PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
DINAS PEKERJAA UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Sultan Mansyur No.1-Tidore
A. URAIAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG Wilayah Kota Tidore Kepulauan pada beberapa bulan tertentu memiliki
intensitas curah hujan yang tinggi sehingga dapat menyebabkan
terjadinya Banjir yang berpotensi terjadi luapan, longsoran, tersumbat
pada bebrapa titik Kali / Sungai tertentu. Pemerintah Kota Tidore
Kepulauan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang
Sumber Daya Air mempunyai wewenang dan tanggung jawab
penyehatan lingkungan dan sumber daya air. Program Pengelolaan
Sumber Daya Air (SDA) merupakan salah satu program yang
dilaksanakan oleh bidang Sumber Daya Air sebagai upaya untuk
peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan kota dengan
melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi Normalisasi-Restorasi
Sungai. Perencanaan Teknis Normalisasi-Restorasi Sungai adalah
sebagian kegiatan yang dilaksanakan dalam Program PengeBalbaran
Sumber Daya Air (SDA) yang tersebar pada beberapa titik lokasi yang
terjadi longsoran,luapan,tersumbat dan banjir pada Sungai/kali di
beberapa wilayah Kota Tidore. Dengan suatu perencanaan yang baik
diharapkan nanti menghasilkan produk perencanaan yang memenuhi
kriteria teknis yang layak dari aspek struktur, arsitektur, mutu, biaya,
kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat diterima menurut NSPM
serta tata laku professional dan kriteria teknis dan administratif bagi
Pembangunan Normalisasi-Restorasi Sungai dan dapat mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan dan
sasaran yang ingin dicapai.
2. MAKSUD DAN Maksud
TUJUAN Maksud dari kegiatan ini adalah membuat konstruksi Normalisasi-
Restorasi Sungai sesuai dengan ketetapan teknis.
Tujuan
Mengalirkan air ke hilir untuk menghindari terjadinya gerusan tanah/erosi
maupun endapan sendimen tanah.
3. SASARAN Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
1. Pembangunan tanggul pada titik yang berpotensi terjadinya gerusan
tanah/erosi maupun endapan sendimen tanah.
4. LOKASI KEGIATAN Kota Tidore Kepulauan
5. SUMBER Kegiatan dibiayai oleh APBD
PENDANAAN Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.
6. NAMA DAN Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : M. JAELANI HAMID, ST.
ORGANISASI Bidang Sumber Daya Air di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan
PEJABAT PEMBUAT
Penataan Ruang Kota Tidore Kepulauan.
KOMITMEN
7. RUANG LINGKUP 1. Pekerjaan pada kosntruksi Normalisasi-Restorasi Sungai sesuai produk
PEKERJAAN perencanaan dan produk hasil pengadaan diantaranya :
a. PEKERJAAN TANAH
b. PEKERJAAN PASANGAN
2. Tahapan pekerjaan sesuai ketentuan dalam kontrak kerja
3. Pasca pekerjaan konstruksi terdapat masa pemeliharaan minimal
selama 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.
4. Keluaran dari pekerjaan adalah :
A. Menghasilkan produk konstruksi yang berkwalitas dan
bermanfaat.
B. Adanya laporan progres pelaksanaan diantaranya :
1. Laporan harian, mingguan dan bulanan.
2. Terdapat gambar pelaksanaan (ass build drawing).
3. Foto Dokumentasi Pekerjaan.
5. Lokasi Kegiatan : Kota TidoreKepulauan
8. JANGKA WAKTU 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
PELAKSANAAN
9. JENIS KONTRAK HARGA SATUAN
10. SPESIFIKASI BAHAN 1. BATU
MATERIAL Material batu yang digunakan untuk pasangan batu adalah batu
yang berasal batuan sungai maupun hasil pemecahan sebagaimana
disetujui oleh direksi, tidak saling melekat satu sama lainnya. batu harus
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
memiliki struktur yang keras dengan berat 6 sampai 25 kg dan memiliki
gravity tidak kurang dari 2.5. ukuran maksimum batu harus dibatasi
hingga 2/3 ketebalan dinding yang akan dibangun atau tidak boleh lebih
besar dari 30 cm. kecuali diizinkan oleh direksi penggunaan batu bulat
dengan jumlah yang terbatas dengan pencampuran batu bersudut dan
tidak boleh digunakan untuk dinding dengan ketebalan kurang dari 40cm.
2. PASIR PASANG
Berdasarkan tempat penambangan, maka pasir pasang di bedakan dalam
2 jenis sebagai berikut :
a. Pasir Gunung, adalah pasir yang diperoleh dari hasil galian ,
butirannya kasar dan tidak terlalu keras. Biasanya pasir jenis ini
mengandung pozolan (jika dicampur dengan kapur padam dan air
setelah beberapa waktu dapat mengeras sehingga membentuk
suatu massa padat dan sukar dalam air).
b. 2. Pasir Sungai, adalah pasir yang diperoleh dari sungai yang
merupakan hasil gigisan batu-batuan yang keras dan tajam, pasir
jenis ini butirannya cukup baik (antara 0,063 mm – 5 mm) sehingga
merupakan adukan yang baik untuk pekerjaan pasangan.
3. AIR KERJA
Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak,
asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang
dapat merusak beton atau baja tulangan. Dalam hal ini sebaiknya
dipakai air bersih yang dapat diminum.
4. SEMEN
Jenis Semen biasa/ Abu –Abu
Semen jenis ini memiliki nama lain Portland yang merupakan semen
bubuk yang berwarna abu kebiruan. Kegunaannya antara lain untuk
penggunaan umum seperti rumah dan bangunan tinggi. Berbahan dasar
batu kapur atau gamping yang diolah dengan dalam suhu tinggi.
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
a. Jenis Semen Portland Type I
Jenis semen portland type I mungkin yang paling familiar disekitar Anda
karena paling banyak digunakan oleh masyarakat luas dan beredar di
pasaran. Jenis ini biasa digunakan untuk konstruksi bangunan umum
yang tidak memerlukan persyaratan khusus untuk hidrasi panas dan
kekuatan tekan awal. Kegunaan Semen Portland Type I diantaranya
konstruksi bangunan untuk rumah permukiman, gedung bertingkat, dan
jalan raya. Karakteristik Semen Portland Type I ini cocok digunakan
di lokasi pembangunan di kawasan yang jauh dari pantai dan memiliki
kadar sulfat rendah.
b. Jenis Semen Portland Type II
Kondisi letak geografis ternyata menyebabakan perbedaan kadar asam
sulfat dalam air dan tanah dan juga tingkat hidrasi. Oleh karena itu,
keadaan tersebut mempengaruhi kebutuhan semen yang berbeda.
Kegunaan Semen Portland Type II pada umumnya sebagai material
bangunan yang letaknya dipinggir laut, tanah rawa, dermaga, saluran
irigasi, dan bendungan. Karakteristik Semen Portland Type II yaitu
tahan terhadap asam sulfat antara 0,10 hingga 0,20 persen dan hidrasi
panas yang bersifat sedang.
11. SPESIFIKASI 1. 1 Unit Dump Truck dengan kapasitas 3-4 M3 (milik/sewa)
PERALATAN
12. PERSONIL
NO JABATAN KOPETENSI JMLH
TENAGA
1. Sertifikat Kompetensi Pelaksana 1
Kerja
2. Petugas K3 Petugas 1
13. PEKERJAAN UTAMA
1 PEKERJAAN TANAH GALIAN TANAH
2 PEKERJAAN PASANGAN PEKERJAAN PASANGAN BATU KALI 1:4
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
PEKERJAAN PLESTERAN CAMP 1:4 TBL 1.5 CM
PEKERJAAN PIPA PVC 2"
14. RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (RK3K)
NO JENIS PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
MOBILISASI TERJADINYA KECELAKAAN PADA SAAT BONGKAR
DAN MUAT (KECELAKAAN LALULINTAS)
PEMBERSIHAN KAKI DAN TANGAN TERLUKA SAAT PEMBERSIHAN
SISA SISA PEKERJAAN
PAPAN NAMA PROYEK TANGAN TERKENA GERGAJI DAN PALU
2 PEKERJAAN TANAH
PEKERJAAN GALIAN TANAH - TERLUKA AKIBAT ALAT MANUAL
-TERJATUH PADA LUBANG
3. PEKERJAAN PASANGAN
PEK. PASANGAN BATU -TERLUKA AKIBAT MATERIAL BATU PECAH
15. SIKLUS PEKERJAAN
MULAI
PERSIAPAN
MOBILISASI
DOKUMENTASI
PEMBERSIHAN PAPAN PROYEK DAN
PELAPORAN
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
5
PEKERJAAN TANAH
16. METODE
METODE PELAKSANAAN
I. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Persiapan adalah semua kegiatan yang perlu dilaksanakan baik sebelum, selama berlangsungnya
kontrak dan setelah berakhirnya kontrak. Demi kelancaran kegiatan sebelumnya kontraktor harus
memperhatikan penempatan bahan / material dan lalu lintas Item pekerjaan yang termasuk dalam
pekerjaan persiapan ini secara detail disajikan berikut ini.
1. Mobilisasi dan Demobilisasi
a. Mobilisasi merupakan pekerjaan awal untuk mengadakan, memindahkan peralatan dan fisilitas
pekerjaan ke lokasi pekerjaan yang diperlukan untuk pengorganisasian dan pengeBalbaran
pelaksanaan pekerjaan. Mobilisasi bertujuan untuk mengadakan/ mendatangkan peralatan, personil,
dan perlengkapan untuk melaksanakan semua item pekerjaan di lapangan, dan mengembalikan
pada keadaan yang diinginkan sesuai dengan gambar kerja
Ini juga akan mencakup demobilisasi setelah penyelesaian pelaksanaan pekerjaan yang
memuaskan. Alat yang perlu dimobilisasi adalah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan
dilapangan. Semua biaya bongkar muat, retribusi, asuransi dan biaya-biaya lain yang berkaitan
dengan ini menjadi beban kontraktor
b. Demobilisasi Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pengembalian dan pemindahan peralatan, tenaga
kerja dan lain lain yang telah dipergunakan. Dan mengembalikan kondisi lapangan yang telah
digunakan sebgai tempat penyimpanan alat, dan lain sebaginya kembali ke kondisi awal.
2. Pembersihan Lokasi pekerjaan
Dalam pelaksanaaan pekerjaan pembersihan ini dapat di kategorikan atas 3 bagian yakni :
a. Sebelum Pekerjaan Dimulai.
Sebelum Pekerjaan dimulai terlebih dahulu dilakukan pembersihan lokasi yang telah ditentukan
sebelum memulai pekerjaan lokasi harur dibersihkan dari sampah,rumput,akar, batang dan berbagai
hal lain yang dapat menggangu pelaksanaan pekerjaan. Pembersihan dilakukan dengan
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
menggunakan bantuan alat. Sampah-sampah yang dihasilkan dari pekerjaan ini dikumpulkan di
suatu tempat yang telah disetujui oleh pengawas, kemudian baru diangkut dengan menggunakan
dump truck untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir.
b. Selama Pekerjaan Berlangsung.
- Kontraktor bertanggung jawab atas kebersihan lapangan selama pekerjaan berlangsung.
- Kontraktor bertanggung jawab atas kebersihan jalan raya yang dilalui oleh kendaraan yang
mengangkut material dari dan ke lokasi pekerjaan.
c. Setelah Pekerjaan Selesai.
Setelah pekerjaan selesai sebelum diadakan penyerahan pekerjaan kepada PPK, Kontraktor harus
membersihkan seluruh site dari segala macam kotoran, puing-puing,sisa sisa pekerjaan dan semua
peralatan yang digunakan selama masa konstruksi.Kotoran-kotoran tersebut harus dikeluarkan dari
lokasi pekerjaan sehingga bila hal ini belum diselesaikan secara tuntas, maka pekerjaan akan dianggap
selesai 100 (seratus) %
3. Papan Nama Proyek
Sebelum melaksanakan pekerjaan Kontraktor terlebih dahulu diwajibkan membuat papan nama proyek
di lokasi kegiatan dan di pasang di tempat yang mudah dilihat umum. Bentuk dan ukuran disesuikan atas
persetujuan direksi atau pengawas Pemasangan papan nama dimulai sejak kegiatan akan dimulai.
4. Dokumentasi, Pelaporan dan back Up Data.
a. Dokumentasi
Kontraktor berkewajiban dan harus dokumentasikan dengan lengkap semua kegiatan dilapangan
baik sebelum pelaksanaan (0%), pada saat Pelaksanaan ( 50% ) dan setelah selesai dilaksanakan
(100 %), dimana pada setiap tahap pengambilan gambar untuk tiap lokasi, pengambilan harus dari
titik dan arah yang sama sesuai yang sudah ditentukan sebelumnya. Kontraktor harus
menyerahkan kepada direksi foto-foto yang dibuat oleh tukang foto yang berpengalaman
b. Laporan.
Kontraktor berkewajiban untuk menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan fisik dilapangan
selama proses pelaksanaan pekerjaan berjalan, laporan progres fisik ini di lampirkan pada saat
melakukan permintan pembayaran sesuai yang termuat dalam kontrak.dan di ahir pelaksanaan
pekerjaan penyedia harus membuat laporan harian,mingguan dan bulanan dalam bentuk dokumen
laporan.
c. Back Up Data
Penyedia berkewajiban untuk membuat back up data yang memuat secara terperinci. Hasil
pekerjaan dilapangan sesuai dengan item pekerjaan masing, dibuat dalam bentuk buku yang telah
ditanda tangani dan diperbanyak sesuai kebutuhan.
5. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
a. Dari permulaan hingga penyelesaian pekerjaan dan selama masa pemeliharaan, penyedia harus
bertanggungjawab atas keeselamatan dan keamanan pekerja, material dan peralatan teknis serta
konstruksi.
b. Wajib menjaga keselamatan kerja di ruang kerja dengan melengkapi perlengkapan keselamatan
kerja.
c. Wajib menjamin keselamatan tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan dari segala
kemungkinan yang terjadidengan memnuhi aturan dan ketentuan kesehatan dan keselamatan
kerja yang berlaku (Jamsostek)
d. Menyediakan obat-obatan menurut syarat-syarat Pertolongan Pertam Pada Kecelakaan (PPPK)
yang selalu dalam keadaan siap digunakan di lapangan.
e. Wajib disediakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa safety belt, safety helmet, masker/kedok las.
f. Apabila terjadi kecelakaan, sesegera mungkin memberitahukan kepada konsultan dan mengambil
tindakan yang perlu untuk keselamatan korban kecelakaan tersebut.
II. Pekerjaan Tanah
a. Galian Tanah
Pekerjaan ini dapat secara manual maupun menggunakan peralatan berupa Excavator setelah
pelaksanaan atau pemasangan Bowplang telah selesai, Semua pekerjaan galian dan pekerjaan tanah
(kecuali untuk pekerjaan pengerukan yang ada dalam kontrak, harus dikerjakan sesuai dengan
syarat-syarat spesifikasi teknik. Didalam pekerjaan galian tidak diadakan klasifikasi tanah dan sudah
mencakup semua material yang ada tanpa memperhatikan jenis tanahnya atau bagaimana cara
memindahkannya.
Semua galian dikerjakan sebagaimana ditunjukan didalam gambar kecuali ditentukan lain dalam
syarat-syarat spesifikasi teknik. Material yang digali akan diukur menurut garis-garis yang ditunjukan
dalam gambar atau menurut ketentuan direksi.
Galian tanah dilakukan disepanjang garis pasangan batu dengan dimensi galian sesuai dengan gambar
kerja. Tanah bekas galian dibuang di sekitar pekerjaan yang akan berfungsi sebagai urugan .
III. Pekerjaan Pasangan
1. Pekerjaan Pasangan Batu
Pemasangan Bouwplank dan patok sesuai garis kerja yang ditentukan dalam gambar kerja. Material batu,
pasir, dan semen, ditempatkan tidak jauh dari tempat pekerjaan pemasangan.
Pasangan dibuat dari pasangan batu belah atau batu kali dengan adukan 1 PC: 4 Ps, pengadukan
campuran. Pekerjaan pasangan dilakukan setelah seluruh galian diperiksa dan disetujui oleh pengawas
lapangan/Direksi. Dimensi pasangan batu dibuat sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis
serta memenuhi seluruh volume yang ditetapkan dalam kontrak.
a. Bahan yang digunakan dalam pasangan batu adalah batu gunung/batu kali dengan dimensi dan
spesifikasi sesuai dengan spesifikasi teknis dengan adukan semen pasir yang berbentuk mortar.
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx
b. Landasan dari adukan baru paling sedikit 3 cm tebalnya harus dipasang pada pondasi yang
disiapkan sesaat sebelum penempatan masing-masing batu pada lapisan pertama. Batu besar pilihan
harus digunakan untuk lapis dasar dan pada sudut-sudut. Perhatian harus diberikan
c. Untuk menghindarkan pengelompokkan batu yang berukuran sama
d. Batu harus dipasang dengan muka yang terpanjang mendatar dan muka yang tampak harus
dipasang sejajar dengan muka dinding dari batu yang terpasang
e. Apabila hujan atau setelah selesai, pasangan diitutup plastik agar pasangan yang masih baru
tersebut tidak rusak karena air hujan.
2. Plesteran
Campuran untuk plesteran adalah campuran 1 : 4 terdiri dari 1 bagian semen dan 4 bagian pasir
ditambah air secukupnya untuk menghasilkan kekentalan yang cocok. Permukaan dinding harus benar-
banar rata baik dalam arah horizontal atau vertical maupun diagonal sesuai dengan ketentuan gambar.
Sebelum mengerjakan plesteran, pasangan batu yang suda kering dan mengeras harus disiram terlebih
dahulu dengan air hingga merarata. Ketebalan plesteran berkisar 15 mm dan pekerjaan pelesteran
dilaksankan sesuai yang tedapat dalam gambar dan disetujui oleh direksi. Pasangan dinding yang
terendam didalam tanah harus diplester kasar dan dilaksanakan sebalum pengurungan kembali.
3. Pekerjaan Pemasangan Pipa Suling
a. Pada bangunan struktur berupa pasangan batu pada tembok dipasang pipa suling pvc 2 inci hal ini di
maksudkan agar air yang tertampang di serap dan dibuang melalui pipa pipa tersebut.
b. Jarak pemasangan pipa suling dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan atau di
sesuikan dengan gambar rencana dan selalu berkordinasi dengan direksi atau pengawas.
1. URAIAN PEKERJAAN KALI.docx