Revitalisasi Smpn 2 Pringsurat (Rehap Ruang Perpustakaan, Ruang Uks, Ruang Ibadag Dan Ruang Guru)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5032138
Date: 26 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Temanggung
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 643,740,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 643,739,842
Winner (Pemenang): CV Prima Anugrah
NPWP: 018210823533000
RUP Code: 49328620
Work Location: SMPN 2 Pringsurat - Temanggung (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Reason
0018210823533000Rp 572,887,130-
0018208819533000--
0012079315533000Rp 628,561,500Perhitungan struktur yang disampaikan untuk SMPN 1 Pringsurat
0022594451533000Rp 577,473,297Perhitungan Struktur yang disampaikan untuk RKB SMPN 2 Pringsurat
CV Pulung Sari Abadi
06*9**7****43**0Rp 560,969,569Perhitungan struktur yang disampaikan untuk pekerjaan RKB SMPN 2 Pringsurat
0813828860533000--
0710277989533000--
0744273426533000--
0014550602533000--
0611153941533000--
CV Himajaya Sakti
09*3**7****33**0--
0022594709524000--
0020141255533000--
0811090067533000--
0016062606533000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
CV Satya Amreta Karya
09*4**2****33**0--
0027838481533000--
0708820253533000--
0012471926533000--
CV Syandana Karya Sakti
09*4**6****33**0--
Dharma Jaya Sejahtera
00*5**7****33**0--
0430885947524000--
0016066623533000--
0025392960533000--
0027830082533000--
0654564319533000--
0624359097533000--
Attachment
SPESIFIKASI     TEKNIS   DAK                           
                                                                      
         KABUPATEN      TEMANGGUNG        TA  2024                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                       SATKER / SKPD :                                
                                                                      
        DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN   DAN OLAHRAGA                   
                                                                      
                  KABUPATEN  TEMANGGUNG                               
                                                                      
                      NAMA  KEGIATAN  :                               
                                                                      
  PENGELOLAAN  PENDIDIKAN SEKOLAH  MENENGAH   PERTAMA (SMP)           
                                                                      
                       SUB KEGIATAN  :                                
                                                                      
   1. REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG PERPUSTAKAAN                    
                                                                      
   2. REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KESEHATAN                       
                                                                      
   3. REHABILITASI SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH             
                                                                      
   4. REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG GURU                            
                                                                      
                     NAMA  PEKERJAAN  :                               
                                                                      
               REVITALISASI SMPN 2 PRINGSURAT                         
                                                                      
  (REHAP RUANG PERPUSTAKAAN,  RUANG  UKS, RUANG IBADAH DAN            
                        RUANG  GURU)                                  
          SPESIFIKASI     TEKNIS    DAN   BAHAN                       
                                                                      
I. URAIAN PEKERJAAN                                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Pekerjaan yang dilaksanakan adalah :                              
    Revitalisasi SMPN 2 Pringsurat (rehap ruang perpustakaan, ruang UKS,
    ruang Ibadah dan ruang Guru)                                      
                                                                      
   1. LATAR BELAKANG                                                  
      Dengan Anggaran DANA ALOKASI KHUSUS  ( DAK  ) Pengelolaan       
      Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2024 Pemerintah
      Kabupaten Temanggung berusaha untuk meningkatkan kualitas Bangunan
      Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten Temanggung.      
                                                                      
    2. MAKSUDA DAN TUJUAN :                                           
      a. Maksud :                                                     
        Maksud Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
        Kabupaten Temanggung adalah untuk meningkatkan bangunan yang layak
        serta tepat konstruksi dan nyaman.                            
      b. Tujuan :                                                     
                                                                      
        Tujuan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
        Kabupaten Temanggung adalah untuk memper lancar kegiatan pembelajaran
        dalam pendidikan Sekolah Menengah Pertama.                    
                                                                      
    3. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI  :                        
      a. K/L/D/I   : Pemerintah Kabupaten Temanggung                  
      b. Satker / SKPD : Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
        Temanggung                                                    
      c. PPK        : SRI MULYANI, S.Pd, M.M.                         
                                                                      
    4. SUMBER DANA :                                                  
      a. Untuk  pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI   RUANG           
        PERPUSTAKAAN   DENGAN  TINGKAT  KERUSAKAN   MINIMAL           
        SEDANG  BESERTA  PERABOTNYA“  diperlukan perkiraan biaya      
                                                                      
        sebesar pagu maksimal Rp 240.754.000,-                        
      b. Untuk pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI RUANG UKS          
        DENGAN  TINGKAT KERUSAKAN   MINIMAL SEDANG  BESERTA           
        PERABOTNYA“  diperlukan perkiraan biaya sebesar pagu maksimal 
        Rp 115.812.500,-                                              
      c. Untuk pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI RUANG IBADAH       
        DENGAN  TINGKAT KERUSAKAN  MINIMAL SEDANG“  diperlukan        
                                                                      
        perkiraan biaya sebesar pagu maksimal Rp 108.600.000,-        
      d. Untuk pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI RUANG GURU         
        DENGAN  TINGKAT KERUSAKAN   MINIMAL SEDANG  BESERTA           
        PERABOTNYA“  diperlukan perkiraan biaya sebesar pagu maksimal 
        Rp 178.574.000,-                                              
      e. Dana Tranfer Umum – DANA ALOKASI KHUSUS Tahun Anggaran 2024  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN :                                      
      Secara umum pekerjaan yang dilaksanakan adalah :                
                                                                      
      A. PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK;                                
        1. Pekerjaan Persiapan;                                       
                                                                      
      B. PEKERJAAN TIMBUNAN DAN PEMADATAN (TERMASUK                   
        PERATAAN DAN PERAPIHAN)                                       
        1. Pek. 1 m3 Urukan dengan Pasir Uruk Untuk Volume sd 200 m3 Tanpa
          Pemadatan Secara Manual (Bawah Lantai)                      
                                                                      
      C. PEKERJAAN PEMBONGKARAN;                                      
        1. Pekerjaan Bongkaran Beton Bertulang;                       
        2. Pekerjaan Bongkaran Pasangan Bata;                         
        3. Pekerjaan Bongkaran Genteng;                               
        4. Pekerjaan Bongkaran Rangka Atap;                           
        5. Pekerjaan Bongkaran Plafont                                
        6. Pekerjaan Bongkaran Keramik                                
                                                                      
                                                                      
      D. PEKERJAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI            
        BANGUNAN  GEDUNG;                                             
        1. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3);                      
                                                                      
      E. PEK. YANG DI LAKSANKAN.                                      
        PEKERJAAN STRUKTUR                                            
        1. Pekerjaan Rangka Atap,                                     
        2. Pekerjaan Struktur Beton,                                  
           Pekerjaan Struktur Atas,                                   
           • Ring balk                                                
                                                                      
        PEKERJAAN ARSITEKTUR                                          
        1. Pekerjaan Penutup Atap,                                    
        2. Pekerjaan Aksesoris Atap,                                  
                                                                      
        3. Pekerjaan Langit-Langit (Plafond),                         
        4. Pekerjaan Pasangan Dinding,                                
        5. Pekerjaan Plesteran Dan Acian,                             
        6. Pekerjaan Pengecatan Dan Pelituran,                        
        7. Pekerjaan Penutup Lantai,                                  
        8. Pekerjaan Penutup Dinding,                                 
        9. Pekerjaan Pintu Dan Jendela beserta Aksesoris,             
        10. Pekerjaan Kaca,                                           
                                                                      
        PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                          
        1. Pemasangan Saklar Dan Stop Kontak,                         
        2. Pekerjaan Sistem Pencahayaan,                              
                                                                      
    6. LOKASI PEKERJAAN :                                             
      Pekerjaan ini berlokasi                                         
      “ SMP  NEGERI  2 PRINGSURAT   KECAMATAN   PRINGSURAT,           
                                                                      
      KABUPATEN  TEMANGGUNG  “.                                       
                                                                      
    7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN  PEKERJAAN :                          
      120 ( Seratus dua puluh hari ) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai
      Kerja (SPMK) dengan masa pemeliharaan konstruksi 180 ( Seratus Delapan
      Puluh ) hari kalender.                                          
                                                                      
      Tenaga dan Sarana Kerja                                         
      Untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa konstruksi harus
      menyediakan :                                                   
      a. Tenaga kerja/tenaga ahli yang cukup memadai disesuaikan dengan jenis
        pekerjaan yang akan dilaksanakan.                             
      b. Alat-alat bantu kerja.                                       
      c. Bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap pekerjaan.
                                                                      
      Cara Pelaksanaan                                                
      Pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh keahlian, sesuai dengan ketentuan-
      ketentuan dalam Daftar Kuantitas dan Harga/RAB, Gambar Rencana, Berita
      Acara Penjelasan serta mengikuti petunjuk Konsultan Pengawas dan Direksi
      Teknis. Pada akhir kerja Penyedia Jasa konstruksi diharuskan membersihkan
      area kegiatan dari segala kotoran akibat kegiatan pembangunan, termasuk sisa-
      sisa material bangunan serta gundukan tanah, bekas galian dan lain sebagainya.
                                                                      
    8. SYARAT KUALIFIKASI PENYEDIA                                    
      Kualifikasi kecil dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) subklasifikasi jasa
      Pelaksana konstruksi menggunakan subklasifikasi konstruksi gedung pendidikan
      (BG007) berdasarkan Permen PUPR No 19 Tahun 2014/Subklasifikasi 
                                                                      
      konstruksi gedung pendidikan (BG006) berdasarkan Permen PUPR No 6 Tahun
      2021
Tenders also won by CV Prima Anugrah
Authority
23 May 2022Revitalisasi Smp Negeri 1 BejenKab. TemanggungRp 1,010,250,000
21 August 2017Paket 1 Pembangunan Ruang Kelas Baru SdPemerintah Daerah Kabupaten TemanggungRp 460,000,000
25 April 2016Pembangunan Sarana Infrastruktur Pendukung Pasar Legi ParakanRp 348,000,000
20 April 2016Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Aji Kebonsari, Ds. Gilingsari Kec. TemanggungRp 250,000,000
29 June 2016Paket VI Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sdn 3 Kebumen, Kec. PringsuratRp 210,600,000