| 0906986690118000 | Rp 1,468,557,000 | |
| 0502056336118000 | - | |
| 0312498165118000 | - | |
| 0724180179121000 | - | |
CV Giat Bangun Daksina | 10*0**0****48**5 | - |
| 0737823963127000 | - | |
CV Basado Maszefalina | 07*2**5****28**9 | - |
LAMPIRAN V. DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN
Nomor : 600.1.15.2/514/PPKCK/PUPR/APBD/2025
Tanggal : 08 Agustus 2025
URAIAN SINGKAT LINGKUP PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang akan dilaksanakan:
Pekerjaan : Pembangunan Sarana Air Bersih Mako Polres Tapanuli Selatan Kec. Sipirok
Lokasi : Sipirok
Tahun Anggaran : 2025
Pekerjaan PMA / Gravitasi ini secara keseluruhan adalah meliputi :
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Bendung
• Pekerjaan Reservoir Uk. 6 X 3 M ( 2 Unit )
• Pekerjaan Reservoar Uk. 3 X 3 M (1 Unit)
• Pekerjaan Pipa
PEKERJAAN BENDUNG
• Penggalian pondasi harus disesuaikan dengan gambar/bestek dan untuk pelaksanaan dilapangan
harus mendapat persetujuan Direksi Teknik sebelum memulai pekerjaan.
• Mengerjakan/memasang pondasi dari batukali belah dengan campuran 1 semen PC, 4 pasir dengan
material batu minimal 2 sisinya dibelah dipasang tidak boleh bersentuhan antara batu satu dengan
lainnya.
• Mengerjakan/mencor dinding bak penangkap dengan campuran 1 semen PC, 2 Pasir, 3 Koral bentuk
dan ukuran harus sesuai gambar rencana.
• Memelester dinding bendung dengan campuran 1 semen PC, 2 Pasir, pasir harus diayak cukup bersih,
plesteran harus rapi dan tidak bergelembung.
• Pada bagian dasar lantai bak penangkap harus dipasang pipa penguras Ø 4" yang sewaktu – waktu
dapat dibuka bila diperlukan.
• Pipa Out Let dari Bak Penampung dipasang dengan peil lebih tinggi dari pipa penguras agar
sedimen/endapan yang masuk bak penampung tidak masuk ke pipa tranmisi.
PEKERJAAN RESERVOAR
• Penggalian pondasi harus disesuaikan dengan gambar/bestek dan untuk pelaksanaan dilapangan
harus mendapat persetujuan Direksi Teknik sebelum memulai pekerjaan.
• Mengerjakan/memasang pondasi dari batukali belah dengan campuran 1 semen PC, 4 pasir dengan
material batu minimal 2 sisinya dibelah dipasang tidak boleh bersentuhan antara batu satu dengan
lainnya.
• Mengerjakan/mencor dinding bak penangkap dengan campuran 1 semen PC, 2 Pasir, 3 Koral bentuk
dan ukuran harus sesuai gambar rencana.
• Memelester dinding bendung dengan campuran 1 semen PC, 2 Pasir, pasir harus diayak cukup bersih,
plesteran harus rapi dan tidak bergelembung.
• Pada bagian dasar lantai bak penangkap harus dipasang pipa penguras Ø 4" yang sewaktu – waktu
dapat dibuka bila diperlukan.
• Pipa Out Let dari Bak Penampung dipasang dengan peil lebih tinggi dari pipa penguras agar sedimen/
endapan yang masuk bak penampung tidak masuk ke pipa tranmisi.
PEKERJAAN PIPA
1. PIPA TRANSMISI
a. Pekerjaan pipa transmisi meliputi pengadaan dan pemasangan pipa dimulai dari
penyambungan diujung pipa pada sumber air sampai dengan reservoar ataupun batas
wilayah kran umum, secara tepatnya akan ditentukan secara langsung dilapangan oleh Direksi
Teknik.
b. Pemasangan perlengkapannya (acessories) yang diperlukan pada pipa transmisi seperti
katup/valve clean out jembatan pipa dan lain-lain, sesuai dengan kondisi lapangan pada jalur
pipa transmisi tersebut.
2. PIPA DISTRIBUSI
a. Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan perpipaan distribusi mulai dari
penyambungan di pipa out let reservoar sampai dengan tempat pemakaian (kran umum) sesuai
dengan rambar rencana.
b. Apabila ditentukan Direksi Teknik, Bowher bahan yang diperlukan pada pipa distribusi ini
berupa fitting dan acesoriesnya harus disediakan kontraktor.
c. Apabila dilapangan ternyata diperlukan bangunan khusus yang tidak tampak pada gambar
rencana dan spesifikasi ini, pemborong harus mengerjakan sesuai dengan yang diperlukan
tersebut sehingga sistim dapat bekerja dengan baik.
3. PERSYARATAN MATERIAL.
a. Material yang akan dipakai harus baru dan tidak cacat.
b. Material yang ditawarkan harus lengkap dengan brosur - brosur yang berisikan spesifikasi teknis
dan cara pemasangannya.
c. Apabila diperlukan supleir harus bersedia memberikan petunjuk - petunjuk peralatan yang
disuplay dilapangan.
d. Apabila ditentukan lain, pengadaan material / bahan yang akan dipasang / dipakai harus
disediakan oleh Pemborong.
PENGURUGAN
• Pengurugan kembali bekas galian harus dilakukan tidak langsung kebagian pipa atau struktur.
• Urugan harus dapat dilaksanakan setelah pemasangan pipa selesai diperiksa dan disetujui oleh Direksi
Teknik.
• Bahan - bahan urugan tidak boleh mengandung benda - benda organis, seperti rumput - rumputan,
akar - akar pohon dan selain sebagaimana dan tidak merupakan bahan yang melar (non expansive)
seperti tidak mengandung benda keras / batu dengan diameter lebih besar dari 2 cm.
• Semua pasir yang digunakan sebagai bahan urugan harus pasir alam yang komposisinya baik, tidak
bergumpal - gumpal bebas dari bara abu, sampah atau bahan lainnya dan harus mendapat persetujuan
dari Direksi Teknik. Pada Pasir Urug tidak boleh terdapat lebih dari 100% (berat) tanah liat. Kelebihan
pasir setelah pengurugan menjadi tanggung jawab Kontraktor dan harus diangkat jauh - jauh dan
dibersihkan dari tempat pekerjaan sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik. Urugan pasir ini harus
dipadatkan dengan cara membuat air pada tiap lapisan pasir urug.