Peningkatan Spam Di Desa Wanagiri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3616504
Date: 9 May 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Tabanan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 910,017,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 910,012,000
Winner (Pemenang): CV Werdi Ayu
NPWP: 017773458908000
RUP Code: 31030517
Work Location: Tabanan - Tabanan (Kab.)
Participants: 35
Applicants
Reason
0015124423908000Rp 655,674,308-
0016178477908000Rp 681,110,1691. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil KlarifikasI, Harga satuan dasar merupakan harga satuan komponen dari harga satuan pekerjaan per satuan tertentu. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian dengan ketentuan sebagai berikut: huruf a) Upah, angka (1) Upah tenaga kerja berdasarkan lokasi pekerjaan, dengan ketentuan: huruf (a) Upah tenaga kerja untuk lokasi pekerjaan yang tidak melintasi kabupaten/kota, mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK); angka (2) Jika Peserta menawarkan upah di bawah upah minimum, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan upah minimum kabupaten/kota/ provinsi disesuaikan dengan ketentuan pada angka (1) huruf b) Material/Bahan, angka (1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: huruf (a) spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; huruf (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; angka (2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 2. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. 3. Penawaran CV. SURYA ARTHA BHUWANA dibawah 80% dari nilai HPS. Pada saat klarifikasi upah tenaga kerja dibawah UMK Kabupaten Tabanan Tahun 2022 dan bedasarkan hasil klarifikasi ke pemberi dukungan tidak dapat membuktikan harga Besi Beton (polos/ulir), Tali Ijuk, Maka setelah dilakukan klarifikasi a. Harga Satuan Dasar Upah menggunakan UMK Kabupaten Tabanan 2022. b. Harga satuan dasar bahan hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS didapatkan harga hasil klarifikasi lebih besar dari nilai total harga penawaran. Berdasarkan ketentuan diatas, maka penawaran dinyatakan tidak wajar dan gugur
0020964649908000Rp 699,705,1881. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil KlarifikasI, Harga satuan dasar merupakan harga satuan komponen dari harga satuan pekerjaan per satuan tertentu. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian dengan ketentuan sebagai berikut: huruf a) Upah, angka (1) Upah tenaga kerja berdasarkan lokasi pekerjaan, dengan ketentuan: huruf (a) Upah tenaga kerja untuk lokasi pekerjaan yang tidak melintasi kabupaten/kota, mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK); angka (2) Jika Peserta menawarkan upah di bawah upah minimum, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan upah minimum kabupaten/kota/ provinsi disesuaikan dengan ketentuan pada angka (1) huruf b) Material/Bahan, angka (1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: huruf (a) spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; huruf (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; angka (2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 2. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. 3. Penawaran CV. BAKTI YOGA dibawah 80% dari nilai HPS. Pada saat klarifikasi ke pemberi dukungan tidak dapat membuktikan harga Kayu kelas III , Balok kayu kelas II, Tali Ijuk dan, Pipa PVC 1”, Pipa PVC 1 1/2”, Pipa PVC Ø 2" yang ditawarkan tidak sesuai dengan spesifikasi, Maka setelah dilakukan klarifikasi a. Harga Satuan Dasar Upah menggunakan UMK Kabupaten Tabanan 2022. b. Harga satuan dasar bahan hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS didapatkan harga hasil klarifikasi lebih besar dari nilai total harga penawaran. Berdasarkan ketentuan diatas, maka penawaran dinyatakan tidak wajar dan gugur
0017773458908000Rp 724,756,189-
0822504304903000Rp 728,009,6001. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil KlarifikasI, Harga satuan dasar merupakan harga satuan komponen dari harga satuan pekerjaan per satuan tertentu. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian dengan ketentuan sebagai berikut: huruf a) Upah, angka (1) Upah tenaga kerja berdasarkan lokasi pekerjaan, dengan ketentuan: huruf (a) Upah tenaga kerja untuk lokasi pekerjaan yang tidak melintasi kabupaten/kota, mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK); angka (2) Jika Peserta menawarkan upah di bawah upah minimum, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan upah minimum kabupaten/kota/ provinsi disesuaikan dengan ketentuan pada angka (1) huruf b) Material/Bahan, angka (1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: huruf (a) spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; huruf (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; angka (2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 2. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. 3. Penawaran CV. PAYU JAYA SEJAHTERA dibawah 80% dari nilai HPS. Pada saat klarifikasi upah tenaga kerja dibawah UMK Kabupaten Tabanan Tahun 2022, Maka setelah dilakukan klarifikasi a. Harga Satuan Dasar Upah menggunakan UMK Kabupaten Tabanan 2022, didapatkan harga hasil klarifikasi lebih besar dari nilai total harga penawaran. Berdasarkan ketentuan diatas, maka penawaran dinyatakan tidak wajar dan gugur
0022174932907000Rp 728,009,600-
0014601116908000Rp 883,508,681Tidak dievaluasi
CV Bama Danewi
0026021428908000Rp 728,193,315Tidak dievaluasi
0020228904908000Rp 729,744,349Tidak dievaluasi
0014130199906000Rp 740,594,304Tidak dievaluasi
0014128037902000Rp 728,010,857Tidak dievaluasi
0026121814901000Rp 761,000,000Tidak dievaluasi
PT Teknik Jaya Sakti
04*4**6****01**0--
0016178410908000--
0863499976906000--
0749193330907000--
CV Pasir Utama
03*4**2****07**0--
0015338338908000--
CV Antos Future Tech
09*6**9****02**0--
CV Tirta Prapen
09*9**5****07**0--
0937903367616000--
0816480594804000--
0827536913908000--
0029226891954000--
0015790066908000--
0922207139626000--
0024986317651000--
CV Dwi Karya Andhika
04*3**0****08**0--
0011123544904000--
0018856237908000--
0018855171907000--
0027882836907000--
CV Abdi Bangun Pertiwi
00*7**1****07**0--
0024801821907000--
CV Dwi Cipta Mandiri
03*6**3****08**0--
Tenders also won by CV Werdi Ayu
Authority
5 May 2021Peningkatan Spam Di Desa BaturitiKab. TabananRp 1,584,000,000
25 June 2014Pengadaan Dan Pemasangan Pipa 100 - 40 Mm : 6770 M Di Desa Gunung Salak Kecamatan Selemadeg TimurPemerintah Daerah Kabupaten TabananRp 929,500,000
19 May 2015Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Dia 100-75 Mm:2352 M, Pembuatan Broncaptering 1 Unit Dan Pembuatan Reservoar 75 M3 1 Unit Di Desa Tunjuk Kecamatan Tabanan (3L/Dt)Rp 692,670,000
1 July 2019Pembangunan Senderan Kantor Desa SandaPemerintah Daerah Kabupaten TabananRp 325,000,000
16 July 2019Pembangunan Tpt/Tembok Penahan Tanah, Penyengker Dan Angkul-Angkul Balai Banjar Munduktemu Kaja, Desa MunduktemuPemerintah Daerah Kabupaten TabananRp 325,000,000
5 April 2016Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Diameter 100 Mm : 1.282 M' Di Desa Tunjuk (Q= 2 Lt/Det)Pemerintah Daerah Kabupaten TabananRp 319,946,000