| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0708779954617000 | - | - | |
| 0637255712542000 | - | - | |
| 0014646970542000 | Rp 18,187,534,622 | 1. Tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F Persyaratan Teknis angka 17.3 angka 7 dan Bab III IKP Evaluasi teknis huruf F dokumen lain yang dipersyaratkan angka 2 : Tidak Memiliki kemampuan modal minimal sebesar 20% dari nilai HPS, Bahwa Kemampuan modal calon penyedia barang/ jasa dinilai dari kepemilikan saldo rekening harian minimal sebesar 20% dari nilai HPS selama 30 (tigapuluh) hari kalender dihitung mundur sejak tender diumumkan di SPSE sampai dengan penetapan pemenang (Sejak 22 Mei 2024 s.d.penetapan pemenang), sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Walikota Tegal Nomor 900/029/2022 tentang Batas Minimal Kemampuan Modal Calon Penyedia Barang/Jasa Untuk Mengikuti Tender Jasa Konstruksi. Dan terhadap kesesuaian dan Kebenaran dokumen / data yang disampaikan peserta tersebut telah dilakukan Klarifikasi oleh Pokja Pemilihan kepada peserta sesuai berita acara klarifikasi tanggal 05 Juli 2024 2. Tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F Persyaratan teknis angka 17.3 angka 6 dan Bab III IKP Evaluasi teknis huruf F dokumen lain yang dipersyaratkan angka 1 : Surat Perjanjian Kerjasama/Surat dukungan bahan/material dari pabrikan/principle/supplier/distributor resmi untuk material yang dipersyaratkan dalam LDP untuk Fire Hydrant & Sprinkler Tidak memenuhi syarat. Dokumen yang diunggah penyedia adalah dukungan untuk Hydrant & Sprinkler adalah untuk merk Hooseki. Yang dipersyaratkan dalam Dokumen pemilihan adalah merk grundfos. Dan terhadap kesesuaian dan Kebenaran dokumen / data yang disampaikan peserta tersebut telah dilakukan Klarifikasi oleh Pokja Pemilihan kepada peserta sesuai berita acara klarifikasi tanggal 05 Juli 2024 | |
| 0719898124544000 | Rp 18,521,544,603 | 1. Tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F Persyaratan Teknis angka 17.3 angka 7 dan Bab III IKP Evaluasi teknis huruf F dokumen lain yang dipersyaratkan angka 2 : Tidak Memiliki kemampuan modal minimal sebesar 20% dari nilai HPS (Rp. 20.389.635.224,27 X 20 % = Rp. 4.077.927.044,85), Bahwa Kemampuan modal calon penyedia barang/ jasa dinilai dari kepemilikan saldo rekening harian minimal sebesar 20% dari nilai HPS selama 30 (tiga puluh) hari kalender dihitung mundur sejak tender diumumkan di SPSE sampai dengan penetapan pemenang (Sejak 22 Mei 2024 s.d.penetapan pemenang), sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Walikota Tegal Nomor 900/029/2022 tentang Batas Minimal Kemampuan Modal Calon Penyedia Barang/Jasa Untuk Mengikuti Tender JasaKonstruksi. Dan terhadap kesesuaian dan Kebenaran dokumen / data yang disampaikan peserta tersebut telah dilakukan Klarifikasi oleh Pokja Pemilihan kepada peserta sesuai berita acara klarifikasi tanggal 02 Juli 2024 2.Tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F Persyaratan Teknis angka 17.3 angka 6 dan Bab III IKP Evaluasi teknis huruf F dokumen lain yang dipersyaratkan angka 1 : Tidak menyampaikan / mengunggah dokumen Surat Perjanjian Kerjasama/Surat dukungan bahan/material dari pabrikan/principle/supplier/distributor resmi untuk material yang dipersyaratkan dalam LDP untuk material Fire alarm. Dan terhadap kesesuaian dan Kebenaran dokumen / data yang disampaikan peserta tersebut telah dilakukan Klarifikasi oleh Pokja Pemilihan kepada peserta sesuai berita acara klarifikasi tanggal 02 Juli 2024 | |
| 0025559600025000 | Rp 19,343,409,534 | 1. Tidak memenuhi ketentuan persyaratan Teknis yang diatur sesuai dengan Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F Persyaratan Teknis angka 17.3 angka 3 huruf b dan Bab III IKP angka 28.12 Evaluasi Teknis huruf c Personel manajerial yang ditawarkan Tidak memenuhi syarat sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. Personel yang disampaikan telah digunakan oleh penyedia lain dengan paket yang sama. Dan terhadap kesesuaian dan Kebenaran dokumen / data / perihal Personel manajerial yang disampaikan peserta tersebut telah dilakukan Klarifikasi oleh Pokja Pemilihan kepada peserta sesuai berita acara klarifikasi tanggal 01 Juli 2024 , Dan Peserta telah menyatakan bahwa data Personel yang disampaikan dan diunggah adalah benar terdapat kesamaan dengan dari pihak lain , hal tersebut digunakan dengan tujuan hanya untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam tender ini hal ini sesuai sebagaimana diatur dalam Bab III IKP angka 4.1 huruf a. 2. Tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP huruf F Persyaratan Teknis angka 17.3 angka 7 dan Bab III IKP Evaluasi teknis huruf F dokumen lain yang dipersyaratkan angka 2 : Tidak Memiliki kemampuan modal minimal sebesar 20% dari nilai HPS, Bahwa Kemampuan modal calon penyedia barang/ jasa dinilai dari kepemilikan saldo rekening harian minimal sebesar 20% dari nilai HPS selama 30 (tiga puluh) hari kalender dihitung mundur sejak tender diumumkan di SPSE sampai dengan penetapan pemenang (Sejak 22 Mei 2024 s.d.penetapan pemenang), sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Walikota Tegal Nomor 900/029/2022 tentang Batas Minimal Kemampuan Modal Calon Penyedia Barang/Jasa Untuk Mengikuti Tender Jasa Konstruksi. Dan terhadap kesesuaian dan Kebenaran dokumen / data / perihal Memiliki kemampuan modal minimal sebesar 20% dari nilai HPS (Rp. 20.389.635.224,27 X 20 % = Rp. 4.077.927.044,85), Bahwa (Rekening Koran) yang disampaikan peserta tersebut telah dilakukan Klarifikasi dokumen oleh Pokja Pemilihan kepada peserta sesuai berita acara klarifikasi tanggal 01 Juli 2024 , dan Berita Klarifikasi dokumen kedua tanggal 11 Juli 2024 terhadap Peserta, bersama Pihak Bank Penerbit Dan Peserta, hal tersebut digunakan dengan tujuan hanya untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam tender ini hal ini sesuai sebagaimana diatur dalam Bab III IKP angka 4.1 huruf a | |
PT Kuda Kuda Totalprima | 00*6**5****41**0 | - | - |
Niaga Karya Restu Indonesia | 08*3**4****18**0 | - | - |
| 0819804337521000 | - | - | |
| 0025875253441000 | - | - | |
| 0014447551527000 | - | - | |
| 0317377323429000 | - | - | |
| 0018121756501000 | - | - | |
| 0952669430517000 | - | - | |
| 0730931557503000 | - | - | |
| 0026072579609000 | - | - | |
| 0845501873518000 | - | - | |
| 0806201257521000 | - | - | |
| 0013089800003000 | - | - | |
| 0018118471501000 | - | - | |
CV Asri Putra Tunggal | 06*4**1****01**0 | - | - |
| 0739587186502000 | - | - | |
| 0839584844513000 | - | - | |
CV Naka Karya Jaya | 02*5**1****01**0 | - | - |
| 0411420375501000 | - | - | |
| 0955101605501000 | - | - | |
PT Artha Konstruksi Pratama | 09*9**7****31**0 | - | - |
| 0901009845501000 | - | - | |
| 0211464607442000 | - | - | |
PT Hary Prisma Technofo | 06*5**9****43**0 | - | - |
| 0025186438403000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0023357445101000 | - | - | |
| 0031175193024000 | - | - | |
Nidia Jaya Karyabeton | 04*6**6****08**0 | - | - |
| 0016969107501000 | - | - | |
| 0313797177513000 | - | - | |
| 0941269854521000 | - | - | |
| 0314618554432000 | - | - | |
CV Jayabaya Lanc | 04*1**9****01**0 | - | - |
CV Gradia Jaya Persada | 00*7**7****28**0 | - | - |
Berkah Bersama Mandiri Sejahtera | 04*8**1****01**0 | - | - |
| 0722058047517000 | - | - | |
| 0759227580617000 | - | - | |
| 0031231418503000 | - | - | |
| 0016493736503000 | - | - | |
| 0031259435609000 | - | - | |
PT Arya Bangun Lestari | 08*2**3****17**0 | - | - |
| 0814918942541000 | - | - | |
| 0313108771432000 | - | - | |
| 0723738134501000 | - | - | |
| 0015796915713000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0757854468518000 | - | - | |
| 0011077476501000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
Pembangunan Tahap II Gedung Paviliun VIP Dan VVIP
RSUD KARDINAH KOTA TEGAL
Scope Pekerjaan yang dilaksanakan Pada Kegiatan ini adalah :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pekerjaan Persiapan, meliputi pembuatan pagar sementara,
pembersihan lokasi, air kerja, Listrik, pemasangan bowplank,
pembuatan barak kerja, pembuatan direksi keet dan lain-lain
sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
2. Kontraktor wajib melakukan sosialisasi dengan masyarakat
sekitar proyek untuk mencegah terjadinya dampak sosial
selama masa konstruksi. Apabila terjadi dampak sosial, maka
sepenuhnya tanggung jawab kontraktor.
3. Kontraktor wajib mempersiapkan jalan yang dipergunakan
untuk kegiatan pelaksanaan ini, dengan lebar dan kondisi
jalan kerja yang memenuhi syarat untuk lalu lintas kendaraan
konstruksi atau lalu lintas kerja dengan aman.
4. Kontraktor wajib memperbaiki bangunan sekitar yang
mengalami kerusakan akibat kegiatan konstruksi.
B. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Penerapan prinsip K3 di proyek sangat perlu diperhatikan dalam
pekerjaan konstruksi. Pelaksana konstruksi harus mengetahui
dan menerapkan prinsip-prinsip kerja sesuai ketentuan K3 di
lingkungan proyek.
1. Kelengkapan Administrasi K3
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib
memenuhi kelengkapan administrasi K3, yang bisa dilihat di
pedoman peraturan K3.
2. Penyusunan Safety Plan
Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek
yang bertujuan agar dalam pelaksanaan nantinya proyek
akan aman dari kecelakaan dan bahaya
penyakit sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang
tinggi.
3. Pelaksanakan Kegiatan K3
Penyiapan RK3K terdiri atas:
- Pembuatan Manual, Prosedur, Instruksi Kerja, Ijin
Kerja Dan Formulir;
- Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP);
Sosialisasi dan Promosi K3 terdiri atas:
- Induksi K3 (Safety Induction);
- Pengarahan K3 (safety briefing) : Pertemuan
Keselamatan (Safety Talk dan/atau Tool Box Meeting);
- Pelatihan K3;
- Simulasi K3;
- Spanduk (banner);
- Poster;
- Papan Informasi K3.
4. Asuransi dan Perijinan
Asuransi Dan Perijinan Terdiri Atas :
- BPJS Ketenagakerjaan Dan Kesehatan Kerja;
- Surat Ijin Kelaikan Alat;
- Surat Ijin Operator;
- Surat Ijin Pengesahan Panitia Pembina Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja (P2K3);
5. Personil
Personil K3 terdiri atas :
- Ahli K3 dan/atau Petugas K3;
- Petugas Tanggap Darurat;
- Petugas P3K;
- Petugas Pengatur Lalu Lintas (Flagman);
- Petugas Medis.
6. Perlengkapan dan Peralatan K3
Alat Pelindung Kerja Terdiri Atas:
-
Jaring Pengaman (Safety Net);
-
Tali Keselamatan (Life Line);
-
Penahan Jatuh (Safety Deck);
-
Pagar Pengaman (Guard Railling);
-
Pembatas Area (Restricted Area).
Alat Pelindung Diri Terdiri Atas:
-
Topi Pelindung (Safety Helmet);
-
Pelindung Mata (Goggles, Spectacles);
-
Tameng Muka (Face Shield);
-
Masker Selam (Breathing Apparatus);
-
Pelindung Telinga (Ear Plug, Ear Muff);
-
Pelindung Pernafasan Dan Mulut (Masker);
-
Sarung Tangan (Safety Gloves);
-
Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);
-
Penunjang Seluruh Tubuh (Full Body Harness);
-
Jaket Pelampung (Life Vest);
-
Rompi Keselamatan (Safety Vest);
-
Celemek (Apron/Coveralls);
-
Pelindung Jatuh (Fall Arrester);
Fasilitas sarana kesehatan;
-
Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Tabung Oksigen,
Obat Luka, Perban, dll)
-
Ruang P3K (Tempat Tidur Pasien, Stetoskop,
Timbangan Berat Badan, Tensi Meter, dll);
-
Peralatan Pengasapan (Fogging);
-
Obat Pengasapan.
Rambu - Rambu Terdiri Atas :
- Rambu Petunjuk;
- Rambu Larangan;
- Rambu Peringatan;
- Rambu Kewajiban;
- Rambu Informasi;
- Rambu Pekerjaan Sementara;
- Tongkat Pengatur Lalu Lintas (Warning Lights Stick);
- Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone);
- Lampu Putar (Rotary Lamp);
- Lampu Selang Lalu Lintas.
Lain- Lain Terkait Pengendalian Risiko K3
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
- Sirine;
- Bendera K3;
- Jalur Evakuasi (Escape Route);
- Lampu Darurat (Emergency Lamp);
- Program Inspeksi Dan Audit Internal;
- Pelaporan dan Penyelidikan Insiden
C. PEKERJAAN STRUKTUR
1. Pekerjaan Sub Struktur
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Footplat
- Pekerjaan Ground Water Tank
- Dan pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat
pelaksanaan pek. Pondasi
2. PEKERJAAN UPPER STRUKTUR
- Pekerjaan Sloof
- Pekerjaaan Kolom
- Pekerjaan Balok
- Pekerjaan Plat Lantai
- Pekerjaan Plat Atap Beton
- Pekerjaan Plat Tangga
- Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap
Dan pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan
D. PEKERJAAN FINISHING
1. Pekerjaan Pasangan Dinding
2. Pekerjaan Partisi
3. Pekerjaan Plafond
4. Pekerjaan Pintu dan Jendela
5. Pekerjaan Kaca
6. Pekerjaan Lantai dan Dinding
7. Pekerjaan Granite Tile
8. Pekerjaan Cat
9. Pekerjaan Sanitasi
10. Pekerjaan Alumunium Composite Panel
11. Pekerjaan Waterproofing
E. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL & PLUMBING
1. Pekerjaan Instalasi Listrik
2. Pekerjaan Telepon
3. Pekerjaan Tata Suara
4. Pekerjaan Fire Alarm Dan Fire Extinguisher
5. Pekerjaan Tata Udara (Air Conditioning)
6. Pekerjaan Plumbing
7. Pekerjaan Lift
8. Pekerjaan Instalasi Gas Medis
9. Pekerjaan Instalasi CCTV
10. Pekerjaan Instalasi MATV
11. Pekerjaan Lan (Local Area Network)
12. Pekerjaan Fire Hydrant
13. Pekerjaan Genset