| 0021790647061000 | Rp 1,253,080,066 | |
| 0318168341518000 | - | |
| 0941314304211000 | - | |
| 0606686871642000 | - | |
| 0719924227609000 | - |
RSPAD GATOT SOEBROTO
SDIRJANGMED
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
PENGADAAN ALAT KESEHATAN
MEJA PERIKSA ELEKTRIK SEBANYAK 18 UNIT
DI POLIKLINIK BEDAH DAN POLIKLINIK INSTALASI PAVILIUN
RSPAD GATOT SOEBROTO TA 2023
Jakarta, Juli 2023
2
RSPAD GATOT SOEBROTO
SDIRJANGMED
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN
PENGADAAN ALAT KESEHATAN
MEJA PERIKSA ELEKTRIK SEBANYAK 18 UNIT
DI POLIKLINIK BEDAH DAN POLIKLINIK INSTALASI PAVILIUN
RSPAD GATOT SOEBROTO TA 2023
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Umum.
RSPAD Gatot Soebroto merupakan unsur pelaksana di tingkat Mabesad yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan rujukan tertinggi di jajaran TNI dalam
rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. Direktur Penunjang Medik
merupakan pembantu Ka RSPAD Gatot Soebroto yang bertanggung jawab
di
menyelenggarakan kegiatan bidang pembinaan penunjang medik, guna
mendukung pelayanan kesehatan yang diberikan untuk prajurit, PNS
dan
keluarganya.
Dalam pelaksanaannya tentunya didukung dengan fasilitas pelayanan
pendukung diagnostik yang memadai guna keamanan dan keselamatan pasien dan
tenaga kesehatan yang mengawakinya. Alat kesehatan yang digunakan merupakan
tuntutan pelayanan penunjang untuk memberikan hasil yang akurat, sehingga
penegakkan diagnosa dapat diberikan secara optimal. Di lain sisi pengadaan atau
maintenance alat juga tidak kalah pentingnya, yang bertujuan untuk memberikan
akurasi, presisi yang tepat serta memperpanjang usia pakai alat yang dimaksud.
Pemeliharaan alat kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisialat siap pakai
serta kontinuitas yang selalu berjalan, sehingga tidak akan mengganggu pelayanan
pasien baik kondisi standar, kondisi khusus maupun VlP. Alat kesehatan yang masuk
dalam rencana pemeliharaan alat kesehatan iniyakni Pengadaan Alkes Meja Periksa
Elektrik sebanyak 18 unit di Poliklinik Bedah dan Poliklinik lnstalasi Paviliun RSPAD
3
Gatot Soebroto. Rencana kegiatan yang dilakukan dengan perbaikan dan
penggantian suku cadang dalam waktu berjalan.
2.
Maksud dan Tujuan.
a.
Maksud. Maksud dariAlkes Meja Periksa Elektrik sebanyak 18 unit di Poliklinik
Bedah dan Poliklinik lnstalasi Paviliun dimaksudkan untuk memastikan kesiapsediaan
alat apabila digunakan mendukung pelayanan penunjang.
b.
Tujuan.
Bertujuan memberikan gambaran kepada Pimpinan sebagai bahan
pertimbangan dalam memberikan kebijakan selanjutnya.
3.
Ruang Lingkup dan Tata Urut.
a.
Ruang Lingkup. Perencanaan pelaksanaan kegiatan (Renlakgiat) Pengadaan
Alkes Meia Periksa Elektrik sebanyak 18 unit di Poliklinik Bedah dan Poliklinik lnstalasi
Paviliun Tata Urut. Tata urut kegiatan sebagai berikut
:
1) I
Bab Pendahuluan;
2\ ll
Bab Pokok-Pokok Penyelenggaraan Kegiatan;
3) lll
Bab Rencana Penyelenggarua Kegiatan;
4)
Bab lV Administrasi dan Logistik; dan
5)
BabV
Penutup.
4.
Dasar. Dasar yang digunakan dalam penyusunan rencana kegiatan ini sebagai
berikut:
a.
Perkasad Nomor 26 Tahun 2019 tentang Lampiran XIX Organisasi dan Tugas
RSPAD Gatot Soebroto (UjiCoba) pada unsur Pembantu Pimpinan, fungsi Penunjang
Medik;
b.
Surat Edaran Kasad Nomor SEl8Nl2022 tanggal 18 Mei 2A22 tentang
Penyusunan Renlakgiat dan Laplakgiat Bidang Logistik;
c.
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSPAD Gatot Soebroto TA 2023 bidang
Penunjang Medik, item Pemeliharaan Alat Kesehatan (Haralkes); dan
d.
Nota Dinas Kepala lnstalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto Nomor: B/ND-
313N112022 tanggal '13 Juni 2022 tentang Permohonan pengadaan alkes Meja
periksa elektrik untuk Poliklinik Bedah RSPAD Gatot Soebroto.
e.
Nota Dinas Kepala lnstalasi Paviliun RSPAD Gatot Soebroto Nomor : B/ND-
578NU12023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Permohonan pengadaan alat kesehatan
Meja Periksa Elektrik untuk Poliklinik lnstalasi Paviliun RSPAD Gatot Soebroto.
4
BAB II
POKOK-POKOK PENYELENGAR/MN KEGIATAN
5.
Tujuan.
Tujuan Rencana Pelaksanaan Kegiatan pada Alkes Meja Periksa Elektrik
sebanyak 18 unit di Poliklinik Bedah dan Poliklinik lnstalasi Paviliun yaitu mengoptimalkan
fungsi alat dengan memberikan hasil yang akurat dan presisi pada setiap kegiatan
pengadaan, mengetahui kendala dan kerusakan alat sebagai langkah antisipasi sehingga
dapat dicegah kerusakan berlanjut, memperpanjang masa pakai alat, dengan
memfungsikan kembali bila masa operasionalnya sudah habis (usia pakai maksimal) dan
memberikan keamanan alat dari risiko kerja yang dapat ditimbulkan bagi pasien.
6. Sasaran.
Sasaran Perencanaan pada Pengadaan Brankar sebanyak 2 unit di
lnstalasi Rawat Jalan di RSPAD Gatot Soebroto.TA 2023.
7.
Tema/Materi. Tema/Materi pada Renlakgiat adalah Rencana Pelaksanaan
Pengadaan Alkes Meja Periksa Elektrik sebanyak 18 unit di Poliklinik Bedah dan Poliklinik
lnstalasi Paviliun di RSPAD Gatot Soebroto. TA2023.
8.
Waktu dan Tempat.
a.
Waktu. Waktu pelaksanaan 30 hari kalender dan
b.
Tempat. Tempat kegiatan di lnstalasi Rawat Jalan dan Poliklinik lnstalasi
Paviliun RSPAD Gatot Soebroto.
L
Macam dan Metode Kegiatan. Macam kegiatan pengadaan alkes ini dengan
mengadakan alat kesehatan
.
10.
Organisasi.
a.
StrukturOrganisasi.
5
b.
Susunan Organisasi.
1)
Penanggung Jawab Balakpus : Ka RSPAD Gatot Soebroto
2)
Penanggung Jawab Pembantu : Dirjangmed RSPAD Gatot Soebroto
3) Tugas
Pelaksana : Kabagrendaladaalkes Sdirjangmed
11.
Tugas dan tanggungjawab.
a.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto dijabat oleh seorang Pati Angkatan Darat
berpangkat Letnan JenderalTNl, dengan tugas kewajiban sebagai berikut
:
1)
Memelihara tata tertib, disiplin, dan tegaknya hukum di lingkungan
RSPAD Gatot Soebroto;
2)
Mengendalikan kegiatan secara berhasil dan berdaya guna untuk
terselenggaranya tugas-tugas RSPAD Gatot Soebroto secara optimal dalam
rangka pencapaian tugas pokok;
3)
Mengawasi dan mengendalikan kelancaran dukungan logistik serta
administrasi dalam pelaksanaan tugas RSPAD Gatot Soebroto;
4)
Mengupayakan peningkatan kesejahteraan personel RSPAD Gatot
Soebroto;
5)
Menjamin terselenggaranya tuigas-tugas RSPAD Gatot Soebroto
secara berhasil dan berdaya guna;
6)
Menyusun program kerja RSPAD Gatot Soebroto berdasarkan
rencana strategis;
7)
Membina dan menyelenggarakan organisasi, sistem, metode, serta
prosedur kerja di lingkungan RSPAD Gatot Soebroto;
8)
Menetapkan kebijakan penyelenggaraan fungsi pelayanan kesehatan
di rumah sakit berdasarkan sistem yang berlaku, sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan;
9)
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Angkatan
Darat dan keluarganya di RSPAD Gatot Soebroto;
10)
Menjamin tercapainya sasaran program kerja RSPAD Gatot Soebroto
secara efektif dan efisien;
11)
Membina materiel RSPAD Gatot Soebroto sesuai ketentuan dan
perundang-undangan yang berlaku;
12)
Membantu Kasad dalam pelaksanaan supervisiteknis medis terhadap
rumah sakit jajaran Angkatan Darat; dan
13)
Menyampaikan pertimbangan dan saran kepada Kasad sesuai bidang
tugasnya.
b.
Dirjangmed dijabat oleh seorang Pati Angkatan Darat berpangkat Brigadir
Jenderal TNl, merupakan pembantu Ka RSPAD Gatot Soebroto yang bertanggung
jawab mcnyclcnggarakan kcgiatan di bidang pcmbinaan pcnunjang mcdik, dcngan
tugas kewejiban aebagai berikut;
6
1)
Merencanakan, menyusun, dan merumuskan program kerja RSPAD
Gatot Soebroto di bidang penunjang medik;
2)
Merencanakan, mendistribusikan, dan mengendalikan pengadaan
serta inventarisasi materil kesehatan;
3)
Menyusun, mengevaluasi, dan menyempurnakan peranti lunak
pengelolaan materiel kesehatan
;
4)
Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala RSPAD Gatot
Soebroto; dan
5)
Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas pada unit
pelayanan penunjang medis yang meliputi;
a)
Instalasi Radiologi;
b)
lnstalasi Radionuklir;
c)
Instalasi Patologi KIinik;
d)
lnstalasi PatologiAnatomi;
e)
lnstalasi Farmasi;
0
Instalasi Gudmat bidang Matkes; dan lnstalasi Kesling bidang
Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
c.
Kabagrendaladaalkes merupakan Kepala bagian perencanaan dan
pengendalian pengadaan alat kesehatan mempunyai tugas sebagai berikut:
1) ,
Membantu Dirjangmed menyusun merencanakan pengadaan,
pemeliharaan dan perbaikan alat-alat kesehatan di lingkungan RSPAD Gatot
Soebroto;
2)
Melaksanakan segala usaha pekerjaan dan kegiatan yang berkaitan
dengan perencanaan pelaksanaan pengadaan pemeliharaan
dan
pengawasan alat-alat kesehatan di lingkungan organisasi RSPAD Gatot
Soebroto;
3)
Melaksanakan segala usaha pekerjaan yang berkaitan dengan
administrasi ketatausahaan dan anggaran di lingkungan Sdirjangmed dan
Bidrenproggar RSPAD Gatot Soebroto; dan
4')
Menyampaikan pertimbangan dan saran kepada Dirjangmed sesuai
dengan bidang tugasnya.
BAB III
RENCANA PENYELENGARAAN KEGIATAN
12. Pelaksanaan Kegiatan. Pelaksanaan kegiatan ini yang dimulai dari tahap
perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran,
a.
Tahap Perencanaan:
1)
Mengkoordinasikan dengan Instalasi Rawat Jalan dan Poliklinik lnstalasi
Paviliun;
2)
Mengkoordinasikan dengan Subinstalasi Haralkes; dan
3)
Mengkoordinasikan dengan Instalasi Sarpras
4)
Mengkoordinasikan dengan BagrendalAdaAlkes
b.
Tahap Persiapan
:
7
1)
Disposisi Pimpinan terkait persetujuan pengadaan alat;
2)
Rendalalkes mencari vendor yang teregistrasi berijin yang sesuai;
3)
Pembuatan Surat Penawaran Harga dan spesifikasi alat;
4)
Pembuatan rencana kebutuhan;
5)
Pengiriman rencana kebutuhan sesuai hirarkhi dan alur;
6)
Disposisi Pimpinan bahwa alat disetujui untuk diadakan dengan anggaran
BLU;
7')
Pembuatan KAK (TOR) untuk kelengkapan berkas terkait aplikasi SIRUP;
8)
Pengajuan berkas alat ke Unit Layanan Pengadaan (Yanada);
9)
Setelah berkas alat dari ULP selesai berlanjut ke Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10)
Pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PPK sebagai tanda vendor
mengirimkan barang ke gudang material RSPAD Gatot Soebroto; dan
11) Pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) menandai kontrak pengadaan
barang dimulai, barang datang, BA terima barang, BA uji fungsi, persyaratan
dokumentasi lain.
c.
Tahap Pelaksanaan
:
1)
Disposisi Pimpinan terkait persetujuan pengadaan alat.
2)
Rendalalkes mencari vendor yang teregistrasi berijin yang sesuai.
3)
Pembuatan Surat Penawaran Harga dan spesifikasi alat.
4)
Pembuatan rencana kebutuhan.
5)
Pengiriman rencana kebutuhan sesuai hirearkhi dan alur.
6)
Disposisi Pimpinan bahwa alat disetujui untuk diadakan dengan anggaran
BLU.
7)
Pembuatan t(AK (TOR) untuk kelengkapan berkas terkait aplikasi SIRUP.
8)
Pengajuan berkas alat ke Unit Layanan Pengadaan (Yanada).
9)
Setelah berkas alat dari ULP selesai berlanjut ke Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK).
10) Pembuatan Surat Pesanan (SP) dari PPK sebagai tanda vendor
mengirimkan barang ke gudang material RSPAD Gatot Soebroto.
11) Pembuatan Kontrak Jual Beli (KJB) menandai kontrak pengadaan barang
dimulai, barang datang, BA terima barang, BA uji fungsi, garansi, persyaratan
dokumentasi lain, selanjutnya barang siap dibayarkan.
12) Memberikan pemeliharaan/perbaikan berdasarkan permintaan RSPAD
Gatot Soebroto.
13) Menyediakan peralatan-peralatan khusus, instrumen dan alat-alat
pengukuran untuk kegiatan pemeliharaan.
14)
Pemeliharaan dan perbaikan alkes (sesuai servis report).
15)
Suku cadang yang digunakan adalah kondisi Baik dan sesuai.
d.
Tahap Pengakhiran
:
1)
Berkas barang dikirimkan ke Renprogar, untuk pengecekan kelengkapan
dokumen pengadaan (wabku);
2')
Pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) diajukan ke Pimpinan;
3)
Setelah persetujuan Pimpinan, berkas dikirimkan ke Paku untuk dibuatkan
cck pcmboyoron;
4)
Mengalukan cek pembayaran untuk persetuluan pembayaran; dan
5)
Setelah cek pembavaran turun, siap proses pembayaran ke vendor.
8
BAB IV
ADMINISTRASI DAN LOGISTIK
13.
Administrasi dan Logistik.
a. Personel.
Subinstalharalkes, Tim Pokja, Bagrendalada alkes, lnstalasi
Kamar Operasi RSPAD Gatot Soebroto.
b.
Logistik. Menggunakan dana BLU TA 2023 mata anggaran Haralkes, dengan
pagu Rp. 55.800.000.000,- (Lima puluh lima milyar delapan ratus juta rupiah)
c.
Rencana kebutuhan biaya. Perkiraan biaya yang dibutuhkan Alkes Meja
Periksa Elektrik sebanyak 18 Unit di Poliklinik Bedah dan Poliklinik lnsatalasi Paviliun
RSPAD Gatot Soebroto.sebesar Rp 1,934.064.000 (Satu milyar Sembilan ratus tiga
puluh empat ribu enam puluh empat ribu rupiah).
14.
lnstuksi dan Koordinasi.
a.
lntruksi. lntruksi yang dilaksanakan pada kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan
iniadalah sesuai dengan petunjuk dan disposisi pimpinan.
b.
Koordinasi. Koordinasi yan terkait dalam perencanaan kegiatan ini di mulai dari
laporan user, peninjauan Haralkes serta renbut dari Bagrendalalkes Sdirjangmed
RSPAG Gatot Soebroto.
BAB V
PENUTUP
15. Penutup. Pemeliharaan/penggantian alat kesehatan perlu selalu dilakukan guna
menunjang pelayanan medik dan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Renlakgiat ini
disusun untuk memberikan masukan Pimpinan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
16. Lain-lain. Hal-hal yang belum tercantum dalam rencana ini akan dikoordinasikan
lebih lanjut sesuai dengan kondisiyang ada dan berkembang di lapangan.
Jakarta, ?0
Juli 2023
a.n. Dirjangmed
Drs. lnvan Surigwan, M.MRS
Letnan Kolonel Cknr NRP 11940003840189