URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I.1.43 Pembangunan TPS 3R Tanjung Anom
I.1.43 Pembangunan TPS 3R Tanjung Anom adalah bagian dari Sub Kegiatan
Pengurangan sampah melalui pemanfaatan kembali sampah.
Adapun adanya tujuan kegiatan ini adalah terbangunnya Tempat Pengolahan Sampah 3R
di Desa Tanjung Anom sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka
Penataan Kawasan Kumuh serta dengan adanya tempat pengolahan sampah tersebut diharapkan
mampu mengelola sampah dengan baik.
Pekerjaan akan dilaksanakan dalam waktu 60 Hari Kalender yang berupa Pembangunan
Pembangunan TPS 3R Tanjung Anom.