| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0016916140429000 | Rp 502,488,000 | 82.27 | - | |
| 0027790963423000 | Rp 512,400,000 | 84.75 | - | |
| 0731144473401000 | Rp 518,488,000 | 83.52 | - | |
| 0315528190423000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0013643309061000 | - | - | LSBU AL 002 tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan (Kualfikasi Menengah) | |
| 0315392357542000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0705497428541000 | - | 61.76 | Tidak lulus nilai pengalaman Tenaga Ahli = 30 dibawah nilai ambang batas = 35 | |
| 0011188190429000 | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0664633591429000 | - | - | - | |
| 0023331226441000 | - | - | - | |
| 0022395214416000 | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | |
| 0012573754424000 | - | - | - | |
Envial Solusi Berkarya | 04*3**4****13**0 | - | - | - |
| 0658148127418000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
1 Nama Paket : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan ruang-
Pekerjaan
Jasa Perencanaan Wilayah Kegiatan Pengawasan
Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang Tahun 2025
2 Nilai Total HPS : Rp. Rp. 526.952.000,-
3 Sumber Dana : APBD- 2025
4 Lingkup Lokasi : Lokasi pekerjaan Kajian Pengawasan Kinerja Pemenuhan
Standar Teknis Kawasan di Kabupaten Tangerang adalah
pada Kawasan perumahan milik PT. SINAR PUSPA
PERSADA DAN PT. PT. DELTACENDANA
CITAPERSADA yang keseluruhannya berada dalam
wilayah administrasi Kabupaten Tangerang
5 Uraian Kegiatan : 1.1. Maksud, Tujuan dan Sasaran
a. Maksud dan Tujuan
Kajian Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis
Kawasan di Kabupaten Tangerang ini dimaksudkan untuk
melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan ruang pada
beberapa kawasan tematik yang ada Kabupaten
Tangerang. Sementara tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk:
1. Memastikan kawasan tersebut tidak menimbulkan
dampak terhadap kawasan sekitarnya.
2. Kawasan yang telah sesuai dengan RTR, dapat
menjamin kawasan tersebut berfungsi dengan
baik.
3. Memastikan pengelola kawasan sudah
mewujudkan fungsi kawasan yang berkualitas.
4. Mewujudkan kinerja kawasan yang berkualitas
setelah sesuai dengan RTR.
b. Sasaran Kegiatan
Sebagai bagian dari pemanfaatan dan pengendalian tata
ruang wilayah, sasaran dari Kajian Pengawasan Kinerja
Pemenuhan Standar Teknis Kawasan di Kabupaten
Tangerang ini antara lain:
• Terumuskannya hasil penilaian kinerja kawasan
tematik yang di Kabupaten Tangerang.
• Terumuskannya rekomendasi peningkatan kinerja
kawasan tematik yang memiliki nilai belum baik di
Kabupaten Tangerang.
• Mendorong pengelola kawasan untuk secara aktif
meningkatkan kinerja kawasan yang dikelola.
2.2 Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan Kajian Pengawasan Kinerja
Pemenuhan Standar Teknis Kawasan di Kabupaten
Tangerang, yaitu:
1. Tahap Persiapan
pada tahap awal ini adalah Penentuan deliniasi Kawasan
yang akan dinilai terlebih dahulu dan juga dilakukan
mobilisasi tenaga ahli, Menyusun rencana kerja dan
menyiapkan instrumen survei, kawasan perumahan dan
permukiman perkotaan, dan analisis kesesuaian rencana
tata ruang serta melakukan koordinasi dengan pihak
terkait.
2. Tahap Pengumpulan data
Pada tahap ini dilakukan pengumpulan data primer dan
sekunder serta informasi yang dibutuhkan melalui
Penentuan sampel pengamatan langsung dan
Pengamatan langsung kondisi eksisting di lapangan,
Pengisian Dafar Periksa dan Pengambilan Bukti Dukung,
Pemantauan Standar Teknis Kawasan, Pemantauan
Standar Kinerja Kawasan.
3. Tahap Analisis/Evaluasi
Pada tahap ini dilakukan analisis terhadap kinerja fungsi
kawasan (issue of concerns), indikator kinerja fungsi
kawasan (scope of issue), standar teknis (prescriptive)
dan standar kinerja (performance). Analisis ini dilakukan
dengan Pendekatan Penilaian melalui Identifikasi
Komponen yang Belum dan Sudah Terpenuhi, kemudian
penilaian standar teknis kawasan menggunakan scoring
dan bobot parameter yang menghasilkan hasil kinerja
fungsi kawasan.
4. Tahap Finalisasi/Pelaporan
Pada tahap ini dilakukan penyusunan laporan akhir yang
berisi laporan kinerja kawasan dan perumusan
rekomendasi serta menyusun rapor hasil penilaian yang
disetujui oleh pengelola kawasan yang membuat surat
komitmen.