| 0435321526951000 | Rp 8,102,798,937 | |
| 0030049936955000 | - | |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - |
| 0861971380952000 | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - |
| 0752693507952000 | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
| 0931283105955000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Penataan Bangunan Gedung
Pekerjaan : Pembangunan Jalan Kaitaro - Sara Paket 2
Lokasi : Distrik Kaitaro Kabupaten Teluk Bintuni
Sumber Dana : Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Teluk Bintuni
Tahun Anggaran : 2025
Pembangunan/peningkatan jalan/jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk
membuka konektifitas, meningkatkan aksesibiltas untuk memperlancar arus
barang dan penumpang ke tempat tujuan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak
kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini
kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi
kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai
pedoman untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti
kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung
perencanaan lebih matang dan terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai
peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala
lokal, regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan
mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan
tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabuapeten Teluk
Bintuni bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana
diamanatkan di dalam undang- undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Teluk Bintuni berupaya untuk menciptakan
penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang mampu menunjang, mendorong dan
menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan, memiliki standar dan mutu
yang berkualitas melalui pembangunan, pemeliharaan, dan untuk meningkatkan
dan pengembalian kondisi sarana dan prasarana jalan dan jembatan.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud Kegiatan
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan pembangunan trase jalan
baru.
b. Tujuan Kegiatan
Tujuan utamanya adalah membuka jaringan Jalan Baru sebagai jalan
alternatif dan membuka konektifitas sejumlah kampung yang ada di Wilayah
Kabupaten Teluk Bintuni.
Lingkup Pekerjaan
Lingkup Kegiatan Pembangunan Jalan Kaitaro - Sara Paket 2 ini adalah kegiatan
pembangunan Trase Baru sebagai jalan alternatif dengan membangun
konektifitas dari kampung Kaitaro ke kampung Sara dengan uraian kegiatan
sebagaimana tertuang dalam Bill Of Quantuty (BQ), dengan ketentuan sesuai
spesifikasi teknis dan syarat- syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak
serta Standar-standar yang berlaku.
Sumber Dana
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dana Alokasi Umum (DAU)
Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp. 8.228.000.000,00
(delapan miliar dua ratus dua puluh delapan juta rupiah).
Masa Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 120 (seratus dua puluh) hari
kalender| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 August 2023 | Pembangunan Pelabuhan Tanggaromi Tahap IV | Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat | Rp 2,500,000,000 |