| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027790963423000 | Rp 446,220,000 | 79.8 | 83.84 | - | |
| 0750567125401000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0817783046401000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0760088872002000 | - | - | - | skor kualifikasi di bawah ambang batas | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0948420203417000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0211291059401000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
| 0311841811419000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT LINGKUP
PEKERJAAN
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kota Tangerang Selatan
NAMA PEKERJAAN : Kajian Teknis Gedung Kawasan Lengkong Wetan
NAMA KEGIATAN : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
NAMA SUB KEGIATAN : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Kabupaten/Kota
TAHUN ANGGARAN 2025
1. NAMA ORGANISASI ▪ Satuan Kerja : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang
PENGADAAN Selatan;
BARANG/JASA
▪ PPK : Kepala Bidang Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kota Tangerang Selatan;
▪ Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
▪ Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Kabupaten/Kota;
Pekerjaan : Kajian Teknis Gedung Kawasan Lengkong Wetan.
2. SUMBER DANA DAN a. Sumber Dana dari keseluruhan pekerjaan pengawasan didapat dari
PERKIRAAN BIAYA APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025;
b. Untuk pelaksanaan pekerjaan Pengawasan ini diperlukan biaya Rp.
451.215.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima
Belas Ribu Rupiah)
a. Lingkup Pekerjaan Paket Kajian Teknis Gedung Kawasan Lengkong Wetan
3. RUANG LINGKUP
di Kota Tangerang Selatan adalah :
PENGADAAN/LOKASI
DAN DATA DAN
1. Melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan kelengkapan
FASILITAS
administrasi pada obyek bangunan gedung yang diperiksa;
PENUNJANG
2. Melakukan kajian terhadap kondisi fisik bangunan gedung sesuai
komponen pemeriksaan, dilengkapi dengan gambar pendukung;
3. Perumusan kesimpulan terhadap hasil pemeriksaan, yang dapat
menggambarkan secara umum bagaimana penyelenggaraan
pembangunan dan kondisi bangunan gedung negara/kantor
pemerintahan dan bangunan gedung untuk fungsi pelayanan umum;
4. Melakukan konsultasi dan pembahasan secara intensif dengan
Tim Teknis, pakar, akademisi dan Instansi terkait guna
memperoleh masukan penyempurnaan rekomendasi;
5. Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan adalah berupa hasil Studi
Kajian Penelitian Pemeriksaan Keandalan Bangunan Gedung.
b. Lokasi Paket Kajian Teknis Gedung Kawasan Lengkong Wetan di Kota
Tangerang Selatan;
c. Untuk melaksanakan tugasnya Penyedia Jasa harus mencari sendiri
informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, termasuk melalui
Kerangka Acuan Kerja ini;
d. Penyedia Jasa harus memeriksa kebenaran informasi yang digunakan
dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari Kepala Dinas Cipta
Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, maupun yang dicari
sendiri. Kesalahan pengawasan/kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari
kesalahan informasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Penyedia
Jasa;
e. Informasi pekerjaan antara lain :
a. Jadwal kegiatan secara detail;
b. Alokasi tenaga yang lengkap (disiplin dan keahliannya).
Tenaga-tenaga yang diusulkan oleh penyedia jasa
harus mendapat persetujuan dari Pengelola Kegiatan.
c.Konsep penanganan pekerjaan;
d. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan
akan mengangkat petugas sebagai wakilnya yang bertindak sebagai
Tim Teknis untuk pengawas, pendamping dalam pelaksanaan
pekerjaan ini.
4. SERTIFIKASI dan
SERTIFIKAT BADAN No Jenis SBU Keterangan
USAHA
1 Jasa Penilai AR103 (kualifikasi kecil)
Perawatan dan
Kelayakan
Bangunan Gedung