Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Upt Smpn 3 Bonggakaradeng

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2471622
Date: 16 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Tana Toraja
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
Winner (Pemenang): CV Teknindo Sarana
NPWP: 752375386803000
RUP Code: 52113526
Work Location: Bonggakaradeng - Tana Toraja (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0752375386803000Rp 267,165,257-
0018158600803000--
0808665988803000Rp 260,933,136Terindikasi satu kendali dengan perusahaan CV. AURORA NAUREEN
CV Aurora Naureen
08*2**3****03**0Rp 253,116,505Terindikasi satu kendali dengan CV. ACHAZIA TIGRIS
0823878152807000--
0946293453806000--
CV Trijaka Daya Buana
04*3**2****01**0--
0669649741803000--
0018578195803000--
0020311122803000--
0967875394805000--
0015838667803000--
0016293284803000--
0922134911803000--
0745514547807000--
0437267784809000--
Attachment
URAIAN    KERJA                                 
                                                                        
   REHABILITAS       RUANG     KELAS    DENGAN     TINGKAT              
                                                                        
                                                                        
       KERUSAKAN        MINIMAL     SEDANG     BESERTA                  
                                                                        
                                                                        
    PERABOTNYA        SEKOLAH     MENENGAH        PERTAMA               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
PENGGUNA  ANGGARAN  : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                   
                                                                        
                                                                        
SATKER/OPD          : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tana Toraja   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
NAMA  KPA           : Andarias Lebang,S.Pd                              
                                                                        
                                                                        
PROGRAM             : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama   
                                                                        
                                                                        
SUB KEGIATAN        : Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan  
                                                                        
                                                                        
Minimal Sedang Beserta Perabotnya                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          `          TAHUN   ANGGARAN      2024                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Halaman 1 |                                                             
       u r a i a n s i n g k a t p e k e r j a a n                      
                         URAIAN PEKERJAAN                               
                                                                        
                 PELAKSANAAN DANA ALOKASI UMUM (DAU)                    
  PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2024   
KEGIATAN REHABILITAS RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG
                                                                        
                        BESERTA PERABOTNYA                              
                     SEKOLAH MENENGAH PERTAMA                           
                                                                        
                                                                        
I.  PENDAHULUAN     :                                                   
    a. Latar Belakang                                                   
    Dalam rangka pelaksanaan Program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama berdasarkan
    Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
    Anggaran 2024 yang didalamnya tertuang Dana Alokasi Umum (DAU) Kegiatan pengelolaan Pendidikan
    Sekolah Menengah Pertama Sub Kegiatan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
    Sedang Beserta Perabotnya.                                          
    Sehubungan dengan itu, maka penetapan nama-nama sekolah penerima adalah berdasarkan hasil Verifikasi
    antara usulan melalui Musrenbang dan usulan Sekolah melalui DAPODIK dan ditetapkan dalam Dokumen
    Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Daerah Tahun Anggran 2024 Tanggal 08 April 2024.
                                                                        
    Kegiatan ini perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga mampu memberikan keluaran berupa
    Bangunan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya,
    Sekolah Menengah Pertama yang layak fungsi dan efisien, serta dilaksanakan menurut kaidah, norma serta
    peraturan yang berlaku.                                             
    b. Maksud dan Tujuan                                                
                                                                        
      1. Kerangka Acuan Kerja (KAK), merupakan Petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi memuat penetapan
        sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengadaan. Masukan, azas, Kriteria, keluaran dan
        proses harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas
                                                                        
        pembangunan.                                                    
      2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi nantinya dapat melaksanakan
        tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
                                                                        
      3. Maksud pekerjaan ini mewujudkan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
        Sedang Beserta Perabotnya Sekolah Menengah Pertama 3 Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja,
        dengan persyaratan teknis dan metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
                                                                        
        ketentuan yang berlaku.                                         
      4. Tujuan                                                         
       Tujuan pekerjaan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta
                                                                        
        Perabotnya Sekolah yaitu terpenuhinya kebutuhan Ruang Kelas Sekolah yang digunakan sesuai
        fungsinya yang selanjutnya dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar (PBM).
                                                                        
                                                                        
    c. Target/Sasaran                                                   
      Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah tersedianya Ruang Kelas
      Sekolah yang berkualitas dan sesuai standar sesuai kebutuhan dan perencanaannya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Halaman 2 |                                                             
       u r a i a n s i n g k a t p e k e r j a a n                      
    d. Lokasi Pekerjaan                                                 
      Lokasi pekerjaan adalah sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima Rehabilitas Ruang
      Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sekolah yang tersebar di
                                                                        
      Kabupaten Tana Toraja. Adapun Jumlah Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
      Sedang Beserta Perabotnya Sekolah Menengah Pertama Sebanyak 1(satu) Ruang pada Sekolah
      Menengah Pertama 3 Bonggakaradeng Kec. Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja Propinsi Sulawesi
                                                                        
      Selatan.                                                          
    e. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                  
      1. Sumber Biaya                                                   
         Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Sub Kegiatan Rehabilitas Ruang
                                                                        
         Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya, dibiayai dari Dana Alokasi
         Umum (DAU) yang tercantum dalam APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024.
      2. Total Pagu Anggaran adalah sebesar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah)
                                                                        
                                                                        
   f. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                      
      a. Satuan Kerja : SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan            
                                                                        
        Alamat      : Jl. Tongkonan Ada’ No. 2 Makale                   
                                                                        
      b. Nama PA    : Andarias Lebang,S.Pd                              
                                                                        
        Alamat      : Jl. Tongkonan Ada’ No. 2 Makale                   
                                                                        
      c. Nama PPK   : Marianus Kala’Allo L.S ,ST                        
                                                                        
        Alamat      : Jl. Tongkonan Ada’ No. 2 Makale                   
                                                                        
                                                                        
III. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                            
  a. Lingkup Pekerjaan                                                  
                                                                        
  Lingkup pekerjaan dari paket kegiatan ini adalah sama untuk semua sekolah antara lain
   1. Pekerjaan Persiapan                                               
                                                                        
   2. Penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan Kerja (SMK3) 
   3. Pekerjaan Tanah dan Pondasi                                       
   4. Pekerjaan Beton                                                   
                                                                        
   5. Pekerjaan Dinding, Plesteran dan Lantai                           
   6. Pekerjaan Kayu                                                    
   7. Pekerjaan Kusen,Pintu dan Jendela                                 
                                                                        
   8. Pekerjaan Kunci Pintu dan Jendela                                 
   9. Pekerjaan Atap dan Plafond                                        
   10. Pekerjaan Pengecatan                                             
                                                                        
   11. Pekerjaan Elektrikal                                             
   12. Pekerjaan Lain-lain                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Halaman 3 |                                                             
       u r a i a n s i n g k a t p e k e r j a a n                      
  b. Rencana Keselamatan Kerja                                          
                      Tabel 1. Rencana Keselataman Kerja                
                                                                        
      No.      UraianPekerjaan             Identifikasi Bahaya          
          Pembangunan Ruang Unit Terjatuh,Tertimpa                      
      1.                                                                
          KesehatanSekolah                                              
                                                                        
  c. Personil                                                           
    Untuk mencapai hasil yang diharapkan, Pihak Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan tenaga ahli
                                                                        
    dalam suatu struktur organisasi Pelaksanaan Kontruksi untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan
    lingkup jasa yang tercantum dalam KAK ini yang bersertifikat dan disetujui oleh Pemberi Tugas.
    Struktur Organisasi serta daftar tenaga ahli beserta kualifikasinya, minimal sebagai berikut :
                                                                        
     1. Personil Manajerial                                             
       a) Pelaksana Lapangan                                            
         - Berlatar belakang pendidikan minimal SMK/SLTA sederajat;     
         - Memiliki sertifikasi keterampilan (SKT) Klasifikasi TA 022 atau TS 051 atau TS 052 yang
           dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang telah disahkan oleh LPJK.
         - Diutamakan yang telah memiliki pengalaman sebagai ketua tim minimum selama 2 (dua) tahun
           di bidang pekerjaan tersebut dilengkapi dengan referensi kerja.
         - Lingkup tugas Pelaksana Lapangan yaitu memimpin dan mengkoordinir seluruh
           kegiatan/proyek dan tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan
           dinyatakan selesai.                                          
       b) Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi             
         - Berlatar belakang pendidikan minimal SLTA/ Sederajat.        
                                                                        
         - Memiliki sertifikat keahlian (SKA) Klasifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi (TA 603) yang
           dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang telah disahkan oleh LPJK atau Sertifikat Kompetensi
           Petugas K3 yang dikeluarkan oleh instansi/ Lembaga yang diatur sesuai peraturan perundang-
                                                                        
           undangan                                                     
         - Lingkup tugas Ahli K3/ Petugas K3 yaitu mengkoordinir dan memastikan seluruh
           kegiatan/proyek dan tim kerja agar bekerja dalam keadaan aman dan sehat dalam pelaksanaan
                                                                        
           pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.        
        Tabel 2. Kualifikasi dan Jumlah Personel Manajerial             
                                                                        
                                                                        
                       Jumlah    Pengalaman                             
     No     Jabatan                           Sertifikat Kompetensi Kerja
                       Personil    Kerja                                
     1  Pelaksana Lapangan 1 (satu) orang 2 (dua) tahun TA022 atau TS051 atau TS052
        Petugas/Ahli                                                    
     2  keselamatan   1 (satu) orang -      Petugas/Ahli keselamatan Konstruksi
        Konstruksi                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Halaman 4 |                                                             
       u r a i a n s i n g k a t p e k e r j a a n                      
    2. Tenaga Pendukung Pelaksanaan Konstruksi                          
      Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga teknis dan tenaga pendukung yang professional.
      Pada saat dilakukan Pre Award Meeting, sebelum diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang
                                                                        
      Jasa (SPPBJ) yaitu sebagai berikut :                              
      a) Tukang Pasangan Bata                                           
        Sebanyak minimal 2 (dua) orang memiliki SKT.                    
                                                                        
      b) Tukang Keramik                                                 
        Sebanyak minimal 1 (satu) orang memiliki SKT.                   
      c) Tukang Kayu                                                    
        Sebanyak minimal 2 (dua) orang memiliki SKT.                    
                                                                        
      d) Tukang Pasang Plafond                                          
        Sebanyak minimal 1 (satu) orang memiliki SKT.                   
      e) Tukang Besi                                                    
                                                                        
        Sebanyak minimal 1 (satu) orang Memiliki SKT.                   
  d. Peralatan                                                          
      Untuk mencapai hasil yang diharapkan, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan peralatan yang
      dibutuhkan oleh tenaga kerja untuk menunjang semua pekerjaan di lapangan.Daftar peralatan nampak
      seperti yang ditampilkan pada Tabel 3 dibawah ini.                
                                                                        
                        Tabel 3 Daftar Peralatan Utama                  
                                                                        
   No         Peralatan       Kapasitas   Jumlah      Keterangan        
                                                                        
    1  Dump Truck/Truck        1.8 m3   Minimal 2 Unit Milik/Sewa       
                                                                        
    2  Concrete Mixer/Moleng   0.3 m3   Minimal 1 Unit Milik/Sewa       
                                                                        
    3  Skafolding               -       Minimal 2 Unit Milik/Sewa       
                                                                        
                                                                        
IV. TANGGUNGJAWAB JASA KONSTRUKSI                                       
    a. Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab secara profesional atas jasa pembangunan konstruksi yang
                                                                        
      dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku
    b. Secara umum tanggung jawab penyedia jasa konstruksi adalah sebagai berikut :
                                                                        
      1. Hasil pekerjaan harus memenuhi persyaratan standar yang berlaku
      2. Hasil pekerjaan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh pemberi tugas,
        termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan , waktu pelaksanaan dan mutu pelaksanaan
                                                                        
                                                                        
V. PENUTUP                                                              
                                                                        
    a. Setelah Kerangka Acuan Kerja ini diterima, Penyedia Jasa Konstruksi hendaknya memeriksa semua
      bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Halaman 5 |                                                             
       u r a i a n s i n g k a t p e k e r j a a n                      
    b. Berdasarkan bahan-bahan tersebut menyusun program kerja dan program jaminan mutu.
Setelah mempelajari dan mendapat penjelasan tentang Pengarahan Penugasan ini dari Pokja Pemilihan, Penyedia
agar segera membuat usulan/penawaran teknis sesuai dengan Pengarahan Penugasan KAK ini, dan disampaikan
                                                                        
kepada Pokja Pemilihan dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Makale,   2024                  
                                                                        
                                        Dibuat Oleh :                   
                                                                        
                                                                        
                                        Pejabat Pembuat Komitme         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        MARIANUS KALA’ALLO L.S,ST       
                                        NIP.198010271006041013          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Halaman 6 |                                                             
       u r a i a n s i n g k a t p e k e r j a a n
Tenders also won by CV Teknindo Sarana
Authority
20 August 2025Pembangunan Pustu Ollon (Dau Sg)Kab. Tana TorajaRp 435,600,000
7 August 2022Betonisasi/Revitalisasi Jalan Lingkungan LemoeKota Pare PareRp 400,000,000
4 April 2024Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Mushollah Smpn 5 MaliliKab. Luwu TimurRp 350,000,000