| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028470185803000 | Rp 2,427,633,271 | - | |
CV Arrang Buangin Abadi | 10*0**0****58**3 | Rp 2,209,940,853 | Perusahan baru berdiri kurang dari 3 tahun dan Tidak memiliki pengalaman di bidang yang sama |
| 0028467876803000 | Rp 2,278,191,360 | Kapasitas salah satu peralatan tidak memenuhi dan bukti kepemilikan pemberi sewa tidak memenuhi | |
| 0841517576803000 | Rp 2,389,298,711 | Kapasitas salah satu peralatan tidak memenuhi, bukti kepemilikan pemberi sewa tidak memenuhi, dan Dokumen RKK tidak memenuhi | |
CV Anugrah Raya Perkasa | 03*6**3****03**0 | Rp 2,399,481,658 | Bukti Kepemilikan Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi |
| 0669649741803000 | - | - | |
| 0032432148803000 | - | - | |
CV Bangun Persada Indonesia | 02*2**3****31**0 | - | - |
CV Tri Evan Perkasa | 09*2**7****05**0 | - | - |
| 0940434533803000 | - | - | |
| 0317274397804000 | - | - | |
| 0432518025801000 | - | - | |
| 0026792069801000 | - | - | |
| 0016293284803000 | - | - | |
PT Pasele Karya Pratama | 01*9**3****01**0 | - | - |
| 0016293946803000 | - | - | |
| 0915476592803000 | - | - | |
CV Rona Abadi | 07*0**4****03**0 | - | - |
| 0018578195803000 | - | - | |
CV Armida | 09*0**0****03**0 | - | - |
| 0423413160721000 | - | - | |
CV Serkan Sentra Sejati | 01*5**7****21**0 | - | - |
| 0019742816803000 | - | - | |
| 0942175548803000 | - | - | |
| 0606177996803000 | - | - | |
| 0824929467952000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
BADAN PENANGGULANGAN
BENCANA DAERAH
Jl. Mayjen S. Parman - Kamali Telp. 0423-22876
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENATAAN SISTEM DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
PEKERJAAN :
1. REKONSTRUKSI JALAN POROS MAPPAK - BUTANG STA
6+100 S.D. STA 6+300
2. REKONSTRUKSI JALAN POROS PALESAN - BUA KAYU STA 8+400 S.D. 8+500
3. REKONSTRUKSI JALAN POROS RANDAN BATU - PASANG STA 2+500 S.D. 2 +750
4. REKONSTRUKSI JALAN POROS RATTE KURRA – SALU KANAN STA 6+200 S.D. 6+300
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA KABUPATEN TANA TORAJA
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Berbagai ancaman bencana alam terutama tanah longsor dan banjir musiman
BELAKANG yang tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi alam dan sosial budaya yang
rawan, ada beberapa permasalahan lain yang mempengaruhi pelaksanaan
penanggulangan bencana di Tana Toraja, yaitu penanggulangan bencana
masih menitikberatkan kepada kegiatan tanggap darurat saja, Masih
bertumpu kepada peran dan kemampuan pemerintah daerah dan belum
adanya koordinasi yang efektif baik antar unit/institusi Pemerintah Pusat,
antara Pemerintah Propinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan
koordinasi antar pemangku kepentingan lainnya seperti badan usaha swasta,
lembaga swadaya masyarakat. (LSM), perguruan tinggi, organisasi
kemasyarakatan, media massa dan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang di atas maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tana
Toraja Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini, Badan Penanggulangan
Bencana Daerah bermaksud untuk melakukan kegiatan “Penataan Sistem
Dasar Penanggulangan Bencana” sebagai lanjutan dari program realisasi
bantuan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2024 yang lalu, sekaligus bentuk dari realisasi
penanggulangan terhadap bencana alam dan mitigasi terhadap resiko dan
bahaya yang akan terjadi akibat dari bencana alam yang sering kali terjadi
wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Adapun proses kegiatan ini secara umum adalah: perencanaan, perancangan,
konstruksi, pengawasan, operasi, dan pengendalian.
2. MAKSUD dan : a. Percepatan perbaikan infrastruktur jalan untuk menghindari terjadinya
TUJUAN dampak bencana yang lebih besar
b. Pengurangan resiko dan kerentanan di daerah rawan bencana
c. Membangun dan meningkatkan keunggulan Komperatif dan Kompetitif
di wilayah Kabupaten Tana Toraja dengan Potensi Wisata dan Sumber
Daya yang dimiliki melalui pengembangan sistem pembangunan
infrastruktur yang terintegrasi, terpadu, serasi dan selaras dengan
perkembangan daerah- daerah kawasan
d. Penataan pembangunan pemanfaatan sistem transportasi lokal yang
dimiliki sesuai dengan arah dan sasaran yang diinginkan yaitu
peningkatan fungsi prasarana infrastruktur
e. Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi : untuk menunjang kelancaran
transportasi antar wilayah di Kabupaten Tana Toraja.
3. TARGET/ : Menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat bencana yang berulang –
SASARAN ulang dan telah memakan banyak korban serta menambah kondisi jalan baik
sehingga aksesibilitas dan mobilitas pengguna jalan akan semakin
meningkat dan lancar.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI pengadaan konstruksi :
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
dan
PERKIRAAN APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun 2025 (Hibah Program Rehabilitasi
BIAYA dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun anggaran 2024)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Untuk kegiatan ini dialokasikan pagu dana dengan rincian sebagai berikut:
• Rekonstruksi Jalan Poros Mappak - Butang STA 6+100 s.d. STA
6+300 dialokasikan dana pagu sebesar Rp. 2.769.240.000,-
• Rekonstruksi Jalan Poros Palesan - Bua Kayu STA 8+400 S.D.
8+500 dialokasikan dana pagu sebesar Rp. 1.662.007.000,-
• Rekonstruksi Jalan Poros Ratte Kurra - Salu Kanan STA 2+500 S.D.
2 +750 dialokasikan dana pagu sebesar Rp. 1.648.426.000,-
• Rekonstruksi Jalan Poros Randan Batu - Pasang STA 6+200 S.D.
6+300 dialokasikan dana pagu sebesar Rp. 2.627.854.000,-
6. RUANG LINGKUP : a. Ruang lingkup kegiatan meliputi pekerjaan Dinding Penahan Tanah dari
dan LOKASI pasangan batu gunung dengan beton bertulang dan tiang pancang untuk
KEGIATAN memperkuat strukturya, pekerjaan badan jalan, bahu jalan, serta
drainasenya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Rencana Kerja dan
Syarat Teknis (terlampir)
b. Lokasi kegiatan
• Rekonstruksi Jalan Poros Mappak - Butang STA 6+100 s.d. STA
6+300 Kecamatan Mappak
• Rekonstruksi Jalan Poros Palesan - Bua Kayu STA 8+400 s.d.
8+500 Kecamatan Bonggakaradeng
• Rekonstruksi Jalan Poros Ratte Kurra - Salu Kanan STA 2+500 s.d.
2 +750 Kecamatan Kurra
• Rekonstruksi Jalan Poros Randan Batu - Pasang STA 6+200 s.d.
6+300 Kecamatan Makale Selatan
7. KELUARAN/ :
Terbangunnya hasil rekonstruksi jalan akibat bencana alam dimana pekerjaan
PRODUK YANG
utamanya berupa dinding penahan tanah, dan beberapa pekerjaan minor
DIHASILKAN
lainnya sehingga menghasilkan konstruksi jalur transportasi jalan yang aman
dan nyaman bagi pengguna jalan dan sebagai mitigasi untuk kemungkinan
terjadinya bencana alam di kemudian hari. Dimana pekerjaan ini harus
mengikuti rencana kerja dan syarat teknis yang di tetapkan.