| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0839944998952000 | Rp 19,294,662,343 | - | |
CV Mamgit | 00*9**4****55**0 | Rp 17,541,152,400 | Tidak Memasukkan Jaminan Penawaran |
| 0032728628952000 | - | - | |
CV Manir Mesrey | 09*0**8****55**0 | - | - |
| 0931283105955000 | - | - | |
CV Wokam Star | 09*3**0****55**0 | - | - |
| 0864664867952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan dan Peningkatan Jalan/Jembatan
Pekerjaan : Pembangunan Jalan Bintuni Km. 9 Horna
Lokasi : Distrik Bintuni - Dataran Beimes
Sumber Dana : Dana Bagi Hasil (DBH) Kab. Teluk Bintuni
Tahun Anggaran : 2025
A. Latar Belakang
Pembangunan/peningkatan jalan/jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk
membuka konektifitas, meningkatkan aksesibiltas untuk memperlancar arus barang
dan penumpang ke tempat tujuan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022
tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan
sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional
maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk Bintuni bertanggung jawab
di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-
undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk
Bintuni terus berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan
yang mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
prasarana jalan dan jembatan.
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud Kegiatan
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan pembangunan trase jalan baru.
b. Tujuan Kegiatan
Tujuan utamanya adalah membuka jaringan Jalan Baru sebagai jalan alternatif
dan membuka konektifitas sejumlah kampung yang ada di Wilayah Kabupaten
Teluk Bintuni.
C. Lingkup Pekerjaan
Lingkup Kegiatan Pembangunan Jalan Bintuni Km. 9 Horna ini adalah kegiatan
pembangunan Trase Baru sebagai jalan alternatif dengan membangun konektifitas
dari Bintuni ke Kampung Horna dengan uraian kegiatan sebagaimana tertuang dalam
Bill Of Quantity (BQ), dengan ketentuan sesuai spesifikasi teknis dan syarat- syarat
yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta Standar- standar yang berlaku.
D. Sumber Dana
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Teluk
Bintuni Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp. 19.300.000.000 (Sembilan belas milyar tiga
ratus juta rupiah).
E. Masa Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 75 (tujuh puluh lima) hari
kalender.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 June 2024 | Peningkatan Jalan Simpang 4 - Futsal | Kab. Mimika | Rp 35,868,883,100 |
| 29 November 2020 | Peningkatan Jalan Mulia - Yamo (Myc) | Provinsi Papua | Rp 30,000,000,000 |
| 18 July 2022 | Pembangunan Jalan Illu - Yamoneri - Melagaineri | Provinsi Papua | Rp 28,952,667,465 |
| 24 April 2024 | Pembangunan Jalan Ruas Mugi - Yogosem | Provinsi Papua Pegunungan | Rp 25,271,387,325 |
| 20 October 2025 | Peningkatan Ruas Jalan Kompleks Perkantoran | Kab. Deiyai | Rp 19,725,108,100 |
| 7 June 2022 | Pembangunan Jalan Gimbuk - Wandoak - Jigewage | Provinsi Papua | Rp 19,168,567,465 |
| 27 June 2023 | Paket Pembangunan Gedung Puskesmas Omukia | Kab. Puncak | Rp 18,332,650,206 |
| 19 July 2025 | Pembangunan Puskesmas Hitadipa | Kab. Intan Jaya | Rp 16,742,800,000 |
| 24 June 2025 | Pembangunan Puskesmas Gokodimi ( Kunupi ) | Kab. Nabire | Rp 15,112,524,650 |
| 25 June 2020 | Pembangunan Puskesmas Mindiptana | Kab. Boven Digoel | Rp 9,867,773,000 |