| 0754279073805000 | - | |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - |
CV Sangha Radya Utama | 05*9**9****46**0 | - |
CV Proyeksi Dua Empat | 01*3**4****31**0 | - |
| 0032312613805000 | - | |
| 0939379145942000 | - | |
| 0662756113942000 | - | |
| 0753426824801000 | - | |
| 0763398377831000 | - | |
| 0316679810831000 | - | |
| 0032807224801000 | - | |
| 0761521350801000 | - | |
| 0813311297801000 | - | |
| 0029106994805000 | - | |
| 0868996851805000 | - | |
| 0615348331822000 | - | |
| 0015624208805000 | - | |
| 0011256120805000 | - | |
| 0423929074652000 | - | |
| 0746741867831000 | - | |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - |
| 0733685341804000 | - | |
| 0026430330804000 | - | |
| 0925787004822000 | - | |
| 0809522089814000 | - | |
| 0025466525942000 | - | |
CV Pataka Jaya | 06*5**5****31**0 | - |
| 0028216208805000 | - | |
CV Cakra Tirta | 08*6**1****46**0 | - |
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
PEMERINTAH KABUPATEN TALIABU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Bobong, Kec. Taliabu Barat., Pulau Taliabu, Maluku Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN TEKNIS JALAN BOBONG – DUFO (HRS-Base)
Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk
1. Latar Belakang
mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam
pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi
daerah, sehingga perlu perlu membentuk Undang-Undang
tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi
Maluku Utara.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18, Pasal 18A, Pasal
18B, Pasal 20 dan Pasal 21; Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; dan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.[butuh rujukan]
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pembentukan
Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari
Kabupaten Kepulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan,
yaitu Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut,
Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Taliabu
Timur, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Taliabu
Selatan, dan Kecamatan Tabona. Kabupaten Pulau Taliabu
memiliki luas wilayah keseluruhan ±1.469,93 km2 dengan jumlah
penduduk ±56.135 jiwa pada tahun 2012 dan 71 (tujuh puluh
satu) desa/kelurahan
Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa
konstruksi dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2000, tentang
usaha dan peran masyarakat konstruksi serta keterbatasn personil
Dinas Pekerjaan Umum, maka untuk mengoptimalkan hasil program
tersebut diatas, maka perlu pelibatan konsultan dalam
melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Teknis Jalan.
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
2. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan ini adalah adanya pelibatan konsultan sebagai
perpanjangan tangan dari Dinas Pekerjaan Umum dalam melakukan
Perencanaan Teknis.
Sedangkan Tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan Perencanaan
Teknis, agar perencanaan pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat
waktu dan tepat desain.
3. Sasaran Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk melaksanakan
Perencanaan Teknis kegiatan meliputi survey investigasi,
perencanaan teknis, Rencana Anggaran Biaya, penggambaran,
spesifikasi dan dokumen teknis lainnya
4. Lokasi Pekerjaan Terdapat Pada Ruas Jalan Bobong - Dufo
5. Sumber Dana APBD (Perubahan) Kabupaten Taliabu TA.2025
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Endro Sudarmono,S.Hut
Pejabat Pembuat Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Komitmen Kabupaten Taliabu
7. Data Dasar Sebagai Data Dasar dalam Kegiatan Perencanaan Teknis Jalan ini
adalah Peta Dasar Jaringan Jalan Kabupaten Taliabu
8. Standar Teknis Spesifikasi Umum 2018 Jalan dan Jembatan, revisi 2
9. Referensi Hukum Perpres No. 16 tahun 2018 beserta perubahannya (Pepres No. 12,
Tahun 2021), Dokumen Pemilihan, dan Dokumen Kontrak,
Permen PU No.1 Th 2022
10. Lingkup Pekerjaan a. Mengadakan Survey dan Investigasi Teknis Jalan yang tertuang
dalam kontrak.
b. Menghitung dan Mengolah Data Survey
c. Membuat Gambar Rencana
d. Membuat perhitungan volume dan Rencana Anggaran Biaya
e. Membuat Spesifikasi Teknis
f. Membuat Laporan survey dan perencanaan
g. Membuat Peta Jalan/Jembatan yang direncanakan, lengkap
dengan koordinat lokasi Di Peta kabupaten Gowa
h. Menghitung Nilai Produk Dalam Negeri Bangunan (PDNB) dan
Menyusun formulir Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
11. 1. OUTPUT/Keluaran
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
Laporan Pendahuluan • Laporan Awal
• Laporan Hasil Survey memuat :
1. Data Hasil Survey
2. Foto Existing
3. Perhitungan/Data Olahan Survey
Laporan Rencana Desain • Dokumen Rencana Penerapan SMKK (Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi)
• Enginer Estimate / RAB
• Dokumen Spesifikasi Teknis
• Gambar Desain A3
Laporan Akhir • Dokumen Pelelangan Fisik
Laporan Akhir Desain (Termasuk Revisi Desain Jika diperlukan)
• Dokumen Nilai Produk Dalam Negeri Bangunan (PDNB) dan
formulir Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
12. Peralatan, Material, Penyediaan oleh Pengguna Anggaran seperti data dan Fasilitas yang
Personil dan Fasilitas dari disediakan yang dapat digunakan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa:
Pejabat Pembuat
a. Laporan dan Data (bila ada)
Komitmen
Kumpulan Laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta
photografi (bila ada) yang berpedoman pada Buku Spesifikasi Bina
Marga.
b. Akomodasi dan Ruang kantor
Akomodasi dan Ruang kantor disediakan oleh Penyedia Jasa
dengan cara sewa.
c. Staf Teknis/ Pendamping
Pengguna Anggaran akan mengangkat petugas atau wakilnya yang
bertindak untuk mendampingi dalam rangka pelaksanaan survey di
lapangan
13. Peralatan dan Material Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas
dari Penyedia Jasa dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan
Konsultansi pekerjaan
14. Lingkup Kewenangan Kewenangan yang didelegasikan dari Pengguna Anggaran (PA) kepada
Penyedia Jasa Konsultan adalah kewenangan dalam melakukan survey, koordinasi
dengan pihak terkait dan melakukan perencanaan teknis.
15. Jangka Waktu 45 (Empat Puluh Lima ) hari kalender
Penyelesaian Pekerjaan
16. A. Personil Posisi Kualifikasi Jumlah Orang
Bulan
Profesional Staf/ Tenaga Team Leader Sarjana Sipil (S1) Ahli 1 orang x .1,3
Ahli Teknik Jalan, Bulan
Pengalaman min. 7
Thn (Ahli Madya )
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
Road Engineer Sarjana Sipil (S1), Ahli 1 orang x 1,3
Teknik Jalan, Bulan
Pengalaman min. 5
thn (Ahli Madya)
Geoteknik Engineer Sarjana Sipil (S1) Ahli
Geoteknik /Geodesi, 1 orang x 1,3
Pengalaman min. 5 Bulan
thn (Ahli Madya)
Hidrology Engineer Sarjana
Sipil/Pengairan (S1) 1 orang x 1,3
Ahli Sumber Daya Bulan
Air, Pengalaman
min. 5 thn (Ahli
Madya)
Quantity & Cost Sarjana Sipil (S1) Ahli
Estimator konstruksi, 2 orang x 1,3
Pengalaman min. 5 Bulan
thn (Ahli Madya)
Ahli K3 Konstruksi Sarjana (S1),
Pengalaman min. 3 1 orang x 1,3
thn (Ahli Madya) Bulan
dalam Menyusun
Program dan
Perencanaan
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Proyek Konstruksi
Asisten Tenaga Ahli
Asisten Road Enginer Sarjana Sipil (S1), Ahli 2 orang x 1,3
Teknik Jalan, Bulan
Pengalaman min. 3
thn (Ahli Muda)
Asisten Geoteknik Sarjana Sipil (S1) Ahli 2 orang x 1,3
Geoteknik /Geodesi, Bulan
Pengalaman min. 3
thn (Ahli Muda)
Asisten Quantity & Sarjana Sipil (S1) Ahli 2 orang x 1,3
Cost Estimator konstruksi, Bulan
Pengalaman min. 3
thn (Ahli Muda)
Tenaga Pendukung
Surveyor Pengalaman Survey 4 orang x 1,3
min.3 th, Lulusan bulan
minimal S1
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
Driver Pengalaman 2 th,SMA 1 orang x 1,3
bulan
Cad Operator (Drafter) Pengalaman Membuat 4 orang x 1,3
Gambar Teknik bulan
Minimal 3 th,Minimal
SI Sipil
Site Office / Pengalaman 2 th.S1 1 orang x 1,3
Administrator bulan
Operator Komputer Pengalaman 2 1 orang x 1,3
th.D3/SMA Bulan
B. Non personil
unit Satuan Volume
B.1. Penggunaan
Peralatan
- Alat Total Station (TS)
2 Unit - Hrn 30
- DCP
2 Unit - Hrn 30
- Cbr Lapangan
2 Unit - Hrn 30
Bahan Perlengkapan
Survey
Dokumentasi/Camera
2 Unit - Hrn 30
digital
Pengunaan Transportasi
- Sewa Mobil Survey +
2 Unit - Hrn 30
O&M
Komunikasi/Akomodasi
Komunikasi/Akomodasi - Ls 1
B.2. Biaya Operasional
Kantor
Komputer Laptop 3 Unit - Hrn 30
Printer Laser Jet A3 2 Unit - Hrn 30
Printer Laser Jet A4 2 Unit - Hrn 30
Alat Tulis Kantor +
- Ls 1
Bahan
B.3.Biaya Pelaporan
Laporan Pendahuluan
a. Laporan Awal
1 Buku 3
b. Laporan Survey
Lapangan 1 Buku 3
(dokumentasi)
Laporan Rencana
Desain
a. Dokumen Rencana
1 Buku 3
Penerapan SMKK
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
b. Engineer's
1 Buku 3
estimate/RAB
c.Dokumen Spesifikasi
1 Buku 3
Teknis
d.Gambar Desain A3 1 set 3
e.Laporan dalam
1 Buah 1
bentuk SSD (1 TB)
Laporan Akhir
Dokumen Lelang dan
Laporan Hitungan Nilai
Produk Dalam Negeri
Bangunan (PDNB) Serta 1 Buku 3
Tingkat Komponen
Dalam Negeri (TKDN)
17. Tahapan Pelaksanaan • Mobilisasi Personil sesuai kebutuhan lapangan;
Pekerjaan • Survey Pendahuluan;
• Survey Pengukuran Topografi dan Penyelidikan Tanah;
• Pelaporan Survey Pengukuran Topografi dan Penyelidikan
Tanah;
• Pembuatan Laporan ,perhitungan dan Detail Enginering
Desain.
18. Alih Pengetahuan Jika diperlukan , Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personil satuan kerja Pejabat Pembuat
Komitmen.
19. Metode Pengadaan dan Metode Kualitas dan Biaya
Passing Grade Yang
- Metode Pengadaan Jasa Konsultan Badan Usaha Konstruksi Seleksi
Digunakan
Prakualifikasi dan File Kualitas dan Biaya.
Passing Grade yang digunakan : 80% Kualitas, 20 % Biaya
20. PAGU DPA Rp. 1.200.000.000
21 Kualifikasi dan Metode Kualifikasi
Pengadaan dan Passing Menggunakan Jasa konsultan perencanaan jalan KBLI 71102 untuk
Grade Yang Digunakan layanan jasa
rekayasa konstruksi dan SBU RK003 Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa
Konstruksi yang
mengkhususkan diri pada Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Transportasi
Metode Pengadaan Jasa Konsultan Badan Usaha Konstruksi Seleksi
Prakualifikasi dan
File Kualitas dan Biaya.
Passing Grade yang digunakan : 80% Kualitas, 20 % Biaya
22. Penutup Kerangka Acuan Kerja ini dibuat berdasarkan Pengetahuan,
Pemahaman dan Pengalaman Lapangan dalam pekerjaan yang
sejenis, akan tetapi tidak menutup kemungkinan penyesuaian
kembali dengan Kondisi Lapangan yang ditemui selama
penyelenggaraan Penyediaan Jasa Konsultansi Detail Engineering
Design (DED) ini berlangsung. Setelah KAK ini diterima maka konsultan
hendaknya memeriksa semua masukan yang diterima dan mencari
bahan informasi yang dibutuhkan.
Perencanaan Jalan Bobong - Dufo 2025
Taliabu, 13 Oktober 2025
Ditetapkan,
Pejabat Pembuat Komitmen
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kabupaten Kepulauan Taliabu
ENDRO SUDARMONO S. Hut
NIP. 19750715 199703 1 005