| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0317066785331000 | Rp 467,032,500 | 90.34 | 92.27 | - | |
| 0814965190429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018870006331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0950279976331000 | - | - | - | - | |
CV Putra Agung Konsultan | 07*8**6****18**0 | - | 36.81 | - | Tidak memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai dokumen pemilihan |
| 0016551004331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027152354331000 | - | - | - | - | |
| 0015151343331000 | - | 39.28 | - | Tidak memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai dokumen pemilihan | |
| 0848445722331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015148877331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0025374497331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0031759020331000 | - | - | - | - | |
| 0015355795331000 | - | - | - | - | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - | - | - | - |
| 0026526970331000 | - | - | - | - | |
| 0031372956331000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PRIMER DAN
SEKUNDER PADA DAERAH IRIGASI YANG LUASNYA DIBAWAH 1000 HA DALAM 1
(SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
KEGIATAN E-PAKSI : KEGIATAN SURVEI E-PAKSI DI 20 DIR KEWENANGAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Lokasi Pekerjaan di wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi
Jambi, secara terinci per kecamatan sebagai berikut:
- DIR Lagan Hulu, DIR Lagan Simpan Pandan, DIR Teluk
Dawan, DIR Kampung Laut, DIR Siau Dalam, DIR Lambur
I-II, DIR Lambur Luar, DIR Simbur Naik, DIR Pamusiran
Luar, DIR Pamusiran, DIR Sungai Raya Dalam, DIR Marga
Mulya, DIR Simpang Jelita/Pulau Burung, DIR Sungai
Palas, DIR Rasau Desa, DIR Telago Limo, DIR Penganyut,
DIR Sungai Rambut, DIR Karya Bakti, DIR Rawa Sari.
2. Sumber
Rencana
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
Pendanaan dan
Umum
Pembiayaan Pengadaan 53825005 Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan APBD
Survei E-PAKSI di 20 DIR
Kewenangan Kabupaten
Tanjung Jabung Timur
K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Satuan DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kerja
Anggaran
Tahun Sumber Kode Nilai PPK
Dana Anggaran
2025 APBD 1.03.02.2. Rp. RAZIALDI, ST,
02.0035.5. 470.000.00 M.Si
1.02.02.08 0,00
.0008.
a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu Dana Pekerjaan : Rp. 470.000.000,- (Empat Ratus
Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
c. Total HPS: Rp. 469.857.450,- (Empat Ratus Enam Puluh
Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Empat
Ratus Lima Puluh Rupiah).
- Uraian Singkat Pekerjaan
2 -
Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan Survei E-PAKSI di 20 DIR Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
3. Jenis Kontrak a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Waktu
Penugasan;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran :
Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan : Kontrak
Pengadaan Tunggal; dan
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Kontrak Pengadaan
Pekerjaan Tunggal.
Pembayaran dilakukan dengan cara Sekaligus
4. Jangka Waktu 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender sejak
Pelaksanaan
ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja.
5. Standar Teknis 1) Tersedianya peta jaringan saluran irigasi Kabupaten Tanjung
Jabung Timur yang akurat dalam format digital dan dalam
bentuk hard copy;
2) Tersusunnya Database Jaringan Irigasi yang dapat
digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan
jaringan irigasi;
3) Database berupa history jaringan irigasi mengenai dimensi
saluran saat ini, kondisi saluran, penggunaan bangunan
irigasi saat ini, penggunaan lahan sekitar jaringan irigasi dan
lainnya;
4) Database rencana pengembangan irigasi dan penanganan
kondisi jaringan yang tidak maksimal.
6. Studi-Studi Studi Literatur
Terdahulu Untuk melengkapi referensi dalam pekerjaan ini, maka pihak
Penyedia Jasa harus mengumpulkan hasil studi-studi terkait
yang pemah dilakukan sebelumnya.
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
berikut:
1. Data yang dibutuhkan adalah data yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan.
2. Pengumpulan data lapangan dilakukan dengan
menggunakan peralatan yang disesuaikan dengan
kebutuhan.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Tim melaksanakan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi/
unsur-unsur terkait didaerah sehubungan dengan
dilaksanakannya pekerjaan.
- Uraian Singkat Pekerjaan
3 -
Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan Survei E-PAKSI di 20 DIR Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
Ruang Lingkup
7. Lingkup Rencana kerja konsultan untuk setiap tahapan kegiatan yaitu:
Pekerjaan
- Tahap Persiapan
a) Kegiatan penyiapan administrasi dan keuangan yang
dibutuhkan pada kegiatan penelusuran lapangan;
b) Kegiatan penyiapan alat dan kebutuhan penelusuran di
lapangan seperti android survei, GPS handheld, roll
meter, meter laser, blanko survei, skema jaringan dan
bangunan irigasi, dokumen perencanaan setiap DIR
(apabila ada);
c) Penyiapan tim penelusuran lapangan seperti surveyor,
dan pengamat dan/atau juru irigasi setempat;
d) Penentuan waktu pelaksanaan penelusuran; dan
e) Pengarahan kepada surveyor sebelum pelaksanaan
penelusuran jaringan di lapangan.
- 2. Tahap Inventarisasi Data
Kegiatan inventarisasi data dilakukan Tim Konsultan PAKSI di
lapangan untuk mengumpulkan data sekunder dan data
primer. Adapun kedua data dimaksud sangat dibutuhkan guna
mendukung proses analisa dan pemberian rekomendasi oleh
Tim Konsultan PAKSI.
a) lnventarisasi Data Awal
Sebelum Tim Konsultan PAKSI mengumpulkan data
sekunder dan primer, terlebih dahulu pihak konsultan harus
melakukan pengumpulan data awal yang akan digunakan
untuk penyusunan laporan pendahuluan, program mutu dan
metodologi pelaksanaan kegiatan baik di lapangan maupun
di tingkat analisa dan penentuan rekomendasi.
b) lnventarisasi Data Sekunder
Adapun data sekunder yang dikumpulkan adalah data
pendukung yang berasal dari berbagai sumber. Data ini
digunakan oleh Tim Konsultan PAKSI sebagai pendukung
dalam kegiatan pengumpulan data primer serta pada
kegiatan analisa, pemberian rekomendasi dan penyiapan
laporan akhir.
c) lnventarisasi Data Primer
Data primer yang dikumpulkan meliputi aset jaringan
irigasi dan aset pendukung pengelolaan aset irigasi di setiap
DIR. Kegiatan pengumpulan data primer dilakukan dengan
cara melaksanakan penelusuran dan inventarisasi data terkait
pengelolaan aset dan penilaian kinerja sistem irigasi (utama
dan tersier} dan akan melibatkan beberapa unsur antara lain:
- Uraian Singkat Pekerjaan
4 -
Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan Survei E-PAKSI di 20 DIR Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
• Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/GP3A/IP3A);
• Juru Pengairan (petugas OP}; dan
• Surveyor.
Tim penelusuran melakukan kegiatan penelusuran jaringan
irigasi menggunakan android survei. GPS handheld untuk
mencatatkan koordinat aset, kamera digital untuk
dokumentasi, dan peralatan pendukung lainnya.
e-PAKSI merupakan Pengelolaan Aset (PAI) dan
Penilaian Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) berbasis
elektronik dimana data yang digunakan masih mengikuti PAI
dan IKSI manual yaitu:
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat No. 23/PRT/M/2015 tentang
Pengelolaan Aset Irigasi (PAI) terdiri dari:
1. Inventarisasi aset irigasi
2. Perencanaan pengelolaan aset irigasi
3. Pelaksanaan pengelolaan aset irigasi
4. Evaluasi pelaksanaan pengelolaan aset irigasi
5. Pemutakhiran hasil inventarisasi aset irigasi
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat No. 12/PRT/M/2015 tentang Indeks
Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) terdiri dari:
1. Pelaksanaan penelurusan jaringan
2. Komponen penilaian kinerja sistem irigasi
3. Bobot dan indikator penilaian sistem irigasi utama dan
sistem irigasi tersier (prasarana fisik, produktivitas
tanah, sarana penunjang, organisasi personalia,
P3A/GP3A/IP3A, dokumentasi)
Data yang diambil disimpan dalam sistem aplikasi yang
disiapkan dalam android survei, kerusakan serta volumenya
dicatat dalam blanko inventarisasi kerusakan aset. Dalam
proses pengumpulan data, penamaan nomenklatur dan
perubahannya memperhatikan kode sesuai dengan Kriteria
Perencanaan lrigasi. Tim penelusuran menggunakan tabel-
tabel dalam Buku Juknis PAKSI dan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan
Jaringan lrigasi sebagai acuan penilaian bangunan dan
jaringan yang ditinjau di lapangan.
d) Menyusun form inventory aset prasarana irigasi pada
tiap daerah irigasi.
e) Kompilasi dan Analisa Data
a) Kompilasi data;
- Uraian Singkat Pekerjaan
5 -
Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan Survei E-PAKSI di 20 DIR Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
b) Analisa data aset jaringan irigasi dan pendukung
pengelolaan irigasi;
c) Melaksanakan penilaian kinerja dengan aplikasi dan
blangko manual;
d) Analisa data kinerja jaringan irigasi utama dan tersier;
e) Menyusun/me-review manual OP pintu pengambilan
dan bangunan bagi pertama pada setiap DIR.
f) Analisa penentuan pembiayaan pengelolaan irigasi.
f) Tahap Penyusunan Laporan
Tahap penyusunan laporanyaitu pembuatan jaringan irigasi
dengan basis koordinat yang dituangkan kedalam aplikasi
pemetaan dengan dilengkapi database jaringan irigasi seperti
dimensi, kondisi maupun areal penggunaan lahan sekitar
Daerah Irigasi Rawa (DIR) yang terlayani.
Menyusun laporan pengembangan jaringan dan
kedepannya. Rencana Kerja untuk setiap tahapan tersebut
secara umum tetap mengikuti kerangka besar kegiatan dan
tahapan kegiatannya.
8. Keluaran1 Keluaran dari kegiatan e-PAKSI ini adalah penentuan prioritas
penanganan dan pengelolaan suatu DIR serta penentuan
perkiraan peingkatan kinerja suatu DIR pasca kegiatan
penanganan, baik rehabilitasi/peningkatan, maupun kegiatan OP
9. Peralatan dan Peralatan dan Material disesuaikan fungsi dan kegunaannya
Material dari untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan sehingga hasil yang
Penyedia Jasa dicapai menjadi efektif, efisien dan terjaga kualitas dan mutu
Konsultansi pekerjaan.
10. Lingkup Sesuai dengan kebutuhan kajian teknis yang dalam konteks yang
Kewenangan
relevan dengan pelaksanaan pekerjaan, materi pokok yang
Penyedia Jasa
didalamnya setidaknya terdapat tugas dan lingkup kegiatan
identifikasi tentang:
- Sistem jaringan irigasi secara spasial (pemetaan)
dengan menggunakan aplikasi pemetaan;
- Kondisi eksisting saluran dan bangunan pelengkap;
- Kawasan terlayani oleh jaringan irigasi;
- Data rencana pengembangan Daerah Irigasi Rawa.
- Menampilkan visualisasi jaringan irigasi dalam bentuk GIS
(Sistem Informasi Geografis), sehingga akan didapatkan data
teknis yang akurat dalam rangka penanganan dan
pengelolaan aset Sumber Daya Air yang lebih efektif.
11. Jangka Waktu Memperhatikan tingkat kepentingan dan keperluan terhadap hasil
Penyelesaian akhir kegiatan, maka perlu dipertimbangkan faktor pengaturan
Pekerjaan waktu dan langkah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai
1 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain. (untuk jasa konsultansi konstruksi perancangan
termasuk identifikasi bahaya sesuai dengan metode pelaksanaan serta metode operasi dan pemeliharaan bangunan).
- Uraian Singkat Pekerjaan
6 -
Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan Survei E-PAKSI di 20 DIR Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
dengan lingkup dan materi pekerjaan.
Waktu yang disediakan untuk keperluan pekerjaan adalah 150
(Seratus Lima Puluh) hari kalender. Waktu tersebut dihitung
efektif sejak kontrak kerjasama (Surat Perintah Mulai Kerja)
ditandatangani.
12. Jadwal Tahapan Penyedia Jasa harus menyediakan jadwal pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan dengan tabel sederhana mencakup uraian pelaksanaan kegiatan
Pekerjaan dan jadwal penugasan tenaga ahli disesuaikan dengan posisi dan
waktu penugasan.
Laporan**)
13. Laporan Keseluruhan hasil pekerjaan akan disampaikan dalam
Pendahuluan serangkaian laporan didahului dengan presentasi konsultan.
Setiap laporan harus disusun dalam Bahasa Indonesia, ketentuan
laporan ditetapkan sebagai berikut:
Laporan Pendahuluan ini akan menguraikan tujuan dan sasaran
studi, pendekatan dan metodologi yang akan digunakan, jadwal
pelaksanaan, rencana kerja, manajemen tenaga ahli. Laporan ini
diserahkan paling lambat 14 (Empat Belas) hari kerja setelah
dikeluarkannya SPMK, sebanyak 5 (Lima) buku laporan.
14. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat: rangkuman keseluruhan laporan bulanan
kemajuan pekerjaan, lengkap dengan data-data pendukung dan
dokumentasi pekerjaan konstruksi yang diawasi.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 150 (Seratus
Lima Puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5
(lima) buku laporan dan media penyimpan data (hardisk
eksternal).
Pada saat berakhirnya layanan jasa konsultan pada setiap
kegiatan, konsultan harus mengirimkan laporan akhir (final report)
ke pihak Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran atau
yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang berisi:
- Ringkasan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
- Rekomendasi untuk pemeliharaan yang akan datang
- Segala permasalahan teknis yang muncul selama pekerjaan.
- Persoalan yang mungkin akan timbul (bila ada)
- Berbagai macam perbaikan yang diperlukan di masa yang
akan datang.
- Laporan Akhir merupakan penyempurnaan Laporan Final dan
sudah mendapatkan persetujuan dari tim pembahas yang
dibentuk oleh pihak kegiatan.
- Album peta lokasi pekerjaan
- Softcopy laporan
- Hardisk Eksternal 2 (dua) bh yang isinya file data asli
(Microsoft Word, SHP, Autocad, dan format data asli
lainnya) serta file sudah dikonversi pdf.
- Uraian Singkat Pekerjaan
7 -
Kegiatan E-PAKSI : Kegiatan Survei E-PAKSI di 20 DIR Kewenangan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur
Hal-Hal Lain
15. Penutup Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk diketahui dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Muara Sabak, 15 Januari 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BIDANG SUMBER DAYA AIR
RAZIALDI, ST, M.Si
NIP. 19760616 200604 1 008