| 0935631101902000 | Rp 563,623,000 | |
| 0719924227609000 | - |
KOMANDO DAERAH MILITER IX/UDAYANA
BATALYON INFANTERI MEKANIS 741/GN
KERANGKA ACUAN KERJA KAK/TOR
PENGADAAN BAHAN MAKANAN UANG MAKAN
JAGA MILITER BULAN JANUARI S.D DESEMBER
BATALYON INFANTERI MEKANIS 741/GN
Jembrana, Februari 2023
KOMANDO DAERAH MILITER IX/UDAYANA
BATALYON INFANTERI MEKANIS 741/GN
TERM OF REFERENCE
KERANGKA ACUAN KERJA/
PENGADAAN BAHAN MAKANAN UANG MAKAN JAGA MILITER
BULAN JANUARI S/D DESEMBER TA 2023
Kementerian Negara/Lembaga : KEMENTERIAN PERTAHANAN
Unit Eselon II/Satker : TNI AD/MAKODAM IX/UDAYANA
Program : Program dukungan kesiapan matra darat
Sasaran Program : Tercapainya matra darat yang siap operasional dan
professional
Indikator Kinerja Program : Terselenggaranya fungsi matra darat yang siap
operasional dan profesional
Indikator Kinerja Kegiatan : Memelihara dan meningkatkan kemampuan dalam
melaksanakan tugas operasi yang bersifat khusus
Keluaran (Output) : Pemeliharaan kemampuan prajurit
Indikator Keluaran (Output) : Terpenuhinya program latihan satuan
Satuan Ukur Keluaran : Operasional dan pemeliharaan kantor
1. Latar belakang. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan :
a. Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI;
b. Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit
TNI;
c. Peraturan Kasad Nomor 70 Tahun 2017 tanggal 15 Desember 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran TNI AD TA. 2018;
d. Rencana Kerja dan Anggaran Yonif Mekanis 741/GN Bidang Logistik TA
2023.
2. Gambaran Umum :
Kemampuan bertempur dan operasi merupakan kemampuan dasar yang harus
dimiliki oleh setiap prajurit Yonif Mekanis 741/GN dalam rangka memelihara kemampuan
tersebut, maka perlu tambahan Kalori anggota untuk memelihara kemampuan prajurit
guna mendukung tugas pokok satuan.
3. Penerimaan Manfaat. Kegiatan Latihan Satuan adalah Satuan kerja yang
berada di wilayah Jajaran Kodam IX/Udayana.
4. Strategi Pencapaian Keluaran.
a. Metode Pelaksanaan. Metode pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan
secara kombinasi antara Pengadaan Langsung dengan pihak ketiga.
2
b. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
1) Kegiatan Awal :
a) Pengorganisasian dan penyusunan kepanitiaan; dan
b) Rapat panitia.
2) Kegiatan Perencanaan :
a) Meminta Renbut pengadaan bahan makanan Jaga Militer
Bulan Januari s.d Desember TA 2023 ke Staf Log Yonif Mekanis
741/GN;
b) Meminta Alokasi Dana Rengiat Pengadaan bahan makanan
Jaga Militer Bulan Januari s.d Desember TA 2023;
c) Membagi Alokasi Dana Rengiat bahan makanan Jaga Militer
Bulan Januari s.d Desember TA 2023 ke Staf Log Yonif Mekanis
741/GN; dan
d) Mengirimkan data pembagian Rengiat bahan makanan Jaga
Militer Bulan Januari s.d Desember TA 2023 ke Yonif Mekanis
741/GN untuk dilaksanakan.
3) Kegiatan Pelaksanaan :
a) Yonif Mekanis 741/GN segera melaksanakan kegiatan
pengadaan bahan makanan Uang Makan Jaga Militer Bulan Januari
s.d Desember TA 2023 sesuai dana alokasi yang telah ditentukan;
dan
b) Staf Logistik Yonif Mekanis 741/GN Menyusun Wabku
pelaksanaan pengadaan bahan makanan Uang Makan Jaga Militer
Bulan Januari s.d Desember TA 2023.
4) Kegiatan Pengakhiran. Evaluasi dan pelaporan.
5. Waktu Pencapaian Keluaran. Jadwal pelaksanaan Program Latihan Satuan
Matra Darat selama 1 Tahun.
PELAKSANAAN KEGIATAN
ADMINISTRASI PENYERAPAN ANGGARAN
KEGIATAN YANG BULAN
NO
DILAKSANKAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Uang Makan Jaga
1 Militer Bulan Januari s.d X X X X X X X X X X X
Desember TA 2023
3
1. Penarikan I Rp 94.990.000,- (Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Februari
2023.
2. Penarikan II Rp 49.910.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Maret 2023.
3. Penarikan III Rp 48.300.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Tiga
Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan April 2023.
4. Penarikan IV Rp 49.910.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Mei 2023.
5. Penarikan V Rp 48.300.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Tiga Ratus
Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Juni 2023.
6. Penarikan VI Rp 49.910.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Juli 2023.
7. Penarikan VII Rp 49.910.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Agustus
2023.
8. Penarikan VIII Rp 48.300.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Tiga
Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan September 2023.
9. Penarikan IX Rp 49.910.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Oktober 2023.
10. Penarikan X Rp 48.300.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Tiga Ratus
Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan November 2023.
11. Penarikan XI Rp 49.910.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dibayarkan pada bulan Desember 2023.
6. Biaya Yang Diperlukan. Indeks biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan
kegiatan sebesar Rp. 587.650.000- (Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus
Lima Puluh Ribu Rupiah) sesuai RAB dengan rincian sebagai berikut:
4
- Pengadaan Bahan Makanan Uang Makan Jaga Militer Bulan Januari s.d
Desember TA 2023 = Rp. 587.650.000,-
Jumlah = Rp. 587.650.000,-
Jembrana, Februari 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen,
Andi Sasmito, S.I.P
Letnan Kolonel Inf NRP 11040023550982