| 0031825375942000 | Rp 792,243,321 | |
| 0620137125942000 | - | |
| 0661571505942000 | - | |
CV Nurul Sakti | 09*7**7****42**0 | - |
| 0620248435942000 | - | |
| 0017313164942000 | - | |
| 0032957813942000 | - | |
CV Aira Putri Pratama | 09*3**0****42**0 | - |
Arditama Persada | 06*5**6****42**0 | - |
| 0623056991942000 | - | |
| 0948311592942000 | - | |
Erj Karsa Jaya | 09*8**8****42**0 | - |
| 0617893631942000 | - | |
| 0717909824942000 | - | |
Rajanya Proyek | 10*0**0****75**9 | - |
| 0951715689942000 | - | |
| 0634446256942000 | - |
JASA KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN PASAR SONINGA MALAHA - PAYAHE
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan pasar di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, fokus pada revitalisasi dan
peningkatan infrastruktur untuk mendukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pasar ini bertujuan untuk menciptakan tempat yang lebih modern, bersih,
aman, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
Elaborasi:
Tujuan Pembangunan pasar di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bertujuan untuk
Meningkatkan ekonomi lokal: Pasar yang terstruktur dan nyaman diharapkan dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, khususnya bagi pedagang kecil
dan menengah.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan pasar yang lebih baik, masyarakat
diharapkan dapat berbelanja dengan lebih nyaman dan aman, serta dapat menikmati
berbagai fasilitas yang memadai.
Mendorong modernisasi pasar tradisional: Revitalisasi pasar tradisional menjadi pasar
modern diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar dengan pusat perbelanjaan
modern dan toko-toko modern.
Aspek Pembangunan pasar mencakup berbagai aspek, di antaranya:
Perbaikan fisik:
Revitalisasi atau pembangunan baru pasar, termasuk perbaikan bangunan, penataan kios,
penambahan fasilitas seperti toilet, musholla, dan tempat parkir.
Manajemen pasar:
Peningkatan manajemen pasar, mulai dari pengaturan tata letak, kebersihan, keamanan,
hingga pelayanan kepada pedagang dan pembeli.
Peran pemerintah:
Pemerintah daerah berperan penting dalam memastikan pembangunan pasar berjalan
lancar, serta dalam pengaturan dan pengelolaan pasar setelah selesai dibangun.
Manfaat Pembangunan:
Pembangunan pasar yang baik diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
Peningkatan omset pedagang: Pasar yang lebih modern dan nyaman diharapkan dapat
menarik lebih banyak pembeli dan meningkatkan omset pedagang.
Penyediaan lapangan kerja: Pembangunan dan pengelolaan pasar dapat menciptakan
lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Pasar yang baik dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial
2. MAKSUD & TUJUAN.
Maksud dari pembangunan pasar adalah untuk menciptakan atau meningkatkan
infrastruktur yang memfasilitasi kegiatan perdagangan dan transaksi jual beli, baik untuk
pedagang maupun pembeli. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat, terutama di tingkat lokal, dengan memperlancar distribusi barang dan jasa,
serta memberikan manfaat langsung dan tidak langsung bagi Masyarakat.
Lebih rinci, maksud pembangunan pasar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pembangunan pasar yang baik akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pedagang
dan pembeli untuk melakukan transaksi dengan aman dan nyaman.
Maksud dan tujuan revitalisasi atau pembangunan pasar rakyat adalah;
1. Mendorong agar pasar rakyat lebih modern dan mampu bersaing dengan pusat
perbelanjaan dan toko modern, sehingga dapat meningkatkan omset pedagang pasar
rakyat.
2. Meningkatkan pelayanan dan akses yang lebih baik kepada masyarakat konsumen,
sekaligus menjadikan pasar rakyat sebagai penggerak perekonomian daerah.
3. Mewujudkan Pasar rakyat yang bermanajemen modern, lebih bersih, sehat, aman, segar,
dan nyaman, sehingga dapat menjadi tujuan tetap belanja konsumen serta referensi
dalam pembangunan pasar-pasar lainnya. Konsep dan Prinsip Revitalisasi Pasar Rakyat
Program revitalisasi pasar rakyat Kemendag RI bukan hanya menyentuh perbaikan dari
sisi perbaikan fisik saja, melainkan juga dari sisi ekonomi, sosial budaya dan manajemen.
Pembangunan pasar yang baik akan memberikan akses yang lebih mudah bagi
masyarakat untuk mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya pasar,
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pedagang dan juga memberikan efek positif
bagi perekonomian daerah. Pembangunan pasar dapat memicu pertumbuhan ekonomi
daerah dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan Masyarakat.
Pembangunan pasar dapat memberikan manfaat langsung kepada pedagang dan juga
memberikan manfaat tidak langsung bagi masyarakat sekitar.
4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan pembangunan pasar mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga serah terima pekerjaan. Lingkup ini meliputi
berbagai aspek, seperti desain bangunan pasar, konstruksi struktur, instalasi fasilitas,
hingga perencanaan pemindahan pedagang dan pengelolaan pasar setelah selesai
dibangun. Desain Bangunan: Pembuatan desain pasar yang sesuai dengan kebutuhan
pedagang dan masyarakat, mempertimbangkan aspek fungsi, estetika, dan kenyamanan.
a. Pengumpulan data data yang meliputi, survey lapangan.
a. Pengukuran dilapangan atas objeck yang dikerjakan
b. Pengukuran dan pemasangan bowplank pekerjaan
c. Identifikasi penggunaan material yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan
Pembangunan
d. Pembangunan Canopy depan sekaligus memperluas area untuk berjualan bagi
pedagang, untuk melakukan pengembangan bagi pedagang sehingga
ketersediaan segala kebutuhan dapatteratasi dengan baik dan terjangkau.
4. TENAGA AHLI DAN WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk pekerjaan Belanja Jasa konstruksi Pembangunan pasar
soninga malaha yaitu minimal dengan kualifikasi sebagai berikut :
A. TENAGA INTI
a. Petugas K3 Konstruksi - Jenjang – 5 – Pengalaman 1 Tahun
C.TENAGA PENDUKUNG
b. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Gedung – Jenjang – 4 – Pengalaman 1
Thn
5. PERALATAN PEKERJAAN
a. Dumtruck
b. Peralatan Tukang
c. Stamper
6. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 150 hari kalender
Catt: Time Schedule Terlampir.
7. Lokasi kegiatan : Kec. Payahe - Kota Tidore Kepulauan
8. Sumber Dana : Kegiatan ini di biayai dari sumber Pendanaan
DAU - Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025
9. Satuan Kerja : Dinas Perindagkop dan UKM
10. PPK : D ra. SELVIA M. NUR
11. RUANG LINGKUP
a. Lingkup kegiatan
Nama kegiatan : Pembangunan dan Pengelolaan Sarana
Distribusi Perdagangan
Nama pekerjaan : Pembangunan Pasar Soninga Malaha - Kel. Payahe
Untuk Melaksanakan dan penyelesaian pekerjaan Pembangunan pasar soninga malaha –
payahemaka pelaksana konstruksi harus dapat mengikuti proses dan lingkup tugas yang
harus dilaksanakan yang terdiri dari:
❖ Pelaksanaan pekerjaan fisik yang mengacu pada KAK atas metode serta maksud
dan tujuan.
❖ Memeriksa serta meminta persetujuan PPK (Pejabat Penandatangan Kontrak)
serta PPTK dan Konsultan Pengawas untuk memeriksa dan menyetujui
penggunaan pelaksanaan pekerjaan dilapangan
❖ Kontraktor pelaksana wajib menyediakan peralatan dan obat obatan yang terkait
dengan Penerapan Sistem SMK3 yang tertuang dalam Kontrak
❖ Membuat time shedulle kemajuan pekerjaan serta memeriksa progress atas
kesesuaian pekerjaan yang terpasang dilapangan.
❖ Membuat Asst buildrawing gambar kerja Arsitektural, Gambar terlaksana
❖ Membuat laporan Spesisikasi item pekerjaan untuk pemilihan material yang
digunakan dengan baik dan benar serta berlaku atas kualitas yang terbaik yang
dipersyaratkan.
❖ Membuat progress dan back up data yang telah ditetapkan untuk menjadi sebuah
dokumen perencanaan dengan standarisasi harga satuan yang telah ditetapkan
oleh Kepala daerah setempat/melakukan survey pasar atas penggunaan material
yang akan dipakai.
❖ Membuat laporan pekerjaan atas jalanya proses dokumentasi mulai dari awal
hingga menjadi produk pelaksaan konstruksi fisik selesai.
13. PENUTUP
a. Setelah kerangka Acuan kerja ini di terima, kontraktor pelaksana hendaknya
memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan
masukan lainnya yang dibutuhkan.
b. Setelah mempelajari dan mendapat penjelasan tentang kerangka acuan kerja
ini agar segera membuat usulan teknis dan biaya sesuai dengan KAK ini, dan
disampaikan kepada Pokja pengadaan barang/jasa dengan jadwal dan ketentuan
sebagaimana terlampir dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
Pekerjaan ini.
Tidore, 02 Juni 2025
Mengetahui :
PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK (PPK)
Dra. SELVIA M. NUR
NIP: 19681004 199403 2 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 June 2025 | Pembangunan Lapangan Olahraga Desa Koli | Kota Tidore Kepulauan | Rp 940,000,000 |
| 12 June 2025 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Lapangan Toseho Tahap 2 | Kota Tidore Kepulauan | Rp 940,000,000 |
| 22 April 2024 | Pembangunan Lapangan Olahraga Desa Somahode | Kota Tidore Kepulauan | Rp 940,000,000 |
| 20 July 2024 | Rehab Ruang Kelas Smp Islam 2 (Dak) | Kota Ternate | Rp 837,232,787 |
| 23 May 2023 | Pembangunan Prasarana Olahraga Lapangan Desa Oba | Pemerintah Daerah Kota Tidore | Rp 712,500,000 |
| 23 May 2023 | Pembangunan Prasarana Olahraga Lapangan Desa Akekolano | Pemerintah Daerah Kota Tidore | Rp 712,500,000 |
| 23 May 2023 | Penataan Kawasan Depan Kantor Walikota Tidore Kepulauan | Pemerintah Daerah Kota Tidore | Rp 665,000,000 |
| 14 April 2021 | Pembangunan Jalan - Jalan RT.01 Kel. Rum | Kota Tidore Kepulauan | Rp 665,000,000 |
| 22 April 2024 | Pembangunan Tribun Lapangan Akekolano | Kota Tidore Kepulauan | Rp 658,000,000 |
| 10 March 2020 | Normalisasi Kali Spn Gurabati | Kota Tidore Kepulauan | Rp 573,950,000 |