| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0947085775723000 | Rp 587,663,526 | 83.96 | - | |
| 0023935471727000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0030475891211000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
CV Alura Consulting Engineers | 05*2**7****28**0 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0021964309722000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
CV Artha Gemilang Engineering | 0018487918723001 | - | - | - |
CV Menara | 0012502191723002 | - | - | - |
| 0028618197727000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0020289021723000 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG AUDITORIUM PENDIDIKAN
TAHAP 2
SUMBER DANA
APBD KABUPATEN TANA TIDUNG
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Bidang Perangkat : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana
Daerah Tidung
2. Nama PPK : HERSONSYAH, ST
3. NIP. PPK : 19770831 200801 1 011
4. Jabatan PPK : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Sumber Dana : APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025
8. Nama Program : Program Pengelolan Pendidikan
9. Nama Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
10. Nama Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
11. Nama Paket Pengadaan : Pengawasan Pembangunan Gedung Auditorium
Pendidikan Tahap 2
11. Pagu Kegiatan : Rp. 600.000.000,-
12. Nilai HPS : Rp 599.901.276,-
14. Jenis Kontrak : Waktu Penugasan
15. Masa Pekerjaan : 165 (Seratus Enam Puluh Lima) Hari Kalender
16. Ruang Lingkup Pekerjaan : Lingkup Kegiatan adalah Pengawasan Pembangunan
Gedung Auditorium Pendidikan Tahap 2
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia
Membantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Pengawasan dalam hal melaksanakan tugas peninjauan
pengawasan teknis, sehingga pelaksanaan fisik dapat
diselesaikan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
yang ditentukan dalam dokumen kontrak. Perubahan–
perubahan atas desain hanya dapat dilaksanakan
dengan persetujuan Pejabat teknis kegiatan dan
disahkan oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa
Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tana Tidung
Adapun Rincian Lingkup Pekerjaan sebagai berikut :
I. BIAYA LANGSUNG PERSONIL
A TENAGA AHLI
B TENAGA TEKNIK
C TENAGA PENDUKUNG
II. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
A. BIAYA BAHAN - BAHAN
B. BIAYA OPERASIONAL KANTOR
C. BIAYA TRANSPORTASI
D. BIAYA PELAPORAN
E. BIAYA K3
16. Lokasi Pekerjaan : Desa Sesayap Selor, Kec. Sesayap Hilir
Tideng Pale, 09 Mei 2025
Ditetapkan Oleh :
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pejabat Pembuat Komitmen
HERSONSYAH, ST
NIP. 19710629 199203 1 001