| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0615604535805000 | Rp 463,567,385 | - | |
CV Kinhaco Teknik | 07*8**5****03**0 | Rp 471,797,163 | - |
| 0019742816803000 | Rp 433,524,000 | Dokumen peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi | |
| 0651350340803000 | Rp 456,069,411 | Dokumen personil yang ditawarkan tidak memenuhi | |
| 0946293453806000 | - | - | |
CV Epitome Jaya Perkasa | 05*0**2****03**0 | - | - |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
| 0623535952814000 | - | - | |
CV Bunga Talitak | 06*9**1****03**0 | - | - |
CV Rona Abadi | 07*0**4****03**0 | - | - |
| 0669649741803000 | - | - | |
| 0631727948803000 | - | - | |
| 0716337951806000 | - | - | |
| 0745514547807000 | - | - | |
| 0954241774807000 | - | - | |
CV Gama Putra | 0021528765803000 | - | - |
| 0020311122803000 | - | - | |
| 0023849276806000 | - | - | |
| 0808665988803000 | - | - | |
CV Armida | 09*0**0****03**0 | - | - |
| 0600799654805000 | - | - | |
CV Sejahtera Muda | 09*7**3****03**0 | - | - |
CV Kirana Konstruksi | 06*0**4****01**0 | - | - |
CV Triputra Utama Konstruksi | 01*8**1****03**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
1. Maksud dan Tujuan
1 Uraian Singkat Pekerjaan (USP), merupakan informasi dan Petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi
memuat penetapan sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengadaan..
2 Maksud pekerjaan ini mewujudkan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 11 Makale yang
berada di Kabupaten Tana Toraja, dengan persyaratan teknis dan metode kerja/prosedur
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3 Tujuan
Tujuan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru yaitu terpenuhinya kebutuhan ruang kelas baru
yang digunakan sesuai fungsinya yang selanjutnya dapat meningkatkan kualitas proses belajar
mengajar (PBM).
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan adalah sekolah - sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima Pembangunan Ruang
Kelas Baru yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Adapun lokasi Pembangunan Ruang Kelas Baru yaitu
berada di SDN 11 Rembon.
3. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
1. Sumber Biaya
Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sub Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru dibiayai
dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tercantum dalam APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran
2024.
2. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan adalah sebesar Rp. 540.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Juta
Rupiah) dengan rincian sebangai berikut :
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Satuan Kerja : SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
b. Nama PA : Andarias Lebang,S.Pd
c. Nama PPK : Roby Rangga Padulang ,ST
d. Alamat Instansi : Jl. Tongkonan Ada’ No. 2 Makale
5. Lingkup Pekerjaan
1. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap perwujudan dokumen perencanaan menjadi bangunan gedung
yang siap dimanfaatkan.
2. Pelaksanaan konstruksi berupa kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru.
3. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Ruang Kelas
Baru Kabupaten Tana Toraja adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Permen PUPR
Nomor. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, meliputi:
- Tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over)
pekerjaan konstruksi; dan- Tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima
akhir (Final Hand Over)pekerjaan konstruksi.
4. Pelaksanaan konstruksi mendapatkan pengawasan teknis oleh penyedia jasa pengawasan konstruksi atau
penyedia jasa manajemen konstruksi, dan pengawasan berkala oleh penyedia jasa perencana konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi berdasarkan
- Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi atau pemborongan dan lampiran beserta
perubahannya; dan
- Standar Mutu Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Standar Manajemen Mutu (SMM).
6. Pelaksanaan konstruksi membuat dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
a) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (asbuilt drawings);
b) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau manajemen konstruksi
beserta segala perubahan atau addendumnya;
c) Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan
dan laporan akhir termasuk laporan uji mutu.
d) Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah kurang,
serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan
pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
e) Hasil pemeriksanaan kelaikan fungsi (commissioning test);
f) Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik yang diambil
dari sudut pandang yang tetap/sama dari awal hingga akhir pekerjaan.
g) Manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan
peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal dan sistem pemipaan (plumbing).
h) Surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan penyedia
jasa pengawasan teknis.
7. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan menjaga keandalan konstruksi
bangunan gedung melalui pemeriksaan hasil pelaksanaan konstruksi fisik setelah serah terima pertama
(PHO). Dalam pemeliharaan pekerjaan konstruksi, penyedia jasa pelaksanaan konstruksi berkewajiban
memperbaiki segala cacat, ketidaksesuaian dan kerusakan yang terjadi selama masa konstruksi.
8. Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung Negara, masa
pemeliharaan pekerjaan konstruksi paling sedikit 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima pertama
(PHO) pekerjaan konstruksi.
9. Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi di akhiri dengan serah terima akhir (FHO) pekerjaan konstruksi
yang dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi.
6. Keluaran
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan
waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan;
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
a) Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan; Melakukan
kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
b) Wajib mengajukan Request Form disertai Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
c) Wajib membuat uji kualitas/back up quality terhadap jaminan hasil pekerjaan;
d) Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang:
- tenaga kerja;
- bahan bangunan yang di datangkan, diterima atau tidak;
- peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
- kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;
- waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan;
- kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;
- Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan
hari kerja), Laporan Bulanan;
- Mendokumentasi item pekerjaan tiap kali ada permintaan progress (kondisi 0% ,50 % s/d 100%)
harus dalam posisi yang sama dan dalam bentuk soft file.
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada
tambahan atau perubahan pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
8. Membuat Time schedule / S curve untuk pelaksanaan pekerjaan dan setiap kali ada perubahan di
lapangan.
7. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini akan dilakukan dalam waktu 130 (Seratus Tiga Puluh )
hari kalender terhitung sejak terbitnya SPMK.
8. Lingkup Paket Pekerjaan
Lingkup pekerjaan dari paket kegiatan ini adalah sama untuk semua sekolah antara lain :
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Tanah dan Pasir
• Pekerjaan Batu, Beton, dan Lantai
• Pekerjaan Kayu, Kaca, Kunci, dan Penggantung
• Pekerjaan Pengecatan
Setelah mempelajari dan mendapat penjelasan dari Uraian Singkat Pekerjaan ini dari Pokja Pemilihan, Calon
Penyedia agar segera membuat usulan/penawaran teknis sesuai dengan Pengarahan Penugasan USP dan KAK ini, dan
disampaikan kepada Pojka Pemilihan dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Makale, Juli 2024
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
ROBY RANGGA PADULANG,ST
NIP.19741002 200804 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 July 2025 | Penambahan Ruang Bersalin Dan Ugd Pkm Kurra (Dau Sg) | Kab. Tana Toraja | Rp 600,000,000 |
| 27 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Smpn 1 Dende Piongan Napo | Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | Rp 432,130,000 |
| 27 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sdn 1 Baruppu | Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara | Rp 308,850,000 |
| 7 October 2025 | Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya - Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan Paket 15 Jl. Gunung Nona Lr. 56 Kel. Pisang Selatan Kec. Ujung Pandang ( Musrenbang ) | Kota Makassar | Rp 248,846,000 |
| 21 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Pekerjaan Paving Blok Upt Sd Negeri 110 Inpres Mattompodalle | Kab. Takalar | Rp 238,179,580 |
| 22 October 2025 | Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air Baku Lainnya - Pemeliharaan Jaringan Perpipaan Dan Sambungan Rumah Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya | Kota Makassar | Rp 184,721,400 |