| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031847593325000 | Rp 925,326,936 | - | |
| 0417304615322000 | Rp 920,366,956 | Peserta tidak memenuhi syarat Kaulifikasi | |
| 0025769365322000 | - | - | |
CV Sabilajati Mebel Jepara | 05*3**9****16**0 | - | - |
| 0957143977325000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
CV Nazia Industri Jaya | 06*2**4****25**0 | - | - |
Pustaka Mandiri | 09*9**3****25**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUUDAYAAN
Alamat: Jl, A. Yani No. 7 Komplek Pemda Tanggamus Telp. (0722) 21845.
Kode Pos 35384, Kota Agung
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
(APBD SD 2025)
PEKERJAAN
PENGADAAN MEUBELER RUANG KELAS SD
LOKASI
TERSEBAR DI KABUPATEN TANGGAMUS
SUMBER DANA
APBD 2025
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur sarana dan prasarana Gedung Pendidikan Kabupaten Tanggamus
merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran Pembangunan di
Kabupaten Tanggamus. Untuk mewujudkan sasaran maka diperlukan pekerjaan pada
salah satunya Pengadaan Meubeler Ruang Kelas SD yang memadai sehingga
memudahkan proses belajar dan mengajar siswa dan guru guna meningkatkan kualitas
pendidikkan dimasyarakat.
Selain berperan dalam Kegiatan Pendidikan, Meubeler yang baik juga menunjang
peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pendidikan. Berkaitan dengan hal
tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan Pengadaan
Meubeler Ruang Kelas SD sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
Pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya sarana dan prasarana yang
sesuai dengan persyaratan dan kaidah – kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil pengadaan yang berkualitas
dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ialah Pengadaan Meubeler Ruang
Kelas SD yang terseber di Kabupaten Tanggamus.
4. PEMILIK PEKERJAAN
Pengadaan Meubeler ini merupakan pelaksanaan program kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Sebagai mana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan Konstruksi ini
di biayai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
b. Total Pagu Anggaran Perkiraan biaya yang di perlukan untuk pekerjaan ini adalah :
No Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pengadan Meubler Ruang Kelas SD Rp. 994.500.000,-
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini melaksanakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten
Tanggamus, Pada Pekerjaan Pengadaan Meubeler adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan acuan kontrak kerja, gambar rencana dan petunjuk dari
pengawas dinas maupun konsultan pengawas.
2. Pelaksanaan pekerjaan berlansung 90 (Sembilan Puluh) Hari kalender sejak SPMK
pekerjaan dimulai dan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
sejak serah terima pekerjaan (PHO).
3. Pelaksanaan pengadaan meubeler, spesifikasi, dimensi dan utilitas serta pekerjaan lain-lain
sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.
4. Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
serta wajib menerapkan dan melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
7. SPESIFIKASI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pemilik Pekerjaan Pengadaan Meubeler Ruang Kelas mempersyaratkan penyedia memiliki ketentuan
sebagai berikut :
1. SBU – Kualifiasi Pengadan Barang/ Jasa Prabot/ Meubeler.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
4. Dukungan dari produsen/Distributor/Toko yang menyediakan barang
8. TENAGA AHLI/TENAGA TERAMPIL
Personil yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
No. Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat Kompetensi
pekerjaan yang akan (Tahun) Kerja
dilaksanakan
1 1 (satu) Orang 2 SKK-Pelaksana
Pelaksana Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
1 (satu) orang Petugas Ahli 3 Sertifikat K3 Ahli
2 Muda / Ahli Madya Muda
K3 Konstruksi 0 Sertifikat K3 Ahli
Madya
9. JENIS PERALATAN
Jenis dan Kapasitas Peralatan untuk melaksanakan Pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
1 Berbagai Mesin Produksi - 3 (Tiga) unit / Item
Meubeler
2 Gudang Produksi - 1 (satu) Unit
3 Truck - 1 (satu) Unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (Contoh : STNK, BPKB atau Invoice) untuk peralatan dengan Status
milik sendiri)
2. Bukti pembayaran dalam proses beli terangsur (Contoh : invoice Uang Muka atau Angsuran)
untuk peralatan dengan status beli terangsur, dan
3. Surat Perjanjian Sewa beserta bukti kepemilikan / penguasaan peralatan dari pemberi sewa untuk
peralatan dengan status sewa
10. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Hasil dari pelaksanaan pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan pekerjaan yang dijadikan dasar
untuk pembayaran kepada pihak penyedia.
1. Laporan Progres Harian
2. Laporan Progres Mingguan
3. Laporan Progres Bulanan
4. Laporan Asbuild Drawing
5. Laporan Dokumentasi
6. Laporan Back Data Kuantitas, dll
Kota Agung, ................... 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TANGGAMUS
RAKHMAN HUSIN S.Sos., MM.
NIP. 19710403 200312 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 June 2021 | Pengadaan Meubelair Jenjang Sma Negeri (Dak Sma 2021) | Provinsi Lampung | Rp 2,956,325,000 |
| 15 June 2021 | Pengadaan Meubelair Jenjang Sma Swasta (Dak Sma 2021) | Provinsi Lampung | Rp 440,102,000 |
| 15 June 2021 | Pengadaan Meubelair Ruang Penunjang Lainnya Jenjang Smk Negeri (Dak Smk 2021) | Provinsi Lampung | Rp 349,000,000 |