| 0701851164401000 | Rp 207,417,500 | |
| 0623772712429000 | - |
KOMANDO DAERAH MILITER III/SILIWANGI
RESIMEN INDUK
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN DIKJUR BINTARA RAYON I TA 2023
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pertahanan.
Unit Eselon I/II : Markas Besar TNI AD.
Program : Program Profesionalisme dan Kesejahteraan
Prajurit.
Sasaran Program : 1. Terwujudnya organisasi TNI AD yang
profesional dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.
2. Terpenuhinya kesejahteraan prajurit dan PNS
di lingkungan Kemhan dan TNI.
Indikator Kinerja Program : 1. Persentase Satker TNI yang dalam
pelaksanaan Tupoksi telah menerapkan standar
operasional prosedur (SOP).
2. Persentase kesesuaian antara pelaksanaan
Tupoksi dengan standar operasional prosedur
(SOP) yang telah diterapkan di Satker lingkungan
TNI.
3. Persentase pemenuhan kebutuhan Rumah
Dinas Prajurit dan PNS TNI (Periode Tahun 2020-
Tahun 2024).
4. Persentase Prajurit/ PNS Kemhan dan TNI
beserta keluarganya, yang mendapat pelayanan
kesehatan sesuai standar mutu.
Kegiatan : Penyelenggaraan Pendidikan Matra Darat.
Sasaran Kegiatan : Tersedianya prajurit yang memiliki pengetahuan
dan ketrampilan sesuai standar mutu TNI AD
Indikator Kinerja Kegiatan : Persentase kelulusan pendidikan matra darat
dengan kategori “baik”.
Klasifikasi Rincian Output : Pelatihan Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Indikator KRO : Jumlah Pelatihan Bidang Pertahanan dan
Keamanan yang dilaksanakan.
Rincian Output : Dikjur Bintara Rayon I.
Indikator RO : Persentase lulusan Dikjur Bintara Rayon I dengan
kategori minimal “Baik”
Volume RO : Orang.
Satuan RO : Orang bulan.
2
1. Latar belakang.
a. Dasar Hukum:
1) Keputusan Pangdam III/Slw nomor Kep/1691/XII/2020 tanggal 28
Desember 2021 tentang Program Kerja dan Anggaran Kodam III/Slw TA.
2022.
2) Program Kerja dan Anggaran Rindam III/ Slw TA. 2022.
b. Gambaran Umum. Rindam III/Slw merencanakan dan menyelenggarakan
kegiatan Dikjur Bintara Rayon I untuk mengembangkan kemampuan Bintara Siswa
TNI AD agar memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai Bintara Infanteri
yang didukung sikap dan perilaku sesuai Prajurit Sapta Marga serta kondisi
jasmani yang samapta.
2. Penerima Manfaat. Lulusan Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri Abituren
Dikmaba dan Diktukba TNI AD yang berkualifikasi sebagai Komandan Regu/setingkat di
Satuan Infanteri jajaran TNI AD.
3. Strategi Pencapaian Keluaran.
a. Metode Pelaksanaan. Melaksanakan pembekalan sikap dan perilaku,
pengetahuan dan keterampilan serta kesegaran jasmani militer sebagai suatu
rangkaian kegiatan yangb utuh, terarah dan terkendali, maka diperlukan
pengorganisasian peserta didik, penyiapan perangkat operasional pendidikan
(Katopsdik), penjabaran kurikulum kedalam perangkat kendali pendidikan tingkat
operasional (Katdaldik tingkat Ops) dan penyusunan rencana bimbingan dan
pengasuhan untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
b. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan.
1) Tahapan:
a) Tahap Perencanaan dan persiapan kegiatan.
b) Tahap Pelaksanaan kegiatan.
c) Tahap Pengakhiran/Evaluasi kegiatan.
2) Waktu pelaksanaan. Dilaksanakan dalam satu Tahun Anggaran
berjalan TA 2023.
Bulan Ke
No Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1. Tahap Perencanaan
dan Persiapan
a. Dikjurbaif Abit X
Dikmaba TNI AD TA
2022 (OV)
b. Dikjurbaif Abit X
Diktukba TNI AD TA
2023
2. Tahap Pelaksanaan
a. Dikjurbaif Abit X X X X
Dikmaba TNI AD TA
2022 (OV)
b. Dikjurbaif Abit X X X
Diktukba TNI AD TA
3
2023
3. Tahap Pengkahiran/
Evaluasi
a. Dikjurbaif Abit X
Dikmaba TNI AD TA
2022 (OV)
b. Dikjurbaif Abit X
Diktukba TNI AD TA
2023
4. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran. Pelaksanaan kegiatan Dikjur Bintara
Rayon I dilaksanakan pada kurun waktu I Tahun Anggaran berjalan TA 2023.
5. Biaya Yang Diperlukan. Untuk pelaksanaan kegiatan Dikjur Bintara Rayon I
dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 1.081.590.000,- terbilang (Satu milyar delapan puluh
satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), dengan rincian (RAB terlampir).
a. Dikjurbaif Abit Dikmaba TNI AD TA. 2022 (OV) : Rp. 581.790.000,-
b. Dikjurbaif Abit Diktukba TNI AD TA. 2023 : Rp. 499.800.000,-
Demikian Kerangka Acuan Kerja/Term Of Reference ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Komandan Rindam III/Siliwangi,
Lukman Hakim
Kolonel Inf NRP 11960049210375