| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
CV Arbel Consultant | 10*1**1****51**6 | - | - | SBU yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan yang diminta dalam dokumen kualifikasi, karena hanya memiliki SBU RK002 kualifikasi usaha kecil |
| 0018021204017000 | - | - | SBU yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan yang diminta dalam dokumen kualifikasi, hanya memiliki SBU RK002 kualifikasi usaha besar | |
| 0016384356061000 | - | - | - | |
| 0019060086805000 | - | 37.15 | Tidak memenuhi passing grade yang dipersyaratkan yaitu 75 | |
| 0015315864441000 | - | - | PT. ADITYA ENGINEERING CONSULTANT sebagai Leadfirm hanya memiliki SBU RK002 dengan kualifikasi usaha Besar sedangkan PT. ARTHAYU RALI PERDANA sebagai anggota KSO SBU yang disampaikan untuk RK005 dengan kualifikasi usaha menengah habis masa berlaku sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi | |
| 0012162715441000 | - | 72.59 | Tidak memenuhi passing grade yang dipersyaratkan yaitu 75 | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - |
| 0741535140952000 | - | - | - | |
| 0904848066952000 | - | - | - | |
| 0024308173731000 | - | - | - | |
| 0015836323429000 | - | - | - | |
| 0761032630543000 | - | - | - | |
| 0016627358061000 | - | - | - | |
| 0311886774016000 | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | |
CV Ebale Consulting | 09*4**7****52**0 | - | - | - |
Uraian Pekerjaan
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Tanah Bumbu
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai
Pada Wilayah Sungai (Ws) Dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai
Lainnya
Paket Pekerjaan : PENYUSUNAN DED DAN AMDAL WATERFRONT
CITY SIMPANG EMPAT
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi Pekerjaan : Kab. Tanah Bumbu
Pagu Anggaran : Rp 4.000.000.000,00-
Waktu : 90 (sembilan puluh) hari kalender
Pelaksanaan
Ruang Lingkup
: Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
Pekerjaan
A. Penyusunan Detailed Engineering Design (DED)
1. Pekerjaan Persiapan
2. Penyusunan Pra Rencana
3. Penyusunan pengembangan rencana
4. Penyusunan rencana detail
B. Penyusunan AMDAL
1. Melaksanakan sosialisasi AMDAL dan konsultasi publik
2. Menyusun formulir Kerangka Acuan untuk pelaksanaan
studi AMDAL
3. Melaksanakan survei lapangan
4. Mengadakan data-data pendukung
5. Menyajikan rona lingkungan hidup saat ini (dalam
dokumen ANDAL).
6. Membuat prakiraan dan evaluasi dampak yang akan
terjadi (dalam dokumen AMDAL).
7. Menyusun rencana pengelolaan lingkungan hidup
(RKL).
8. Menyusun rencana pemantauan lingkungan hidup
(RPL).
9. Menyusun, membahas dan menyempurnakan dokumen
AMDAL, RKL dan RPL, serta bersama Tim Teknis yang
ditetapkan instansi yang berwenang dalambidang
lingkungan hidup
10. Melaksanakan perbaikan dokumen AMDAL sesuai hasil
pembahasan dalam tim penguji AMDAL