PT Republic Engineering Consultant | 06*5**2****24**0 | - |
| 0017635418124000 | - | |
| 0839101987124000 | - |
1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
A. Umum
Melakukan penyusunan rencana teknis rinci Penyusunan Detail Engineering
Design (DED) Pembangunan WTP sesuai dengan Permen PUPR
No.27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum.
Syarat dan ketentuan penyusunan DED tersebut harus memuat :
1. Rancangan detail kegiatan
2. Perhitungan dan gambar teknis
3. Spesiikasi Teknis
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5. Analisis Harga Satua
6. Tahapan dan jadwal pelaksanaan.
7. Dokumen pelaksanaan kegiatan (dokumen Lelang, jadwal pelelangan dan
pemaketan pekerjaan)
Sehingga akan diperoleh dokumen yang siap untuk dilakukan Pembangunan
fisiknya.
Kegiatan – kegiatan utama yang termasuk dalam lingkup pekerjaan yang akan
dilaksanakan pada pekerjaan ini meliputi hal – hal sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi kondisi eksisting dan potensi lokal yang diperlukan dalam
penyusunan perencanaan detail pengembangan system penyediaan air
minum diwilayah kota Tanjungbalai.
2. Menghitung kebutuhan air bersih di wilayah kota Tanjungbalai 15 Tahun
mendatang yang diselaraskan dengan masterplan Pembangunan yang ada.
3. Menyusun kerangka pengembangan system penyediaan air minum terpadu
khususnya untuk pelayanan Kawasan Kota Tanjungbalai.
4. Mengidentifikasi kegiatan Pembangunan prasarana dan sarana air bersih
yang diperlukan untuk pengembangan system air bersih kota Tanjungbalai.
5. Menyiapkan jadwal proyek yang terkait dengan prioritas rencana
perluasan pengembangan infrastruktur dan bangunan WTP.
6. Mempersiapkan perkiraan biaya investasi dan pendanaan untuk
pelaksanaan Pembangunan WTP.
B. Penyelidikan Lapangan
1. Survey Topografi
Survey lahan untuk system yang dibangun untuk fasilitas produksi
perpipaan dan wtp serta bangunan penunjang.
Pengukuran elevasi berdasarkan datum yang berlaku.
Untuk site intake unit produksi, instalasi dan reservoir diadakan
pematokan dengan pasak beton.
Melakukan pengukuran memanjang.
2. Penyelidikan Tanah
Penyelidikan Tanah melalui kegiatan- kegiatan :
Penyelidikan tanah (Soil investigation) dilakukan pada Lokasi
pembangunan WTP.
Konsutan menentukan titik – titik penyelidikan tanah (Sondering) yang
bisa mewakili struktur tanah dilokasi pembangunan WTP.
3. Sumber Air
Konsultan harus melakukan penelitian terhadap sumber air yang akan
digunakan, terutama penelitian terhadap kualitas yang akan
mempengaruhi terhadap disain dari instalasi pengolahan yang akan
diperlukan/WTP.
Penelitian elevasi sumber air terhadap letak Bangunan WTP, sehingga
akan menentukan terhadap kebutuhan head pompa (apabila
diperlukan).
C. Perencanaan Detail Disain/DED
Konsultan diminta untuk menyiapkan rancangan terinci dengan mengacu pada
kriteria teknis yang sudah ditetapkan laporan studi – studi terkait, data hasil
penyelidikan lapangan dan rekomendasi dari semua instansi terkait.
Pekerjaan dilakukan berdasarkan pertimbangan estimasi biaya dan
pertimbangan tekni kesatuan pekerjaan , meliputi :
1. Fasilitas Produksi , Reservoir dan Bangunan Penunjang
a. Pekerjaan Sipil
Konsultan menyiapkan gambar – gambar detail system, gambar – gambar
pekerjaan sipil dan gambar-gambar arsitektur (termasuk landscape)
untuk fasilitas produksi (bangunan pengolah air/WTP), bangunan
reservoir beserta bangunan penunjang lainnya.
b. Pekerjaan Mekanikal
Konsultan menentukan karakteristik semua jenis peralatan yang akan
digunakan dan menyiapkan gambar – gambar diagram perpipaan dan
instrumentasinya.
c. Catu Daya
Konsultan menentukan daya yang akan diperlukan dan membantu dalam
kemudahan perolehan daya PLN dan jadwal pengadaannya harus
ditentukan sebagai pegangan bagi pihak pemberi tugas atau pihak yang
berkepentingan.
2. Data – data dasar.
a. Data Hidrologi, Klimatologi dan Tinggi Muka Air (Hidrometri);
b. Peta – peta Tentatif (RTRW, RUTR, Peta Jaringan, RBI)
c. Data sarana Prasarana SPAM yang telah ada.
d. Data Jumlah Penduduk ,Industri , Sarana dan Prasarana.
e. Data Wilayah Administrasi
f. Laporan Studi Administrasi.
3. Standard Teknis
a. SNI 6774:2008 Tata cara Perencanaan Unit Paket Instalasi Pengolahan
Air.
b. Permen PUPR Nomor 11/PRT/M/Tahun 2013, tentang Pedoman Analisis
Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
c. Pd T 02 2005 Analisis Daya Dukung Tanah Pondasi Bangunan Air,
d. Stndart – standart teknis lain mengenai Pembangunan dan perencanaan
WTP.
4. Pilihan Teknologi
a. Menentukan pilhan teknologi untuk pengolahan air, yang harus di
sesuaikan dengan kondisi setempat dan ketersediaan sumber daya
manusia, serta pilihan ekonomis.
b. Konstruksi dari bangunan pengolahan yang direncanakan, dengan
pilihan beton dan baja, Konsultan harus memberikan pertimbangan –
pertimbangan pemilihan alternatif kontruksi.