Revitalisasi Smpn 1 Pringsurat (Toilet, Lab.Ipa, Ruang Kelas)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5038138
Date: 30 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Temanggung
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,164,912,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,164,911,518
Winner (Pemenang): CV Gd Jaya
NPWP: 839336575533000
RUP Code: 49330450
Work Location: SMPN 1 Pringsurat - Temanggung (Kab.)
Participants: 35
Applicants
Reason
0839336575533000Rp 1,025,129,919-
0022594451533000Rp 1,049,388,397tidak hadir pembuktian kualifikasi
0032684995533000Rp 1,151,382,333-
0016483398505000--
0016277899531000--
0811090067533000Rp 997,554,036Perhitungan struktur tidak dilampiri dengan layout atap untuk masing-masing bangunan
0710277989533000--
0660404799533000--
0025634304517000--
0744273426533000--
0025392960533000--
0025396177524000--
0611153941533000--
CV Himajaya Sakti
09*3**7****33**0--
0022594709524000--
0016066623533000--
Mahkota Maheswara Persada
04*9**1****29**0--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0018208819533000--
0027838481533000--
0708820253533000--
0966533309533000--
0845426444211000--
0012471926533000--
CV Bangun Rembug
06*1**1****43**0--
0702267501533000--
0018210823533000--
0661286351545000--
0020141255533000--
0020331344646000--
0027830082533000--
0654564319533000--
0624359097533000--
0813828860533000--
Dharma Jaya Sejahtera
00*5**7****33**0--
Attachment
SPESIFIKASI     TEKNIS   DAK                           
                                                                      
   KABUPATEN      TEMANGGUNG        TAHUN   ANGGARAN                  
                           2024                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                       SATKER / SKPD :                                
                                                                      
    DINAS  PENDIDIKAN,   KEPEMUDAAN     DAN  OLAHRAGA                 
                                                                      
                                                                      
                KABUPATEN    TEMANGGUNG                               
                                                                      
                      NAMA  KEGIATAN  :                               
                                                                      
     PENGELOLAAN    PENDIDIKAN    SEKOLAH   MENENGAH                  
                      PERTAMA    (SMP)                                
                                                                      
                   NAMA   SUB  KEGIATAN                               
                                                                      
  1. REHABILITASI    SEDANG/BERAT     SARANA,    PRASARANA            
                                                                      
     DAN  UTILITAS SEKOLAH                                            
                                                                      
  2. REHABILITASI  SEDANG/BERAT     RUANG   LABORATORIUM              
                                                                      
  3. REHABILITASI  SEDANG/BERAT     RUANG   KELAS                     
                                                                      
                     NAMA  PEKERJAAN  :                               
                                                                      
   REVITALISASI SMPN 1 PRINGSURAT (REHAP TOILET, LAP IPA DAN          
                        RUANG  KELAS)                                 
          SPESIFIKASI     TEKNIS    DAN   BAHAN                       
                                                                      
I. URAIAN PEKERJAAN                                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
    Pekerjaan yang dilaksanakan adalah :                              
    REVITALISASI SMPN 1 PRINGSURAT (REHAP TOILET, LAP IPA DAN         
    RUANG  KELAS                                                      
                                                                      
   1. LATAR BELAKANG                                                  
      Dengan Anggaran DANA ALOKASI KHUSUS  ( DAK  ) Pengelolaan       
      Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2024 Pemerintah
      Kabupaten Temanggung berusaha untuk meningkatkan kualitas Bangunan
      Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten Temanggung.      
                                                                      
    2. MAKSUDA DAN TUJUAN :                                           
      a. Maksud :                                                     
        Maksud Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
        Kabupaten Temanggung adalah untuk meningkatkan bangunan yang layak
        serta tepat konstruksi dan nyaman.                            
                                                                      
      b. Tujuan :                                                     
        Tujuan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
        Kabupaten Temanggung adalah untuk memper lancar kegiatan pembelajaran
        dalam pendidikan Sekolah Menengah Pertama.                    
                                                                      
    3. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI  :                        
      a. K/L/D/I   : Pemerintah Kabupaten Temanggung                  
      b. Satker / SKPD : Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
        Temanggung                                                    
      c. PPK        : SRI MULYANI, S.Pd, M.M.                         
                                                                      
    4. SUMBER DANA :                                                  
      a. Untuk pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI TOILET (JAMBAN)    
        DENGAN   TINGKAT   KERUSAKAN    MINIMAL   SEDANG   “          
                                                                      
        diperlukan perkiraan biaya sebesar pagu maksimal Rp 181.000.000,-
      b. Untuk  pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI   RUANG           
        LABORATORIUM   ILMU PENGETAHUAN   ALAM  (IPA) DENGAN          
        TINGKAT   KERUSAKAN   MINIMAL   SEDANG   “  diperlukan        
        perkiraan biaya sebesar pagu maksimal Rp 303.672.000,-        
      c. Untuk pelaksanaan pekerjaan “REHABILITASI RUANG KELAS        
        DENGAN   TINGKAT   KERUSAKAN    MINIMAL   SEDANG   “          
                                                                      
        diperlukan perkiraan biaya sebesar pagu maksimal Rp 680.240.000,-
      d. Dana Tranfer Umum – DANA ALOKASI KHUSUS Tahun Anggaran 2024  
                                                                      
    5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN :                                      
      Secara umum pekerjaan yang dilaksanakan adalah :                
      A. PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK;                                
        1. Pekerjaan Persiapan;                                       
                                                                      
      B. PEKERJAAN GALIAN TANAH;                                      
        TANAH BIASA                                                   
        1. Pek. Penggalian 1 m3 Tanah Biasa Sedalam 0 s.d. 1m Untuk Volume sd
          200m3;                                                      
                                                                      
        PEKERJAAN TIMBUNAN DAN PEMADATAN  (TERMASUK PERATAAN          
        DAN PERAPIHAN)                                                
        1. Pek. 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah Tanpa Pemadatan Secara Manual
        PEKERJAAN TIMBUNAN DAN PEMADATAN  (TERMASUK PERATAAN          
        DAN PERAPIHAN)                                                
        1. Pek. 1 m3 Urukan dengan Pasir Uruk Untuk Volume sd 200 m3 Tanpa
          Pemadatan Secara Manual (Bawah Pondasi)                     
                                                                      
      C. PEKERJAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI            
        BANGUNAN  GEDUNG;                                             
        1. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3);                      
                                                                      
      D. PEKERJAAN PEMBONGKARAN;                                      
                                                                      
        1. Pekerjaan Bongkaran;                                       
                                                                      
      E. PEK. YANG DI LAKSANKAN.                                      
        PEKERJAAN STRUKTUR                                            
        1. Pekerjaan Rangka Atap,                                     
        2. Pekerjaan Struktur Beton,                                  
           Pekerjaan Struktur Atas,                                   
           Pekerjaan Struktur Bawah,                                  
                                                                      
        PEKERJAAN ARSITEKTUR                                          
        1. Pekerjaan Penutup Atap,                                    
        2. Pekerjaan Aksesoris Atap,                                  
        3. Pekerjaan Langit-Langit (Plafond),                         
        4. Pekerjaan Pasangan Dinding,                                
        5. Pekerjaan Plesteran Dan Acian,                             
        6. Pekerjaan Pengecatan Dan Pelituran,                        
                                                                      
        7. Pekerjaan Penutup Lantai,                                  
        8. Pekerjaan Penutup Dinding,                                 
        9. Pekerjaan Pintu Dan Jendela,                               
                                                                      
        PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL                            
        1. Pemasangan Saklar Dan Stop Kontak,                         
        2. Pekerjaan Sistem Pencahayaan,                              
                                                                      
    6. LOKASI PEKERJAAN :                                             
      Pekerjaan ini berlokasi                                         
      “ SMP  NEGERI  1 PRINGSURAT   KECAMATAN   PRINGSURAT,           
      KABUPATEN  TEMANGGUNG  “.                                       
                                                                      
    7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN  PEKERJAAN :                          
      120 ( Seratus dua puluh hari ) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai
      Kerja (SPMK) dengan masa pemeliharaan konstruksi 180 ( Seratus Delapan
                                                                      
      Puluh ) hari kalender.                                          
                                                                      
      Tenaga dan Sarana Kerja                                         
      Untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa konstruksi harus
      menyediakan :                                                   
      a. Tenaga kerja/tenaga ahli yang cukup memadai disesuaikan dengan jenis
        pekerjaan yang akan dilaksanakan.                             
      b. Alat-alat bantu kerja.                                       
      c. Bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap pekerjaan.
                                                                      
      Cara Pelaksanaan                                                
      Pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh keahlian, sesuai dengan ketentuan-
      ketentuan dalam Daftar Kuantitas dan Harga/RAB, Gambar Rencana, Berita
      Acara Penjelasan serta mengikuti petunjuk Konsultan Pengawas dan Direksi
      Teknis. Pada akhir kerja Penyedia Jasa konstruksi diharuskan membersihkan
      area kegiatan dari segala kotoran akibat kegiatan pembangunan, termasuk sisa-
      sisa material bangunan serta gundukan tanah, bekas galian dan lain sebagainya.
                                                                      
    8. SYARAT KUALIFIKASI PENYEDIA                                    
      Kualifikasi kecil dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) subklasifikasi jasa
      Pelaksana konstruksi menggunakan subklasifikasi konstruksi gedung pendidikan
      (BG007) berdasarkan Permen PUPR No 19 Tahun 2014/Subklasifikasi 
      konstruksi gedung pendidikan (BG006) berdasarkan Permen PUPR No 6 Tahun
      2021
Tenders also won by CV Gd Jaya
Authority
21 June 2022Belanja Bahan-Bahan Bangunan Dan Konstruksi, Belanja Bahan Baku, Belanja Perabot KantorKab. TemanggungRp 406,860,800
24 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Sdn KowanganKab. TemanggungRp 377,565,000