| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0822625638803000 | Rp 1,081,888,884 | - | |
| 0029340783804000 | Rp 970,956,994 | Peralatan dan personil yang ditawarkan, berdasarkan hasil negosiasi teknis/harga sudah akan digunakan di paket lain | |
| 0316900596955000 | - | - | |
| 0715061248805000 | Rp 1,014,624,489 | Peralatan dan personil yang ditawarkan tidak memenuhi | |
| 0019742816803000 | Rp 969,559,483 | Personil yang ditawarkan tidak memenuhi | |
| 0402293872831000 | Rp 981,982,479 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi | |
| 0026792069801000 | Rp 938,400,000 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi | |
CV Nawasena Raya Perkasa | 05*8**0****04**0 | - | - |
| 0016295339803000 | - | - | |
| 0651350340803000 | - | - | |
| 0015838667803000 | - | - | |
| 0826252371807000 | - | - | |
CV Latanete | 00*1**8****03**0 | - | - |
CV Triendra Utama | 00*1**9****03**0 | - | - |
| 0023858475807000 | - | - | |
Putra Kalabbirang Mandiri | 09*8**1****05**0 | - | - |
CV Kinhaco Teknik | 07*8**5****03**0 | - | - |
CV Indo Naqeel | 06*9**5****05**0 | - | - |
| 0749636585803000 | - | - | |
Padangloang Putra Perkasa, CV | 05*5**9****05**0 | - | - |
CV Bina Mitra Bahagia | 00*9**4****05**0 | - | - |
| 0027021633806000 | - | - | |
CV Gama Putra | 0021528765803000 | - | - |
CV Sejahtera Muda | 09*7**3****03**0 | - | - |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
| 0750912388831000 | - | - | |
| 0925463895804000 | - | - | |
| 0018578195803000 | - | - | |
| 0317274397804000 | - | - | |
| 0752375386803000 | - | - | |
CV Kaleena Bangun Konstruksi | 05*8**9****03**0 | - | - |
PEMERINTAH KAB UPATEN TANA TORAJA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Mayjen S. Parman No.120, Makale
URAIAN PEKERJAAN
Sub Kegiatan :
PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG
Pekerjaan :
PEMELIHARAAN KANTOR BUPATI (RUANG POLA)
Lokasi :
MAKALE - KABUPATEN TANA TORAJA
TAHUN ANGGARAN 2024
Uraian Pekerjaan
1. LATAR BELAKANG
Untuk Bangunan Perkantoran, keandalan bangunan gedung merupakan syarat
mutlak yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu peningkatan perhatian dalam
pemeliharaan terhadap bangunan gedung yang ada. Diperlukan standar
pemeliharaan bangunan untuk mencapai hasil pemeliharaan yang optimal,
meliputi perencanaan, organisasi, penjadwalan, pelaksanaan dan pengendalian.
Pemeliharaan dan perawatan pada bangunan gedung merupakan dua tindakan
yang berkaitan. Pemeliharaan bangunan gedung adalah gabungan dari tindakan
teknis dan administrative untuk mempertahankan fungsi bangunan sebagaimana
yang telah direncanakan. Sedangkan perawatan pada bangunan gedung
merupakan tindakan untuk memperbaiki dan atau mengganti bagian bangunan
gedung atau komponen, dan bahan bangunan, agar bangunan tetap laik fungsi.
Pemeliharaan adalah tindakan pencegahanagar komponen bangunan tidak
mengalami kerusakan secara cepat dan perawatan adalah kegiatan perbaikan
dan penggantian komponen yang mengalami kerusakan.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik
dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan
teknis pengadaaan bangunan aset Pemerintah sehingga prosesnya dapat
berlangsung dengan arah yang benar.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan.
Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang
menyangkut beberapa aspek mutu, volume,waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.
Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
Bidang Bangunan Gedung selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Namun dalam
kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan
untuk menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud adalah Peningkatan atau Pemeliharaan bangunan gedung
perkantoran dan infrastruktur Pemerintah sesuai dengan perkembangan
kebutuhan atau pertambahan pelayanan kepada Masyarakat serata
menyediakan fasilitas penunjang yang memadai.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini, mewujudkan sarana dan prasarana
yang memadai.
3. SASARAN
Sasaran yang diharapakan dari pelaksanaan ini adalah terlaksananya kegiatan
Pemeliharaan Bangunan Gedung Perkantoran sesuai dengan spesifikasi teknis.
4. LOKASI KEGIATAN
Kompleks Kantor Bupati Jl. Pongtiku No. 120 Pantan Makale, Kab. Tana Toraja
5. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
- K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja
- SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
- PA : JACOP TIPA, SE.,MM
- PPK : ANTON SITANDI, ST
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD/DAU Kab. Tana Toraja TA. 2024
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 1.104.000.000,-
c. Nilai HPS : Rp. 1.104.000.000,-
7. LINGKUP PEKERJAAN
Adapun uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan anggaran
tersebut antara lain :
- Pekerjaan Dinding (Pengecatan)
- Pekerjaan Atap
- Pekerjaan Plopfond dan ACP
- Pekerjaan Lantai
- Pekerjaan Elektrical / Lampu
8. REFERENSI HUKUM
- Undang-undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
- UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
- Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi;
- Perpres No. 54 tahun 2010 beserta perubahannya tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
9. LINGKUP PEKERJAAN
Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat kerja yang dibutuhkan
dalam melaksanakan pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan
memelihara bahan-bahan, alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa
pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai dengan
sempurna.
Tana Toraja, Mei 2024
Dibuat Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ANTON SITANDI, ST
NIP. 19740212 200505 1 001