” di Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut maka pada
tahun anggaran 2024 ini dianggarkan untuk
pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI
KABUPATEN TABALONG sebesar Rp.700.841.000,-
(Tuju ratus juta delapan ratus empat puluh satu
ribu rupiah) Diharapkan dengan adanya
PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI KABUPATEN
TABALONG ini dapat menjadi sarana penyampaian
informasi bagi masyarakat Kabupaten Tabalong
dalam mengembangkan kegiatan Kabupaten
Tabalong.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud :
TUJUAN Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini
adalah Melakukan PEMBANGUNAN GEDUNG
PWRI KABUPATEN TABALONG.
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini
adalah tersedianya sarana bagi jurnalistik
Kabupaten Tabalong dalam mengembangkan
Informasi di Kabupaten Tabalong.
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam
pengadaan pekerjaaan konstruksi, terlaksananya
PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI KABUPATEN
TABALONG.
4. KELUARAN YANG : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
DIINGINKAN pengadaan pekerjaan konstruksi : PEMBANGUNAN
GEDUNG PWRI KABUPATEN TABALONG dilengkapi
data – data uraian pelaksanaan pekerjaan baik
administrasi ataupun teknis lapangan yang bisa
dipertanggung jawabkan.
5. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan /
PENGADAAN melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
▪ K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tabalong
▪ SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten
Tabalong
▪ PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT,ST /
NIP. 19790212 201001 1 022
▪ Pekerjaan : PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI
KABUPATEN TABALONG.
6. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA pengadaan pekerjaan konstruksi : APBN 2024
b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah Rp.
1.450.000.000,- (Satu milyar empat ratus lima
puluh juta rupiah)
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp 700.841.000
(Tujuh ratus juta delapan ratus empat puluh
satu juta rupiah)
d. Uang muka diberikan sebesar 30% dari nilai
kontrak
7. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan
LOKASI pekerjaan konstruksi: Pekerjaan
PEMBANGUNAN GEDUNG PWRI KABUPATEN
TABALONG.
1. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
2. Pekerjaan konstruksi bangunan koperasi
3. Pekerjaan konstruksi bangunan Gedung
4. Pekerjaan Kanopi 1
5. Pekerjaan Kanopi 2
6. Pekerjaan Kanopi 3
7. Pekerjaan Pagar
8. Pekerjaan Gedung Utama
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi /
pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan
di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung
Pudak.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh
PA/KPA/PPK (tidak ada)
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan
PELAKSANAAN DAN konstruksi 90 (Sembilan Puluh) hari kalender,
MASA terhitung sejak Penandatangan Kontrak dan masa
PEMELIHARAAN pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus
Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak Serah
terima pertama pekerjaan (PHO)
9. PERSYARATAN : Jasa Bangunan Gedung Perkantoran (BG002)
KUALIFIKASI Kualifikasi K1 Kecil
10. TENAGA AHLI/ : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan
TERAMPIL pengadaan pekerjaan konstruksi
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan dengan persyaratan
minimal :
Jabatan Pengalaman
Nama Sertifikat
dalam Tingkat Kerja
No Personel Kompetensi Kerja*) Ket.
Pekerjaan Pendidikan/ Profesional
Manajerial
ini*) Ijazah (Tahun)*)
1 Pelaksana - SMU /SMK 2 Tahun Pelaksana 1(satu)
Lapangan sederajat Lapangan orang
Pekerjaan
Perumahan dan
Gedung (TA 020);
atau SKK Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan Gedung
Jenjang 4
2 Petugas K3 - SMU sederajat 0 Tahun Sertifikat Pelatihan 1(satu)
K3 orang
11. PERALATAN UTAMA : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk
MINIMAL pekerjaan :
No Jenis Kapasitas Satuan Vol Statu
Alat s
Kepe-
milik
-an
1. Beton 0,3 m3 Unit 1 Milik/
Molen Sewa
2. Pick Up 0,75 Ton Unit 1 Milik/
Sewa
3. Dump 3,5 Ton Unit 1 Milik/
Truck Sewa
4. Mesin - Unit 1 Milik/
Las Sewa
Listrik/
Welder
5. Jack - Unit 1 Milik/
Hamme Sewa
r
6. Concret - Unit 1 Milik/
e Cutter Sewa
12. SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
TEKNIS PEKERJAAN ➢ Ketentuan penggunaan bahan / material yang
KONSTRUKSI diperlukan;
➢ Ketentuan penggunaan peralatan yang
diperlukan;
➢ Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
➢ Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
➢ Ketentuan gambar kerja;
➢ Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
➢ Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
➢ Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3
konstruksi (Keselamatan dan kesehatan kerja);
➢ Dll yang diperlukan
13. PERSYARATAN- : ➢ Metode evaluasi penawaran dengan
PERSYARATAN menggunakan Sistem Gugur.
LAINNYA
➢ Metode pelaksanaan pekerjaan yang layak dan
realistik serta memenuhi persyaratan substantif
yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari
awal sampai akhir secara garis besar, dan
uraian/cara kerja dari masing-masing jenis
pekerjaan utama dan pekerjaan
penunjang/sementara yang ikut menentukan
keberhasilan pelaksanaan pekerjaan utama.
Metode harus menggambarkan kesesuaian
antara tahapan pekerjaan, jadwal
pelaksanaan/time schedule dan spesifikasi teknis
bahan yang ditawarkan.
➢ Metode pelaksanaan ini harus dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis dan
diyakini menggambarkan penguasaan dalam
penyelesaian pekerjaan dan penguasaan
medan/lokasi pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
➢ Uraian Tahapan Penyelesaian Pekerjaan;
Peserta harus menguraikan secara garis besar
tahapan penyelesaian pekerjaan meliputi
kegiatan umum (mobilisasi, dll), kegiatan
pengembalian kondisi dan pekerjaan minor,
kegiatan pekerjaan utama, kegiatan
pemeliharaan rutin yang realistik dan
menggambarkan penyelesaian pekerjaan sesuai
waktu yang telah ditetapkan dalam Dokumen
Pengadaan, yang dalam uraian tersebut
tergambar penggunaan dan produktivitas
peralatan serta waktu penyelesaian masing-
masing pekerjaan.
➢ Persyaratan Dokumen Lainnya :
(tidak disyaratkan)
Tanjung, 04 Juli 2024
Kegiatan Penyelenggaraan Penataan
Bangunan Dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten / Kota
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
Nip. 19790212 201001 1 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 October 2022 | Rekonstruksi Jalan Tukun - Supang | Kab. Kapuas | Rp 10,000,000,000 |
| 16 July 2021 | - 01 Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Desa Harapan Baru (Upt A4) Menuju Desa Upt A3 | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 5,182,200,000 |
| 8 January 2020 | Pembangunan Jaringan Tersier Di Uwang Kab. Barito Selatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,337,500,000 |
| 10 October 2022 | Rekonstruksi Jalan Desa Palangkai | Kab. Kapuas | Rp 2,000,000,000 |
| 22 November 2023 | Pembangunan/ Peningkatan Halaman Rujab Bupati Kapuas | Kab. Kapuas | Rp 2,000,000,000 |
| 25 August 2021 | - 01 Rehabilitasi Kantor Pengelola Kpb Lamunti-Dadahup | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,973,700,000 |
| 6 April 2022 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Dak Fisik - Puskesmas Dadahup | Kab. Kapuas | Rp 1,608,720,569 |
| 16 June 2023 | Lanjutan Pembangunan Gpu Di Kapuas Tengah | Kab. Kapuas | Rp 1,470,000,000 |
| 20 June 2022 | Rekonstruksi Jalan Umum Kelurahan Pulau Kupang RT. 27 | Kab. Kapuas | Rp 999,999,000 |
| 22 May 2023 | Rekonstruksi Jalan Sei Asam Kec. Kapuas Hilir | Kab. Kapuas | Rp 980,000,000 |