URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I.1.14 Konsultan Pengawasan Pembangunan TPS 3R Tanjung Anom
I.1.14 Konsultan Pengawasan Pembangunan TPS 3R Tanjung Anomadalah bagian dari
Sub Kegiatan Pengurangan sampah melalui pemanfaatan kembali sampah.
Maksud dan Tujuan dengan adanya Konsultan Pengawas adalah diperoleh hasil
pekerjaan yang baik sehingga pembangunan fisik bangunan sesuai dengan kaidah-kaidah
perencanaan dari aspek Arsitektur dan Struktur.
Pekerjaan akan dilaksanakan dalam waktu 60 (Enam Puluh) Hari Kalender.